siwah.com

Author: fakhrurrazi amir

  • Kamus Gaul Bahasa Senayan

    Layaknya operasi kejahatan, banyak kode buat menyembunyikan transaksi gelap di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Kode ini umumnya hanya bisa dipahami sesama anggota Dewan-walau orang lain sebenarnya bisa menduga maknanya.

    Kode antar anggota Dewan

    Gini-gini aja nih?
    -diucapkan kalau tak ada tanda bakal ada kucuran uang.

    Lagunya apa, Bagimu Negeri?
    -ditanyakan sebelum proyek: ada uang atau tidak. Bagimu Negeri merujuk pada proyek yang tak berduit karena bait dalam lagu itu berbunyi “Kami mengabdi…”.

    Kok puasa terus, kapan bukanya?
    -diucapkan kalau tak ada tanda bakal ada kucuran uang.

    Hitungannya jago, tambah-tambahan hebat, tapi membaginya kurang pintar…
    -menyindir pejabat yang tak pernah membagi duit.

    Mana nih air zamzam-nya?
    -menanyakan kucuran uang.

    Berapa meter kirimannya?
    -meter dipakai menggantikan kata “miliar”.

    Kok kuenya pahit, kurang manis nih…
    -protes karena jumlah duit yang dibagikan kurang.

    Nah, begitu lho, makanannya enak-enak. Kami suka sekali dengan kiriman Anda kemarin…
    -puas dengan kiriman duit.

    Ada makan siang, mau ikut enggak?
    -memberi tahu ada proyek yang akan digarap.

    Lagi ketemu pasien
    -anggota Dewan sedang bernegosiasi dengan pejabat atau pengusaha.

    Kode dari penyetor uang (pengusaha/pejabat)

    Kami sudah kirim lima bola, bisa untuk main sama teman-teman
    -setoran duit Rp 500 juta.

    Ada kiriman buku dari Amerika. Maaf, di dalamnya ada tiket nonton jazz 10 lembar
    -ada kiriman amplop berisi US$ 10 ribu.

    Alur Anggaran
    Mei-Agustus

    Pembicaraan pendahuluan tentang asumsi makroekonomi, pokok-pokok kebijakan fiskal, kebijakan umum, dan prioritas anggaran rencana kerja pemerintah.

    Konsultasi penyusunan rencana kerja anggaran kementerian dan lembaga.

    Agustus-Oktober

    Pembahasan oleh Badan Anggaran

    asumsi makroekonomi
    defisit
    besaran pendapatan
    besaran belanja, termasuk transfer ke daerah
    Pembahasan oleh Komisi
    alokasi dan penggunaan

    Sidang Paripurna
    penetapan Undang-Undang APBN

    Source : Majalah Tempo

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • ‘Wakil Rakyat’ Penjaja Anggaran

    DUA pria itu bersua di satu restoran, lantai tiga Plaza Senayan, Jakarta. Pria pertama Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar, Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Lelaki lainnya Setya Novanto, Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat. Berjabat tangan, lalu saling menanyakan kabar, keduanya kemudian duduk di tempat kosong restoran itu.

    Malam itu, Oktober 2009, menurut sumber yang mengetahui pertemuan tersebut, Setya bertanya, “Mau ikutan dengan grup kami?” Yang ditanya menjawab mantap, “Bisa, Pak.” Dua pria memahami kosakata yang sama. Kalimat Setya itu merupakan kode ala Senayan untuk menawarkan jasa pengalokasian anggaran proyek infrastruktur di suatu daerah.

    Setya mengangguk-angguk. Ia berpesan agar Jefferson melanjutkan urusan anggaran ini dengan stafnya di Dewan. Pertemuan di restoran tanpa jamuan itu usai dengan cepat. Pada saat itu, Tomohon membutuhkan dana segar Rp 50 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan. Jefferson berharap dana bisa masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tomohon tahun berikutnya.

    Sumber Tempo menyebutkan, setelah pertemuan tersebut, anggota staf wali kota termuda di Indonesia itu, ditemani seorang pengusaha asal Sulawesi Utara, beberapa kali menjalin kontak dengan Shely, anggota staf Setya. Dalam komunikasi disebutkan, Jefferson harus menyetor uang muka Rp 3 miliar, enam persen dari anggaran Rp 50 miliar yang akan dialokasikan. “Tak boleh kurang sedikit pun,” kata sumber ini.

    Menjelang tutup bulan, anggota staf Jefferson bersama pengusaha sponsor bertemu dengan Shely di ruang kerja Setya, lantai 12 Nusantara I Gedung DPR. Keduanya menenteng tas belanja berisi ratusan lembar dolar Amerika Serikat. Tak banyak cakap, tas itu berpindah tangan. Dan benar, belakangan Tomohon mendapat tambahan anggaran Rp 50 miliar dari pos dana percepatan pembangunan.

    Jefferson, yang dua pekan lalu divonis sembilan tahun penjara dalam perkara korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan kini ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, tak membantah atau membenarkan informasi itu. “Kamu tahu dari mana? Saya tak mau berkomentar,” katanya.

    Dihubungi Tempo, Shely menyangkal pernah menerima uang dari pengusaha atau staf pemerintah Tomohon. “Saya tidak tahu soal itu. Di DPR memang banyak gosip yang tak jelas,” ujarnya. -Setya juga membantah bertemu dengan Jefferson dan menawarkan bantuan penempatan anggaran. “Tidak ada itu,” katanya seusai kuliah umum di Universitas Lampung, Jumat pekan lalu.

    Seorang pengusaha yang pernah dekat dengan Setya Novanto mengatakan peran Bendahara Umum Partai Golkar dalam mengegolkan anggaran untuk daerah sangat besar. Bahkan -Setya menjadi pintu masuk utama bagi mereka yang ingin meraup dana anggaran melalui jalur Partai Beringin. Dimintai komentar, Setya kembali membantah. “Saya tak ikut-ikutan. Tudingan itu aneh,” ujarnya sambil berlalu.

