Mualem: Hanya Demokrat Dan PPP Tidak Bersama Kami

BANDA ACEH– Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf mengatakan, sejumlah partai politik di Aceh memberikan dukungan untuk pasangan calon gubernur Zaini Abdullah-Muzakir Manaf  dari Partai Aceh.

“Kecuali Demokrat dan PPP, semuanya di belakang kami,” kata Muzakir Manaf saat menggelar konferensi pers usai mendaftar ke KIP, Jumat (20/1/2012).

Selain itu, pria yang akrab disapa Mualem ini menambahkan, pihaknya sudah siap menerima kekalahan. “Tapi kami yakin akan menang dan memperoleh suara tertinggi,” ujarnya.

Di akhir konferensi pers, Mualem menghimbau kepada segenap masyarakat Aceh untuk memberikan sokongan yang padu kepadanya. “Karena Partai Aceh adalah salah satu harapan untuk Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya di sela-sela pendaftaran, Muzakir Manaf meminta kepada KIP Aceh untuk dapat menjalankan Pilkada yang sempurna, jujur, dan Adil.[]

Source : Atjehpost.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

Sekretariat Gabungan Parpol akan kian Kehilangan Fungsi

SEKRETARIAT gabungan (setgab) partai politik pendukung pemerintah diprediksi akan semakin kehilangan fungsinya pada tahun ini. Konflik politik antarpartai yang tergabung dalam setgab akan kian meruncing dan merusak internal mereka.

“Setgab tidak akan banyak pengaruhnya tahun ini. Partai akan semakin pragmatis dan tidak memedulikan keberadaannya demi memastikan perolehan modal politik menuju (Pemilu) 2014,” kata pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego di Jakarta, kemarin.

Menurut Indria, hal itu merupakan konsekuensi logis dari koalisi parpol yang tidak permanen. “Fungsi kabinet juga akan terganggu. Menteri-menteri dari partai akan lebih mementingkan agenda partai masing-masing,” katanya.

Dia menambahkan, konstelasi politik juga akan terus memanas dan memungkinkan parpol-parpol menggelar front terbuka di luar setgab. “Tahun ini hanya baru awal kegaduhan politik dan ini akan terus memburuk hingga 2014.”

Saat dihubungi secara terpisah, pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Burhanuddin Muhtadi mengatakan setgab seperti macan ompong. Bahkan ia memprediksi PKS atau Golkar bisa keluar atau ditendang dari setgab demi mempertahankan kinerja pemerintahan.

Memanasnya internal setgab memang sudah dimulai. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok menyatakan bahwa PKS dan Golkar memiliki syahwat politik menggebu pada tahun ini.

Pernyataan itu langsung ditanggapi Ketua Dewan Pengurus Pusat PKS Refrizal. “Mubarok harus konkret, PKS yang mana? Siapa itu? Sebutkan nama langsung. Mubarok seperti lempar batu sembunyi tangan,” katanya.

Anggota DPR dari Partai Golkar Bambang Soesatyo pun menilai pernyataan Mubarok itu cermin ketakutan terkait dengan mulai terkuaknya kasus megakorupsi Bank Century, Wisma Atlet, dan Hambalang. (*/HZ/X-5)

Source : Media Indonesia

Keriuhan Elit Bakal Warnai 2012

INILAH.COM, Jakarta – Eskalasi pertarungan politik diprediksi akan semakin memanas di 2012. Pertarungan terjadi di dalam tubuh koalisi, bukan lagi semata dari kelompok oposisi.

Prediksi Ikrar Nusa Bhakti, pengamat politiik LIPI, menyebutkan bahwa di 2012 akan menjadi sangat menarik karena ada pertarungan di dalam tubuh koalisi, bukan dari oposisi. Termasuk antara politisi di dalam partai sendiri.

Di luar medan politik elite, kasus Mesuji, Papua dan Bima menambah rumitnya masalah. Kasus Century yang sudah lama tak kunjung usai, juga makin meruwetkan masalah pula.

