siwah.com

Tag: cost

  • Dana Gelap bagi Parpol

    Jakarta, Kompas – Pembiayaan partai politik pada umumnya berasal dari dana-dana gelap. Karena sumbernya tidak jelas, pengelolaan keuangan parpol pun tidak transparan. Akibatnya, parpol semakin jauh dari konstituen.

    Sumber dana yang gelap itu terungkap saat peluncuran dan bedah buku Anomali Keuangan Partai Politik yang disusun Veri Junaidi dan kawan-kawan, Kamis (15/12), di Jakarta. Hadir sebagai pembahas Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Yuddy Chrisnandi, anggota DPR Fraksi PDI-P, Ganjar Pranowo, dan peneliti Transparency International Indonesia Luky Djani.

    Dari simulasi perkiraan besar belanja satu parpol per tahun sekitar Rp 51,2 miliar, sedangkan pendapatan parpol hanya berkisar Rp 1,2 miliar. Pemasukan parpol itu dari subsidi negara Rp 0,6 miliar dan sumbangan perseorangan bukan anggota. Jumlah itu, kata Veri, bisa lebih besar untuk parpol-parpol besar dan bisa sebaliknya untuk parpol-parpol kecil.

    Dengan belanja yang jauh lebih besar ketimbang pemasukan, semua parpol menyiasati dengan menerima sumber pendanaan yang nonformal. Apalagi, mekanisme pengaturan keuangan parpol dan sumber dana hanya menyebutkan sumber dana parpol seperti iuran anggota, sumber sah menurut hukum, subsidi negara tanpa rincian pada aturan lanjutannya.

    Iuran anggota hampir di semua parpol tidak berfungsi karena tidak ada aturan mekanisme yang ditetapkan parpol. Pengelolaan keuangan oleh profesional juga tidak terwujud. Bukan rahasia pengelolaan anggaran keuangan parpol tidak transparan. Apalagi, hal itu tidak diatur jelas dalam UU No 2/2011 tentang Perubahan atas UU No 2/2008 tentang Partai Politik.

    Pada 1999 dan 2004, menurut Yuddy, pertanggungjawaban dana kampanye tidak diatur. Kalaupun ada, sanksinya lemah. Pada 2009, dana kampanye lebih diawasi, tetapi implementasi tetap lemah. Akhirnya, bermunculan skandal yang menjadi sumber pendanaan parpol.

    Pada masa kampanye, lanjut Yuddy, biaya yang dikeluarkan calon anggota legislatif tidak akan kurang dari Rp 1,5 miliar. Bila memenangi kursi dalam satu daerah pemilihan memerlukan 300.000 suara, setidaknya diperlukan 150.000 kaus dan 300.000 kartu nama. Bila sebuah kaus seharga Rp 10.000 dan kartu nama Rp 1.000 per lembar, biaya yang diperlukan setidaknya Rp 1,8 miliar. Belum lagi kalender, bendera, dan biaya pertemuan dengan masyarakat di kelurahan dan komunitas masyarakat.

    Menurut Luky, demokrasi yang berkembang di Indonesia memang masih sebatas demokrasi umbul-umbul, bendera, kaus, dan kalender. Di negara maju, hal-hal itu tidak relevan. Justru para politikus beradu ide yang ditawarkan kepada pemilih.

    Karena biaya parpol sangat tinggi dan pembuatan peraturan perundangan di elite parpol, niat baik mengelola keuangan parpol secara terbuka dirasa tidak mungkin ada. Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya keharusan membuat laporan keuangan tahunan, termasuk laporan penyumbang parpol. (INA)

    Source : Kompas.com

  • PDIP: Suara Terbanyak Picu Politik Uang

    VIVAnews – Ketua Pansus RUU Pemilu, Arif Wibowo, menyatakan pilihan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup

  • Mencari Desain Riset Perguruan Tinggi

    Hari-hari ini, ketika para lulusan sekolah menengah diterima di perguruan tinggi, isu biaya pendidikan mahal kembali mengemuka. Wacana memang kemudian lebih ke bagaimana membuat masyarakat yang tidak mampu bisa mengakses pendidikan, bukan kepada upaya peningkatan kualitas ilmunya.