    Dugaan praktek percaloan anggaran di Dewan kembali dibicarakan setelah terbongkarnya perkara suap untuk Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Pada 21 April lalu, Wafid ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima cek senilai Rp 3,2 miliar dari Direktur PT Duta Graha Indah Mohammad el-Idris, penggarap proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang. Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri yang mendampingi Mohammad el-Idris, juga ditangkap.

    Setelah ditangkap, Rosalina, yang menjadi anak buah Muhammad Nazaruddin, pemilik Anak Negeri dan Bendahara Umum Partai Demokrat, menyebutkan uang untuk Wafid bakal dibagikan ke sejumlah anggota Komisi Olahraga Dewan. Belakangan, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah berganti pengacara, Rosalina menyatakan tak mengenal Nazaruddin. Ia juga menyangkal dana bakal dibagikan ke Senayan.

    Penyusunan anggaran memang merupakan lahan basah bagi anggota Dewan. Para “wakil rakyat” menggunakan proses persetujuan yang merupakan kewenangan mereka untuk memperoleh keuntungan. Berdasarkan penelusuran Tempo, banyak anggota Dewan menghubungi kepala-kepala daerah, menawari mereka anggaran tertentu, dan kemudian memotong 5-10 persen sebagai “fee”. Uang ini harus dibayar di muka, tunai.

    Proses serupa dilakukan dengan pengusaha untuk persetujuan anggaran pengadaan suatu barang. Tawar-menawar juga dilakukan untuk memutuskan pasal-pasal krusial dalam penyusunan suatu rancangan undang-undang (lihat “Bursa Pasal ala Senayan”).

    l l l
    TRANSAKSI gelap dilakukan politikus dari hampir semua fraksi. Seorang pengusaha mengaku beberapa kali bertemu dengan anggota Dewan dari Partai Demokrat. Terakhir, pertemuan diadakan di sebuah restoran hotel bintang lima di Jakarta Pusat, sekitar tiga bulan lalu. Ia menyebutkan ditemui antara lain oleh Nazaruddin dan Sutan Bhatoegana, membicarakan alokasi anggaran untuk suatu pos pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.

    Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam di ruang privat, para politikus Demokrat menjelaskan setor-an yang perlu disiapkan. Sebagai ilustrasi, alokasi anggaran senilai Rp 50 miliar memerlukan “bantuan” satu anggota DPR dengan imbalan delapan persen atau Rp 4 miliar. Untuk alokasi anggaran Rp 500 miliar, dengan begitu, dibutuhkan peran sepuluh anggota Dewan dan sogokan Rp 40 miliar. “Pak Nazaruddin bilang jumlah itu kecil,” kata pengusaha ini.

    Sadar bakal mengeluarkan uang muka sangat besar untuk proyeknya, pengusaha ini mundur teratur. “Saya coba nawar, tapi enggak boleh kurang sepeser pun. Pelit bener mereka,” ujarnya.

    Seorang pengusaha tambang mengatakan Partai Demokrat merupakan pintu yang paling banyak diminati. Maklum, partai ini memiliki kursi mayoritas di DPR, sehingga peluang mengegolkan alokasi anggaran lebih besar. Lobi dengan Demokrat ini biasanya digelar di hotel mewah, seperti Ritz-Carlton, Bellagio, Sultan, atau Gran Melia. Menurut pengusaha ini, dalam setiap lobi yang dilakukan lewat Demokrat, hampir selalu ada Nazaruddin.

    Nazaruddin ketika dihubungi Tempo memilih tak mau memberikan komentar sedikit pun. Ia mengatakan sejumlah hal, tapi menolak pernyataannya dipublikasikan. Sedangkan Sutan Bhatoegana tak bisa dimintai pendapat. Ia tak membalas pesan pendek dan panggilan yang dikirimkan ke telepon selulernya.

    Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustopa membantah kabar para kadernya sering “berjualan” dengan pihak yang ingin melancarkan proyek. Demokrat juga tak pernah memerintahkan kadernya mencari uang untuk partai. “Kalau sampai ada yang ‘buka warung’ seperti itu, laporkan saja. Nanti kami usut,” katanya.

    Partai-partai lain tak kurang bagian. Seorang kepala daerah bercerita, ketika berkumpul, para kepala daerah biasanya bertukar cerita tentang anggota Dewan yang bisa dititipi anggaran atau proyek. Kesimpulannya, para kepala daerah cenderung memanfaatkan jalur partai yang mendukungnya pada saat pemilihan.

    Seorang bekas anggota Panitia Anggaran mengatakan tiap partai biasanya memiliki sejumlah anggota yang giat menjala uang. Kader partai ini ditempatkan di Badan Anggaran, perangkat Dewan yang beranggotakan 85 orang dari pelbagai fraksi secara proporsional. Di sini proses pembahasan anggaran dimainkan agar proyek yang dikawal bisa mulus. Anggota Badan Anggaran yang tak produktif menyetor uang ke partai bakal dipindahkan ke alat kelengkapan Dewan lainnya.

    Di Badan Anggaran kadang terjadi peleburan anggota lintas fraksi dan lintas komisi. “Pernah ada anggota Badan Anggaran dari Komisi Pertambangan ngotot meloloskan anggaran untuk proyek di komisi lain,” katanya.

    Laode Roy Salam, analis Indonesia Budget Center, lembaga nonpemerintah yang mengawasi anggaran, mengatakan Badan Anggaran merupakan tempat paling strategis untuk mengumpulkan pundi-pundi. Apalagi pembahasan detail sangat tertutup dan tak bisa disaksikan masyarakat. Adapun Uchok Sky Khadafi dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mengatakan peluang memainkan penyusunan anggaran terjadi di semua lini-dari pembahasan di tingkat daerah atau kementerian hingga Dewan.

