Partai Lokal Baru Lawan PA?

Jika pembentukan Partai Lokal Baru bukan sekedar “peusak hop” dan gertak politik untuk keperluan merawat konstituen di ajang Pilkada 2012 agar tidak berlarian ke kubu lain, akankah sanggup melawan Partai Aceh (PA)?

Dari berita berbagai media, terkabarkan bahwa pada Kamis, 16 Februari 2012, Irwandi Yusuf dan Sofyan Dawod bersama sejumlah mantan panglima GAM mengadakan pertemuan di hotel Hermes Palace Banda Aceh dan telah memutuskan untuk membentuk partai lokal baru di Aceh.

Masih menurut media, disebutkan ada 12 nama mantan panglima GAM yang mendukung Irwandi-Muhyan sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh ke depan juga ikut mendukung ide pembentukan Partai Lokal Baru.

Meski tidak ada yang luar biasa dari barisan pendukung yang ada namun ada dua hal yang menarik perhatian, yaitu; munculnya nama Saiful Cagee dan Abu Sanusi. Cagee kita ketahui bersama telah almarhum, sedangkan Abu Sanusi telah membantahnya. Lewat Syahrul, Ketua PA Aceh Timur, Abu Sanusi bilang, “saya tak pernah dihubungi. Itu politik. Saya tak tahu menahu hal tersebut.” Apakah ini disengaja atau sebuah keteledoran karena gabuek dan tidak teliti? Wallahualam.

Kembali ke ide pembentukan partai lokal baru. Menarik untuk mengulas beberapa hal, yakni semangat pembentukan partai untuk melawan atau bersaing dengan PA, klaim awal bahwa partai lokal baru lebih baik dari partai nasional, hasrat untuk menyelamatkan MoU Helsinki karena PA ibarat perahu bocor, dan partai lokal baru yang tidak akan menerima orang-orang PA. Sebuah pernyataan yang kelihatan bagus untuk ilustrasi namun akan segera terkesan dangkal dari sisi logika politik.

Betapa tidak, secara logika, pernyataan yang disampaikan Sofyan Dawod itu, sebagaimana bisa dibaca di media, secara langsung berpotensi menciptakan rasa permusuhan dengan PA dan juga dengan semua partai nasional. Ketika telah bermusuhan dengan partai, artinya telah bermusuhan dengan pendukungnya dan juga telah menciptakan musuh masa depan bagi mereka sendiri.

Jika niatnya ingin melawan PA, Sofyan Dawod seharusnya mengajak dan merangkul semua partai lain selain PA, baik partai lokal maupun partai nasional untuk bergabung dan bermitra dengan partainya yang akan dibentuk. Semakin banyak partai yang menjadi mitra, maka akan semakin kuat posisi partainya untuk melawan PA, bukan malah mencari permusuhan dengan partai lainnya. Dalam langkah politik, bukankah kita memerlukan banyak mitra untuk memperebutkan hati konstituen.

Langkah yang dilakukan oleh Sofyan Dawod dan Irwandi Yusuf itu tentu sangat berbeda dengan langkah politik yang ditempuh oleh PA. PA walaupun telah terbukti sebagai partai lokal terkuat di Aceh, namun masih tetap berusaha mencari dan bermitra dengan partai lokal lainnya dan juga partai nasional.

Hal itu terlihat pada saat Deklarasi Kandidat Gubernur/Wakil Gubernur bersama 15 pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dan calon Walikota/Wakil Walikota di Banda Aceh. Partai Amanat Nasional (PAN) dan Forum Lintas Partai Politik Aceh (FLP2A) menyatakan dukungannya terhadap pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung Partai Aceh.

Langkah itu, tentu akan memperkuat dukungan untuk PA dan juga mengecilkan perlawanan terhadap PA. Mestinya, penggagas partai lokal baru mau belajar dari PA jika memang berhasrat menjadi yang terbaik. Tak ada salah untuk belajar meski dari pihak yang kini kita benci.

