Home > Education > Political Marketing > Politik Dinasti

DEMOKRASI merupakan sistem yang mengakui kesamaan hak di berbagai bidang, baik di hadapan hukum, politik dan hak-hak dasar lainnya. Demokrasi juga memberikan kebebasan semua orang untuk bisa mendapatkan kehidupan yang sama sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Bisa mendapatkan akses informasi secara transparan dari berbagai pihak. Berhak untuk dipilih maupun berhak juga untuk memilih dan sama di mata hukum.

Dalam arena demokrasi tidak pernah membedakan baik itu keturunan yang berdarah biru, tokoh agama, orang kaya maupun pejabat negara sekalipun memiliki kedudukan setara di mata hukum maupun negara. Tidak ada yang kebal hukum dan juga tidak ada kekuasaan yang absolut.

Kebebasan berpendapat juga dijamin dalam alam demokrasi, mengkritisi juga dibolehkan di tengah-tengah demokratisasi. Dalam dunia demokrasi juga harus siap menerima kritikan dari siapa pun. Sejauh kritikan itu yang konstruktif harus diterima demi terwujudnya kebijakan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Musuh Demokrasi
Musuh demokrasi yang paling nyata adalah budaya feodalisme dan juga politik dinasti. Kedua hal ini sangat berbahaya bila di alam demokrasi masih dipraktikkan budaya-budaya yang telah usang tersebut. Demokrasi akan terancam keberlangsungannya. Bisa dipastikan akan terjadi diskriminasi, penindasan, intoleransi dan akhirnya kelompok minoritas menjadi korban. Padahal, di alam demokrasi tidak mengenal adanya kelompok minoritas maupun mayoritas. Semua kelompok mempunyai hak untuk mengakses sosial ekonomi politik. Demokrasi melarang keras ada diskriminasi terhadap suatu kelompok.

Namun, akhir-akhir ini feodalistik dan politik dinasti sudah mulai muncul di permukaan dan masih saja dipraktikkan oleh elite-elite politik. Gejala ini sudah mulai kita temukan dalam percaturan politik lokal, termasuk di Aceh. Alat-alat penopang demokrasi seperti: partai politik, institusi negara dan media masa bukan lagi menjadi penopang sistem demokrasi, malainkan memanipulasi menjadi penopang sistem oligarki.

Ada orang yang menganggap politik dinasti bukanlah gejala yang mengkhawatirkan. Salah satu argumen yang diajukan adalah pengalaman India di mana dinasti politik terus muncul, tetapi demokrasinya tetap stabil dan bermutu (Robertus Robet).

Baik buruknya politik dinasti tergantung dari cara pandang masing- masing. Filsafat politik apa yang mereka gunakan dan mereka anut. Bagi paham bahwa politik itu adalah hak-hak individual (ekstrem liberal), politik dinasti dibolehkan. Bahkan mereka harus membela filsafat yang mereka anut. Namun yang menganut prinsip demokrasi pastinya tidak bisa diterima oleh akal.

Kenapa tidak bisa diterima oleh akal bagi yang menganut demokrasi? Karena politik itu adalah milik semua golongan. Tidak boleh membangun tras atau kekerabatan dalam politik (kinship politics). Bila politik dinasti terus berlanjut, maka demokrasi akan semu. Kita akan kembali ke masa lampau seperti masa kerajaan dikuasai hanya oleh kroni-kroni keluarga mereka. Akhirnya kekuasaan politik akan dijalankan secara turun-temurun yang akan menciptakan keluarga “darah biru”. Akhirnya tujuan bersama dan kemaslahatan umum akan terabaikan dan akan melahirkan pemimpin yang tidak berkualitas.

Seorang filsuf Italia Gaetano Mosca, dalam karyanya “The Rulling Class” (1980) menyatakan, “setiap kelas menunjukkan tendensi untuk membangun suatu tradisi turun-menurun di dalam kenyataan, jika tidak bisa di dalam aturan hukum”. Bahkan dalam organisasi demokratis sekalipun, jika sebuah kepemimpinan terpilih, ia akan membuat kekuasaannya sedemikian mapan agar sulit untuk digeser atau digantikan, bahkan menggerus prinsip-prinsip demokrasi di lapangan permainan politiknya (Robert Michels, 1962).

