Jakarta, Kompas – Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengingatkan semua partai politik peserta Pemilu 2009 agar mempersiapkan diri untuk menyusun laporan penggunaan dana kampanye dengan baik. Laporan itu juga harus memenuhi prinsip akuntabilitas serta transparan.
Jika laporan keuangan terkait dengan penggunaan dana kampanye itu tak memenuhi persyaratan akuntabilitas dan transparan, parpol itu dikhawatirkan bisa menghadapi masalah. Masalah itu mulai dari administratif hingga dugaan tindak pidana. Bahkan, bisa berujung pada pembatalan sebagai peserta pemilu.
Hal itu diingatkan Ketua KPU A Hafiz Anshary, Selasa (3/6), pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bendahara Partai Golkar di Jakarta. Rakornis itu dibuka Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar M Jusuf Kalla dan dihadiri sejumlah petinggi Partai Golkar.
”Buatlah laporan keuangan yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Dicatat dengan baik, diaudit dan laporkan dengan baik pula. Sebab, jika tidak menyusun laporan dana kampanye yang sesuai ketentuan, selain ancaman penjara, juga pembatalan peserta pemilu pada berbagai tingkatan,” kata Hafiz.
Menurut Hafiz, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, pembukuan dana kampanye harus dimulai sehari sebelum pelaksanaan kampanye, yaitu 8 Juli 2008. Adapun penutupan pembukuan harus dilakukan seminggu setelah kampanye.
”Sebelum disampaikan, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye harus diaudit kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU,” ujar Hafiz.
Minta hati-hati
Seusai Hafiz berceramah, Kalla yang masih berada di panggung berkomentar, ”Kalau saya dengar tadi, isinya hampir semuanya adalah sanksi. Jadi, hati-hatilah menyusunnya.”
Saat membuka rakornis, Kalla meminta agar semua bendahara Partai Golkar benar-benar menjaga tertib laporan keuangan, khususnya laporan dana pemilu. ”Partai harus mulai mencatat dan melaporkan keuangan pemilu dengan baik. Belanjakan dengan baik dan administrasikan pula dengan baik agar setelah pemilu nanti tidak ada masalah,” ujarnya.
Kalla meminta kadernya agar membangun Partai Golkar secara tertib sehingga partai itu tumbuh dengan kuat. (har)
Tulisan ini dikutip dari kompas.com, 5 Juni 2008