Kendala Partai Lokal Baru

Sebagai pembelajaran saja, membentuk partai lokal baru akan memerlukan energi dan finansial yang sangat besar, juga akan menghadapi banyak kendala. Pertama, harus menyediakan kantor perwakilan, kelengkapan serta pengurus di setiap Kabupaten/Kota hingga kecamatan di seluruh Aceh.

Kedua, jika hasrat membentuk “partai lokal baru” untuk melawan PA, maka akan ada penentangan dari pendukung PA di lapangan, baik pada saat pembentukan kantor, kepengurusan, perekrutan kader dan sosialisasi. Hal ini tentu akan menghabiskan energi yang banyak.

Ketiga, KPA di lapangan dan masyarakat telah mengetahui bahwa kader “partai lokal baru” tersebut adalah mereka yang telah “dipecat” dari organisasi KPA/PA, dan mungkin di lapangan ada yang mengambil sikap berlawanan dengan mereka. Ini akan menjadi isu yang sangat sensitif dan image negatif bagi mereka. Akibatnya, akan menguras banyak energi untuk menjelaskannya di lapangan.

Kendala besar lainnya untuk diingatkan pada penggagas partai baru ini adalah mereka belum teruji kekuatannya dalam pemilihan baik legislatif maupun eksekutif. Ini seperti membentuk sebuah club bola baru yang belum pernah melakukan pertandingan, bahkan latihan sajapun belum pernah dilakukan, lalu bagaimana kita bisa mengukur ataupun berani mengklaim bahwa club tersebut akan lebih tangguh dari club yang sudah ada?

Sebagai orang yang pernah bersama dan sangat dekat dengan Sofyan Dawod dan Irwandi Yusuf, dengan menganalisa beberapa pernyataan mereka di sejumlah media, Saya berpendapat bahwa pembentukan “partai lokal baru” ini lebih terlihat sebagai wadah “peusak ‘hop” melawan pemimpin dan hanya akan menciptakan permusuhan antar anggota KPA dan juga sesama rakyat Aceh, apalagi Sofyan Dawod telah menyatakan bahwa Partai baru ini tidak akan menerima orang-orang PA. Ini jelas telah menebarkan kebencian dan menciptakan permusuhan.

Sebaiknya seorang petinggi seperti Sofyan Dawod dan Irwandi Yusuf, walau bagaimanapun juga mereka telah berjasa dalam perjuangan GAM dapat berpikir dengan bijak, tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menciptakan instabilitas politik dan keamanan di Aceh.

Seharusnya pembentukan “partai lokal baru” sebagai wadah mempersatukan rakyat Aceh, bukan malah menebarkan kebencian dan menciptakan permusuhan sesama rakyat Aceh, sehingga akan dapat mencerai-beraikan rakyat Aceh.

Kita boleh berbeda misi tetapi visi semua harus sama yaitu untuk membangun Aceh yang lebih baik, memakmurkan, mensejahterakan dan meningkatkan harga diri serta martabat seluruh rakyat Aceh di muka bumi ini.

Seharusnya jika Sofyan Dawod dan Irwandi Yusuf “gentlement” dapat kembali dengan PA. Bukankah lebih mudah memperbaiki perahu yang bocor daripada membuat perahu baru? Karena perahu itu telah pernah berlayar sekali dan sukses mengarungi ombak besar di lautan dan juga telah teruji kekuatannya serta tercatat dalam sejarah Aceh menjadi perahu yang terkuat diantara perahu-perahu lainnya. Jangan mudah dikendalikan oleh mereka yang hanya meminjam sekaligus mencoba mengecilkan politik PA.

Untuk diingatkan kembali, bahwa Pemilu legislatif 2009 PA berhasil memperoleh sebanyak 1,007,173 suara atau 46,91 persen dari total 2.266.713 orang Aceh yang menggunakan hak pilihnya. Dari 69 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sebanyak 33 kursi dikuasai oleh PA dan 36 kursi terdistrubusi ke 11 partai lainnya. Ini merupakan bukti nyata bahwa PA merupakan partai lokal yang terkuat di Aceh.

