Irwandi: Calon Independen Tetap Ada

BANDA ACEH – Gubernur Irwandi Yusuf tetap berkeyakinan calon independen masih bisa bertarung dalam pemilihan kepala daerah yang rencananya digelar minggu ketiga Desember nanti. Kenapa?

“Calon independen tetap ada. Sampai saat ini belum ada satupun peraturan yang membatalkan calon perseorangan untuk ikut pilkada,” ujar Gubernur Irwandi, Rabu (21/9/2011) seperti dikutip waspadaonline.

Menurut Irwandi, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 menegaskan perlu produk hukum baru dari DPR atau Presiden Indonesia untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi dengan membuat aturan baru menyangkut calon perseorangan.
“MK mencabut pasal 256 UUPA sehingga otomatis calon perseorangan menjadi sama dengan yang berlaku di provinsi lain,” ujar Irwandi yang sudah mendaftar maju kembali sebagai calon gubernur mendatang lewat jalur perseorangan (independen).

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Aceh Fachrul Razi mengatakan, UU No.12 Tahun 2011 menjawab tatacara hukum tentang tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan uji materi UU terhadap UUD 1945.

“Dalam UU tersebut secara jelas ditegaskan bahwa keputusan MK dalam uji materi UU terhadap UUD 1945 tidak dapat serta-merta dijalankan, kecuali oleh lembaga negara berwenang yakni DPR RI atau Presiden,” kata Fachrul Razi. []

Source : Atjeh Post

Posted with WordPress for BlackBerry.

Tekanan Politik Bisa Tunda Pilkada

Banda Aceh Harian Aceh - Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Saifuddin Bantasyam mengatakan Pemilukada di Aceh berpeluang ditunda jika terjadinya tekanan politik.

”Kelihatannya tekanan politik akan membuat Pemilukada Aceh bakal ditunda, dan calon perorangan tetap akan diakomodir,” kata Saifuddin kepada Harian Aceh, Minggu (24/7)

Meskipun tidak ada aturan menyebutkan tekanan politik dijadikan sebagai penyebab penundaan Pemilukada, namun dalam beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, tekanan politik bisa mempengaruhi kebijakan.

”Seperti kasus Bibit-Chandra, Bank Century, lengsernya mantan Presiden (Alm) Abdurrahman Wahid dan mantan Presiden Soeharto, kasus Yogyakarta dan lain-lain. Sederetan kasus itu bukti dari tekanan politik,” ungkap Saifuddin.

Sementara tekanan politik di Aceh yang dimaksud Saifuddin, yakni permintaan 17 Partai Politik  (Parpol) ke Mendagri dan presiden tentang penundaan Pemilukada Aceh. Selain itu, kata dia tentang adanya keinginan pihak DPR Aceh untuk mempansuskan KIP Aceh, serta terjadinya penghentian dan penyetopan dana untuk KIP.(mar)

Source : Harian Aceh

Posted with WordPress for BlackBerry.

Zaini Bicara Soal Calon Independen

zaim kandidat partai aceh

BEUREUNUN – Kandidat Calon Gubernur dari Partai Aceh, dokter Zaini Abdullah, berkeyakinan Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan kisruh politik yang terjadi di Aceh saat ini. “Kita tunggu saja,” kata Zaini di hadapan ribuan massa yang ikut khanduri menyambut ramadan di Masjid Baitul A’la Lil Mujahiddin –masjid Abu Daud Beureu-eh–, Beureunun, Pidie, kemarin. 

Tentang calon independen dalam pilkada Aceh, Zaini mengatakan tak sedikitpun mengkhawatirkannya. “Yang kita takut jika kewenangan Aceh akan hilang dan satu persatu pasal dalam Undang Undang Pemerintah Aceh akan dihilangkan,” kata Zaini.

Mahkamah Konstitusi menghapuskan pasal 256 UUPA, itulah yang menyebabkan kisruh politik terjadi. “Namun kami yakin, pemerintah pusat masih dapat menyelesaikan kisruh politik yang terjadi saat ini,” katanya lagi.

Zaini menceritakan beberapa penyebab konflik antara Aceh dengan Pemerintah Pusat. “Konflik di Aceh itu sering disebabkan kesalahan Pemerintah Pusat dalam mengurus Aceh,” katanya.

Misalnya, pada masa Abu Daud Beureueh, terjadi perjanjian Ikrar Lamteh. Namun dikemudian hari terjadi penghianatan perjanjian dan hanya tinggal nama saja perjanjian Lamteh.

Itu sebabnya, kata Zaini, konflik terulang pada 1976. “Banyak korban yang jatuh,” katanya. “Konflik berakhir melalui adanya perjanjian mou helsinki. Dan sekarang Mahkamah Konstitusi mulai mencabut pasal-pasal dalam UUPA yang adalah produk Helsinki itu,” katanya.

Zaini berharap, kali ini perjanjian harus dijalankan secara jujur dan ikhlas oleh Pemerintah Pusat. “Hari ini dalam masa masa pilkada, situasi semakin panas. Kita berharap pemerintah mengambil sikap yg bijaksana untuk menghindari konflik horizontal,” katanya.