Pada 2012, kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal digerogoti partai politik yang saat ini menjadi koalisi pendukung pemerintahannya. Yudhoyono akan menghadapi leadership challenge alias tantangan terhadap kepemimpinannya. Bila gagal menghadapi leadership challenge ini, Presiden Yudhoyono bisa berhenti di tengah jalan, sebelum periode jabatannya habis tahun 2014.

Profesor riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mengungkapkan, tahun depan bisa menjadi saat yang tepat bagi semua partai politik untuk menanamkan investasinya, menggaet calon pemilih dalam pemilu 2014. Langkah partai politik, tak terkecuali anggota partai koalisi pendukung pemerintah, menurut Ikrar bisa sangat berlawanan dengan penguasa. Terlebih ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah sangat tinggi.

“Pada 2012 akan ada leadership challenge, karena semua partai politik bakal berebut simpati rakyat guna mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2014. Kepemimpinan Yudhoyono akan menghadapi tantangan, termasuk dari partai politik anggota koalisi,” ungkap Ikrar.

Di sini partai politik anggota koalisi bisa sangat menentang kebijakan pemerintah jika pada akhirnya publik menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan mereka. Ikrar menyebutkan, dua partai politik anggota koalisi yang selama ini sangat kritis terhadap pemerintah, yakni Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan tetap mempertahankan sikap kritis mereka di 2012.

Bahkan ada kemungkinan leadership challenge yang berujung pada pergantian kepemimpinan nasional bakal dimotori Partai Golkar. “PKS tentu akan ikut, tetapi leadership challenge ini sangat tergantung dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Jika tak ada leadership challenge dari dia, maka dipastikan tak akan terganggu kepemimpinan Presiden Yudhoyono. PKS kan tak mungkin bermain sendirian,” kata Ikrar.

Ketegangan antarelite kian menyulitkan SBY Boediono dalam bergerak menjalankan roda pemerintahan, dan tentu saja, nasib rakyat yang menjadi taruhan. Demokrasi liberal yang sengkarut dan penuh korup makin dirasakan rakyat hanya jadi beban kehidupan. [mdr]

Source : Inilah.com

Besok, Calon Independen Bersikap Soal Pilkada

BANDA ACEH – 86 pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur independen akan melakukan pertemuan di Banda Aceh, Senin (18/7) Besok. Mereka akan mengeluarkan sikap bersama menyikapi permintaan penundaan Pilkada oleh 16 partai politik di Aceh.

Rahmad Jailani, salah seorang panitia pertemuan itu mengatakan, selain dua kandidat Gubernur Aceh yaitu Irwandi Yusuf dan Abi lampisang, juga akan hadir bakal calon bupati atau walikota dari sejumlah daerah. Mereka akan menyatukan ide dan pemikiran antar sesama kandidat calon kepala daerah dari jalur independen dan akan membentuk Forum Persaudaraan Kandidat Independen.

“Dari pertemuan itu diharapkan akan lahir sikap bersama para kandidat calon independen menyangkut pelaksanaan Pilkada Aceh,” kata Rahmad, kepada The Atjeh Post, Minggu, (17/7).

Menurut Rahmat, pertemuan itu juga untuk menyikapi permintaan penundaan Pilkada oleh 16 partai politik di Aceh. Sebab permintaan itu dianggap mengabaikan para kandidat dari jalur perseorangan ini.

Rahmat mengatakan, jika dirata dari jumlah dukungan untuk 86 pasangan kandidat dari jalur independen, maka rakyat yang mendukung calon independen adalah empat ratus ribu orang. jumlah itu belum termasuk dukungan untuk kandidat gubernur. Jadi kata Rahmat, kandidat independen juga repersentasi rakyat.