Dalam Pilkada 2012 ini PA secara resmi mengusung kadernya sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur bersama 15 pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dan calon Walikota/Wakil Walikota di seluruh Aceh.

Sudah cukup Aceh terlibat konflik selama 30 tahun, biarkan rakyat Aceh saat ini menghirup udara segar dalam perdamaian yang telah dicapai dengan sangat mahal ini, tanpa ada rasa permusuhan, tanpa ada rasa ketakutan, tanpa merasa dicurigai dan juga tanpa merasa dimusuhi.

Sungguh, membangun Aceh tidak mesti melalui partai, semua orang Aceh mempunyai kelebihan dan juga kekurangannya masing-masing. Mari kita satukan kelebihan kita untuk membangun Aceh ini yang lebih baik dan kekurangannya mari sama-sama kita perbaiki.

Syardani M.Syarief (Teungku Jamaica) adalah mantan jurubicara militer GAM Wilayah Samudra Pase/mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala

Source : Atjehpost.com

Irwandi Yusuf Bantah Ancam Wartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf membantah telah melakukan ancaman kepada Pemimpin Redaksi The Atjehpost.com Nurlis E. Meuko. Menurut Irwandi, dia hanya memarahi Nurlis lewat telepon. “Saya telepon Nurlis, saya marahin dikit, tapi tidak pake ngancam,” ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 18 Februari 2012.

Irwandi menuturkan peristiwa itu bermula ketika media yang dipimpin Nurlis menulis berita tentang ajakannya membentuk partai baru bersama sejumlah mantan panglima wilayah GAM pendukungnya. “Tapi, yang ditulis, saya mau bentuk partai baru biar partai lokal lain mati semua,” katanya.

Hal ini, menurut dia, membuat eks Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar berkomentar keras. Irwandi kemudian menelepon Nurlis dan memarahinya. “Saya bilang, kalau gitu cara pemberitaannya, bisa-bisa di-banned (dilarang),” tuturnya.

Irwandi juga telah memberikan hak jawabnya yang telah dimuat di media tersebut. Menurut dia, ia sangat keberatan dengan isi pemberitaan itu yang katanya tak ia lontarkan saat wawancara berlangsung.

Sebelumnya, Nurlis E. Meuko mengatakan mendapat ancaman dari Irwandi Yusuf karena pemberitaan yang ditulis oleh medianya. »Aku bhan kau nanti,” kata Nurlis menirukan ucapan Irwandi.

Nurlis mengaku tak tahu arti “bhan” saat pembicaraan itu selain hanya bentuk ancaman. Belakangan ia tahu, bhan itu ternyata bahasa prokemnya eks GAM untuk tembak mati,” kata Nurlis. Dia kemudian melaporkan ancaman ini kepada Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan.

Irwandi dan Nazar yang awalnya menjadi pasangan gubernur dan wakil gubernur kini kembali mencalonkan diri menjadi kandidat Gubernur Aceh secara terpisah. Pemilu kepala daerah akan dilaksanakan pada 9 April 2012.

Selain Irwandi, eks GAM yang berkumpul di Partai Aceh, yang menjadi pesaing utama Irwandi, turut mencalonkan jagonya. Yaitu bekas orang kepercayaan Hasan Tiro, Zaini Abdullah. ADI WARSIDI | NUR ALFIYAH

Source : Tempo.co

Posted with WordPress for BlackBerry.

Mantan Gubernur Aceh Ancam Bunuh Wartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemimpin redaksi The Atjehpost.com, Nurlis E. Meuko, diancam dibunuh oleh eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Ancaman pembunuhan ini diduga akibat pemberitaan di Atjehpost.com tentang pembentukan partai lokal Jumat kemarin. »Kemarin malam, dia (Irwandi) menelepon saya,” katanya kepada Tempo, Sabtu, 18 Februari 2012.

Saat menerima telepon itu, Nurlis mengira hanya telepon silaturahmi antarsesama teman. Saat menyentil tentang berita yang dibuat Atjehpost.com, baru pembicaraan menjadi tegang. »Aku bhan kau nanti,” kata Nurlis menirukan ucapan Irwandi. Nurlis mengaku tak tahu arti ‘bhan” saat pembicaraan itu selain hanya bentuk ancaman.