Dia menghimbau seluruh rakyat Aceh bersatu dalam Kepentingan Aceh. “Dalam hal calon independen, mengapa kita menolak, Sebab UUPA adalah penjabaran dari MoU Helsinki yang diimplementasikan dalam UUUPA,” kata Zaini.

Source : AtjehPost

Posted with WordPress for BlackBerry.

Polemik Pemilukada Akibat Ego Kelompok

Lhokseumawe | Harian Aceh - Ketua Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Mukhlis Taib menilai polemik terkait Pemilukada Aceh yang terjadi belakangan ini bukan karena persoalan hukum, tapi ego kepentingan politik kelompok tertentu.

Yang muncul sekarang persoalan politik yang mempunyai kepentingan dan keinginan tersendiri, bukan karena persoalan hukum. Kalau persoalan hukum, misalnya, terkait Qanun Pemilukada, itu bisa dibahas kenapa deadloc. Tapi kalau menyangkut kepentingan dan tetap mempertahankan ego, ini yang menjadi masalah. Ini perlu diwaspadai, karena ada pihak yang akan mengambil keuntungan,” kata Mukhlis Taib saat dihubungi, Jumat (22/7) sore.

Menurut Mukhlis, sesuai ketentuan hukum Pemilukada kali ini bisa dilaksanakan dengan qanun yang lama, karena belum ada qanun baru. Namun karena adanya kepentingan politik, kata dia, kelompok tertentu menciptakan konflik baru. “Persoalan sebenarnya cuma sedikit, tidak diakuinya calon perseorangan. Sayangnya, persoalan ini sekarang digiring melebar ke mana-mana. Jadi ini konflik yang diciptakan sehingga membesar. Padahal mestinya soal calon perseorangan itu biar rakyat yang menilai, biar alam yang menyeleksinya,” katanya.

Mukhlis mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tentang calon perseorangan sudah final. Apapun kejadian yang muncul, kata dia, keputusan tersebut tidak bisa berubah. “Karena keputusan MK sudah final, maka  harus dilaksanakan. Jika tidak, melanggar hukum. Karena itu, semua harus sesuai mekanisme yang ada. Kalau mau melaksanakan Pemilukada damai, lanjutkan, untuk memperoleh pemimpin yang sehat,” kata mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran Bandung ini.

Terkait penghentian anggaran Pemilukada, Mukhlis menilai jika hal itu berdasarkan kepentingan politik maka bisa saja terjadi. Pasalnya, jika kepala daerah menolak permintaan parlemen, dikhawatirkan pemerintahan akan digoyang. Bila permintaan tersebut dipenuhi, kata dia, tentu Pemilukada akan tertunda. “Jika ditunda efeknya berat, pemimpin Aceh mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota kemungkinan akan di-PJ-kan. Itu tidak bagus dalam sistim pemerintahan,” katanya.

Ia juga menyayangkan sikap elit Aceh yang mulai kebiasaan hanya gara-gara mempertahankan ego kepentingannya, kemudian meminta fatwa kepada pemerintah pusat. “Sedikit masalah sudah minta diselesaikan oleh pusat, apakah kita selalu menginginkan seperti itu. Efeknya, daerah dianggap tidak mampu berbuat apa-apa. Pemerintah Pusat akan tertawa, bertepuk tangan sambil mengatakan ‘peucit raya that su, sapeu han bereh’,” kata Mukhlis.(nsy)

Source : Harian Aceh

Posted with WordPress for BlackBerry.

POLICIES, NOT PARTIES OR PERSONALITIES, FOR ACEH’S FUTURE

Damien Kingsbury

In a short couple of months, Aceh will again go to the polls to elect a governor and vice-governor, bupatis and local representatives. The election will mark a consolidation of the democratic process in Aceh, introduced as a result of the 2005 Helsinki peace agreement.

Even though the campaign period for the elections has not yet formally started, there is great interest in who will run, what they stand for and what their chances of success might be. It is healthy that people take an active interest in the political life of their community, as the political process determines how the people of the community are to live, within the constraints imposed by their circumstances.

That the political environment in Aceh has remained more or less peaceful since 2005 represents a victory for the idea of democratic, representative government. The electoral process itself represents a victory for accountability, which is the opposite of the imposed rule that Aceh once experienced.

Aceh has also experienced many of the problems that other post-conflict societies experience. But, on balance, Aceh is a far happier, more stable and fair place than it was. Life, for most Acehnese, is better.
One of the problems of post-conflict society is that expectations run very high. Many people believe that, with peace, will come unlimited prosperity. Of course, this is not true and it is not realistic. What comes with peace is the hard struggle to rebuild one’s society, in Aceh as well as elsewhere. Peace only creates that possibility. So there is very often a sense of disappointment, and some people in Aceh have expressed such disappointment.