Nah, jelas bahwa membangun tras politik itu hanya untuk melanggengkan kekuasaan mereka. Di sekeliling mereka ditempatkan orang-orang terdekat maupun keluarga mereka, hal ini untuk memudahkan mengambil kebijakan sesuai keinginan personal pemimpin tersebut. Dengan demikian prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi dipastikan tidak akan terwujud, sehingga demokrasi terancam, kebebasan berpendapat dibungkam, aspirasi rakyat diabaikan dan siapa pun yang kritis akan disingkirkan. Masyarakat akan selalu direpresif, kemerdekaan berpendapat dirampas, dan akhirnya kekuasaan otoriter yang dipraktikkan untuk melanggengkan kekuasaan.

Ancaman demokrasi
Kebebasan berekpresi akan terkungkung tatkala politik dinasti menjadi pilihan. Selain itu politik dinasti telah merampas hak-hak demokrasi orang lain. Hal ini sangat bertentangan dengan UUD 1945 yang memberikan kebebasan berpendapat bagi segenap Bangsa Indonesia. Konstitusi Negara telah menjamin seluruh rakyat Indonesia punya hak yang sama dalam mengkases ekonomi social politik dan budaya.

Pelembagaan politik dinasti akan melahirkan politik transaksional dan sarat dengan nepotisme. Demokrasi diubah bentuknya bukan lagi sebagai ruang penyampaian gagasan, ide, programatik maupun ideologi, malainkan menjadi tempat jual beli kepentingan personal maupun kelompoknya.

Banyak politisi latah dalam berpolitik untuk merebut kekuasaan baik menjadi kepala pemerintahan maupun legislatif. Cuma karena dukungan dinasti/keluarga, menjual nama besar orang tua, finansial serta diberikan “opium politik” oleh kerabatnya sehingga ikut-ikutan mencalonkan diri. Padahal kalau dilihat dari kualitas sama sekali tidak memenuhi, tetapi karena dukungan dinasti, misalnya ada orang tuanya yang menjadi pejabat lalu menjual nama besar orang tuanya untuk mendapatkan jabatan publik tersebut.

Hal ini sangat berbahaya bila terpilih menjadi pejabat publik baik eksekutif maupun legislatif. Karena hanya mengandalkan kekuatan dinasti dan finansial yang kuat, sehingga pejabat tersebut tidak berkualitas yang akan berpengaruh pada kebijakan pemerintah.

Apalagi dijabatan pimpinan legislatif dan eksekutif dikuasai oleh dinasti akan sagat berbahaya dan akan mengancam demokrasi di suatu daerah tersebut. Sikap transparan dan akuntabel bisa dipastikan tidak akan terjadi. Bahkan akan terjadi perselingkuhan antara dua konstitusi tersebut dalam pengambilan kebijakan.

Kenapa bisa terjadi? Secara logika tidak mungkin saudaranya sendiri yang ada hubungan darah dijebloskan ke dalam penjara bila terjadi penyalah gunakan wewenang. Dipastikan akan terjadi tarik ulur kepentingan untuk melindungi dinastinya supaya nama baik dinasti mereka tidak tercemar.  

Untuk itu, berhati-hatilah dengan politik dinasti tersebut. Khususnya Aceh yang sebentar lagi akan menggelar pilkada. Berhati-hatilah dalam menentukan pilihan. Waspadailah politik dinasti yang akan dibangun di Aceh, karena politik dinasti akan mengancam demokrasi. Ingat, masa depan rakyat Aceh lima tahun ke depan sangat tergantung contrengan tangan lima menit rakyat Aceh dalam bilik suara.

Oleh Afifuddin Acal, Penulis adalah pegiat sosial politik Aceh.

Source : Serambi Indonesia

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Rakyat Tidak Butuh Cucu Pemimpin Sejati
Dinasti Politik Menghambat Sirkulasi Elite
[Infografik] Pengaruh Media Sosial dalam Politik
Pakar Politik Jangan Hanya Jadi Suporter

Leave a Reply