Lalu ia mencoba mencari tahu arti kata bhan ke para bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka. Irwandi dahulu pernah terlibat di GAM dengan menjadi juru bicara dan mewakili GAM saat MoU perdamaian Aceh di Helsinky. »Bhan itu ternyata bahasa prokemnya eks GAM untuk tembak mati,” kata Nurlis.

Nurlis mengatakan sudah melaporkan ancaman ini kepada Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan. Tadi malam ia mengaku sempat mengkhawatirkan keselamatannya hingga terpaksa menginap di kantornya di Banda Aceh. »Kalau ancaman belum reda, saya berencana menginap di rumah Kapolda,” katanya.

Menurut ajudan Irwandi, bosnya itu sedang berada di dalam pesawat menuju Jakarta hingga sulit dihubungi. Irwandi kini kembali menjadi kandidat Gubernur Aceh. Pemilu kepala daerah akan dilaksanakan pada 9 April 2012. Selain Irwandi, eks GAM yang berkumpul di Partai Aceh, yang menjadi pesaing utama Irwandi, turut mencalonkan jagonya. Yaitu bekas orang kepercayaan Hasan Tiro, Zaini Abdullah. MUSTAFA SILALAHI

Source : tempo.co

Posted with WordPress for BlackBerry.

Partai Aceh Tak Ditinggal Mantan Panglima GAM

Banda Aceh, Kompas – Pengurus Pusat Partai Aceh membantah klaim kubu Irwandi Yusuf dan Sofyan Dawood bahwa ada 15 mantan Panglima Wilayah Gerakan Aceh Merdeka yang telah membelot dan sepakat membentuk partai baru untuk melawan Partai Aceh. Dari 15 panglima tersebut, hanya empat orang yang telah dipecat dan tidak loyal, selebihnya masih loyal dengan Partai Aceh.

”Klaim itu tidak benar. Mereka hanya melebih-lebihkan. Dari sejumlah orang yang diklaim oleh Sofyan Dawood itu justru tak diundang di Hermes dan namanya diklaim begitu saja. Kami sudah bertanya kepada Abu Sanusi (mantan Panglima Wilayah GAM Aceh Timur) dan Abu Yus (Meulaboh). Mereka tak tahu-menahu,” kata pengurus pusat Partai Aceh, Muhammad Kautsar, yang juga Sekretaris Jenderal Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Partai Aceh Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, Jumat (17/2).

Seperti diketahui, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersama sejumlah mantan Panglima Wilayah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyatakan akan membentuk partai politik baru. Par- tai tersebut ditujukan untuk melawan Partai Aceh yang telah memecat mereka dari struktural.

Mantan juru bicara Pimpinan Pusat GAM Sofyan Dawood menyebutkan, ada 15 dari 17 mantan Panglima Wilayah GAM yang sudah setuju bergabung dengan partai baru tersebut nantinya. Dari 15 panglima itu, tiga di antaranya sudah kembali ke Partai Aceh.

Kautsar mengatakan, dari 15 panglima yang disebut Sofyan Dawood, hanya ada empat mantan panglima yang diberhentikan dari Partai Aceh. Mereka adalah Panglima GAM Wilayah Sabang Ayah Merin, Muharam Idris (Aceh Rayeuk), Bachtiar Sarbini (Aceh Jaya), dan Saiful Cage (Bireuen). Mereka, ujarnya, dipecat karena alasan politik dan kriminal. (HAN)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

Partai Aceh Kian Terancam Pecah

Jakarta, Kompas – Eks Gerakan Aceh Merdeka yang menjadi elemen utama dalam Partai Aceh kian terancam perpecahan. Sejumlah mantan panglima wilayah GAM kini membentuk partai politik baru bersama calon Irwandi Yusuf.

