siwah.com

Tag: design

  • Logika Desain Pemilu

    Rancangan Undang-Undang Pemilu Legislatif yang sebentar lagi akan disahkan masih menyimpan empat poin yang belum disepakati antarpartai politik: besaran ambang batas parlemen, jumlah kursi per daerah pemilihan, rumusan konversi suara ke kursi, dan pilihan antara sistem terbuka atau tertutup.

    Perdebatan dalam tiga dimensi pertama berkutat pada keterwakilan dan efektivitas pemerintahan. Semakin tinggi ambang batas parlemen membuat jumlah partai semakin sedikit. Logika yang sama digunakan dalam berargumentasi soal jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil) karena jumlah kursi per dapil yang semakin sedikit akan mengurangi jumlah partai. Begitu juga dengan pilihan rumus konversi suara ke kursi, ada rumusan yang lebih mendorong pengurangan jumlah partai.

    Implikasinya sangat sederhana. Semakin banyak jumlah partai di parlemen, diasumsikan kapasitas representasi suatu sistem kepartaian akan lebih baik meski dengan mengorbankan efektivitas pemerintahan. Sebaliknya semakin sedikit jumlah partai di parlemen, diasumsikan efektivitas pemerintahan akan lebih baik, tetapi aspek representasi dikorbankan.

    Perdebatan dalam dimensi keempat berkutat pada persoalan antara kedaulatan pemilih dan penguatan partai politik. Sebenarnya ada tiga opsi terkait dengan dimensi keempat ini dengan berbagai variasinya. Pertama adalah daftar calon legislatif (caleg) tertutup: pemilih tidak tahu siapa caleg yang diajukan partai dan penentuan caleg yang memperoleh kursi ada di tangan partai. Kedua adalah daftar caleg terbuka: penentuan caleg yang memperoleh kursi menggunakan sistem nomor urut yang sudah ditentukan partai. Ketiga adalah daftar caleg terbuka: penentuan caleg yang memperoleh kursi menggunakan sistem suara terbanyak. Pilihan pertama dan kedua mengedepankan penguatan peran partai dan pilihan ketiga lebih mengedepankan kedaulatan pemilih.

    Perbaiki perilaku

    Yang dilupakan sebenarnya adalah kapasitas keterwakilan dan efektivitas pemerintahan suatu struktur politik yang baru sebagai hasil pemilu sangat bergantung pada perilaku partai dan politisinya. Penguatan partai politik ataupun pengedepanan kedaulatan pemilih dalam pemilu akan berguna hanya dan hanya jika perilaku partai dan politisi betul-betul memihak kepada masyarakat.

    Apakah pada akhirnya kita punya dua atau 20 partai di parlemen—jika perilaku partai dan politisi masih seperti sekarang—kecil harapan bagi munculnya suatu struktur kepartaian dan DPR yang representatif dan sistem pemerintahan yang efektif. Kita akan memiliki partai yang kuat dan pemilih yang berdaulat jika perilaku partai dan politisi betul-betul memihak pemilih.

    Saat ini, kita tahu betul bahwa masyarakat kecewa kepada elite dan partai politik. Dengan demikian, yang seharusnya dipikirkan dalam merancang sistem pemilu adalah pertama, sistem pemilu seperti apa yang bisa memberikan insentif bagi partai dan politisi agar berperilaku sesuai mandat yang diberikan pemilih. Kedua, sistem pemilu seperti apa yang bisa memberikan ruang bagi munculnya caleg-caleg yang punya kapabilitas dan integritas.

    Insentif terpenting yang bisa diberikan kepada partai dan politisi adalah insentif elektoral. Jika partai dan politisinya dianggap buruk, sistem pemilu harus memberikan kesempatan optimal untuk pemilih menghukum mereka.

    Untuk itu ada dua pilihan. Pertama, dengan pengurangan jumlah kursi per daerah pemilihan. Pengurangan bertujuan memudahkan pemilih mengenal wakil mereka di lembaga perwakilan. Dengan mengurangi jumlah kursi, yang diwakili jadi lebih mudah tahu siapa dan partai mana yang harus dimintai pertanggungjawaban. Dengan demikian, wakil ataupun partainya akan berpikir dua kali untuk mengkhianati mandat dari pemilih.