    Permainan juga melibatkan mediator, yang datang ke Senayan dan melobi legislator agar meloloskan proyek di daerahnya. Seorang mediator dari salah satu daerah di Sulawesi mengakui perannya. “Kami harus rajin mengontak anggota DPR agar terus mengawal proyek di suatu daerah,” katanya. Biasanya, anggota Dewan yang didekati berasal dari daerah pemilihan yang sama.

    Para mediator datang membawa proposal dari daerah yang sudah disetujui bupati atau wali kota. Seorang kepala daerah yang memanfaatkan jasanya bahkan mengatakan di tiap wilayah biasanya ada mediator yang rajin menyambangi bupati atau wali kota untuk menembuskan anggaran. “Proposal itu tinggal ganti nama daerahnya, beres,” ujarnya.

    Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Aria Bima, mengakui percaloan anggaran oleh para wakil rakyat bisa dicium dengan mudah. Tapi, ia mengingatkan, tak semua anggota DPR menjadi calo. Ada juga anggota DPR yang meminta proyek di daerah pemilihannya disetujui tapi bukan calo. “Yang salah itu kalau menerima komisi setelah anggaran disetujui,” katanya.

    l l l
    SEORANG kepala daerah dari Indonesia bagian timur mengaku beberapa kali berurusan dengan calo anggota Dewan. Dari tahun ke tahun, so-gokan yang diminta kian meningkat. Tapi para kepala daerah mau tak mau harus menerima hal ini agar pembangunan di daerahnya tetap berjalan. Apalagi untuk mendapatkan dana segar seperti dana percepatan infrastruktur daerah. Banyak bupati atau wali kota kerap meninggalkan daerahnya, menginap di sejumlah hotel di Jakarta, “berburu” alokasi anggaran.

    Tak mudah menyiapkan dana so-gokan. Lihatlah pengalaman seorang bupati satu daerah di Jawa Barat. Tahun lalu, ia menerima tawaran “bantuan” dari politikus Partai Keadilan Sejahtera, Andi Rahmat. Ini bukan pengalaman pertamanya. “Kami percaya dengan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera: kalau janji bisa mengalokasikan Rp 10 miliar, pasti ditepati,” kata orang dekat sang bupati, yang ditemui Tempo di Hotel Sultan, Jakarta, dua pekan lalu. “Mereka itu amanah.”

    Setelah sang bupati setuju menggunakan jasa, orang-orangnya kemudian berhubungan dengan Andi Rahmat. Kesepakatan tercapai, bupati harus membayar 10 persen dari anggaran yang dijanjikan-jumlahnya tidak boleh disebut karena “akan mudah dilacak”. Untuk membayar sogokan, bupati meminta para kepala dinas dan pejabat lainnya menyetor iuran. Seorang kepala bagian sampai harus meminjam deposito ibunya buat keperluan ini. Dengan tambahan dari kocek sang bupati, terkumpullah duit yang disepakati.

    Tugas berikutnya: mengantar duit ke Andi Rahmat. Bupati menunjuk seorang anggota staf, yang saking ketakutan mengganti nomor teleponnya berkali-kali. “Ia takut tersadap KPK,” kata sumber Tempo. Toh, ia sukses menjalankan misi. Dengan beberapa kali komunikasi, duit bisa diserahkan di sebuah mal di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Jasa Andi juga ditawarkan kepada seorang kepala daerah dari kawasan timur Indonesia. Menurut kepala daerah ini, tawaran Andi ditolak karena ia sudah menggunakan jalur partai lain. “Waktu itu saya dan Andi tak sengaja ketemu di satu mal. Eh, dia langsung menawarkan bantuan,” ujarnya.

    Walau enggan berkomentar banyak, Andi Rahmat membantah tegas kabar ini. Ia mengaku sebutan calo anggaran tak pas diarahkan untuk posisinya sebagai anggota Dewan. “Kewajiban saya menurut undang-undang mengadvokasi semua kepentingan publik yang terwujud dalam politik kebijakan anggaran,” katanya.

    Kewajiban memberi uang muka ini biasanya berekor panjang. Bupati umumnya telah mengikat kesepakatan dengan pengusaha sponsor yang kelak akan memperoleh proyek. Tender yang dilakukan pun hanya formalitas. Pengusaha itu pun mengikat kesepakatan: akan membagi sebagian keuntungan pengerjaan proyek untuk kepala daerah. Dari uang inilah utang kepada kepala dinas atau pejabat yang menyetor iuran ditutup. “Kami ini sebenarnya korban,” kata seorang wali kota, menggambarkan posisinya berhadap-an dengan anggota Dewan.

    Pramono, Fanny Febiana, Tito Sianipar (Jakarta), Nurochman Arrazie (Lampung)

    Source : Majalah Tempo

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengenang Mei 1998

    Bulan Mei ini kita mengenang jatuhnya rezim Soeharto yang terjadi pada 13 tahun lalu.

    Adakah spirit yang dapat kita tangkap dari momen tersebut bagi revitalisasi politik di Indonesia saat ini? Atau, apakah kita memperingatinya karena memang momen itu sudah usai dan mati sehingga kita harus menyadari untuk menerima kenyataan politik terkini dan melupakan harapan emansipasi politik ataupun impian politik progresif untuk menguap ke udara seiring dengan jatuhnya Soeharto dan bergulirnya demokrasi elektoral di Indonesia?

    Bagi sebagian orang, peristiwa penjatuhan Soeharto pada Mei 1998 dimaknai secara pesimistis. Kita memperingati momen tersebut karena peristiwa itu sudah berlalu, lenyap ditelan sejarah. Dari puing-puing keruntuhan rezim Orde Baru, kita harus menerima kenyataan lahirnya fondasi demokrasi elektoral yang bernuansa elitisme.

    Demokrasi yang hanya bermakna sebagai proses memilih pemimpin melalui pemilu yang fair dan kerap kita sebagai warga menjadi penonton dari proses-proses elitisme politik selama ini. Proses yang membuat beberapa aktivis 1998 saat ini duduk nyaman menjadi elite politik dan menjadikan lebih banyak penumpang gelap reformasi sebagai elite politik.

