siwah.com

Day: January 16, 2012

  • Sulitnya PPP Menjadi “Rumah Bersama”

    Partai Persatuan Pembangunan baru saja memperingati hari jadinya yang ke-39 pada 5 Januari 2012. Dalam usianya yang hampir empat dekade, partai yang mengusung asas Islam ini kian menghadapi banyak tantangan, terutama bagaimana bertahan di tengah tren politik Indonesia yang kian pragmatis.

    Menengok sejarah, PPP yang didirikan pada 5 Januari 1973 adalah hasil fusi dari empat partai Islam, yakni Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti. Hal ini bagian dari penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia pada awal masa Orde Baru.

    Sejak semula, partai yang berasas Islam ini mencitrakan diri sebagai payung bagi aspirasi umat Islam. PPP menjadi alternatif dari Golongan Karya (Golkar) yang menjadi kendaraan politik Orde Baru kala itu. Posisi ini menjadikan PPP memperoleh banyak simpati, terutama dari umat Islam dengan orientasi politik yang masih dipengaruhi pemahaman keagamaan.

    Pada Pemilu 1977, misalnya, PPP mengantongi 29,29 persen suara atau 99 kursi dari 360 kursi di lembaga legislatif. Hingga akhir masa Orde Baru, perolehan ini masih lumayan stabil. Pada Pemilu 1997, partai ini mengumpulkan 22,43 persen suara atau 89 dari total 425 kursi di parlemen.

    Konstelasi politik berubah drastis setelah gerakan Reformasi 1998. Sistem multipartai membuat kompetisi politik kian bebas dan terbuka. PPP bukan lagi satu-satunya partai yang mengusung wajah Islam setelah lahir partai baru yang menggarap basis serupa. Ini misalnya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan (PK) yang berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

    Saat bersamaan, batas-batas ideologi semakin lebur bersamaan dengan sikap politik yang semakin pragmatis. Partai kini tak lagi berkutat dalam perjuangan ideologi, termasuk yang berbasis keagamaan, tetapi mengincar target memenangi pemilu. Rakyat kian terbuka, cenderung mengambang, dan loyalitas pada partai kian menurun. Dalam atmosfer politik di era reformasi yang demikian cair, perolehan suara PPP menurun.

    Tidak hanya PPP, sebenarnya partai Islam lain juga menghadapi problem serupa. Perolehan suara partai keagamaan cenderung melorot dalam tiga pemilu terakhir tahun 1999, 2004, dan 2009. Kemerosotan itu terasa drastis jika dibandingkan dengan Pemilu 1955. ”Jualan ideologi agama” agaknya tak lagi mudah memikat pemilih.

    Kehilangan pendukung

    Pengamat politik Fachry Ali menilai, PPP kian kehilangan pendukung ideologis. Pada awal Orde Baru, partai ini memperoleh banyak suara sebab ditopang persuaan antara ideologi partai yang Islamistis dan orientasi politik massa yang masih dipengaruhi pandangan keagamaan. PPP juga menjadi alternatif dari hegemoni politik Orde Baru. ”Sekarang terjadi pragmatisme pemilih di akar rumput. Saat bersamaan, PPP kehilangan simbol atau tokoh yang bisa menarik minat pemilih. Dalam kompetisi antarpartai yang tinggi, PPP tak bisa terus-terusan ’menjual’ Islam, tanpa tawaran program yang operasional,” katanya.

    Ketua Umum PPP Surya- dharma Ali, dalam pidato ulang tahun ke-39 di Jakarta, pekan lalu, berusaha menawarkan kiat. ”PPP mengukuhkan posisinya sebagai rumah besar umat Islam di Indonesia, yang masih terserak dalam banyak kelompok dan partai. Kami memayungi dan memperjuangkan nilai Islam yang universal, yang menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk manusia,” katanya.

    Umat Islam di Indonesia berkiprah dalam politik nasional selama lebih enam dasawarsa, tetapi sulit menyatu karena terpecah dalam banyak kelompok. Karena itu, pemimpin politik dari kalangan Islam diharapkan dapat duduk bersama, menyingkirkan berbagai perbedaan, dan memberi pesan kepada umat bahwa mereka memiliki pemimpin berjiwa besar dan berhati lapang. ”Sia-sia jika kita terus terpecah belah dalam banyak partai hanya demi menuruti ego masing-masing,” katanya.

    Jargon rumah besar umat Islam sebenarnya cukup jeli. PPP punya sejarah sebagai payung bersama kelompok politik Islam. Komitmen itu hendak ditegaskan lagi saat kini aspirasi umat kian terpencar dalam banyak partai. Namun, adakah tokoh partai ini yang mampu menjadi ikon dalam memasarkan gagasan itu?

