BANDA ACEH – Sebanyak empat kabupaten di Aceh, hingga Senin (7/7), dilaporkan belum menyelesaikan proses penyariang dan penjaringan calon anggota KIP. Keempat daerah dimaksud adalah Aceh Selatan, Bener Meriah, Nagan Raya, dan Aceh Tengah.
Terkait hal ini, kalangan anggota DPR Aceh meminta kepada pimpinan dan anggota DPR di kabupaten/kota tersebut agar segera menuntaskan pembentukan lembaga yang akan melaksanakan tugas penyelenggaran Pemilu 2009 itu. Seharusnya, para anggota KIP baru itu sudah dilantik untuk menggantikan anggota KPU/KIP lama yang masa tugasnya telah berakhir Senin (7/7) kemarin.
Ketua Komisi A DPR Aceh, Khairul Amal kepada Serambi kemarin mengatakan, lambatnya penyelesaian penjaringan calon anggota KIP di empat kabupaten itu akan berdampak pada terganggunya pelaksanaan tahapan pemilu legislatif di daerah-daerah tersebut.
“Hari ini (kemarin-red), KPU Pusat akan mengumumkan daftar partai politik nasional yang bisa ikut dalam pemilu legislatif 2009 mendatang. Ini artinya, setelah pengumuman partai politik peserta pemilu, akan dilaksanakan tahapan pencalonan anggota legislatif dan tahapan pemilu lainnya,” ungkap Khairul.
Karenanya, politisi dari PKS ini meminta kepada pimpinan dan anggota DPRK di empat kabupaten itu agar segera menuntaskan proses tersebut. “Sebab, jika keterlambatan penyelesaiannya melampui waktu dua minggu, maka jadwal tahapan pelaksanaan pemilu legislatif di daerah itu bisa terganggu. Dan ini bisa mengacaukan serta merugikan publik, partai politik yang telah dinyatakan menjadi peserta pemilu legislatif 2009, dan calon anggota legislatif, terutama anggota DPD, caleg provinsi dan kabupaten/kota,” kata dia.
Ungkapan senada juga dilontarkan Juru Bicara KIP Aceh, Nasir Zalba. Menurutnya, tugas anggota KIP setelah pengumuman partai politik peserta pemilu minggu ini, adalah melaksanakan tahapan pemilu selanjutnya, antara lain melakukan verifikasi faktual terhadap persyaratan anggota DPD, penetapan daerah pemilihan, pembuatan jadeal kampanye, dan persiapan pendataan calon anggota legislatif (caleg), serta sejumlah tugas lainnya.
Ia berharap, tugas-tugas sangat berat yang bakal dihadapi oleh KIP nantinya dapat menjadi pemicu bagi DPRK di keempat daerah itu untuk menuntaskan pemilihan anggota KIP. Sehingga anggota KIP yang terpilih dan dilantik bisa bekerja mengejar ketertinggalan tahapan pemilu di kabupatennya dengan segera.
Tugas KIP di Aceh, menurut Nasir, lebih berat dari tugas KPU di daerah lain. Di daerah ini, ada tambahan enam partai politik lokal (parlok), sementara di daerah lain, cuma menangani partai politik nasional yang menjadi peserta pemilu.
“Ini artinya, anggota KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota harus cermat dan mampu mengatasi persoalan serta beban pekerjaan yang akan dipikulnya. Salah satu adalah mengatur jadeal kampanye parnas dan parlok. Tugas ini saja sudah repot dan sangat berat, belum lagi tugas lainnya,” ujar Nasir Zalba.(her)
tulisan ini dikutip dari serambi indonesia online