    Makna yang lebih pragmatis sekaligus ironis dari peristiwa Mei 1998 akan kita temukan dalam berbagai pembicaraan publik. Bagi mereka yang punya pandangan pragmatis, segenap gagasan yang ingin mendampingkan sistem demokratik dengan tatanan ekonomi yang berkeadilan dan partisipasi politik yang fundamental dari kelompok masyarakat terpinggir adalah sesuatu yang absurd dan tak berpijak sama sekali dari aspirasi politik 1998.

    Bukankah tuntutan ekonomi-politik yang terlahir dari proses Mei 1998 adalah desakan membuka keran pasar bebas dan demokrasi berbasis kebebasan individu. Bukankah kita mendesak Soeharto turun agar kita kian terintegrasi dengan sistem pasar bebas sehingga seruan yang saat itu berkumandang adalah ”reformasi”. Sebuah seruan yang terlahir dari desakan paket reformasi IMF terhadap Soeharto.

    Sistem pasar yang membiarkan eksploitasi sumber daya alam kita oleh modal asing, mekanisme pasar yang mengabaikan kalangan pekerja kita terkomodifikasikan dalam sistem kerja kontrak, serta perdagangan bebas yang menghantam nasib dan hajat hidup kaum petani dan pedagang kecil di hadapan serbuan barang-barang impor.

    Saya ingin membenturkan makna pesimistis dan pragmatis-ironis ini dengan pemaknaan lain yang lebih optimistis-progresif tentang peristiwa Mei 1998. Bahwa spirit yang dapat kita tangkap tentang perubahan politik yang mendasar di Indonesia ini memperlihatkan bahwa sebuah dunia lain, suasana politik baru, dan perubahan politik yang lebih mengartikulasikan kedaulatan rakyat adalah mungkin kita ciptakan. Membaca momen Mei 1998 tidaklah bisa kita lepaskan dari apa yang terjadi pada suasana tahun 1990-an.

    Anders Uhlin (1997) dalam karyanya, Indonesia and the ”Third Wave of Democratization”: The Indonesian Pro-Democracy Movement in a Changing World, menjelaskan bahwa sejak era 1990-an, seiring dengan desakan keterbukaan politik global, tumbuh dengan subur gagasan-gagasan tentang demokrasi yang beragam. Bukan saja demokrasi liberal yang menekankan pada kebebasan individu, melainkan juga demokrasi bernuansa radikal—yang diusung mahasiswa dan aktivis prodem—yang mengemban kepentingan kekuatan-kekuatan sosial terpinggir, yaitu kelas pekerja, petani, perempuan, masyarakat adat, dan kaum miskin lain dalam arus politik utama di Indonesia.

    Ketika kita saksikan bagaimana dentuman momen Mei 1998 itu meledak, kita akan melihat lapisan-lapisan mosaik suatu gerakan politik yang kompleks dan plural. Ada berbagai fragmen tersebar dalam realitas politik Mei 1998 yang tak bisa direduksi dalam sapuan kanvas besar dan homogen tentangnya.

    Di tengah lapisan permukaan kalangan aktivis mahasiswa yang pada waktu itu cukup dengan tuntutan untuk menjatuhkan Soeharto dan cenderung membatasi pengorganisasian kekuatan politik kerakyatan yang lebih luas, juga terdapat artikulasi-artikulasi politik lain dari kalangan aktivis prodemokrasi dan mahasiswa lain.

    Impian optimistis

    Beberapa kalangan aktivis politik dan gerakan mahasiswa yang sejak tahun 1990-an mengusung gagasan-gagasan politik yang lebih maju dan progresif di seputar Mei 1998 menyerukan artikulasi ekonomi-politik yang lebih mendasar. Bentuk-bentuk pilihan politik alternatif yang saat itu diusung, seperti alternatif ”komite rakyat” atau ”alternatif presidium transisional”, adalah respons-respons awal dari mereka untuk mengawal proses demokrasi agar tetap terkoneksi dan mengartikulasikan kekuatan politik rakyat.

    Keragaman wacana yang muncul pada waktu sebelum dan sesaat sesudah momen Mei 1998 menunjukkan bahwa selain plural, peristiwa bersejarah tersebut juga menorehkan proses kontestasi penting di awal proses keterbukaan politik di Indonesia.

    Pada lapisan politik yang memiliki artikulasi politik progresif ini kita dapatkan impian tentang Indonesia pasca-Soeharto yang berbeda. Di dalamnya kita dapat melihat imajinasi mengakar bahwa Indonesia pasca-Soeharto adalah Indonesia yang nasib dari lapisan besar kaum Marhaen (meminjam istilah Soekarno untuk merujuk lapisan-lapisan sosial yang termiskinkan oleh sistem kapitalisme kolonial) tidak lagi dimelaratkan dan disengsarakan.

    Aspirasi mereka menggemakan keresahan Soekarno (1930) dalam pleidoinya di depan pengadilan kolonial Belanda Indonesia Menggugat, yaitu ”dengan kedatangan imperialisme modern caranya mengeduk berubah… tetapi banjir harta yang keluar dari Indonesia malahan semakin besar, pengeringan Indonesia malahan semakin makan”.

    Artikulasi politik progresif yang telah muncul sayup-sayup pada Mei 1998 ini memberikan gambaran agar rakyat Indonesia tidak lagi terpuruk pada era baru pasca-Soeharto, yaitu era neoliberalisme ekonomi dan demokrasi yang berkarakter elitis.

    Nuansa pemaknaan akan Mei 1998 yang lebih optimistis dan progresif inilah yang bisa kita genggam untuk revitalisasi pergerakan kita sekarang. Saat menulis artikel ini saya menyaksikan tumbuhnya semangat baru perjuangan politik yang memerdekakan. Di kampus saya dan di tempat lain, saya menyaksikan sekelompok aktivis mahasiswa menyerukan penolakan terhadap komersialisasi pendidikan.