“Jalur independen juga merupakan mekanisme politik dan demokrasi yang diakui undang-undang, jadi tidak bisa diabaikan begitu saja,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, hingga hari ini seluruh kandidat telah menyatakan akan hadir, termasuk Bupati Aceh Barat Daya icumbent, Akmal Ibrahim, Tengku Saluna Polem, kandidat Bupati Aceh Barat, Ilyas Pase kandidat Bupati Aceh Utara, dan Gubernur icumbent, Irwandi Yusuf. Forum ini diketuai Gazali Abas Adan, yang sudah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Pidie.[]

Source : AtjehPost

Posted with WordPress for BlackBerry.

Deputi Menko Polhukam: Partai Boikot, Pilkada Lanjut

deputi menkopolhukam

BANDA ACEH – Permohonan penundaan Pilkada oleh sejumlah partai politik di Aceh tak bisa dipenuhi karena belum cukup syarat. Pilkada tetap akan digelar, meskipun partai politik memboikot. Di Papua pernah terjadi hal serupa

Hal itu dikatakan Asisten Deputi 1 Politik dalam Negeri, Kementerian Politik dan Keamanan Brigjen TNI Sumardi usai bertemu Gubernur Irwandi Yusuf dan jajarannya di Banda Aceh. Menurutnya, Pilkada hanya bisa ditunda karena alasan keamanan, bencana, dan kekurangan anggaran.

“Kalau tidak memenuhi syarat itu KIP kita dorong untuk terus menjalankan tugasnya. Usaha-usaha untuk memboikot tahapan ini perlu diwaspadai, tolong disosialisasikan kepada masyarakat supaya masyarakat tahu,” katanya di Banda Aceh, Jumat (15/7/2011).

Dia mengatakan, usulan penolakan pilkada itu tidak memiliki dasar hukum. Sebab yang berhak mengajukan permohanan penundaan Pilkada adalah penyelenggara pemilu yaitu Komisi Independen Pemilihan (KIP).

“Eksekutif tidak bisa mengintervensi Undang-undang. Soal keamanan, selagi Menkopolhukam menyatakan tidak perlu, presiden pasti mempertimbangkan tidak perlu,” katanya.

Menurutnya pemboikotan Pilkada pernah terjadi di Papua Barat. Saat itu partai di sana juga menolak hadirnya calon independen. “Kemudian Pilkada tetap dijalankan dan hasilnya tetap sah meskipun tidak ada calon dari partai,” ujarnya.

Dia juga menilai, jelang Pilkada, demokrasi di Aceh tidak berjalan. Kompetisi antar kandidat. kata dia, juga tak sehat karena ada upaya saling menjegal.  

“Pemboikotan ini menjadi tanda tanya, adakah aturan yang mengatur itu. Kami akan sampaikan ke (pemerintah) pusat, jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” katanya.

Selain itu Sumardi mengatakan, penolakan hadirnya calon independen oleh DPRA tidak mendasar karena telah diperbolehkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). DPRA juga telah melanggar konstitusi. “Walau bagaimanapun DPRA menolak itu jelas melanggar, calon independen itu harus digolkan, sistem hukum yang berbicara begitu,” ujarnya.[]

Source : Atjehpost.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

Dilema yang Dihadapi Partai Politik Baru

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik menyisakan beban berat untuk partai politik baru. Parpol yang sudah berbadan hukum tidak perlu mendaftar dan mengikuti verifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Partai baru justru sebaliknya.

Sebelum ada putusan MK, demi cita-cita perbaikan dan harapan akan perubahan, persiapan untuk mendaftar dan mengikuti verifikasi dilakukan semua parpol. Tokoh dari 12 partai peserta Pemilu 2009 bergabung dalam Partai Persatuan Nasional (PPN). Mereka, antara lain, berasal dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Patriot, Partai Indonesia Sejahtera (PIS), dan Partai Kedaulatan.

Dengan jaringan yang dimiliki, kekuatan itu digabungkan. ”Struktur organisasi cukup matang. Kami juga yakin bisa melebihi syarat 75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dan lebih dari 50 persen kepengurusan kecamatan,” tutur Ketua Dewan Pembina PPN Roy BB Janis.

