Home > Education > Political Marketing > Hak Pilih di Jatim: Kehadiran Pemilih 70 Persen

Hak Pilih di Jatim: Kehadiran Pemilih 70 Persen

Surabaya, Kompas – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jawa Timur memperkirakan hanya 70 persen dari 29.058.579 pemilih yang akan hadir di tempat pemungutan suara atau TPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang dilaksanakan 23 Juli 2008. Karena itu, diperkirakan ada 8,72 juta pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Anggota KPU Jatim, Didik Prasetiyono, Senin (21/7) di Surabaya, mengatakan, jika 70 persen pemilih itu hadir, sudah lebih baik dibandingkan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang tingkat kehadiran pemilihnya sekitar 60 persen. ”Kondisi di Jateng, Jabar, dan Jatim relatif sama. Jika di Jatim bisa hadir 70 persen pemilih, itu luar biasa,” ujarnya.

Catatan Kompas, pemilih yang tak hadir di TPS, atau golput, di Pilkada Jabar yang dilakukan 13 April 2008, sebesar 32,7 persen. Golput di Pilkada Jateng, 22 Juni 2008, mencapai 41,5 persen.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Jatim, Toha Sumadi mengatakan, sebagian warga di kabupaten itu diperkirakan tak menggunakan hak pilihnya karena sekarang musim panen tembakau. Karena itu, amat mungkin pemilih lebih suka panen daripada datang ke TPS.

Tidak etis

Secara terpisah, Airlangga Pribadi Kusman, pengajar Ilmu Politik di Universitas Airlangga, Surabaya, mengatakan, prediksi KPU Jatim tentang tingkat kehadiran pemilih itu masuk akal karena sesuai hasil sejumlah survei yang telah dilakukan. Namun, secara etika, KPU Jatim tidak pantas menyampaikannya.

”Dalam pilkada, KPU sebagai penyelenggara, bukan pengamat, sehingga mereka seharusnya berusaha semaksimal mungkin, dengan berbagai cara, mengajak pemilih menggunakan haknya dan membuat masyarakat optimistis dengan pilkada. Bukan malah berkata, pemilih yang datang hanya 70 persen. Pernyataan itu porsi pengamat,” kata Airlangga.

Hingga Senin, distribusi kartu pemilih di sejumlah daerah di Jatim juga masih kacau, misalnya di Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya. ”Alamat yang ditulis di kartu pemilih di 13 TPS di Petemon ternyata tidak sama dengan alamat warga. Semua alamat ditulis Jalan Petemon Barat, padahal alamat warga beragam. Saya minta agar kartu pemilih tidak dibagikan karena tidak karuan,” kata Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Petemon, Imam Bunangin.

Menurut Imam, pemilih di setiap TPS sekitar 500 orang. Karena itu, warga yang tak menerima kartu pemilih sekitar 6.500 orang. Untuk mengatasi hal ini, lalu digunakan surat undangan untuk menggunakan hak pilih pada pencoblosan nanti. Pemilih juga dapat menggunakan haknya asal membawa kartu tanda penduduk dan namanya tercatat dalam daftar pemilih tetap. (idr/vin/ina/raz/dwa/nwo)

Source : Kompas.com

You may also like
Pilkada Ulang 21 Januari
Pilkada Ulang Bulan Ini: Pemungutan Suara di 2 Kabupaten
Menimbang Peluang di Putaran Kedua
Pilkada jatim: Pandangan Politik “Nahdliyin” Mulai Berubah

Leave a Reply