The two biggest disappointments are that the 2005 MOU that ended the war has not been fully honoured by Jakarta. The second disappointment is, for some, that independence was not achieved.
On the question of independence, there are a number of ways to address this issue, but the main one is to ask oneself what the purpose of independence was supposed to be. If the answer is to improve the lives of ordinary Acehnese people, the next question is whether there could be another way to do that. The alternative was, almost certainly, more death, more destruction and more suffering, without any prospect of gaining the hoped for victory.

It is also important to remember that the long suffering of the Acehnese people was compounded by the 2004 tsunami. It was time, then, to end the suffering.

Fortunately, those people who are disappointed about not achieving independence are few and their voices are, these days, at the political margins. But if the 2005 Memorandum of Understanding was the answer, then what of it not being fully honoured?

There is no easy answer to this, except to say that politics is about the art of the possible. Compromise is often distasteful, but it is also often necessary. When the Law on the Governing of Aceh was introduced, it contained a number of issues which did not comply with the MOU. It was, however, a genuine attempt by Jakarta law makers to put into legal terms what the MOU intended. It was not perfect, but it provided a foundation. It also allows the opportunity to continue to press for all of the provisions of the MOU, even though these may not all be achieved. The question in this has not been about Aceh’s political leadership, but about what has been possible.

In terms of what has been possible, the last five years have seen a remarkable transformation of Aceh. Aceh is no longer a place of fear, but one of building lives. The richness of Acehnese culture is again available for its people to develop and enjoy.

In concrete political terms, Aceh has seen significant developments in its education program, facilitated by the autonomy that it now enjoys. In particular, Aceh has invested heavily in its own future by sending its brightest young scholars overseas for the best education available. When they return, they will help build Aceh as a strong, knowledgeable and prosperous place. This is the same policy as conducted by the most enlightened and successful countries.

Aceh has also led the way in health care, with investments in clinics and hospitals and, most importantly, ensuring that health care is freely available. This is a remarkable step for any government and is a world first for a society that is still developing its economy.

The moratorium on logging has also recognised that the richness of Aceh lies not just in its people but in its habitat and wildlife. In each of these areas, Aceh now stands among the first in the world, with other political leaders looking on in envy.

The next issues for Aceh to address will be how to transit from an economy largely reliant on gas receipts to one that thrives, as it once did, from commerce. This will require broadening Aceh’s economic base, which will in turn come back to the question of the education of its people. Investing in human capital is the smartest step Aceh could have taken, and it did. This augurs well for the future.

Of course, Aceh’s future will depend very much on who steers it through the next five years, to ensure that the gains of the past five years are locked in. Among the candidates for the various positions, there are some who have done a good job and should be encouraged to stay, some who have been less successful and should be held to account by the voters, and some who may choose not to continue for their own reasons.
There are also many who would like to lead Aceh for the next five years who have not yet been tested or who have otherwise not shown the necessary leadership skills.

Some have suggested that the negotiating team that secured the MOU are among those well placed to lead. The truth is, however, that the negotiating team was fragmented before the MOU was even signed and has since divided into a number of different political perspectives. There is necessary link between those who were involved in the 2005 MOU process, or in what way, and who is now best equipped to lead Aceh.

In part, the future of Aceh will depend on the outcome of a political competition. This is a healthy process for an open society, to peacefully discuss and debate ideas. There is no room in a democracy for violence, from anyone. Escaping from the habit of violence is one of the most difficult things to do in a post-conflict society. But it must be done if that society is to have any chance of future success. Similarly, no-one has a greater claim to legitimacy, based on past political allegiances, than anyone else. Certain organisations carried the torch of freedom for many years, but they now no longer exist. Those who were part of those organisations are now spread across a wide field. As a consequence, no-one can claim the mantle of representing the Acehnese people more than anyone else.

There are, of course, loyalties to parties and personality and these remain important. But more important are the ideas that they stand for. The first consideration should always be policies, then parties and, last of all, personalities. It should be hoped that the individuals who win are those with the best ideas for Aceh’s future.

The people of Aceh will have a great opportunity over the coming months to consider what their political candidates can offer them, not in terms of cash hand-outs or t-shirts, but clear plans for Aceh’s prosperous and secure future. All friends of Aceh hope they use this time to carefully scrutinise the candidate’s policy positions and, when the day comes, to decide on that basis of who they believe has the best, most realistic plan for Aceh’s future.

Source : DAMIEN KINGSBURY’S BLOG

Aceh Butuh Kebijakan, Bukan Partai atau Individu

Dalam beberapa bulan ke depan, rakyat Aceh kembali pergi ke lokasi pemungutan suara untuk memilih seorang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakilnya. Pemilu sebagai simbol konsolidasi proses demokrasi di Aceh, sejak perjanjian damai di Helsinki tahun 2005, lalu.

Meskipun masa kampanye pemilu belum resmi dimulai, terlihat ada minat yang besar dari beberapa calon untuk bersaing, mereka berjuang menarik simpati masyarakat dan mencari peluang sukses sebisa mungkin.