Adanya putusan MK menyisakan syarat berat untuk parpol baru yang belum berbadan hukum. Untuk PPN yang terdiri atas tokoh parpol yang berbadan hukum, putusan MK menjadi dilema. Apakah semua tokoh masih akan tetap bergabung dalam satu payung parpol yang sama? Jika tetap bergabung, mendirikan parpol baru PPN dengan konsekuensi sangat berat atau menggunakan salah satu parpol yang berbadan hukum. Pekan ini juga, tokoh pendiri PPN akan berkumpul kembali menentukan jalan mereka.

Untuk parpol yang sama sekali baru, prosedur verifikasi yang berat tidak bisa dielakkan. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Isfahani, partainya kini terus melakukan konsolidasi dan melengkapi syarat yang diperlukan. Kendati persyaratan terasa tidak adil dan sangat berat, tidak ada pilihan kecuali menjalaninya.

Partai SRI belum mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM, tetapi kepengurusan di 33 provinsi sudah rampung. Sementara kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan masih diproses supaya tidak melampaui penutupan pendaftaran pada 22 Agustus.

Isfahani mengatakan, partainya menginginkan ada perbaikan di Indonesia. Akan tetapi, figur yang ada dinilai tidak bisa menjanjikan perubahan.

”Kami melihat saat ini ada sosok yang punya ketegasan, keberanian, prinsip, dan kemampuan, yaitu Sri Mulyani Indrawati. Karena UU mewajibkan adanya parpol untuk mengajukan calon presiden, kami pun membuat partai,” tuturnya, Selasa (5/7) di Jakarta.

Kendati saat ini bertumpu pada tokoh Sri Mulyani, kata Isfahani, parpolnya tetap terbuka untuk sosok lain yang sanggup membawa perubahan dan tampil sebagai pemimpin.

Cita-cita memperbaiki kehidupan bangsa juga melatari pendirian PPN. Rendahnya kualitas anggota legislatif tecermin pada produk hukum dan perilaku anggota DPR.

Gerah dengan kepentingan subyektif yang selalu mengintervensi pembuatan UU, Roy BB Janis dan politikus lain berkeras berjuang dengan payung parpol. Lebih penting lagi, prinsip keterwakilan harus terwujud dalam demokrasi di Indonesia.

Namun, mereka harus menyatukan diri dahulu. (ina)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

Partai Sulit Bergabung

Jakarta, Kompas – Putusan Mahkamah Konstitusi, yang membatalkan keharusan partai politik yang lama diverifikasi ulang untuk mendapatkan status badan hukum, diyakini memengaruhi minat partai politik lama untuk kembali mencoba maju sendiri dalam pemilihan umum mendatang.

Kelonggaran verifikasi tersebut bisa memotivasi parpol-parpol untuk semakin menjauh dari upaya penggabungan.

Peneliti senior dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, di Jakarta, Kamis (7/7), mensinyalir kecenderungan parpol yang minim rasa tahu diri. Dengan tidak harus menjalani verifikasi dengan persyaratan yang berat di Kementerian Hukum dan HAM, parpol lama tinggal menyiapkan diri sebagai calon peserta pemilu, bahkan motivasinya kembali terdongkrak untuk maju sendiri-sendiri. Kemungkinan akan banyaknya parpol peserta Pemilu 2014 tidak terelakkan lagi. ”Longgarnya verifikasi memotivasi parpol untuk semakin tidak tahu diri untuk mencoba-coba ikut lagi pemilu,” kata Burhanuddin.

Kini, seleksi lewat Undang-Undang Partai Politik hanya efektif untuk menyaring parpol yang baru didirikan. Harapan untuk menyeleksi parpol sebagai peserta pemilu dan parpol yang bisa duduk di parlemen kini disandarkan pada UU Pemilu. Dengan sistem seleksi yang longgar, dikhawatirkan terjadi fragmentasi yang semakin ekstrem. Banyak parpol ikut pemilu, tetapi dengan perolehan suara yang minimal. Fusi parpol berdasarkan ideologi pun akan semakin sulit. Upaya penyederhanaan sistem kepartaian akan semakin sulit dan bisa berujung pada kesulitan mendapatkan pemerintahan yang efektif. ”Komplikasinya makin tinggi. Konsensus masih susah dilakukan,” kata Burhanuddin.

