Home > Education > Political Marketing > Saatnya Partai Politik Berbenah Diri

Saatnya Partai Politik Berbenah Diri

HASIL survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik (parpol) dalam menyuarakan kepentingan rakyat hanyalah sebesar 11 persen.

Hal ini menurun drastis dibandingkan hasil penelitian sebelumnya pada 2007 yang menyatakan 23 persen masyarakat merasa dekat dengan parpol. Dari segi keterwakilan tidak banyak berubah, yaitu 53 persen responden menyatakan parpol hanya melayani kepentingan golongan tertentu, sementara hasil tahun ini 52 persen menyatakan hal tersebut. Hal ini harusnya menjadi semacam lampu kuning bagi para parpol karena waktu pemilu yang semakin dekat, yaitu 2009.

Dalam sistem perpolitikan yang dijalankan oleh Indonesia, parpol berfungsi sebagai pilar utama penyangga demokrasi. Buruknya hasil yang didapat oleh LSI menunjukkan ada yang salah dengan parpol yang ada. Menurut penulis ada beberapa hal yang memicu kekecewaan masyarakat terhadap partai politik.

Pertama, buruknya citra DPR dalam penanganan korupsi. Hal ini terlihat bahwa ada beberapa anggota DPR yang tertangkap oleh KPK. Walaupun parpol selalu berkilah bahwa hal tersebut merupakan ulah oknum dan terlepas dari parpol yang bersangkutan, menurut saya hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Karena untuk menjadi anggota Dewan harus melalui parpol. Sudah seharusnya parpol melakukan seleksi terhadap kader yang dicalonkan.

Sehingga yang terpilih adalah kader-kader terbaik yang dimiliki parpol tersebut. Adanya penangkapan itu menunjukkan bahwa ada yang salah dalam proses seleksi dahulu. Kedua terkait masalah keterwakilan. Untuk menjadi anggota legislatif jalur yang dilalui adalah melalui partai sehingga menjadi logis bila yang akan didahulukan kepentingannya adalah partai yang diwakilinya.

Apalagi dengan sistem partai yang monopolistik dan sentralistik di mana DPP menggariskan kebijakan strategis partai. Dalam praktik lapangan anggota Dewan yang tidak mau mengikuti kebijakan partai biasanya akan di-recall oleh partainya, sungguh suatu hal yang ironis dan bertentangan dengan tujuan awal dibentuknya Dewan Legislatif.

Hal-hal yang telah disebutkan mungkin hanya sebagian sebab dari buruknya kepercayaan publik terhadap parpol. Walaupun keberadaan parpol dianggap belum baik, bukan berarti sistem politik negara ini harus menghilangkan peran dan eksistensi parpol. Buruknya kinerja parpol tidak terlepas juga dari buruknya sistem perpolitikan Indonesia.

Karena itu tidak salah bila kita menuntut diadakannya sistem dan perundang-undangan yang bisa menciptakan parpol yang efektif, fungsional, dan aspiratif terhadap kepentingan masyarakat. Maka ada baiknya apabila parpol mulai berbenah dan melakukan pencitraan yang positif untuk menunjang Pemilu 2009. (*)

Nur Iman
Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEUI, Ketua KANOPI FEUI
(//mbs)

Sumber : Okezone.com

You may also like
Suara Rakyat, Suara Siapa?
SBY dan Anomali Presidensial
Musim ‘Kawin’ Politik
Politik Kaum di Aceh

Leave a Reply