Jakarta, Kompas – Pencalonan presiden idealnya dilakukan tidak hanya oleh partai politik, tetapi juga jalur perseorangan. Sebab, tidak semua warga negara menjadi anggota atau simpatisan partai politik.
”Di negara yang demokrasinya sudah maju, seperti Amerika Serikat, calon presiden juga bisa berasal dari jalur perseorangan. Jadi, ada yang aneh di konstitusi kita jika pemilihan presiden tak dapat diikuti calon perseorangan,” kata pengajar politik di Universitas Indonesia, Arbi Sanit, Selasa (19/8) di Jakarta. Hal senada disampaikan Airlangga Pribadi Kusman, pengajar politik di Universitas Airlangga, Surabaya.
Pernyataan ini diberikan menanggapi keputusan aktivis gerakan Fadjroel Rachman dan beberapa warga negara pemilih untuk mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi. Uji materi diajukan karena mereka merasa dirugikan dengan tak dimungkinkannya calon perseorangan atau nonpartai politik mengikuti pemilihan presiden. Uji materi akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada 27 Agustus 2008.
Menurut Arbi, uji materi itu tidak perlu mengganggu rencana DPR membahas Rancangan UU Pilpres yang akan digunakan pada Pemilu 2009.
Airlangga menambahkan, ”Pembahasan RUU Pilpres tetap bisa dilanjutkan sebab waktu yang tersisa sudah terbatas. Calon perseorangan untuk pilpres sepertinya juga kecil kemungkinan bisa dilakukan pada Pemilu 2009.”
Menurut Airlangga, keberadaan calon perseorangan bisa menjadi sarana penyegaran politik di tengah kejenuhan masyarakat terhadap tidak maksimalnya kinerja parpol. Keberadaan calon perseorangan juga bisa mendorong parpol untuk memperbaiki kinerjanya. Jika tidak, parpol akan ditinggalkan masyarakat.
Namun, dampak negatifnya, lanjut dia, keberadaan calon perseorangan bisa semakin menjauhkan masyarakat dari parpol. Padahal, dalam demokrasi, parpol amat dibutuhkan, terutama untuk pendidikan atau perekrutan politik.
Calon perseorangan yang memenangi suatu pemilihan juga dikhawatirkan bisa kesulitan berkoordinasi dengan lembaga lain, terutama legislatif.
Rangkul partai nasionalis
Dari Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mewacanakan partainya merangkul sejumlah partai nasionalis dalam Pilpres 2009. PKS menilai, koalisi antara partai Islam dan partai nasionalis sangat ideal sehingga bisa mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan mengakar.
Tifatul mengatakan, sejumlah partai nasionalis yang saat ini dianggap memiliki idealisme dan visi politik yang selaras dengan PKS antara lain Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Demokrat.
”Dalam menghadapi Pilpres 2009, PKS menyadari tak mungkin berjuang sendiri. Karena itu, kami harus menyusun koalisi dengan partai nasionalis,” katanya.
Tifatul juga menjelaskan, saat ini PKS sedang melakukan proses bursa penjaringan dan pencalonan presiden. Saat ditanya siapa calon presiden yang akan diusung PKS, ia menjawab, yang pasti berasal dari kalangan berusia di bawah 50 tahun alias dari kalangan generasi muda. ”PKS tetap berkomitmen mengusung calon presiden dari generasi muda,” ujarnya. (nwo/oni)
Source : kompas.com