KPU ‘Akui’ PKB Muhaimin

JAKARTA–MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‘akhirnya’ mengakui kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy sebagai Sekjen. Hal ini terjadi setelah KPU mengkonfirmasi keputusan yang diambil Departemen Hukum dan HAM soal kepengurusan PKB.
“Pak Menteri tadi sudah tunjukkan Keputusan tentang Kepengurusan PKB (Muhaimin sebagai Ketua Umum dan Lukman Edy Sekjennya). Kami sudah baca,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary seusai menemui Menkum dan HAM Andi Mattalata di Kantor Depkum dan HAM, Jakarta, Senin (28/7).

Hafiz didampingi anggota KPU Andi Nurpati dan Endang Sulastri. Mereka mengklarifikasi keabsahan surat Keputusan Penetapan Kepenggurusan PKB yang sebelumnya fotokopinya telah diterima KPU dari PKB versi Muhaimin.

Menkum dan HAM sendiri belum menyerahkan surat resmi ke KPU terkait Keputusan Kepengurusan PKB tersebut. “KPU akan tetap meminta surat resmi dari Depkum HAM terkait penetapan kepenggurusan PKB. Surat yang diberikan PKB Muhaimin ke KPU beberapa waktu lalu hanya berupa salinan (fotokopi) tanpa legalisir dari Depkum HAM,” kata Hafiz.

Andi Nurpati mengatakan dalam fotokopi Keputusan Kepengurusan PKB, tidak ada menyebutkan tembusan ke KPU. “Karena tidak ada ketentuan untuk menembuskan surat Depkum HAM ke KPU, kami akan meminta Depkum dan HAM mengirim surat resmi terkait kepenggurusan PKB itu. Itu itu sudah disepakati dalam rapat pleno,” kata Andi. (KN/OL-06)

Source : Media Indonesia

Filed Under: Political Marketing

Tags:

Similar Post :
  • KPU Tetap Berpedoman UU Bukan AD/ART Parpol
  • KPU Pilih Contreng untuk Pemberian Suara
  • KPU Luncurkan Iklan Data Pemilih
  • Tanda Contreng Masih Diperdebatkan: Format Surat Suara Jadi Pilihan Politik
  • Masa Pendaftaraan Caleg tidak Akan Diperpanjang
  • RSSComments (0)

    Trackback URL

    Leave a Reply




    If you want a picture to show with your comment, go get a Gravatar.