Hal seperti ini sangat sehat, orang punya minat yang aktif dalam kehidupan berpolitik di komunitasnya dan sebagai proses politik untuk menentukan bagaimana orang-orang komunitas ini bisa bertahan hidup dalam batasan yang dipaksakan keadaan.

Lingkungan politik di Aceh tetap ada lebih kurang terasa angin damai sejak tahun 2005, kemenangan salah satu wakil pemerintahan sebagai bentuk gagasan demokrasi. Proses pemilihan itu sendiri merupakan kemenangan bagi akuntabilitas yang merupakan kebalikan dari aturan yang dipaksakan bahwa Aceh pernah mengalami hal sulit dalam demokrasi.

Masyarakat pasca-konflik Aceh juga sudah mengalami banyak pengalaman dan masalah lainnya. Namun, pada keseimbangan, Aceh terasa jauh lebih bahagia, stabil dan adil dari semua itu. Kehidupan sebagian besar rakyat Aceh cenderung terasa lebih baik.

Salah satu masalah pasca konflik adalah masyarakat punya harapan sangat tinggi terhadap sebuah perubahan. Banyak yang percaya dengan kedamaian, kemakmuran akan datang tanpa batas. Tentu saja, hal ini tidak benar dan tidak realistis.

Hadirnya perdamaian adalah perjuangan yang sangat keras untuk membangun kembali sosok masyarakat di Aceh seperti di daerah lain. Perdamaian hanya menciptakan kemungkinan itu. Jadi, wajar ada sebagian masyarakat merasa kecewa dan beberapa orang di Aceh diantaranya telah menyatakan kekecewaan tersebut secara terbuka.

Dua kekecewaan terbesar, pertama, MoU Helsinki bisa mengakhiri perang tapi belum sepenuhnya dihormati oleh pemerintah pusat dan kekecewaan kedua, masih ada anggapan kemerdekaan itu tidak tercapai dan perjuangan gagal.

Persoalan merdeka, ada sejumlah cara untuk mengatasi masalah ini, tapi yang paling utama adalah untuk bertanya pada diri sendiri apa tujuan kemerdekaan sebenarnya. Jika jawabannya untuk meningkatkan kehidupan orang Aceh dan pertanyaan berikutnya, apakah ada cara lain untuk melakukan untuk mencapai tujuan itu.

Dan cara alternatif itu, hampir pasti akan lebih banyak lagi kematian, kehancuran dan penderitaan tanpa prospek memperoleh harapan untuk meraih sebuah kemenangan.

Hal penting lain yang perlu diingat, penderitaan panjang rakyat Aceh makin diperparah oleh bencana tsunami tahun 2004, silam dan sudah waktunya untuk mengakhiri penderitaan itu.

Untungnya, orang-orang yang kecewa tersebut tidak mendapat kemandirian dan sekarang, suara mereka sedikit termarginalkan oleh peta politik. Namun, jika Nota Kesepahaman 2005 adalah jawabannya, mengapa tidak sepenuhnya dihormati?

Memang tidak ada jawaban yang mudah untuk menjawab hal seperti ini, kecuali dikatakan bahwa politik adalah layaknya sebuah pertunjukan seni. Terkadang kompromi sering menyenangkan namun tetap dibutuhkan dan dilakukan.

Ketika pertama sekali Undang-undang Pemerintahan Aceh diperkenalkan, ada berkembang sejumlah isu yang isinya tidak sesuai dengan MOU. Bagaimanapun, upaya tulus para pembuat hukum Jakarta untuk memasukkan istilah hukum apa dimaksud MoU itu tidaklah semuanya sempurna, tetapi tetap diupayakan jalan tengah dan kompromi.

Hal ini juga masih membuka kemungkinkan kesempatan untuk terus menekan agar semua ketentuan dalam MoU dijalankan meskipun terkadang tidak semua dapat dicapai secara sempurna. Pertanyaan seperti ini bukan untuk pemimpin politik di Aceh tapi apa yang mungkin bisa dilakukan kedepan.

Pencapaian yang dialami sejak lima tahun terakhir dan kita telah melihat transformasi yang luar biasa di Aceh. Aceh bukan lagi tempat yang menakutkan tapi salah satu lokasi pertumbuhan hidup yang luar biasa. Kekayaan budaya Aceh berkembang dan orang-orang terlihat mulai menikmatinya.

Dalam istilah politik yang konkrit, Aceh telah terlihat perkembangan yang signifikan dalam program pendidikan dengan difasilitasi oleh hak otonomi yang sekarang dinikmati.

Secara khusus, Aceh telah banyak berinvestasi untuk masa depannya sendiri dengan mengirimkan sarjana muda yang cemerlang ke luar negeri untuk

damien kingsbury

mendapatkan pendidikan terbaik. Ketika kembali, mereka akan membantu membangun Aceh menjadi tempat berpengetahuan yang kuat dan makmur. Ini adalah kebijakan sama seperti yang dilakukan oleh negara-negara paling sukses di dunia.