    Gerakan kelas pekerja berhimpun untuk menolak komodifikasi mereka dalam pasar tenaga kerja, aktivis mempersoalkan keterpurukan nasib petani yang dilindas oleh perdagangan bebas. Kalangan intelektual semakin banyak menyadari pentingnya tatanan ekonomi-politik yang lebih berkeadilan. Momentum 1998 yang terinterupsi kembali hadir menyemangati perjuangan kita.

    Airlangga Pribadi, Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga; Koordinator Serikat Dosen Progresif

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ambiguitas Sikap Wakil Rakyat

    Stagnasi yang kerap terjadi dalam penyelesaian berbagai persoalan bangsa bisa jadi terkait dengan sikap ambiguitas yang demikian menonjol dalam kultur parlemen. Mereka yang terjepit di antara dua kepentingan, kebijakan pragmatis partai politik yang menaunginya dan kepentingan rakyat yang memilihnya, pada akhirnya memilih bersikap aman.

    Realitas politik di lapangan kerap menghadapkan anggota DPR dalam pilihan-pilihan yang bertentangan. Hasil survei terhadap anggota legislatif yang diselenggarakan Litbang Kompas menunjukkan sikap dilematis ini. Di satu sisi, mayoritas responden (69 persen) anggota DPR mengaku lebih mendahulukan kepentingan konstituen mereka. Namun, di sisi lain, lebih banyak anggota DPR yang tak berdaya dan terpaksa tunduk pada garis kebijakan parpol. Padahal, sikap politik dan kepentingan pragmatis parpol tak jarang berseberangan dengan harapan rakyat. Tak kurang dari 87 persen responden sepakat bahwa pandangan pribadi anggota DPR dalam setiap rapat harus sejalan dengan sikap fraksi/partai.

    Tidak dapat dimungkiri, etika dan garis kebijakan yang mengikat suara mereka sebagai anggota partai/fraksi tetap berpengaruh pada sikap yang diambil anggota DPR pada umumnya. Perbedaan sikap individu dengan kebijakan partai kerap pula dimaknai sebagai pembangkangan. Sikap Lily Wahid dan Effendy Choirie, yang ”nekat” berseberangan dengan sikap Partai Kebangkitan Bangsa soal usul pembentukan panitia khusus angket DPR untuk mafia pajak, menjadi satu contoh. Aksi dua anggota Fraksi PKB itu berujung pada sanksi keras berupa penarikan (recall) dari DPR.

    Sikap atau keputusan yang dipilih anggota DPR pada umumnya akhirnya lebih bersandar pada naluri politik paling mendasar, yaitu bagaimana memperoleh dan mengendalikan kekuasaan. Pilihan sikap selalu berujung pada kepentingan mana yang lebih menguntungkan dan aman pada saat itu. Ketidakpuasan dan ketidaksetujuan sekadar menjadi urusan di bawah permukaan.

    Koalisi rapuh

    Problem konsistensi pada akhirnya menjadi serius ketika dikaitkan dengan koalisi partai. Rapuhnya koalisi partai pendukung pemerintah terekam jelas saat setiap fraksi menyampaikan sikap terkait sejumlah isu yang melibatkan sejumlah elite di dalam pemerintahan.

    Goyahnya koalisi enam partai pendukung pemerintah (Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, dan Partai Amanat Nasional) mencuat ketika sejumlah politisi Golkar dan PKS terlibat dalam pengusungan hak angket mafia pajak. Rapuhnya koalisi partai di parlemen juga diakui sebagian responden anggota DPR dalam survei ini. Nyaris separuh (45 persen) dari respons yang disampaikan anggota DPR dalam survei ini menyebutkan bahwa sikap partai-partai dalam aliansi pendukung pemerintah tidak konsisten menjalankan perannya sebagai partai koalisi.

    Pengakuan itu juga cukup banyak dilayangkan kelompok responden dari partai-partai koalisi. Tak kurang dari 40 persen respons anggota partai koalisi sepakat sikap sejumlah partai dalam koalisi memang dirasakan lentur atau tidak konsisten.

    Kritik ini sebagian dilayangkan anggota partainya sendiri. Responden asal Partai Golkar, misalnya, tercatat 31 persen yang memberi penilaian bahwa partainya tidak cukup konsisten menempatkan sikapnya sebagai partai yang tergabung dalam koalisi. Begitu juga responden dari PPP, tak kurang dari 40 persen yang mengkritik sikap partainya tidak konsisten sebagai koalisi pendukung pemerintah. Sementara tercatat 12 persen responden asal PKS yang mengkritik serupa terhadap sikap partainya sejauh ini.

    Penyikapan kritis responden terhadap sikap partai mereka tampak mencolok pada survei periode pertama yang dilakukan April 2010. Situasi politik parlemen ketika itu memang sedang panas. Penentuan sikap partai terkait kasus Bank Century menjadi kejutan sekaligus ilustrasi lenturnya model koalisi yang terjalin di parlemen.

    Menilai pemerintah

    Sejumlah hasil opini publik yang menunjukkan melorotnya popularitas pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga tergambar dalam survei yang merangkum suara para elite yang duduk di legislatif.

    Dari dua kali penyelenggaraan survei dalam rentang satu tahun, terjadi peningkatan akumulasi persepsi negatif anggota DPR terhadap kinerja pemerintah. Turunnya apresiasi dilontarkan responden yang terhimpun dalam kelompok partai koalisi pendukung ataupun non-pendukung pemerintah. Lebih jauh, penyikapan negatif atas kinerja pemerintahan SBY juga disuarakan sebagian responden dari Partai Demokrat.

