Verifikasi Parpol Dilanjutkan secara Faktual
Jakarta, Kompas – Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Jumat (30/5) ini akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik sebagai peserta Pemilu 2009. Pada pengumuman itu akan disampaikan parpol yang lolos dan tidak lolos verifikasi administrasi.
Anggota KPU, Andi Nurpati, sebagai Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Parpol, Kamis di Jakarta, mengatakan, untuk parpol yang tidak lolos, KPU akan menyampaikan namanya dan alasan mengapa tidak lolos. ”Tetapi, tak etis kalau kami menyampaikan semua alasan ketidaklolosan parpol secara detail,” katanya. Parpol yang lolos akan melanjutkan dengan verifikasi faktual di daerah.
Andi mengungkapkan, rapat pleno KPU untuk memutuskan parpol yang lolos dan tidak lolos verifikasi administrasi akan dilakukan Jumat malam. ”Waktu pengumumannya ditunggu saja sampai tengah malam,” katanya.
Ia mengatakan, sebagian besar kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi parpol adalah legalisasi dokumen surat keputusan kepengurusan, daftar anggota, dan domisili kantor. Dokumen yang harus dibuat rangkap tiga itu harus dilegalisasi oleh notaris dan parpol.
”Sejak awal kami meminta parpol menyerahkan tiga rangkap, untuk KPU, KPU provinsi, dan untuk KPU kabupaten/kota, untuk keperluan verifikasi faktual di daerah,” katanya.
Suasana kacau
Menjelang batas akhir pemenuhan syarat administrasi, Kamis kemarin, lantai II Gedung KPU hingga malam hari terlihat ramai sekali.
Kamis merupakan hari terakhir perbaikan berkas pendaftaran parpol ke KPU. Ruang sidang utama, yang selama ini menjadi ruang penyimpanan berkas dari 64 parpol yang mendaftar ke KPU, tampak hiruk-pikuk. Semua orang, baik staf KPU, anggota parpol, wartawan, maupun petugas kantin, dapat bebas keluar masuk ruang sidang. Selama ini, staf KPU juga memverifikasi administrasi data parpol di ruangan yang sama.
Di dalam ruang sidang, semua orang sibuk. Pengurus parpol sibuk dengan berkas yang harus dilengkapi. Sebagian dari mereka membuka-buka berkas, ada yang memfotokopi daftar kartu anggota parpol, dan ada juga yang hanya duduk-duduk menjaga berkas parpolnya. Beberapa di antara mereka juga ada yang mengisap rokok sambil bekerja.
Salah seorang Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan Noor Cholis mengatakan, dengan kondisi seperti di ruang sidang KPU itu, dokumen tidak aman karena semua orang bisa masuk. ”Padahal, yang ada di dalam itu merupakan dokumen penting yang akan dikirim ke daerah untuk diverifikasi parpol,” ujarnya.
Di sisi lain, proses perbaikan berkas pendaftaran parpol itu tidak diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggota Bawaslu, Agustiani Tio FS, yang menjadi Koordinator Pengawasan Verifikasi Parpol, tidak masuk kerja pada hari itu. Di kantor hanya terlihat dua anggota Bawaslu, Wahidah Suaib dan Wirdyaningsih.
Wahidah mengatakan, Bawaslu sedang menyelesaikan susunan struktur organisasi Bawaslu.
Menanggapi hal itu, anggota KPU, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan, KPU memang memperbolehkan mereka masuk ke ruang sidang karena ada dokumen yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh KPU sehingga harus dibantu oleh anggota parpol. (SIE)
Tulisan ini dikutip dari Kompas Cetak Online, 30 Mei 2008