    Opsi kedua yang selama ini belum ramai dibicarakan adalah diadakannya pemilu sela. Dengan mempersempit rentang waktu pemilu sebagai sarana atau mekanisme akuntabilitas vertikal, pemilih akan punya lebih banyak kesempatan untuk menghukum politisi dan partai.

    Jika dalam sebuah dapil ada beberapa kursi yang diperebutkan dalam periode waktu yang berbeda, akan terbuka kesempatan bagi pemilih untuk menghukum atau mendukung partai yang gagal atau sukses mewakili aspirasi mereka. Meski sering dianggap mahal, sebenarnya perbaikan perilaku politisi dan partai bernilai jauh melebihi biaya tersebut.

    Dua pilihan di atas perlu disandingkan agar mendorong desain pemilu yang lebih terbuka agar muncul caleg-caleg yang berkualitas dan berintegritas.

    Peran partai

    Pengajuan caleg dan penentuan anggota parlemen yang mengutamakan peranan partai memang ideal. Namun, ini mensyaratkan partai yang sudah demokratis dan tereformasi yang masih jauh dari pencapaian partai kita hari ini.

    Sistem daftar caleg terbuka bisa menjadi pilihan karena penentuan caleg yang memperoleh kursi berdasarkan suara terbanyak akan membuka peluang masuknya individu-individu yang tidak terikat patronase politik di dalam partai. Pilihan ini akan lebih optimal jika caleg-caleg yang berkualitas dan berintegritas juga rajin membangun basis massa di daerahnya.

    Kedua, pembatasan dana kampanye juga menjadi keniscayaan. Selain dibukanya pintu masuk untuk caleg-caleg berkualitas dan berintegritas, perlu dikembangkan arena kompetisi yang lebih seimbang mengingat individu yang punya kapasitas dan integritas sering minim biaya. Meski pada pelaksanaannya sangat sulit dari sisi pengawasan ataupun penindakan, isu ini harus mulai serius dipikirkan.

    Masih banyak lagi cara untuk merancang agar sistem pemilu kita betul-betul menghasilkan perubahan perilaku partai dan politisi. Namun, sebagai langkah awal perlu kita sepakati dulu tujuan-tujuan mulia yang selama ini jadi landasan perdebatan sistem pemilu, mulai dari persoalan keterwakilan, efektivitas pemerintahan, kelembagaan partai, sampai kedaulatan pemilih. Yang penting tujuan akhirnya adalah sistem yang mampu memberikan insentif untuk partai dan mengubah perilaku politisi agar sesuai mandat dan aspirasi pemilih.

    Sunny Tanuwidjaja Peneliti Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS; Kandidat Doktor Ilmu Politik di Northern Illinois University

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mencari Desain Riset Perguruan Tinggi

    Hari-hari ini, ketika para lulusan sekolah menengah diterima di perguruan tinggi, isu biaya pendidikan mahal kembali mengemuka. Wacana memang kemudian lebih ke bagaimana membuat masyarakat yang tidak mampu bisa mengakses pendidikan, bukan kepada upaya peningkatan kualitas ilmunya.

    Tentu saja tidak ada yang salah dengan wacana itu, apalagi undang-undang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Hanya saja, sisi lain untuk menjadikan perguruan tinggi setara dengan universitas-universitas bergengsi di luar negeri masih jarang dibahas.

    Padahal, pengembangan penelitian adalah salah satu hal yang paling mendasar untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi. Riset tidak hanya mendukung pendidikan, tetapi juga pengabdian kepada masyarakat.

    ”Perguruan tinggi adalah tempat kelahiran dan mengembangkan ilmu-ilmu baru. Karena itu, riset menjadi keharusan,” kata Prof Dr Terry Mart, lektor pada Departemen Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Indonesia, pekan lalu.

    Tanpa riset, ilmu yang diajarkan akan mandek dan hakikat universitas akan terdegradasi menjadi lembaga pendidikan setingkat akademi atau bahkan SLTA. ”Ilmu hanya akan sekadar ditransfer dari buku teks luar negeri, tak ubahnya produk-produk impor lain, kepada mahasiswa,” kata Terry menambahkan.

