Jakarta, Kompas – Mulai hari Senin (2/6) ini Komisi Pemilihan Umum mempersilakan partai politik untuk meminta penjelasan mengenai alasan-alasan tidak lolosnya suatu parpol dalam verifikasi administrasi. KPU berjanji akan terbuka terhadap parpol mana pun yang ingin mendapatkan penjelasan.
Demikian disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, Minggu kemarin, kepada Kompas.
”Kami mengapresiasi keluhan dan kekecewaan parpol-parpol yang tidak lolos, tetapi KPU tetap harus berpijak pada aturan. Karena itu, kami persilakan parpol yang ingin mengetahui faktor- faktor yang menyebabkan tidak lolos silakan ke KPU, kami akan terbuka untuk menyampaikannya,” kata Putu.
Rencananya, KPU akan menyurati semua parpol, baik yang tidak lolos maupun yang lolos, untuk pemberitahuan hasil verifikasi administrasi. Dalam surat itu akan disebutkan faktor apa saja yang menyebabkan parpol lolos atau tidak. Akan tetapi, saat ini KPU memprioritaskan kepada parpol yang tidak lolos.
Sebelumnya, pada Sabtu dini hari, KPU menyampaikan hasil verifikasi administrasi parpol. Hasilnya, 13 parpol tidak lolos, 35 parpol melanjutkan verifikasi faktual, serta 16 parpol langsung ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2009.
Menurut Putu, sebagian besar parpol tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat kepengurusan di dua pertiga dari semua jumlah provinsi atau kabupaten/kota. ”Ada parpol yang memenuhi syarat kepengurusan di dua pertiga dari semua jumlah daerah, tetapi jumlah anggotanya tidak mencukupi,” ujarnya.
Tahap berikutnya, kata Putu, KPU akan mengumpulkan semua parpol yang lolos untuk diberi tahu mengenai proses verifikasi faktual di daerah. Tahap verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 7-14 Juni di tingkat provinsi dan 7-25 Juni di tingkat kabupaten/kota.
Untuk tingkat provinsi, akan diverifikasi mengenai keberadaan dan kelayakan kantor parpol serta kebenaran kepengurusan parpol. Sementara untuk tingkat kabupaten, selain kedua hal tersebut, ditambah kebenaran jumlah dukungan (anggota parpol) sebanyak seperseribu dari jumlah penduduk atau seribu orang.
Putu mengatakan, KPU menginginkan verifikasi faktual dilakukan serentak di semua daerah sehingga parpol tidak mempunyai peluang untuk merekayasa.
”KPU tidak bisa membuat skenario berapa parpol yang lolos karena semua ujung tombak verifikasi faktual ini ada di kabupaten/kota. Kami hanya merekapitulasi hasil verifikasi dari provinsi,” katanya.
Sementara itu, di Surabaya, Sabtu pekan lalu, Rektor Universitas Paramadina Anies R Baswedan mengatakan, KPU terlalu banyak meloloskan parpol dalam proses verifikasi calon peserta Pemilu 2009. Jumlah parpol peserta pemilu yang terlalu banyak itu tidak akan membawa kemaslahatan bagi rakyat.
Ia mengatakan, tidak ada jumlah parpol yang ideal dalam pemilu. Akan tetapi, semakin sedikit jumlah parpol akan makin mencerminkan polarisasi kekuatan politik yang ada dalam masyarakat. (A10/SIE)
Tulisan ini dikutip dari kompas.com, Selasa 3 Juni 2008