Pemeriksaan Keuangan Daerah Merupakan Kebutuhan Eksekutif
M.Nizar Abdurrani ?The Globe Journal
Banda Aceh – Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada dasarnya merupakan kebutuhan pihak eksekutif. Hal ini agar laporan keuangan tersebut dapat dinilai kewajarannya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntasi pemerintahan dan sebagai bahan evaluasi dan pertanggung jawaban anggaran.











