RUU Pilpres: Visi-Misi Saja Tak Cukup
Jakarta, Kompas - Pasangan calon presiden-wakil presiden tidak cukup hanya menyampaikan visi-misinya yang sangat umum.
Pasangan calon harus menyampaikan rencana kerja untuk lima tahun. Rencana kerja itu merupakan janji politik yang bisa ditagih jika pasangan bersangkutan terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.