    Tentu saja tidak ada yang salah dengan wacana itu, apalagi undang-undang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Hanya saja, sisi lain untuk menjadikan perguruan tinggi setara dengan universitas-universitas bergengsi di luar negeri masih jarang dibahas.

    Padahal, pengembangan penelitian adalah salah satu hal yang paling mendasar untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi. Riset tidak hanya mendukung pendidikan, tetapi juga pengabdian kepada masyarakat.

    ”Perguruan tinggi adalah tempat kelahiran dan mengembangkan ilmu-ilmu baru. Karena itu, riset menjadi keharusan,” kata Prof Dr Terry Mart, lektor pada Departemen Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Indonesia, pekan lalu.

    Tanpa riset, ilmu yang diajarkan akan mandek dan hakikat universitas akan terdegradasi menjadi lembaga pendidikan setingkat akademi atau bahkan SLTA. ”Ilmu hanya akan sekadar ditransfer dari buku teks luar negeri, tak ubahnya produk-produk impor lain, kepada mahasiswa,” kata Terry menambahkan.

    Riset nasional

    Lewat rancangan Dewan Riset Nasional, sebenarnya Indonesia memiliki Agenda Riset Nasional yang berlaku lima tahun. Namun, gaungnya di masyarakat dan pemangku kepentingan ternyata masih kurang. Padahal, bidang-bidang riset yang dicakup lumayan aktual dan strategis. Bidang teknologi informasi, misalnya, menyoroti riset pengamanan dan keamanan informasi pada era pengungkapan informasi rahasia oleh Wikileaks.

    Secara keseluruhan, Agenda Riset Nasional memang lebih berat ke pengembangan riset-riset yang bersifat terapan. Sebaliknya riset ilmu dasar tidak banyak porsinya. Walau begitu, pilihan ini sah-sah saja mengingat Agenda Riset Nasional memang menjadi panduan lembaga-lembaga riset pemerintah, bukan untuk perguruan tinggi.

    Dengan demikian, tugas perguruan tinggi memang menjadi lebih berat: mengembangkan penelitian yang sesuai dengan keilmuannya sekaligus mengembangkan penelitian dasar, dengan anggaran yang terbatas pula.

    Menurut Prof Dr Bambang Hidayat, anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, sebenarnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional juga punya agenda riset untuk dikerjakan universitas. Namun, karena prinsip otonomi penelitian adakalanya lebih menonjol dan harus memberi ruang kreatif bagi segenap sivitas akademika, agenda tersebut akhirnya menjadi panduan yang amat longgar. Apalagi, pemerintah juga tidak bisa menjamin anggaran penelitian yang diperlukan.

    Maka penelitian di perguruan tinggi pun jalan sendiri-sendiri. ”Ibaratnya ke mana dana mengalir, ke sana para peneliti akan berlayar,” papar Terry.

    Memang riset perguruan tinggi dan lembaga-lembaga penelitian kadang ketemu jika ada dana khusus untuk itu—misalnya dalam program Riset Unggulan Strategis Nasional—hanya saja kolaborasi ini tak banyak.

    Inilah yang kemudian salah satunya berdampak pada terabaikannya penelitian dasar dan sosial yang secara intrinsik tidak langsung dapat dimanfaatkan. Tidaklah mengherankan apabila para peneliti dasar dan sosial ini banyak beralih ke dunia baru yang jauh dari keilmuannya karena mereka justru ditelantarkan di ”habitat”-nya.

    Desain riset ideal

    Sebenarnya, mau di negara maju atau negara berkembang, dana penelitian selalu ada batasnya sehingga prinsip efisiensi dan efektivitas menjadi yang utama. Oleh karena itu, tak ada jalan lain, kecuali memetakan kekuatan di sektor sumber daya alam, sumber daya manusia, dan yang terutama ilmu-ilmu unggulan di setiap perguruan tinggi. Peta ini menjadi basis desain besar penelitian di perguruan tinggi yang disinkronkan dengan Agenda Riset Nasional.

    Namun, desain penelitian harus mengakomodasi semua bidang pada suatu perguruan tinggi. Riset di bidang astronomi sama pentingnya dengan riset di bidang teknologi informasi. Riset di bidang sejarah sama pentingnya dengan riset di bidang medis. Karena begitu ada yang diabaikan, terjadilah pengerdilan bidang ilmu.

