Home > Education > Political Marketing > Panwaslu Aceh Tengah Proses Dugaan Money Politics

Panwaslu Aceh Tengah Proses Dugaan Money Politics

TAKENGON – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tengah, memeroses dua kasus dugaan money politics (politik uang) oleh sejumlah calon anggota legislatif (caleg) di wilayah tersebut. Kedua kasus dimaksud adalah pembagian beras dan pembagian lusinan gelas dari caleg kepada masyarakat dengan maksud meraih dukungan dari calon pemilih.

Ketua Panwaslu Aceh Tengah, Maryeni SHut, kepada Serambi, Sabtu (4/4) mengatakan, satu dari kedua kasus tersebut, yakni pemberian beras oleh seorang caleg Partai Hanura kepada masyarakat, sudah diserahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan kasus pemberian lusinan gelas yang dilakukan oleh caleg dari PBR, sedang dalam proses dan akan segera diserahkan ke Sentra Gakkumdu.

Maryeni menyebutkan, pihaknya juga telah menyita dan mengamankan lusinan gelas di Kantor Panwaslu Aceh Tengah, sebagai barang bukti untuk menunggu proses selanjutnya. “Caleg PBR itu tertangkap tangan sedang melakukan pembagian lusinan gelas kepada sejumlah masyarakat sehingga hal itu, merupakan praktek money politik yang melanggar aturan Pemilu,” kata Maryeni SHut.

Selain dua dugaan money politics itu, kata Maryeni, pihaknya juga menangani sembilan dugaan pelanggaran pemilu lainnya. Ia menyebutkan, dalam proses penanganan setiap pelanggaran pemilu, ada tahap yang disebut dengan gelar kasus yang melibatkan pihak Panwaslu, Kepolisian, serta Kejaksaan, untuk mengambil sebuah keputusan. “Dalam gelar kasus ini, kami membahas tentang laporan yang telah diterima, untuk memastikan apakah benar-benar sebuah pelanggaran atau tidak,” ungkap Maryeni SHut.

Ia menambahkan, sebenarnya jumlah laporan tentang dugaan pelanggaran pemilu yang diterima pihaknya cukup banyak. Namun, sebagian besar tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak disertai barang bukti dan saksi. “Yang menjadi kendala jarang sekali masyarakat yang mau menjadi saksi untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Kami berharap agar masyakat jangan takut dalam memberikan informasi agar semua permasalahan dapat segera terselesaikan,” demikian Maryeni SHut.(c35)

Source : Serambi Online, 5 April 2009

You may also like
Kader Wanita PKS Diusir Saat Bagi Atribut
Simpatisan partai lokal diancam bunuh
PKS laporkan intimidasi pemilu ke tim UE
Panwas temukan 9 pelanggaran di Aceh Selatan

Leave a Reply