Aceh juga sudah memilik tempat perawatan kesehatan dengan investasi di klinik dan rumah sakit. Dan yang paling penting, mendapat perawatan kesehatan secara gratis. Ini adalah langkah luar biasa untuk pemerintah manapun dan merupakan dunia pertama untuk masyarakat yang masih berkembang ekonominya.

Program moratorium logging telah mendapat pengakuan bahwa kekayaan Aceh tidak hanya terletak pada orang-orangnya tetapi juga di habitat dan satwa liar.

 

Di beberapa daerah di Aceh sekarang para pemimpin partai politik lain seperti iri hati dan berdiri di antara orang yang berbeda visi dan itu pertama di dunia.

Isu-isu yang berkembang sekarang di Aceh bagaimana mengatasi masalah transit dari ekonomi yang sebagian besar bergantung pada penerimaan kompensasi dana migas sebagai lahan subur seperti dulu, ke ekonomi perdagangan.

Hal ini akan butuh perluasan basis ekonomi Aceh, yang pada gilirannya kembali ke pertanyaan bagaimana peningkatan pendidikan rakyatnya. Investasi sumber daya manusia adalah langkah cerdas di Aceh dan itu dapat diraih. Ramalan ini sangat baik untuk Aceh di masa depan.

Masa depan Aceh tentu saja sangat tergantung kepada siapa yang akan mengarahkannya, melalui lima tahun ke depan. Dan, untuk memastikan keberhasilan jangka waktu lima tahun terakhir terletak pada tanggung jawab para kandidat di berbagai posisi jabatannya.

Sebagian telah melakukan pekerjaan dengan baik dan harus didorong lagi untuk bisa dipertahankan dan beberapa orang kurang berhasil dan harus dimintai pertanggungjawaban oleh pemilihnya. Mungkin yang memilihnya dulu berharap dia tidak melanjutkan jabatannya karena alasan mereka sendiri.

Ada banyak kandidat yang berkeinginan untuk memimpin Aceh lima tahun ke depan, belum teruji atau telah dinyatakan tidak menunjukkan keterampilan kepemimpinan yang diharapkan.

Beberapa pendapat mengatakan bahwa tim negosiasi yang terlibat MoU antara mereka yang baik ditempatkan untuk memimpin. Yang benar adalah, bagaimanapun tim negosiasi sudah terpecah-pecah sebelum MoU ditandatangani dan sejak terbagi menjadi beberapa perspektif politik yang berbeda. Ada hubungan khusus yang diperlukan diantara mereka yang terlibat dalam proses MoU dengan cara apapun dan kenyataannya, yang sekaranglah paling siap untuk memimpin Aceh.

Pada saatnya masa depan Aceh akan tergantung dari hasil kompetisi politik. Ini adalah proses yang sehat bagi masyarakat yang terbuka, secara damai mendiskusikan dan memperdebatkan ide-idenya. Tidak ada ruang kekerasan dalam demokrasi, dari siapa pun itu. Melepas diri dari kebiasaan kekerasan salah satu hal yang paling sulit untuk dilakukan dalam masyarakat pasca-konflik.

Namun itu harus dilakukan, jika masyarakat berkeinginan untuk mewujudkan kesuksesan masa depannya. Demikian, belum ada klaim legitimasi kesetiaan politik berdasarkan masa lalu orang lain.

Organisasi tertentu yang membawa obor kebebasan selama bertahun-tahun tetapi mereka sekarang tidak ada lagi. Mereka sekarang merupakan bagian dari organisasi-organisasi yang majemuk dan tersebar luas di bidangnya. Sebagai akibatnya, tidak ada seorang pun dapat menuntut perlindungan yang bisa mewakili masyarakat Aceh lebih dari orang lain.

Tentu saja ada loyalitas kepada pihak tertentu dan secara pribadi, dan ini tetap penting. Tapi yang lebih penting adalah ide-ide yang mereka perjuangkan.

Pertimbangan pertama, kebijakan partai dan terakhir, kepribadian. Ini harapan untuk masa depan Aceh untuk meraih kemenangan dari individu yang memiliki ide-ide terbaik.

Rakyat Aceh akan memiliki kesempatan besar dalam beberapa bulan mendatang untuk mempertimbangkan calon pemimpin politiknya, bukan karena tawaran uang tunai, buah tangan atau t-shirt dan sebagainya. Namun harus melihat bagaimana rencana dan rancangan yang jelas untuk masa depan Aceh yang makmur dan aman, nantinya.

Semua kawan di Aceh berharap bisa menggunakan saat-saat sekarang untuk memeriksa posisi kebijakan kandidat secara hati-hati sebelum hari ‘H’ untuk memutuskan membuat rencana dan kepercayaan terbaiknya serta yang paling realistis untuk masa depan Aceh. [Alih bahasa: Chaideer Mahyuddin]

Tulisan Professor Damien Kingsbury:
Director of the Centre for Citizenship, Development and Human Rights at Deakin University and Advisor GAM saat penandatangan MoU Helsinki, 2005.

