JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah dosen terindikasi menggunakan jasa joki dalam menerbitkan artikel ilmiah di jurnal internasional. Tim Investigasi Harian Kompas menemukan tujuh artikel ilmiah dosen dari berbagai kampus memiliki penulis koresponden yang sama. Artikel ilmiah bantuan joki ini diduga kuat dibuat untuk kepentingan kenaikan pangkat para dosen.
Tujuh artikel karya ilmiah yang dimaksud berasal dari dosen Medan, Palembang, dan Pematang Siantar. Adapun tujuh artikel itu antara lain yang dimuat di Journal of Law and Criminal Justice, International Journal of Language and Linguistics, International Journal of Linguistics and Communication, Journal of Islamic Banking and Finance, dan Al Ulum.
Di artikel dosen-dosen itu muncul alamat email email bukharyahmedal@gmail.com dan ahmedalbukahry@yahoo.com yang terhubung dengan seorang berinisial MR sebagai penulis koresponden. Nama MR menjadi perhatian tim penilai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Bahkan mereka meyakini MR menjalankan praktik perjokian yang dipesan oleh dosen-dosen itu.
Salah satu dosen yang terhubung dengan MR adalah HF, dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). MR memprotes keputusan Kemendikbudristek yang menggagalkan pencalonan guru besar HF. Artikel HF dinilai tidak layak karena muncul di jurnal yang dinilai tidak bereputasi internasional.
Artikel itu dimuat di jurnal The Social Sciences tahun 2016. Tim penilai Kemendikbudristek memandang artikel-artikel ini dimuat di jurnal yang tidak memenuhi syarat kualitasnya.
Tim penilai Kemendikbudristek di situs pak.kemdikbud.go.id menjelaskan, Berikut ini kami tampilkan hasil evaluasi yang dilakukan atas dua jurnal dari publisher Medwell, yaitu Journal of Engineering and Applied Science dan The Social Sciences yang diindikasikan tidak memenuhi syarat untuk dapat digolongkan dalam jurnal internasional bereputasi.
Protes MR menimbulkan tanda tanya karena dia bukan bagian dari tim penulis artikel HF. Saat hendak mengonfirmasi ke HF, dosen perempuan ini menolak berkomentar seraya mengaku sedang di luar kota. Dia tidak mau namanya dikaitkan dengan MR. Namun HF dipergoki berada di kampusnya, Jumat (20/1/2023) sore. Saat ditanya, dia tidak bersedia menjelaskan hubungannya dengan MR. Saya tidak bersedia, ujarnya berlalu.
Kompas sempat menelusuri keberadaan MR yang jejaknya ada di alamat Jalan HM Said Gang Wongso, Medan. Alamat MR didapat dari Kemendikbudristek yang pernah melakukan investigasi terhadap calo jurnal ini. Rumah MR berada di samping tempat praktik bidan. Penghuni rumah tampak bingung dengan kedatangan Kompas. Ini alamat orangtuanya. Dia sudah tidak tinggal di sini, ujar perempuan yang mengaku istri dari kakak MR.
Membantu penerbitan
MR akhirnya berhasil dihubungi melalui telepon selulernya dan bersedia bertemu di kawasan perbatasan Deli Serdang – Medan. Dia mengakui membantu penerbitan artikel ilmiah HF di jurnal internasional. Kalau saya menerbitkan artikel di jurnal terindeks Scopus, itu pakai email saya biar tidak ribet. Itu tidak melanggar karena artikel terindeks Scopus ada beberapa servis ke penulis, kata MR.
Adapun bantuan MR pada artikel HF adalah membaca ulang naskah artikel, menyunting, dan mengirimkan ke jurnal. “Jadi apa alasan dari Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) mempermasalahkan itu. E-mail saya bisa ada di artikel-artikel lain. Menurut saya ini hal-hal yang tak penting yang diributkan,” kata MR.
Jadi apa alasan dari Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) mempermasalahkan itu. E-mail saya bisa ada di artikel-artikel lain. Menurut saya ini hal-hal yang tak penting yang diributkan
Dengan memasukkan namanya sebagai tim penulis tanpa berkontribusi dalam proses riset, statusnya menjadi gift authorship. MR terindikasi menabrak ketentuan Permekdikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.
Perannya sebagai penghubung artikel ilmiah para dosen tidak selalu rapi. Contohnya ketika dia membantu menerbitkan artikel salah seorang dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berinisial WD di Journal of Islamic Banking and Finance. Ada kejanggalan dalam artikel tersebut karena dalam daftar isi di situs jurnal tertulis atas nama FP. Namun saat diunduh, nama penulisnya berubah menjadi WD. FP juga merupakan dosen UMSU.
WD kebingungan dengan masalah ini. Dia mengaku artikel yang terbit 2015 itu merupakan miliknya, bukan punya FP. Dia hanya meminta bantuan MR menerjemahkan artikel dalam Bahasa Inggris sekaligus membantu publikasinya di jurnal internasional. Waktu itu saya hanya memberikan sekadar untuk uang minum saja, tidak lebih, kata WD ketika ditanya seberapa banyak uang yang dia kasih ke MR.
Menjalankan perjokian
WD juga kesal karena MR mencantumkan diri sebagai penulis koresponden tanpa sepengetahuannya. “Saya sangat kecewa karena alamat koresponden bukan email saya. Saya minta diubah ternyata tidak diubah juga sampai sekarang,” katanya lagi.
Terkait masalah ini, Yanuarsyah Haroen, anggota Tim Kenaikan Jabatan Kemendikbudristek (2006-2020) meyakini MR menjalankan pekerjaan sebagai joki. Rekam jejaknya ada di sejumlah artikel ilmiah yang berbeda-beda disiplin keilmuannya. Keyakinan ini semakin kuat ketika MR memprotes karya yang dipersoalkan Kemendikbudristek sementara dia bukan bagian tim penulis. “Dari sini, muncul dugaan bahwa dia (MR) merupakan joki yang menyediakan artikel jurnal bagi para calon guru besar yang tidak punya karya ilmiah,” katanya.
Dari sini, muncul dugaan bahwa dia (MR) merupakan joki yang menyediakan artikel jurnal bagi para calon guru besar yang tidak punya karya ilmiah
Kiprah MR sebagai joki sempat diungkap oleh akademisi dan filolog University of Hawaii, Amerika Serikat Ulrich Kozok. Dia membicarakan perangai MR di akun media sosialnya. Uli menjelaskan bahwa Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI) yang dikelola MR termasuk jurnal bermasalah karena menerbitkan ulang artikel ilmiah yang pernah terbit di jurnal lain.
Kegiatan ini disebut pengajuan jamak dan termasuk pelanggaran integritas akademik sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 39 / 2021. “Artikelnya dalam Bahasa Inggris yang cacat berat sehingga hampir tidak dapat dimengerti, dan juga tidak menambah pengetahuan kita mengenai budaya atau sejarah suku Batak,” kata Uli mengomentari jurnal milik MR seperti dikutip dari laman Facebook-nya.
Editor: KHAERUDIN
Source : Kompas.id