Home > Education > Political Marketing > Verifikasi di Provinsi Usai: KPU Terus Temukan Kejanggalan

Verifikasi di Provinsi Usai: KPU Terus Temukan Kejanggalan

Jakarta, Kompas – Komisi Pemilihan Umum menyatakan verifikasi faktual 35 partai politik baru di tingkat provinsi sudah selesai. Di tingkat pusat, verifikasi faktual akan berakhir Sabtu ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, Jumat (20/6), mengatakan, laporan mengenai hasil verifikasi parpol di provinsi akan disampaikan ke KPU pekan depan bersamaan dengan Rapat Kerja KPU provinsi se-Indonesia. Sebelumnya, KPU sudah meminta kepada KPU provinsi agar menggelar rapat pleno untuk menentukan hasil verifikasi parpol.

”KPU provinsi tidak memutuskan apakah parpol lolos verifikasi atau tidak karena nanti tergantung hasil dari kabupaten/kota dan juga pusat,” kata Hafiz.

Ia menjelaskan, sebuah parpol bisa saja lolos di tingkat provinsi, tetapi belum tentu lolos di tingkat kabupaten/kota. Untuk bisa lolos semuanya, parpol harus memenuhi lolos verifikasi di dua pertiga jumlah kabupaten/kota setiap provinsi.

Menurut Hafiz, berdasarkan laporan yang diterima dari berbagai provinsi, ada sejumlah kejanggalan yang didapatkan KPU. Sebagian besar permasalahan yang ditemukan adalah mengenai kantor parpol. ”Banyak yang ketika didatangi ternyata kantornya tidak ada atau kantornya bukan di ibu kota provinsi,” katanya.

Untuk verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota, Hafiz mengatakan, masih ada beberapa yang belum melaksanakan verifikasi karena menunggu anggaran pemilu cair. Padahal, seharusnya KPU kabupaten/kota sudah harus melaksanakan verifikasi faktual parpol tanggal 17-25 Juni.

Mengenai anggaran pemilu, termin pertama sebesar Rp 126 miliar akan segera cair dan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) akan dibagikan ke semua provinsi. Dana itu digunakan untuk merekrut Panitia Pengawas Pemilu dan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pusat dan daerah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses verifikasi faktual tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol yang dilakukan KPU sejak Kamis lalu. Kejanggalan umumnya mengarah kepada ketidaksiapan partai untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2009.

Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib, di Jakarta, Jumat, mengatakan, salah satu kejanggalan itu adalah adanya kartu tanda anggota milik pengurus pusat partai yang ditulis dengan tangan secara terburu-buru. Kejanggalan lain, ada pengurus partai yang tak tahu di mana alamat kantor partainya.

Di Cilacap, Jawa Tengah, dua parpol malah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai Ketua KPU Cilacap M Taufick Hidayatulloh. Parpol-parpol itu diminta membayar uang verifikasi yang jumlahnya jutaan rupiah.

Di Samarinda, Kalimantan Timur, KPU Samarinda cemas verifikasi faktual parpol tidak selesai tepat waktu karena ada ribuan anggota dari 25 parpol yang harus diverifikasi.

KPU Kota Bandung menemukan adanya indikasi dua parpol yang fiktif, yakni Partai Republiku Indonesia dan Partai Nurani Umat. KPU Kota Bandung tidak menemukan kantor kedua parpol tersebut sebagaimana yang tertera dalam pendaftaran.

KPU Kota Bandung juga kesulitan menemukan alamat Partai Nurani Umat. Alamat dan nomor telepon yang digunakan adalah milik Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler.

Di Tegal, Jawa Tengah, proses verifikasi terkendala dana dan kesibukan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Dari 12 parpol yang diverifikasi, satu partai belum diketahui keberadaan kantor dan pengurusnya, yaitu Partai Republika Nusantara.

Proses verifikasi di Kabupaten Brebes masih berlangsung. Ketua Divisi Informasi dan Pendidikan Pemilih KPU Brebes Mahfudin mengatakan, verifikasi dilakukan terhadap 11 parpol.

Menurut dia, hampir semua parpol memiliki kantor dan kepengurusan yang baik. Akan tetapi, ditemukan banyak kasus di mana warga yang tercatat namanya tidak mengetahui bahwa dirinya menjadi anggota parpol tertentu.(SIE/MZW/ MDN/WIE/MHF/BRO)

Tulisan ini dikutip dari kompas.com

Leave a Reply