Catatan: tulisan ini diterjemahkan dari tulisan asli yang dikirim ke redaksi The Atjeh Post dengan judul: Policies, not parties or personalities, for Aceh’s future

Source : AtjehPost.com

Wawancara Lengkap Mendagri Soal Pilkada

mendagri Gamawan Fauzi

Berita The Atjeh Post Sabtu (16/7) yang menulis statemen Mendagri berjudul “Mendagri: Kalau Pilkada Ditunda Kita Tunjuk Pj Gubernur” mendapat reaksi dari Gubernur Irwandi Yusuf. Dalam harian Serambi Indonesia Minggu (17/7) Irwandi mengaku sudah menelepon langsung Mendagri Gamawan Fauzi. Dalam berita itu, Irwandi memang tidak menyebut langsung nama The Atjeh Post. Namun, satu-satunya media online di Aceh yang memberitakan statemen Mendagri itu adalah The Atjeh Post.

Kepada Serambi Indonesia, Irwandi mengatakan, “Sudah kutelepon Mendagri. Katanya ada wawancara dengan banyak wartawan. Ada pertanyaan dari salah seorang wartawan yang bunyinya seperti ini: Pak Mendagri, bagaimana kalau misalnya pelaksanaan Pilkada Aceh mengalami kendala besar seperti tidak ada budget dan ada kerusuhan besar, apakah pilkada dapat ditunda?”

Serambi Indonesia menulis: “Menurut Irwandi, terhadap pertanyaan seperti itu, Mendagri menjawab: “Dapat, dan kalau gubernur yang sekarang sudah habis masa jabatannya kita tunjuk pjs,” kutip Irwandi dalam pesan singkat yang dikirimkan ke Serambi, Sabtu (16/7) malam pukul 20.58 WIB.

Irwandi juga menulis, sebenarnya jawaban Mendagri itu normatif saja. “Tetapi dalam pemberitaan yang disiarkan, pertanyaan si wartawan disembunyikan dan jawaban Mendagri digabung semena-mena sehingga yang mencuat seolah-olah Mendagri mengatakan pilkada mungkin akan ditunda dan akan ada penunjukan Pj Gubernur,” demikian Irwandi.

Wartawan The Atjeh Post Wella Sherlita yang mewawancarai Mendagri Gamawan usai rapat kabinet di Istana Negara (16/7), Jakarta, mengatakan, pertanyaan yang diajukan tidak seperti yang dikatakan Irwandi. Supaya tidak menimbulkan salah tafsir siapa membohongi siapa, sebenarnya kami ingin memajang langsung hasil wawancara itu dalam bentuk voice recorder maupun rekaman video di website. Namun, karena fasilitas itu belum ada, berikut kami tayangkan secara lengkap kata demi kata wawancara antara wartawan The Atjeh Post dengan Mendagri Gamawan Fauzi.

The Atjeh Post (AP) :  Koalisi 16 partai di Aceh menyurati presiden dan meminta supaya Pilkada ditunda. Itu bagaimana?

Gamawan Fauzi (GF) : Kalau kesepakatan daerah ditunda tidak masalah. KPU juga sepakat misalnya,  bisa kita tunda. Kalau sepakat semua daerah, KPU juga sepakat minta dilakukan penundaan, kita bisa terima. Saya juga bicara tadi, koordinasikan dengan Menko Polhukam, kalau memang permintaan daerah ditunda, kan bisa saja kita tunjuk Pj  dulu. Pejabat Gubernur Aceh, misalnya, terlewati waktunya ya. Itu boleh kita lakukan.

AP : Kalau gubernurnya tidak terima gimana, Pak?

GF: Ya, kalau memang anggaran tidak ada, gimana. Kalau misalnya, ee..KPU tidak mutuskan jadwalnya sampai hari ini. Sampai waktu yang sudah sangat mendesak. Toh, kita tunjuk juga Pj akhirnya kan? Saya minta sebenarnya, semua pihak di situ ya, pedomani sajalah aturan perundang-undangan, taati saja perundang-undangan. Sebetulnya aturannya sudah sangat jelas kok. Baik menyangkut dengan calon independen, itu sudah sangat jelas aturannya.

AP: Mereka berencana mau ketemu presiden sekitar tanggal 20 – 25 Juli …

GF: Ya, mudah-mudahanlah Bapak Presiden ada waktu untuk menerima he-he-he…

AP: Tapi presiden sudah tau  persoalan di Aceh?

GF: Saya kira sudah. Sudah dilapor juga. Tadi kami bicara dengan Pak Menko Polhukam. Tapi karena tadi tidak ada pembahasan di luar undang-undang itu, ya saya tidak tahu apakah Bapak Presiden tau secara detail atau tidak.

AP: Pendekatannya kenapa selalu secara keamanan ya Pak kalau menyangkut Aceh?

GF: Siapa bilang? Yang ngomong pendekatan keamanan siapa?