    Menurut Fachry Ali, sebenarnya Suryadharma berjasa mengembangkan konsep rumah besar umat Islam. Namun, dia bukan ”penjual” yang memikat. Tokoh lain di partai ini juga belum mampu menjadi ikon yang kuat. PPP perlu memasarkan jargon itu dengan menggaet kaum profesional, katakanlah seperti biro iklan atau konsultan politik lewat strategi komunikasi politik tepat. (ilham khoiri)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Instabilitas Ancam Aceh

    Jakarta, Kompas – Instabilitas politik dan sosial, bahkan dapat berujung pada kemandekan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, kini mengancam Provinsi Aceh. Instabilitas itu terjadi setelah lebih dari lima tahun Aceh diselimuti kedamaian, bersumber pada konflik politik terkait pemilihan umum kepala daerah yang berlarut-larut dan sisa-sisa konflik masa lalu.

    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengakui, kekerasan yang berkembang di Aceh belakangan ini bersumber dari persoalan pemilu kepala daerah (pilkada) (Kompas, 11/1). Gara-gara pilkada, elite di Aceh juga saling mengancam.

    Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Abdullah Saleh mengingatkan, Partai Aceh adalah kekuatan politik yang riil di Aceh. Mereka mayoritas. Kalau Partai Aceh tidak diakomodasi dalam pilkada, dengan diberikan kesempatan untuk mendaftarkan calonnya, sama artinya membuka peluang munculnya konflik baru di Aceh. Partai Aceh adalah tempat bernaung bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Tentara Nasional Aceh. ”Jangan sampai mereka kembali turun gunung sebab tak diakomodasi,” ujar Abdullah.

    Sebaliknya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang mencalonkan diri kembali melalui jalur perseorangan, menegaskan, penundaan pelaksanaan pilkada, seperti diusulkan Partai Aceh, tidak menjamin kondisi Aceh lebih aman. ”Pasangan calon kepala daerah tidak akan diam saja kalau pilkada ditunda,” ujarnya (Kompas, 12/1).

    Senjata selundupan

    Instabilitas di Aceh sebenarnya mulai muncul, misalnya, berbentuk penembakan terhadap pekerja asal Jawa dan perobohan menara listrik tegangan tinggi. Di Banda Aceh, Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan mengatakan, kekerasan bersenjata bakal terus berlangsung selama senjata api masih beredar di Aceh, terutama sisa konflik. Kondisi itu diperburuk dengan banyaknya pihak yang memanfaatkan situasi politik di Aceh yang sedang memanas dengan melakukan provokasi melalui aksi kekerasan. ”Bersama TNI, kami terus berupaya menarik senjata api itu. Razia terus dilakukan, tentu dengan cara yang tidak melukai hati masyarakat,” katanya.

    Namun, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Sagoe Meuruhom Daya, Ridwan, Sabtu (14/1), menegaskan, senjata sisa konflik yang pernah dimiliki anggota GAM hampir semuanya diserahkan setelah perjanjian damai di Helsinki tahun 2005. Jika masih ada yang beredar, itu adalah senjata dari markas TNI dan polisi yang terbawa tsunami. Selain itu, ada senjata selundupan dari luar negeri.

    M Jusuf Kalla, Wakil presiden periode 2004-2009, yang memprakarsai perjanjian damai antara pemimpin GAM dan pemerintah pusat, mengingatkan, perdamaian di Aceh lebih tinggi derajatnya daripada aturan. Karena itu, ia berharap semua elite politik di Aceh bersabar untuk memberi kesempatan kepada mereka yang berhak jadi peserta pemilu demi kemaslahatan bersama.

    Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam, Minggu, di Banda Aceh, menilai kelambanan pemerintah pusat berperan atas kian kompleksnya kemelut pilkada di Aceh, yang berujung pada munculnya kekerasan. Sebagai bekas daerah konflik, Aceh memerlukan penanganan khusus yang cepat dan akurat. Di pihak lain, elite politik di Aceh gagal menyelesaikan persoalan kemacetan komunikasi politik.

    ”Itu semua harus dibayar mahal dengan keadaan saat ini. Pemerintah pusat terlalu terpaku pada proses yang normatif. Padahal, Pilkada Aceh memiliki dimensi politis dan hukum sekaligus,” katanya.

    Pemerintah pusat dinilai tidak sejak awal memberikan perhatian khusus pada Pilkada Aceh. Akibatnya, persoalan membesar dan tidak terkendali. Tidak hanya instabilitas, kemandekan pun kini mengancam Aceh.

    Pengajar di FISIP Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Teuku Kemal Fasya, mengatakan, masalah terbesar dari kemelut di Aceh adalah ketidaktegasan pemerintah pusat. Ketidaktegasan ini dimanfaatkan kelompok yang berbuat teror. Pembiaran terhadap aksi kekerasan hanya membuat pembonceng kian leluasa.
    (HAN/INA/HAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.