    Riset nasional

    Lewat rancangan Dewan Riset Nasional, sebenarnya Indonesia memiliki Agenda Riset Nasional yang berlaku lima tahun. Namun, gaungnya di masyarakat dan pemangku kepentingan ternyata masih kurang. Padahal, bidang-bidang riset yang dicakup lumayan aktual dan strategis. Bidang teknologi informasi, misalnya, menyoroti riset pengamanan dan keamanan informasi pada era pengungkapan informasi rahasia oleh Wikileaks.

    Secara keseluruhan, Agenda Riset Nasional memang lebih berat ke pengembangan riset-riset yang bersifat terapan. Sebaliknya riset ilmu dasar tidak banyak porsinya. Walau begitu, pilihan ini sah-sah saja mengingat Agenda Riset Nasional memang menjadi panduan lembaga-lembaga riset pemerintah, bukan untuk perguruan tinggi.

    Dengan demikian, tugas perguruan tinggi memang menjadi lebih berat: mengembangkan penelitian yang sesuai dengan keilmuannya sekaligus mengembangkan penelitian dasar, dengan anggaran yang terbatas pula.

    Menurut Prof Dr Bambang Hidayat, anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, sebenarnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional juga punya agenda riset untuk dikerjakan universitas. Namun, karena prinsip otonomi penelitian adakalanya lebih menonjol dan harus memberi ruang kreatif bagi segenap sivitas akademika, agenda tersebut akhirnya menjadi panduan yang amat longgar. Apalagi, pemerintah juga tidak bisa menjamin anggaran penelitian yang diperlukan.

    Maka penelitian di perguruan tinggi pun jalan sendiri-sendiri. ”Ibaratnya ke mana dana mengalir, ke sana para peneliti akan berlayar,” papar Terry.

    Memang riset perguruan tinggi dan lembaga-lembaga penelitian kadang ketemu jika ada dana khusus untuk itu—misalnya dalam program Riset Unggulan Strategis Nasional—hanya saja kolaborasi ini tak banyak.

    Inilah yang kemudian salah satunya berdampak pada terabaikannya penelitian dasar dan sosial yang secara intrinsik tidak langsung dapat dimanfaatkan. Tidaklah mengherankan apabila para peneliti dasar dan sosial ini banyak beralih ke dunia baru yang jauh dari keilmuannya karena mereka justru ditelantarkan di ”habitat”-nya.

    Desain riset ideal

    Sebenarnya, mau di negara maju atau negara berkembang, dana penelitian selalu ada batasnya sehingga prinsip efisiensi dan efektivitas menjadi yang utama. Oleh karena itu, tak ada jalan lain, kecuali memetakan kekuatan di sektor sumber daya alam, sumber daya manusia, dan yang terutama ilmu-ilmu unggulan di setiap perguruan tinggi. Peta ini menjadi basis desain besar penelitian di perguruan tinggi yang disinkronkan dengan Agenda Riset Nasional.

    Namun, desain penelitian harus mengakomodasi semua bidang pada suatu perguruan tinggi. Riset di bidang astronomi sama pentingnya dengan riset di bidang teknologi informasi. Riset di bidang sejarah sama pentingnya dengan riset di bidang medis. Karena begitu ada yang diabaikan, terjadilah pengerdilan bidang ilmu.

    ”Memaksa riset tertentu pada semua perguruan tinggi sama saja seperti memaksakan cita-cita seorang ayah kepada anak-anaknya. Desain riset di perguruan tinggi harus bersifat bottom up, beda dengan Agenda Riset Nasional yang lebih top down,” kata Terry.

    Bambang Hidayat menambahkan, agenda riset di perguruan tinggi juga harus bersifat lebih mendasar, mengungkap pertanyaan yang fundamental. ”Namun, saya tetap menyarankan adanya sinergi antara riset akademik dan riset industri,” ujar dia.

    Pengalaman Bambang selama mengajar astronomi di Institut Teknologi Bandung menunjukkan, selain pengembangan penelitian dasar yang bekerja sama dengan berbagai universitas di luar negeri, pihaknya juga mengembangkan penelitian di bidang terapan seperti penelitian instrumentasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember dan optoelektronika dengan Universitas Indonesia.

    Contoh pengalaman itu, ditambah dengan usulan Dirjen Dikti untuk mendanai dengan sistem hibah 70 persen dan kompetisi 30 persen, tampaknya bisa dipertimbangkan. Semoga desain riset perguruan tinggi segera terwujud demi mimpi membangun universitas kelas dunia.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.