    ”Memaksa riset tertentu pada semua perguruan tinggi sama saja seperti memaksakan cita-cita seorang ayah kepada anak-anaknya. Desain riset di perguruan tinggi harus bersifat bottom up, beda dengan Agenda Riset Nasional yang lebih top down,” kata Terry.

    Bambang Hidayat menambahkan, agenda riset di perguruan tinggi juga harus bersifat lebih mendasar, mengungkap pertanyaan yang fundamental. ”Namun, saya tetap menyarankan adanya sinergi antara riset akademik dan riset industri,” ujar dia.

    Pengalaman Bambang selama mengajar astronomi di Institut Teknologi Bandung menunjukkan, selain pengembangan penelitian dasar yang bekerja sama dengan berbagai universitas di luar negeri, pihaknya juga mengembangkan penelitian di bidang terapan seperti penelitian instrumentasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember dan optoelektronika dengan Universitas Indonesia.

    Contoh pengalaman itu, ditambah dengan usulan Dirjen Dikti untuk mendanai dengan sistem hibah 70 persen dan kompetisi 30 persen, tampaknya bisa dipertimbangkan. Semoga desain riset perguruan tinggi segera terwujud demi mimpi membangun universitas kelas dunia.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Biaya Politik Naik 10 Kali Lipat

    Jakarta, Kompas – Biaya politik, terutama untuk kampanye pemilu dan pilkada serta di partai politik, saat ini diperkirakan naik 10 kali lipat daripada lima tahun lalu. Kenaikan itu bisa mendorong praktik politik menjadi semacam industri bahwa politikus yang menang harus mengembalikan modal.

    Perkiraan tersebut disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam diskusi ”Political Branding: Saatnya Kampanye Hemat, Cerdas, dan Bermartabat” di Kampus Pascasarjana Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (21/7).

    Pembicara yang lain adalah penulis buku Political Branding, Silih Agung Wasesa, Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPP Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon, dan Direktur Sekolah Komunikasi Politik Universitas Paramadina Malik Gismar. Hadir juga Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan.

    Menurut Jusuf Kalla, dalam waktu lima tahun, biaya kampanye politik di Indonesia melonjak tinggi. Saat dia maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2004, misalnya, biaya kampanye masih sekitar Rp 120 miliar. Namun, saat dia maju sebagai calon presiden dalam kampanye Pemilu 2009, biaya tersebut naik sekitar 10 kali lipat. ”Perasaan saya seperti itu, dengan melihat jumlah dana yang dikeluarkan untuk iklan dan dana ini-itu untuk kampanye,” kata Kalla.

    Hal serupa juga terjadi pada pemilihan ketua parpol. Jika penjelasan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin benar, biaya pemenangan Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung tahun 2010 mencapai sekitar Rp 300 miliar. Itu mencapai 10 kali lipat dibandingkan dengan biaya pemenangan saat Kalla terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar dalam kongres di Bali tahun 2004.

    ”Biaya politik memang jadi begitu mahal sekarang ini. Ini berbahaya karena politik bisa menjadi industri dan sekarang memang mulai mengarah ke situ,” katanya.

    Kondisi kian mengkhawatirkan jika sebagian biaya politik itu diperoleh secara tidak halal, seperti mengorupsi uang rakyat di APBN atau APBD. Setelah berhasil merebut jabatan, politikus juga harus mencari dana untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan saat kampanye. ”Akibat dari semua itu, rakyat menjadi korban,” katanya.

    Bagi Anies Baswedan, permainan politik di Indonesia saat ini memang didorong oleh uang. Politik mencerminkan kekuatan modal, bahkan pemerintahan terpilih juga dikuasai para pemodal. ”Uang berkuasa dalam politik kita saat ini. Uang bisa membeli semuanya, mulai dari gagasan, jaringan, hingga suara masyarakat,” ujarnya.

    Silih Agung Wasesa mengajukan data betapa mahal biaya politik, terutama kampanye. Untuk maju menjadi gubernur saja dibutuhkan dana kampanye sekitar Rp 30 miliar. Untuk merebut jabatan wali kota, dibutuhkan dana kampanye Rp 9 miliar.