    Ketidakpuasan tertinggi tampak dalam penilaian terhadap kinerja pemerintah di bidang hukum. Pada aspek ini tak kurang dari 80 persen responden menyatakan ketidakpuasan mereka. Respons negatif terbesar dilayangkan kelompok responden dari partai non-pendukung. Mayoritas dari kelompok ini (94 persen) mengungkapkan penilaian negatif mereka.

    Namun, kelompok responden yang berasal dari partai koalisi pendukung pemerintah pun tak kalah banyak yang kecewa. Tercatat 76 persen responden yang tergabung dalam partai koalisi tak puas atas kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum. Bahkan, nyaris separuh (45 persen) responden yang berasal dari Partai Demokrat juga menyuarakan penilaian negatif mereka.

    Kinerja Presiden SBY dalam memimpin kabinet tak luput dari penilaian negatif. Mayoritas (65 persen) responden memberi respons negatif atas langkah SBY memimpin kabinet. Lebih dari separuh responden yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah juga menyampaikan pendapat yang serupa.

    Tingginya penyikapan negatif pada kemampuan presiden memimpin kabinet juga dibarengi dengan besarnya harapan akan terjadinya perombakan kabinet. Melihat kondisi yang berkembang saat ini, tak kurang dari 65 persen responden menyatakan perlu dilakukan reshuffle atas komposisi menteri-menteri di kabinet yang ada saat ini.
    Suwardiman (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Polemik Uang Pulsa

    Kritik dan cibiran rupanya sudah menjadi bagian dari perjalanan DPR semenjak dilantik pada Oktober 2009. Masyarakat seakan tak pernah kehabisan bahan kritik untuk para wakil rakyat. Dari rencana pembangunan gedung, kunjungan kerja ke luar negeri, hingga yang terakhir soal uang pulsa.

    Ihwal uang pulsa itu mencuat setelah Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengirim rilis melalui surat elektronik ke sejumlah wartawan dari berbagai media massa pada Rabu pekan lalu. Dalam rilisnya, Fitra menyebutkan, setiap anggota DPR mendapatkan anggaran komunikasi atau isi pulsa telepon seluler sebesar Rp 270 juta per tahun.

    Fitra menjelaskan bahwa data itu olahan dari Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 dan tahun 2011. Anggaran sebesar Rp 270 juta tersebut terdiri dari anggaran komunikasi atau isi pulsa pribadi selama lima kali reses sebesar Rp 102 juta per tahun dan juga tunjangan uang isi pulsa bulanan sebesar Rp 14 juta atau Rp 168 juta per tahun.

    Informasi mengenai tunjangan uang pulsa itu kemudian ramai menjadi bahan kritik serta cibiran di media-media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan blog. Di situs pertemanan www.kaskus.us, misalnya, berita soal tunjangan pulsa DPR sebesar Rp 14 juta per bulan juga menjadi bahan obrolan hangat. Para Kaskuser (pemilik akun Kaskus) pun ramai-ramai mencemooh DPR. Umumnya, Kaskuser mengeluhkan DPR yang menghabiskan uang negara, tetapi kinerjanya buruk.

    Berita yang telanjur meluas itu membuat DPR gerah. Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh pun merasa perlu membuat hak jawab dan somasi kepada sejumlah media massa dan Fitra. Sekjen DPR meminta Fitra mencabut pernyataan mengenai uang pulsa DPR dan menyampaikan permohonan maaf di semua media nasional. Menurut Nining, pernyataan Fitra tidak benar dan tidak beralasan sehingga dapat menyesatkan opini publik.

    Pos anggaran tunjangan uang pulsa tidak ada dalam DIPA APBN. Alokasi dana Rp 102 juta tersebut merupakan pos anggaran komunikasi untuk lima kali reses selama setahun. Begitu pula anggaran Rp 168 juta per tahun merupakan pos anggaran komunikasi intensif. Kedua pos anggaran itu dialokasikan untuk membantu anggota DPR berkomunikasi dalam rangka penyerapan aspirasi dari konstituen.

    Masalah uang pulsa juga membuat pimpinan DPR geram. Ketua DPR Marzuki Alie menilai kritik soal uang pulsa terlalu berlebihan. ”Itu mungkin pulsanya LSM. Yang ada itu untuk bayar listrik dan telepon anggota Rp 5,5 juta per bulan,” katanya. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga menyesalkan informasi soal uang pulsa. ”Kalau uang pulsa itu, kesannya anggota Dewan ini setiap hari kerjanya menggosok-gosok voucher pulsa sampai Rp 14 juta per bulan,” tuturnya.

    Selama ini, lanjut Priyo, DPR terbuka menerima kritik. Meski demikian, dasar kritik harus jelas. ”Kalau kritik soal gedung DPR atau kunjungan kerja, itu masih wajar. Kalau pulsa ini, anggarannya memang tidak ada,” katanya.

    Rupanya, masalah uang pulsa membuat DPR berani ”melawan” kritik dengan mengajukan somasi. Lalu, apakah setelah ”perlawanan” itu kritik masyarakat akan mereda? (ANITA YOSSIHARA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Biaya Tinggi, Partai Koruptif

    Jakarta, Kompas – Perilaku koruptif yang ditunjukkan sejumlah elite dan kader partai politik ditengarai terjadi lantaran tingginya biaya politik. Selain meningkatkan pendidikan politik, pembenahan sistem politik juga diperlukan untuk menekan praktik korupsi oleh partai politik.

    Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Kamis (19/5), menyebutkan, setiap anggota parpol yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, kepala daerah, dan kepala negara harus menyiapkan dana tak sedikit.

    Hal tersebut terjadi karena pelaksanaan demokrasi masih prosedural dan cenderung liberal. ”Biaya politik tinggi itu yang menjebak banyak parpol berpikir pragmatis,” katanya.

    Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sependapat bahwa praktik korupsi anggota atau elite parpol yang marak akhir-akhir ini merupakan dampak demokrasi yang terlalu bebas. Hal tersebut juga merupakan bukti kegagalan pendidikan politik karena materi masih menjadi pertimbangan dalam memilih anggota legislatif, kepala negara, dan juga kepala daerah.