AP: Maksud saya, yang kesana lebih sering dari desk Polhukam daripada desk Mendagri…

GF: Nggak, desk Mendagri sering kok. Saya mau ngirim lagi ke sana. Kemarin saya sudah instruksikan Dirjen ke sana dengan tim untuk memfasilitasi. Kita dulu waktu macet anggaran itu, kan kita juga turun 2-3 kali menyelesaikan. Akhirnya anggarannya bulan April itu selesai kan. Kita fasilitasi, ke DPRD kita datang ke situ, Dirjen Keuangan Daerah datang ke situ , ke gubernur juga, menjelaskan. Langsung seminggu setelah itu selesai. Ini juga kita akan turunkan tim untuk kita konsultasikan, bicarakan, kita dialogkan. Itu yang penting. Jadi, ada pendekatan keamanan, nggak kok.

AP: Secara umum bagaimana bapak menilai situasi di Aceh itu?

GF: Sampai sekarang saya dapat laporan masih bagus, cuma…. Sampai sekarang situasinya masih bagus kok, terutama keamanan ya. Cuma memang ada perbedaan pendapat antara gubernur dengan DPRD, itu aja sebenarnya yang belum disepakati, terutama menyangkut dengan calon independen itu kan. Itu aja kan he-he-he []

Source : AtjehPost.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

Besok, Calon Independen Bersikap Soal Pilkada

BANDA ACEH – 86 pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur independen akan melakukan pertemuan di Banda Aceh, Senin (18/7) Besok. Mereka akan mengeluarkan sikap bersama menyikapi permintaan penundaan Pilkada oleh 16 partai politik di Aceh.

Rahmad Jailani, salah seorang panitia pertemuan itu mengatakan, selain dua kandidat Gubernur Aceh yaitu Irwandi Yusuf dan Abi lampisang, juga akan hadir bakal calon bupati atau walikota dari sejumlah daerah. Mereka akan menyatukan ide dan pemikiran antar sesama kandidat calon kepala daerah dari jalur independen dan akan membentuk Forum Persaudaraan Kandidat Independen.

“Dari pertemuan itu diharapkan akan lahir sikap bersama para kandidat calon independen menyangkut pelaksanaan Pilkada Aceh,” kata Rahmad, kepada The Atjeh Post, Minggu, (17/7).

Menurut Rahmat, pertemuan itu juga untuk menyikapi permintaan penundaan Pilkada oleh 16 partai politik di Aceh. Sebab permintaan itu dianggap mengabaikan para kandidat dari jalur perseorangan ini.

Rahmat mengatakan, jika dirata dari jumlah dukungan untuk 86 pasangan kandidat dari jalur independen, maka rakyat yang mendukung calon independen adalah empat ratus ribu orang. jumlah itu belum termasuk dukungan untuk kandidat gubernur. Jadi kata Rahmat, kandidat independen juga repersentasi rakyat.

“Jalur independen juga merupakan mekanisme politik dan demokrasi yang diakui undang-undang, jadi tidak bisa diabaikan begitu saja,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, hingga hari ini seluruh kandidat telah menyatakan akan hadir, termasuk Bupati Aceh Barat Daya icumbent, Akmal Ibrahim, Tengku Saluna Polem, kandidat Bupati Aceh Barat, Ilyas Pase kandidat Bupati Aceh Utara, dan Gubernur icumbent, Irwandi Yusuf. Forum ini diketuai Gazali Abas Adan, yang sudah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Pidie.[]

Source : AtjehPost

Posted with WordPress for BlackBerry.

Darni dan Nazar Minta Didukung PPP

BANDA ACEH – Dua calon Gubernur Aceh, Darni Daud dan Muhammad Nazar meminta dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk maju dalam Pilkada November mendatang. Tapi hasil rapat pimpinan wilayah partai berlambang ka’bah itu belum menentukan akan mendukung siapa.

“Yang menetapkan calon Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPW hanya mengajukan nama saja ke sana,” kata Muhibussabri, wakil sekretaris DPW Provinsi PPP, kepada The Atjeh Post, Sabtu, 16 Juli 2011.

Sejak dibuka penjaringan calon gubernur Aceh, hanya dua nama itu yang masuk dan meminta dukungan dari DPW PPP Aceh.  Darni dan Nazar juga sudah mengikuti uji kelayakan calon gubernur Aceh,   di kantor DPW PPP Aceh di jalan Syah Kuala, Banda Aceh, kemarin.

Salah pembahasan dalam Rapimwil I PPP itu juga meminta pandangan dari DPC se-kabupaten/kota di Aceh terhadap dua nama calon yang masuk dalam daftar calon yang akan didukung PPP.

Darni Daud saat ini masih menjabat Rektor Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dan namanya santer ikut bursa pencalon. Tapi hingga kini Darni belum punya kendaraan politik untuk maju.