    Hal itu terjadi karena para politikus tidak cerdas dalam berkampanye. Mereka berpikir, dengan menggelontor uang, mereka akan meraih segalanya. ”Merek-merek komersial lebih pintar mengambil hati masyarakat. Mereka lebih tahu bagaimana mengelola opini publik,” katanya.

    Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, biaya politik tinggi karena praktik politik tidak didasari kemampuan. Penyebab lain adalah persaingan ketat sehingga terdorong untuk menggunakan berbagai cara untuk menang.

    Fadli Zon berharap kaum muda yang punya idealisme mau masuk ke partai politik untuk mengubah keadaan. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Polemik Uang Pulsa

    Kritik dan cibiran rupanya sudah menjadi bagian dari perjalanan DPR semenjak dilantik pada Oktober 2009. Masyarakat seakan tak pernah kehabisan bahan kritik untuk para wakil rakyat. Dari rencana pembangunan gedung, kunjungan kerja ke luar negeri, hingga yang terakhir soal uang pulsa.

    Ihwal uang pulsa itu mencuat setelah Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengirim rilis melalui surat elektronik ke sejumlah wartawan dari berbagai media massa pada Rabu pekan lalu. Dalam rilisnya, Fitra menyebutkan, setiap anggota DPR mendapatkan anggaran komunikasi atau isi pulsa telepon seluler sebesar Rp 270 juta per tahun.

    Fitra menjelaskan bahwa data itu olahan dari Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 dan tahun 2011. Anggaran sebesar Rp 270 juta tersebut terdiri dari anggaran komunikasi atau isi pulsa pribadi selama lima kali reses sebesar Rp 102 juta per tahun dan juga tunjangan uang isi pulsa bulanan sebesar Rp 14 juta atau Rp 168 juta per tahun.

    Informasi mengenai tunjangan uang pulsa itu kemudian ramai menjadi bahan kritik serta cibiran di media-media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan blog. Di situs pertemanan www.kaskus.us, misalnya, berita soal tunjangan pulsa DPR sebesar Rp 14 juta per bulan juga menjadi bahan obrolan hangat. Para Kaskuser (pemilik akun Kaskus) pun ramai-ramai mencemooh DPR. Umumnya, Kaskuser mengeluhkan DPR yang menghabiskan uang negara, tetapi kinerjanya buruk.

    Berita yang telanjur meluas itu membuat DPR gerah. Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh pun merasa perlu membuat hak jawab dan somasi kepada sejumlah media massa dan Fitra. Sekjen DPR meminta Fitra mencabut pernyataan mengenai uang pulsa DPR dan menyampaikan permohonan maaf di semua media nasional. Menurut Nining, pernyataan Fitra tidak benar dan tidak beralasan sehingga dapat menyesatkan opini publik.

    Pos anggaran tunjangan uang pulsa tidak ada dalam DIPA APBN. Alokasi dana Rp 102 juta tersebut merupakan pos anggaran komunikasi untuk lima kali reses selama setahun. Begitu pula anggaran Rp 168 juta per tahun merupakan pos anggaran komunikasi intensif. Kedua pos anggaran itu dialokasikan untuk membantu anggota DPR berkomunikasi dalam rangka penyerapan aspirasi dari konstituen.

    Masalah uang pulsa juga membuat pimpinan DPR geram. Ketua DPR Marzuki Alie menilai kritik soal uang pulsa terlalu berlebihan. ”Itu mungkin pulsanya LSM. Yang ada itu untuk bayar listrik dan telepon anggota Rp 5,5 juta per bulan,” katanya. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga menyesalkan informasi soal uang pulsa. ”Kalau uang pulsa itu, kesannya anggota Dewan ini setiap hari kerjanya menggosok-gosok voucher pulsa sampai Rp 14 juta per bulan,” tuturnya.

    Selama ini, lanjut Priyo, DPR terbuka menerima kritik. Meski demikian, dasar kritik harus jelas. ”Kalau kritik soal gedung DPR atau kunjungan kerja, itu masih wajar. Kalau pulsa ini, anggarannya memang tidak ada,” katanya.

    Rupanya, masalah uang pulsa membuat DPR berani ”melawan” kritik dengan mengajukan somasi. Lalu, apakah setelah ”perlawanan” itu kritik masyarakat akan mereda? (ANITA YOSSIHARA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.