    Menurut Idrus dan Pramono, hal yang diperlukan saat ini adalah pembenahan sistem demokrasi, khususnya sistem pemilihan umum, yang bisa mencegah praktik politik uang.

    Pramono menyatakan, penetapan anggota legislatif berdasarkan suara terbanyak menimbulkan adanya rivalitas antarcalon sehingga mereka terpaksa melakukan berbagai macam cara untuk memenangi pemilu. Bahkan, tidak jarang kader parpol yang sudah lama berjuang kalah dengan kader baru yang memiliki cukup modal materi untuk mendapatkan dukungan suara.

    Sementara itu, Idrus menuturkan, Partai Golkar terus berupaya mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas dengan menekan praktik politik uang. Salah satunya dengan memangkas praktik politik uang dalam pencalonan. ”Kami sudah membumihanguskan tiket politik. Jadi siapa pun yang pernah dimintai untuk mencalonkan dari Golkar, silakan melapor ke DPP,” katanya.

    Secara terpisah, Ketua DPP Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto mengakui, godaan politikus untuk menyeleweng dan korup sangat tinggi. Berdasarkan pengalamannya menjadi pimpinan PAN, ia menuturkan, ”Baru seminggu menjadi ketua DPP, saya ditelepon seseorang dari Kalimantan Selatan yang sudah menyiapkan Rp 500 juta agar namanya diamankan menjadi calon bupati. Ini baru untuk tingkat kabupaten. Salah satu kandidat gubernur bahkan pernah menyiapkan Rp 5 miliar untuk pengurus di DPP,” ujarnya.

    Adapun Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, DPR diyakini masih tetap berjuang untuk kepentingan rakyat. Masih ada anggota DPR yang punya hati nurani dan bersih dari korupsi. ”Jangan digebyah-uyah, jangan digeneralisasi seolah-olah seperti itu semua. Jangan nila setitik, rusak susu sebelanga” kata Priyo. (NTA/BIL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Evaluasi Perjalanan Demokrasi

    Jakarta, Kompas – Perjalanan demokrasi kita, terutama setelah Reformasi 1998 sampai sekarang, perlu dievaluasi dan dikembalikan pada jalurnya yang benar. Langkah ini penting untuk mencegah demokrasi menyeleweng dari tujuannya, yaitu membangun keutuhan bangsa, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

    Demikian disampaikan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/5). Hadir antara lain Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siroj, Sekretaris Jenderal NU Marsudi Suhud, Wakil Sekretaris Jenderal NU Entjeng Sobirin, dan Wakil Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Masduki Baidlowi.

    Said Aqil menilai, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diperjuangan sejak seratusan tahun silam kini mulai retak. Kesepakatan bangsa yang direkatkan dalam Pancasila kini dirongrong berbagai kelompok yang menawarkan ideologi di luar Pancasila dan UUD 1945. Itu terjadi terutama sejak reformasi bergulir dengan melahirkan kebebasan.

    Ada gerakan fundamentalisme Islam yang menolak Pancasila karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mereka pahami. Saat bersamaan, muncul juga kelompok liberalis yang berpegang pada kebebasan internasional. ”Gerakan fundamentalisme itu menjadi berbahaya ketika diejawantahkan dalam bentuk teror dan intimidasi,” kata Said Aqil.

    Gerakan tersebut semakin mengancam NKRI karena berhasrat mendirikan negara agama dan mendesak bangsa ini untuk menerapkan Islam model mereka. Ini termasuk pembangkangan atau bughat. Ada juga yang menyerukan perjuangan khilafah Islam. Padahal, Islam tidak mewajibkan umat untuk mendirikan bentuk negara Islam, tetapi menyerahkan urusan bentuk negara itu sepenuhnya kepada kebijakan masyarakat.

    Said Aqil mengajak pemerintah dan masyarakat membendung gerakan bughat demi menyelamatkan NKRI dari ancaman kehancuran. Bangsa ini perlu mengevaluasi mendasar atas perjalanan demokrasi di negeri ini. ”Demokrasi bukan kebebasan tanpa batas, tetapi dibatasi moral, hukum, dan kesepakatan pendiri bangsa. Demokrasi harus mampu menjaga keutuhan bangsa, menciptakan keadilan dan kesejahteraan, serta menjamin kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

    Menurut Entjeng Sobirin, perjuangan khilafah Islam yang didorong kelompok tertentu di Indonesia identik dengan gagasan mendirikan negara di atas negara. Hal tersebut mencerminkan penolakan terhadap keberadaan NKRI berdasarkan Pancasila. Di Timur Tengah, gagasan semacam ini dianggap sebagai gerakan radikal sehingga kemudian dilarang. ”Kami menolak gagasan di luar NKRI dan Pancasila,” katanya.

    Marsudi Suhud menjelaskan, ada tiga model hubungan antara negara dan agama, yaitu negara dan agama menyatu, negara sama sekali terpisah dari agama, serta model hubungan saling menguntungkan antara agama dan negara. Model ketiga itulah yang diusung kelompok Ahlussunnah Waljamaah, yaitu nilai-nilai agama bisa masuk sebagai semangat moral bagi negara. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Irwandi: Pilkada Jangan Rusak Damai Aceh

    pelantikan Kahmi Banda Aceh

    BANDA ACEH – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur, bupati, dan walikota ke depan jangan sampai merusak perdamaian Aceh yang sudah terjalin.

    “Kita semua harus menjaga damai Aceh ini agar tidak tergadai oleh orang-orang untuk kepentingan kelompoknya,” ujar Irwandi Yusuf saat memberikan pengarahan pada pelantikan Presidium Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) Aceh, Rabu (18/5) malam.

    Untuk itu, semua pihak, katanya harus diajak agar memilih calon pemimpin Aceh ke depan yang terbaik. “Saya mengajak rakyat Aceh pada Pilkada mendatang agar memilih pemimpin terbaik,” tegasnya.