Dalam rapat di Banda Aceh, Kamis (16/2), sejumlah mantan panglima wilayah GAM dan ratusan mantan pimpinan militer GAM sepakat membentuk partai baru, setidaknya sebelum Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Aceh pada 9 April 2012. Rapat itu dihadiri mantan anggota GAM Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh yang kini mencalonkan diri kembali, dan mantan Juru Bicara GAM Sofyan Dawood.

Sofyan menuturkan, dengan terbentuknya parpol baru, diharapkan dapat memperbaiki segala sesuatu yang tidak dapat dilakukan Partai Aceh sebagai parpol lokal yang menjadi wadah mantan eks kombatan.

”Para panglima ikut dari awal pembentukan partai itu (Partai Aceh). Namun, partai lalu berjalan tak sesuai aturan. Hingga akhirnya kami dipecat. Bukan mengundurkan diri,” katanya.

Dari 17 mantan panglima GAM, 15 di antaranya dipecat dari Partai Aceh. Alasan pemecatan karena mendukung Irwandi Yusuf sebagai calon gubernur dalam Pilkada 2012. Namun, tiga di antaranya kembali ke Partai Aceh, yakni Abu Yus (Meulaboh), Abdul Rahman (Aceh Barat Daya), dan Nurdin (Simeulue).

”Jadi, 70 persen mantan panglima GAM bergabung dengan kami,” kata Sofyan. Ada dua wilayah yang menolak bergabung dengan kelompok ini, yaitu wilayah GAM Aceh Utara dan Pidie.

Dengan membentuk partai baru itu, Sofyan mengakui, akan ada perpecahan di tubuh eks GAM. ”Kalau dikatakan pecah, bisa iya. Dikatakan tidak, bisa tidak. Partai Aceh bukan GAM. Namun, dalam Partai Aceh ada GAM. Begitupun kami nantinya,” paparnya.

Juru Bicara Tim Sukses Irwandi, Linggadinsyah, menyatakan, 12 mantan panglima GAM yang bergabung dalam partai baru adalah Muharam Idris (Aceh Rayeuk), Ayah Merin (Sabang), Bachtiar Sarbini (Meurhom Daya), Abrar Muda (Tapaktuan), Nurdin (Singkil), Win Kaka (Aceh Tenggara), Panji (Gayo Lues), Aman Begi (Aceh Tengah), Ramdana (Bener Meriah), Helmi (Tamiang), Abu Sanusi (Peurlak), dan Saiful Cage (Bireuen). Namun, Saiful meninggal tertembak beberapa saat lalu.

Juru Bicara Partai Aceh Fachrul Razi membantah ada perpecahan di tubuh partainya. Dukungan dari mantan panglima GAM masih solid.

Masuknya tiga jenderal purnawirawan TNI ke Partai Aceh dalam Pilkada Aceh 2012, kata Fachrul, tidak memengaruhi soliditas partainya. Ketiganya adalah Mayor Jenderal (Purn) Sunarko dan Mayjen (Purn) Djali Yusuf, keduanya mantan Panglima Kodam Iskandar Muda, serta Mayjen (Purn) Sulaiman AB, mantan Komandan Detasemen Polisi Militer. ”Masuknya mereka menunjukkan Partai Aceh itu terbuka,” katanya.

Dari Jakarta, Kamis, dilaporkan, pemerintah pusat dan DPR akan langsung mengawasi Pilkada Aceh. Kesepakatan ini diambil saat rapat konsultasi Tim Pengawas Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua dan Aceh DPR dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hafiz Anshari, anggota Badan Pengawas Pemilu Wahidah Suaib, serta wakil Pemerintah Provinsi dan DPR Aceh di Jakarta. (han/nta)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

Parpol Ganti Nama

Jakarta, Kompas – Beberapa partai politik baru mengakuisisi parpol yang sudah berbadan hukum dan mengganti dengan nama baru. Hal ini dilakukan agar bisa mendaftar sebagai peserta pemilu tanpa harus mengikuti proses verifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal tersebut salah satunya dilakukan Partai Nasional Republik (Nasrep) yang mengambil alih Partai Nurani Umat (PNU) yang sudah berbadan hukum. Nama PNU diganti menjadi Partai Nasrep. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan gambar lambang PNU yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM juga diubah.