Menghitung ulang

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Forum Persatuan Nasional (FPN) Didi Suprianto mengakui, putusan MK memang membuat parpol lama menghitung ulang jalan untuk ikut Pemilu 2014, apakah maju sendiri-sendiri atau bergabung. Mereka masih menunggu ketentuan UU Pemilu.

FPN adalah forum 12 parpol peserta Pemilu 2009 yang tidak memiliki wakil di DPR. Menurut Didi, kini 19 parpol nonparlemen telah saling berkomunikasi intensif dalam forum.

Namun, menurut Didi, semestinya putusan MK tersebut menjadi sinyal bagi DPR dan pemerintah terkait pembahasan revisi UU Pemilu. Jika mereka menghasilkan ketentuan yang diskriminatif, tidak tertutup kemungkinan MK akan membatalkannya. Akan lebih baik ketentuan dalam UU Pemilu dipertahankan sehingga sejak dini calon peserta pemilu sudah bisa mengukur diri. (DIK)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

Mualem Ungkap Pertemuan PA dan PAN

muzakkir manaf

BANDA ACEH – Sebuah pertemuan politik antara Partai Aceh (PA) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh membawa nuansa baru peta perpolitikan di Aceh menjelang Pilkada 2011 ini. Tak ada yang membantah soal pertemuan yang berlangsung di sebuah rumah di Ulee Kareng, banda Aceh, tadi sore.

Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf juga membenarkannya. Bahkan Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem ini menyampaikan terimakasihnya kepada PAN yang disebutnya teman-teman itu. “Teman-teman PAN tampak tak malu-malu dan tak ragu menentang setiap usaha yang ingin merontokkan butir-butir dalam UUPA,” katanya kepada wartawan The Atjeh Post yang menghubunginya setelah magrib.

Menurut Mualem, peran para politikus PAN itu jelas bukan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kelompok. “Mereka malah menentang orang-orang yang hendak mengutak-atik UUPA untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Mualem.

Mualem mengatakan, apa yang dilakukan PA dan PAN –dan partai-partai lain yang menolak keputusan MK berkaitan dengan calon perseorangan– adalah upaya memperkuat kedaulatan rakyat. “Sebab wujud dari kedaulatan rakyat adalah kuatnya kewenangan DPRA,” katanya.

Jadi menurut Mualem, jika pemerintah dan Mahkamah Konstitusi semena-mena menolak keputusan DPRA itu berarti mengecilkan fungsi kedaulatan yang dimiliki DPRA. “Tindakan seperti itu semata-mata hanya untuk kepentingan nafsu berkuasa dengan memakai alasan hukum yang dicari-cari,” katanya lagi. “Kekuatan kewenangan yang dimiliki DPRA adalah hadiah dari MoU Helsinki dan UUPA.”

Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan tokoh-tokoh penting di dua partai itu berlangsung selama satu jam. Dalam pertemuan itu, Sekretaris Umum PAN Aceh Tarmidinsyah Abubakar didampingi Muslim Aiyub (anggota DPRA), Jamaluddin Adjie (salah satu wakil ketua DPW PAN), dan  Hj. Liswani (anggota DPRA).

Kedatangan mereka diterima Muzakir Manaf, dan beberapa petinggi PA lainnya seperti Hasan Sabon dan Kamaruddin Abubakar. “Mualem (Muzakir Manaf) meminta supaya kita saling memperkuat,” kata Tarmidinsyah.

Source : The AtjehPost

Posted with WordPress for BlackBerry.

Partai Islam Diharapkan Kembali ke PPP

Jakarta, Kompas – Sejumlah partai politik berbasis massa Islam diharapkan dapat bersatu dan kembali bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan. Jangan sampai kekuatan politik Islam terpecah-belah hanya karena berebut kepentingan meraih kekuasaan.

