KPU Minta Televisi Tunda Exit Poll

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar media, terutama sejumlah televisi swasta, untuk tidak menayangkan exit poll sebelum pemungutan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden ditutup pada pukul 13.00 WIB. “Kami meminta agar exit poll ditutup, jangan ditayangkan. KPU minta dengan tegas seluruh tayangan dihentikan sebelum pemungutan suara diselesaikan,” kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di Jakarta, Rabu (8/7), saat dikonfirmasi mengenai keberadaan sejumlah televisi swasta yang telah menayangkan exit poll.

Menurutnya, exit poll hendaknya ditayangkan sesudah pemungutan suara usai, sekitar pukul 13.00 WIB, agar masyarakat yang belum menggunakan hak pilihnya tidak terpengaruh.

“Teman-teman media televisi harap menahan diri. Kami juga memohon pada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk mengawasi masalah ini,” katanya.

Putu mengatakan, KPU akan menegur pihak-pihak yang menayangkan exit poll tersebut. “Memang tidak ada hitam di atas putih tapi substansinya sudah jelas,” ujarnya.

Sekedar informasi, exit poll merupakan suatu survei publik dengan metode wawancara langsung terhadap pemilih yang baru selesai menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara.(AND/ANT)

Source : Liputan6.com

Filed Under: Political Marketing

Tags:

Similar Post :
  • Prabowo: “Quick Count” Ngawur
  • KPU Lakukan Hitungan Cepat
  • Pemilu 2009: Jadwal Pemungutan Suara 5 April 2009 Bisa Berubah
  • KPU Perlu Ubah Hari dan Tanggal Pemungutan Suara
  • Hitung Cepat Puskaptis, SBY Menang Satu Putaran
  • RSSComments (0)

    Trackback URL

    Leave a Reply




    If you want a picture to show with your comment, go get a Gravatar.

    • Chat Board


      Free chat widget @ ShoutMix