”Jadi, partai yang sudah berbadan hukum kami ambil untuk diubah namanya,” kata Wakil Dewan Pembina Partai Nasrep Edi Waluyo saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (31/1).

Perubahan itu disahkan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pada 4 Januari lalu. Partai Nasrep menetapkan Hutama Mandala Putra, putra mantan Presiden Soeharto yang dikenal dengan nama Tommy Soeharto, sebagai Ketua Dewan Pembina dan Yus Usman sebagai Ketua Umum. Partai yang memiliki kepengurusan di 33 provinsi ini mulai mempersiapkan persyaratan untuk bisa mengikuti Pemilu 2014.

Awalnya, Partai Nasrep mendaftar untuk mengikuti verifikasi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, sebelum proses verifikasi itu selesai, Partai Nasrep menarik diri dari proses verifikasi.

Partai Persatuan Daerah (PPD) juga berganti nama menjadi Partai Persatuan Nasional (PPN). Hal ini dilakukan setelah tokoh-tokoh empat parpol nonparlemen lain bergabung dengan PPD. Empat parpol itu adalah Partai Patriot, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Pemuda Indonesia, dan Partai Indonesia Sejahtera.

Sekretaris Jenderal PPN Ratna Ester Lumbantobing mengatakan, penggantian tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-04.AH.11.01 tertanggal 9 Januari 2012. PPN ditetapkan dengan Oesman Sapta sebagai Ketua Umum, Ratna sebagai Sekjen, dan Gunaryah Kartasasmita sebagai Bendahara.

Putusan MK

Awalnya, PPD yang akan bergabung dengan sembilan parpol nonparlemen lain akan membentuk parpol baru bernama PPN dan siap mendaftarkan diri untuk mengikuti verifikasi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mengatur kewajiban semua parpol, tanpa kecuali mengikuti verifikasi badan hukum, sejumlah parpol menganulir rencana untuk bergabung.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, menilai, pengajuan penggantian nama tersebut hanya akal-akalan parpol baru untuk menghindar dari proses verifikasi badan hukum.

Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo mengatakan, hal itu tidak akan terjadi jika MK tidak membatalkan Pasal 51 Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. (NTA)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

Meloloskan Partai Baru Berdasar Undang-undang

Jakarta, Kompas - Partai Nasional Demokrat lolos verifikasi badan hukum partai politik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena memang memenuhi persyaratan. Adapun dua partai lainnya, yakni Partai Serikat Independen dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan.

”Jadi, dasar keputusan kami adalah undang-undang. Memang pasti ada yang mencoba secara politik mendekati, tapi di ujungnya kami tetap pada undang-undang,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ketika berkunjung ke Kantor Redaksi Harian Kompas, Jakarta, Selasa (27/12).

Partai Serikat Independen yang mengusung Sri Mulyani Indrawati dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) yang dibidani Yenny Zannuba Wahid sebenarnya tinggal melengkapi persyaratan administrasi yang kurang, tetapi tidak dipenuhi.

Persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum adalah partai baru harus memiliki kepengurusan 100 persen di semua provinsi, 75 persen kepengurusan di level kabupaten/kota di semua provinsi, dan 50 persen kepengurusan di level kecamatan di semua kabupaten/kota.

”Kami sudah memberikan kesempatan kepada mereka, tapi tetap saja fotokopian yang diserahkan. Partai Nasdem 100 persen semuanya dan asli semua, sedangkan partai-partai lainnya fotokopian. Satu provinsi saja kurang persyaratannya, ya, tidak lolos,” kata Denny.

Masalah verifikasi parpol baru ini hanya sebagian dari banyak hal yang dijelaskan Denny di Kantor Redaksi Harian Kompas kemarin.

Pekan lalu, puluhan pengikut PKBN bersama Yenny mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk mempertanyakan keputusan itu.

Kemarin Yenny mengatakan, saat itu ia masih bisa menahan semua kadernya berunjuk rasa dengan alasan ia akan mengirim surat terlebih dahulu ke Kementerian Hukum dan HAM.

