ANDA ACEH – Pelaksanaan Pemilu di Aceh dikhawatirkan akan terkendala dengan masih banyaknya warga Aceh yang memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Merah Putih, peninggalan masa konflik. Pemerintah Aceh diharapkan dapat menyegerakan pembuatan KTP nasional.
“Saya sudah keliling ke daerah-daerah dan masih banyak masyarakat kita yang masih mengunakan KTP merah Putih, ini perlu ditindak lanjuti. Karena tanpa KTP Nasional mereka tidak dapat mengunakan hak pilihnya,” kata Anggota DPR RI asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid di Banda Aceh, Rabu (9/7/2008).
Ahmad mengatakan, saat ini sebenarnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah dimulai melakukan pendataan daftar pemilih sementara. Kata dia, berdasarkan undang-undang pemilu, seluruh pemilih harus dapat menunjukan KTP Nasionalnya.
“Jadi kita mengharapkan, karena pemilu tinggal tujuh bulan lagi, pemerintah Aceh dapat menyegerakan masalah pembuatan KTP Nasional ini. Sebab ini penting agar masyarakat kita dapat mengunakan hak pilihnya dengan baik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar mengatakan, pemerintah Aceh memang sedang mempercepat hal itu. Namun menurutnya, sudah sejauh mana pelaksanaannya dirinya belum mengetahui secara pasti.
Maka dari itu Nazar menyebutkan, pihaknya akan segera menanyakan kembali hal tersebut kepada dinas mobilitas penduduk. Ia juga mengatakan, pemerintah Aceh juga mengharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat bekerja pro aktif dalam mempercepat pergantian KTP Merah Putih ke KTP Nasional.
“Saya akan cek lagi ke dinas mobilitas penduduk dan tenaga kerja, sudah sejauh mana proses peralihan KTP itu. Karena saya setuju ini juga merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan pemilu di Aceh,” ungkapnya.
Wagub Juga mengatakan, permasalahan peralihan KTP konflik ke KTP Nasional, memang juga terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkda) di Aceh dua tahun lalu. Namun menurtnya, pemerintah Aceh berupaya agar pemilu kali ini seluruh masyarakat Aceh dapat mengunakan hak pilihnya dengan menunjukan KTP Nasional.
“Kita akan berupaya menuntaskan masalah peralihan KTP ini, pokoknya dalam pemilu di Aceh tidak ada lagi masyarakat yang masih mengunakan KTP peninggalan masa Konflik,” ujarnya.(hri)
Sumber : Okezone.com