RUU Pilpres Perlu Kata “Perseorangan”

JAKARTA – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik, Demokrasi dan Perubahan Sosial (PuKAP) Fadjroel Rahman akan mengajukan tambahan kata “perseorangan” dalam peninjauan kembali (judicial review) atas Rencana Undang-Undang (RUU) pemilihan presiden.

“Ini akan diajukan sebelum RUU-nya keluar. Karena jika dilakukan setelah RUU disahkan, kemungkinan terjadi kerusuhan,” kata Fadjroel disela dialog “Hukuman Mati untuk Koruptor”, bersama Radio Trijaya FM di cafe Warung Daun, Jakarta Selatan, Sabtu (26/7/2008).

Namun saat ditanyai, apakah usulan itu untuk memperkuat kepentingannya melangkah menuju pencalonan diri sebagai presiden, dia tidak memberi tanggapan lebih lanjut.

Source : okezone.com

Filed Under: Political Marketing

Tags:

Similar Post :
  • RUU Pilpres: Visi-Misi Saja Tak Cukup
  • RUU Pemilihan Presiden: Materi yang Alot Dibahas, Persentase Suara Minimal
  • Kampanye Rapat Umum dalam Pilpres Dibatasi
  • RUU Pilpres: Jangan Lagi Berdebat Seputar “Harga Mati”
  • RUU Pilpres Mulai Dibahas Hari Ini: Fraksi DPR Akan Ramaikan Syarat Calon Presiden
  • RSSComments (0)

    Trackback URL

    Leave a Reply




    If you want a picture to show with your comment, go get a Gravatar.