”Tetapi, sampai sekarang surat kami tidak dibalas-balas. Oleh karena itu, kami cukup kesulitan menghalangi niat kader PKBN dari daerah berbondong-bondong datang ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Yenny tanpa menjelaskan bilamana massanya dari daerah akan datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM. (LOK)

Source : Kompas.com

PKBN Merasa Ditipu oleh Kemhuk dan HAM

Jakarta, Kompas - Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin untuk meninjau hasil verifikasi partai politik yang tidak meloloskan partai itu. Pengurus dan kader PKBN mengklaim telah terjadi banyak kejanggalan dalam proses verifikasi. Diduga terdapat konspirasi besar yang secara terang-terangan menjegal PKBN. Ketua Umum PKBN Yenny Zannuba Wahid juga merasa ditipu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Oleh karena itu, Selasa (20/12), massa PKBN yang datang dari sejumlah daerah melampiaskan kemarahan mereka ke Kemhuk dan HAM. Mereka berdemonstrasi di Kantor Kemhuk dan HAM.

Hadir dalam aksi tersebut Ketua Umum PKBN Yenny Wahid. Yenny berusaha menemui Amir Syamsuddin, tetapi tidak berhasil. Ia ditemui oleh pegawai Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemhuk dan HAM, Amru Walid Batubara.

Yenny mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah memenuhi semua persyaratan pendaftaran partai politik menjadi badan hukum seperti yang diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. PKBN merasa sudah melengkapi semua persyaratan, tetapi tetap dinyatakan gagal. Ia melihat banyak kejanggalan di dalam proses verifikasi.

Salah satu kejanggalan yang dicontohkan PKBN antara lain adalah hilangnya dokumen PKBN di sejumlah provinsi. Untungnya, lanjut Yenny, pihaknya memiliki fotokopi semua dokumen sehingga bisa disusulkan kembali.

Yenny juga mempertanyakan mengapa dokumen resmi Kemhuk dan HAM terkait verifikasi partai politik bisa beredar di sejumlah tempat. Ia mencurigai oknum di Kemhuk dan HAM yang menyebarkan data tersebut.

Selain itu, Yenny juga mempersoalkan tentang komunikasi yang tidak jelas dari sejumlah pejabat Kemhuk dan HAM. Arahan mengenai standar verifikasi, diakui Yenny, selalu berubah-ubah, termasuk dokumen seperti apa yang boleh diserahkan atau tidak diserahkan.

”Awalnya seperti ini, terakhir lain lagi. Jadi, kami merasa ditipu oleh Kementerian Hukum dan HAM karena disesatkan dalam banyak proses. Kemudian tiba-tiba terakhir dinyatakan tidak lolos,” kata Yenny.

Amru Walid mengungkapkan, pihaknya hanya mampu menampung aspirasi yang disampaikan PKBN. Pihaknya akan meneruskannya kepada pejabat yang berwenang (atasan).

Jalur politik dan hukum

Sembari mendesak Kemhuk dan HAM meninjau ulang hasil keputusan verifikasi, Yenny mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan jalur hukum dan politik. (ANA)

Source : Kompas.com

Sst.. Ada Kepentingan Besar Ganjal Parpol Baru

JAKARTA–MICOM: Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Damianus Taufan menuding adanya kepentingan partai politik besar untuk mengganjal masuknya partai-partai baru dalam Pemilu 2014.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengumumkan bahwa Partai SRI tidak memenuhi syarat sebagai badan hukum menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.

“Kami tahu bahwa Peraturan Perundang-Undangan yang pada dasarnya dibuat oleh koalisi kepentingan-kepentingan politik besar, memang dimaksudkan untuk menghalangi terbentuknya partai politik baru,” kata Taufan dalam siaran pers yang diterima Minggu (18/12).

Ia menegaskan hal ini merupakan pertanda betapa demokrasi sesungguhnya telah dibajak oleh kepentingan politik oligarki yang berupaya untuk terus menguasai politik nasional, dan mengabaikan hak-hak konstitusional rakyat.