Sedangkan Muhammad Nazar yang masih menjabat wakil Gebernur Aceh, juga menyatakan maju lewat jalur partai politik. Sama halnya dengan Darni, bekas aktivis Sentral Informasi Referendum Aceh ini juga belum dipinang partai.[]

Source : AtjehPost.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

Mendagri : Kalau Pilkada Ditunda Kita Tunjuk Pj Gubernur

mendagri Gamawan Fauzi

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan penundaan Pilkada sangat dimungkinkan. “Kalau sepakat semua daerah, KPU juga sepakat minta penundaan kita bisa terima,” kata Gamawan usai mengikuti sidang kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Gamawan juga mengatakan sudah membicarakan masalah itu bersma Menteri Koordintaor Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto. “Kalau pilkada ditunda kita bisa tunjuk Pejabat Gubernur Aceh,” kata Mendagri kepada The Atjeh Post.

Selain itu, Gamawan menjelaskan bahwa Laporan sengketa pendapat dan peningkatan kekerasan di Aceh sudah disampaikan kepada Presiden SBY. “Khususnya dari Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Dalam Negeri,” katanya. “Presiden berharap semua pihak di Aceh mentaati peraturan yang sudah ada.”

Disinggung mengenai koalisi 16 partai politik yang meminta pilkada ditunda, menurut Gamawan tidak ada masalah asalkan permintaan ini datang dari seluruh Aceh. Kemarin, 16 partai politik itu sudah meneken surat permintaan penundaan Pilkada. Mereka meminta Pilkada dimundurkan enam bulan. Surat ini akan dikirim ke Presiden SBY.

Mendagri mempersilahkan koalisi 16 parpol bertemu Presiden SBY sekitar 20-25 Juli 2011. “Silahkan saja, semoga Presiden ada waktu, tetapi persoalan ini sudah saya sampaikan tadi meskipun tidak secara khusus,” ujarnya.

Mendagri membantah persoalan Pilkada Aceh selalu diselesaikan lebih dulu dengan pendekatan keamanan. “Enggak, enggak betul itu. Kami sering ke Aceh. Kemarin saya sudah instruksikan Dirjen beserta tim untuk ke sana lagi. Nanti tim akan ke sana untuk melakukan dialog, ini yang terpenting.”

Gamawan Fauzi menilai situasi di Aceh dari segi keamanan sebetulnya dapat dikendalikan, hanya memang diakui ada perbedaan pendapat. “Sampai sekarang saya dapat laporan situasi masih bagus, cuma ada perbedaan pendapat antara Gubernur dan DPRA, itu saja,” ujarnya []

Source : Atjehpost.com

Note:
berdasarkan info dari Edi Suhaimi di facebook :
Informasi yg di pangkas olh oknum wartawan. Ada seorang anggota MPR asal aceh yg datang menemui mendagri dgn membawa wartawan, tp sayang hsl pembicaraan tsersbut dipangkas olh wartawan krn orderan dan perintah oknum MPR RI. Mendagri mengatakan apabila ada maslah seperti bencana atau ketiadaan dana utk pilkada maka pilkada akn ditunda dan ditunjuk Pj.

update terbaru dari Yuswardi A Suud, sebagai salah satu penanggung jawab media Atjehpost memberikan jawabannya :
Pak Aji dan komentator lain, sebagai salah satu penanggungjawab di www.atjehpost.com, saya harus menjelaskan soal berita ini agar tidak timbul fitnah. Berita itu ditulis berdasarkan wawancara wartawan atjehpst.com dan sejumlah wartawan lain yang sehari-hari ngepos di Istana Negara. Kemarin, Mendagri Gamawan datang ke Istana untuk mengikuti sidang kabinet terbatas soal Pilkada di Indonesia, salah satunya soal Aceh. Wawancara itu dilakukan usai rapat. Wartawan kami bertanya,”Pak, seandainya atas permintaan 16 parpol pilkada ditunda, bagaimana langkah selanjutnya?” Pertanyaan itu dijawab Mendagri,”Kalau ditunda ya kita tunjuk Pj Gubernur.” Lalu ditanya lagi,”emangnya bisa ditunda?”. Dijawab Mendagri yang intinya,”kalau semua sepakat bisa saja.” Saya kira tidak perlu kecerdasan yang teramat tinggi untuk memahami judul,”Kalau Pilkada Ditunda Kita Tunjuk Pj Gubernur.” Judul itu sama sekali tidak menyiratkan pilkada akan ditunda. Bukankah ada kata “kalau” didepannya? atau di layar komputer orang lain kata ‘kalau’ gak muncul ya? atau karena panik, gak sempat baca ada kata ‘kalau’ di awal berita? Nah, kalau kemudian ada yng menyebut berita itu adalah informasi yang dipangkas oleh wartawan, sampe bawa-bawa anggota MPR segala, saya bingung, apa hubungannya dengan berita dari Istana Negara ini? Lalu wartawan mana yang dibawa si Anggota MPR ini? Jangan sampe karena ada kepentingan yang terganggu, lalu panik, dan mengait-ngaitkan. Demikian penjelasan saya mewakili redaksi www.atjehpost.com. Thanks

Tambahan lagi dari Yuswardi A Suud, oh ya Pak Aji, tolong kasih tau pada kesulitan memahami berita itu, kami masih menyimpan rekaman wawancara dengn Mendagri :)