Harapan itu disampaikan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah Haz seusai menghadiri peringatan Hari Lahir Pancasila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6). ”Bagaimanapun, partai-partai Islam yang dahulu berasal dari PPP harus dirangkul kembali, bergabung kembali dengan PPP,” katanya.

Hamzah menengarai, penurunan perolehan suara PPP pada setiap pemilu pascareformasi disebabkan banyak kelompok yang memisahkan diri dan membentuk partai baru. Mantan Wakil Presiden itu mencontohkan, suara PPP mulai menurun pada Pemilu 2004 lantaran salah satu tokoh partai, yakni Zainuddin MZ, membentuk Partai Bintang Reformasi (PBR). ”Suara PPP pada Pemilu 1999 masih 10 persen. Begitu Zainuddin membentuk PBR, suara PPP 8 persen, yang 2 persen diambil PBR,” ujarnya.

Karena itu, sudah seharusnya unsur pimpinan PPP kembali merangkul dan mengajak kelompok-kelompok Islam yang tercerai-berai untuk kembali ke PPP. Selain untuk menambah kekuatan, persatuan itu penting untuk menghadapi rencana peningkatan ambang batas parlemen.

Secara terpisah Wakil Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengatakan, PPP menargetkan akan mengembalikan perolehan suara hingga 10 persen pada Pemilu 2014. Oleh karena itu, PPP akan menjadikan muktamar pada awal Juli mendatang sebagai ajang koordinasi dan konsolidasi kader. (NTA)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

Kontrak Politik Tidak Mengekang

Jakarta, Kompas – Kontrak politik baru yang dibuat koalisi partai politik pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bukanlah alat untuk mengekang kebebasan berpendapat anggotanya. Koalisi hanya membutuhkan komitmen dan konsistensi anggotanya untuk melaksanakan kebijakan yang sudah disepakati bersama.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa di Jakarta, Rabu (25/5). ”Sanksi yang ada dalam kontrak politik itu jangan dipahami sebagai bentuk pengekangan, intimidasi, atau untuk mengekang perbedaan pendapat,” kata Saan.

Sanksi keluar dari koalisi memang menjadi salah satu klausul dalam kontrak politik baru yang ditandatangani Yudhoyono dan setiap pimpinan parpol anggota koalisi. Parpol yang tidak melaksanakan kebijakan atau program yang sudah disepakati bersama dipersilakan keluar dari keanggotaan koalisi.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono di Istana Wakil Presiden menyatakan bahwa kontrak baru koalisi bertujuan agar komunikasi dengan Presiden Yudhoyono dapat berlangsung lebih intens. ”Selain itu, komitmen dalam pengambilan keputusan juga menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Agung menegaskan, sikap kritis dalam pembahasan suatu isu strategis tetap dimungkinkan. Namun, jika sudah diambil, keputusan tersebut harus dilaksanakan di eksekutif dan legislatif.

Menurut Saan, koalisi sudah menyiapkan ruang untuk memperdebatkan perbedaan pendapat, pandangan, dan gagasan antaranggota koalisi. ”Ruang itu ialah Setgab (Sekretariat Gabungan). Di sanalah, parpol anggota koalisi bisa berdebat,” ujarnya.

Pandangan subyektif setiap parpol anggota koalisi bisa dibahas dan diperdebatkan dalam Setgab hingga akhirnya diambil kesepakatan yang harus dilaksanakan dan diamankan oleh para anggota koalisi.

”Jadi, begitu keluar kantor Setgab, tidak boleh ada lagi perbedaan pendapat karena sudah disepakati bersama,” kata Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar menambahkan.

Kesamaan pendapat itu hanya menyangkut hal-hal yang bersifat strategis. Salah satunya mengenai paket undang-undang politik yang saat ini masih dibahas di DPR. Perbedaan pandangan dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum atau revisi UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum akan diselesaikan di Setgab.(NTA/ATO)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.