Bahkan, lanjut Taufan, upaya untuk mempersoalkan ketidakadilan itu melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi, juga digagalkan oleh tekanan-tekanan kepentingan politik yang sama dan ketidakpekaan Mahkamah Konstitusi terhadap implikasi praktis Undang Undang Politik yang bersangkutan atas kebebasan berserikat.

“Kita seharusnya merasa malu bahwa negara-negara yang justru belum sedemokratis Indonesia seperti Burma dan Malaysia, tidak membatasi pendirian partai politik,” keluhnya.

Partai SRI berharap agar partisipasi politik rakyat yang merupakan hak konstitusional paling dasar, tidak lagi dibatasi oleh aturan perundang-undangan yang diskriminatif. Biarkan proses seleksi itu berlangsung secara alamiah, sehingga penyederhanaan sistem kepartaian itu sungguh-sungguh berlangsung demokratis.

“Artinya, hasil Pemilulah yang harus menjadi filter penyederhanaan partai politik, bukan kepentingan monopoli segelintir oligark yang dipaksakan melalui undang-undang untuk membatasi partisipasi politik rakyat,” tegas Taufan. (*/X-12)

Source : Media Indonesia

Posted with WordPress for BlackBerry.

Partai NasDem Bersiap Jalani Verifikasi KPU

SEMARANG–MICOM: Partai NasDem akan menguatkan konsolidasi internal untuk mengikuti verifikasi parpol peserta Pemilihan Umum 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperkirakan mulai April 2012 mendatang.

“Kami siapkan konsolidasi untuk verifikasi parpol oleh KPU, apalagi waktunya semakin dekat. Kemungkinan verifikasi KPU dilaksanakan April 2012,” kata Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/12).

Hal tersebut diungkapkannya usai pelantikan pengurus DPW Garda Pemuda Nasdem Jawa Tengah di Hotel Semesta Semarang, seraya mengatakan pihaknya juga menyiapkan pemenuhan semua persyaratan verifikasi parpol oleh KPU.

Ia menjelaskan, konsolidasi dilakukan untuk lebih menyolidkan jajaran kepengurusan dan keanggotaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk perekrutan pemuda untuk bergabung dalam Garda Pemuda Nasdem.

Apalagi, kata dia, Partai NasDem berhasil lolos verifikasi parpol baru yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) sehingga akan mempersiapkan diri menghadapi verifikasi parpol peserta Pemilu 2014.

Menurut dia, Partai NasDem yang menyuarakan gerakan perubahan tentunya membutuhkan regenerasi, yakni para pemuda, sebab perubahan tak ada artinya tanpa adanya regenerasi atau generasi penerus, yakni para pemuda.

“Jateng adalah daerah strategis dalam proses politik di Tanah Air, karena itu diharapkan pembentukan Garda Pemuda NasDem di provinsi ini bisa mencari para pemuda yang visioner untuk pertama melakukan perubahan,” katanya.

Komposisi keanggotaan Partai NasDem, kata Patrice, sebagian besar, yakni 70 persen memang kalangan pemuda dan 30 persen sisanya adalah golongan senior sehingga memberikan porsi besar bagi para pemuda untuk lakukan perubahan.

Senada dengan itu, Ketua Umum Garda Pemuda NasDem Martin Manurung optimistis parpol itu bakal lolos dalam verifikasi sebagai parpol peserta Pemilu 2014, setelah berhasil lolos verifikasi yang dilakukan Kemenkum dan HAM.

“NasDem selalu menyuarakan gerakan perubahan atau restorasi yang melibatkan seluruh komponen rakyat, dan pemuda menjadi salah satu komponen penting perubahan,” katanya, usai melantik pengurus DPW Garda Pemuda NasDem Jateng.

Pada kesempatan itu, Dandan Febri Herdiana dilantik menjadi Ketua DPW Garda Pemuda NasDem Jateng, beserta jajaran pengurus lainnya, menambah kepengurusan yang sudah terbentuk di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Riau, Banten, dan Bali. (Ant/OL-2)

Source : Media Indonesia

Posted with WordPress for BlackBerry.