    “Saya sendiri akan maju. Dan saya berharap anggota dan pengurus KAHMI rame-rame melawan saya,” ujar Irwandi sambil tersenyum.  Sebagai organisasi kader, Gubernur Irwandi Yusuf mengharapkan KAHMI Banda Aceh agar bersikap netral dalam Pilkada mendatang.

    Pada kesempatan itu, gubernur mengaku KAHMI dan HMI sebagai organisasi yang memiliki sistem pengkaderan yang bagus hendaknya terus mempertahankan sistem tersebut.

    Sebab, katanya, kekuatan KAHMI bukan hanya pada kekuatan personal, tapi juga solidaritas yang tinggi. Untuk itu, para pengurus organisasi ini untuk terus memberikan penguatan kapasitas personal kepada anggotanya di masa-masa mendatang.

    Presidium KAHMI Banda Aceh yang dilantik Sekretaris Jenderal Pimpinan Kolektif Majelis Nasional KAHMI, Nurmansyah E Tanjung masing-masing Muhammad Saleh, T Husin Banta, Ampuh Devayan, Ramadhana Lubis, Nurdhani, Nasrullah RCL, dan Masthur Yahya.(sir)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Hasil Survei Seharusnya jadi Momentum Pembenahan

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai hasil survei popularitas Presiden RI yang dilakukan Indo Barometer seharusnya menjadi momentum pembenahan sistem berdemokrasi maupun kinerja pemerintahan yang belum memuaskan.

    Kepada pers seusai mengikuti seminar “Islam, Nasionalisme dan Masa Depan Negara Bangsa Indonesia” di Gedung DPR di Jakarta, Rabu (18/5), dia memandang sedikitnya ada dua hal yang harus dibenahi yakni sistem berdemokrasi yang belum terbangun secara solid dan para pemimpinnya di berbagai tingkatan yang masih sekadar mencari popularitas semata.

    Ia menjelaskan perubahan iklim dan model demokrasi yang sangat cepat pada bangsa Indonesia ternyata tidak diikuti dengan sikap mental yang memadai segenap rakyatnya.

    “Adanya kultur baru yang berubah dari sistem lama ke demokrasi saat ini ternyata tidak semuanya siap mengikuti perubahan tersebut,” ujar mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.

    Pada saat yang sama, katanya, para pemimpinnya dari tingkat yang terbawah hingga teratas ternyata juga hanya mengejar popularitas di mata rakyat dan mereka cenderung tidak berani melakukan perubahan yang tidak populer.

    Jimly menilai hasil survei yang dilakukan lembaga penelitian Indo Barometer harus disikapi secara proporsional dan bahkan hal tersebut perlu dijadikan momentum untuk membenahi hal-hal yang masih kurang di mata rakyat.

    “Jadi objektif saja menilai semuanya karena pada setiap perjalanan waktu pasti ada siklus dan orang bisa saja dengan mudah teringat pada romantisme masa lalu,” ujarnya.

    Jimly juga menilai bahwa sangat tidak adil membandingkan satu periode pemerintahan yang sedemikian lama hingga lebih dari tiga dasawarsa dengan masa pemerintahan yang belum genap dua periode saja.

    Selain itu, tantangan dan persoalan pada masa-masa yang berbeda itu tentunya juga sangat berbeda.

    Berdasarkan hasil survei indeks kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan SBY-Boediono yang dikeluarkan Indo Barometer, persentase kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan SBY-Boediono di bawah 50%, yakni 48,9% untuk SBY dan 36,1% untuk Boediono. Ketidakpuasan itu terutama pada bidang ekonomi (41,2%) dan hukum (46,7%).

    Ketidakpuasan pada masalah ekonomi disebabkan masih banyaknya pengangguran dan kurangnya lapangan kerja.

    Hasil survei juga mengungkapkan bahwa 28,2% responden menyatakan kondisi saat ini lebih buruk jika dibandingkan dengan sebelum reformasi sedangkan 27,2% mengatakan kondisi sekarang sama saja dengan sebelum reformasi. Hanya 22,8% yang menyebutkan kondisi saat ini lebih baik daripada sebelum reformasi.

    Survei tersebut dilakukan Indo Barometer terhadap 1.200 responden berusia 17 tahun ke atas di 33 provinsi pada 25 April-4 Mei 2011.  Responden dipilih secara “random sampling” dengan “margin of error” sekitar 3,0% pada tingkat kepercayaan 95%. (Ant/wt/X-12)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Warung Kopi, dari Ottoman ke Aceh

    Warung kopi mudah ditemukan di berbagai tempat di Nanggroe Aceh Darussalam. Berbagai kalangan duduk dan asyik mengobrol berjam-jam di tempat itu. Warung kopi telah menjadi titik untuk bertemu bagi mereka yang suka berbincang, mulai dari soal seni, politik, bisnis, hingga obrolan lainnya. Kehadiran warung kopi di Tanah Rencong itu memiliki sejarah yang panjang.

    Di NAD, warung kopi merebak di mana-mana. Semula banyak ditemukan di pantai barat, namun kini di pantai timur mudah pula ditemukan warung kopi. Meski demikian, masih sulit ditelusuri asal-usulnya. Tidak banyak bukti tertulis dan arkeologis yang memberi petunjuk soal kehadiran warung kopi di sana sehingga kita hanya bisa menduga-duga masuknya warung kopi ke provinsi itu.

    Kehadiran warung kopi di NAD sangat terkait dengan sejarah perkembangan tempat tersebut. Ketika Kesultanan Aceh berkembang, mereka kerap kali berkomunikasi dengan Kesultanan Ottoman yang sekarang telah menjadi negara Turki.

    ”Bahkan, saya melihat Aceh sebenarnya menjadi protektorat Ottoman. Kalau Aceh ingin sesuatu, Ottoman selalu membantu. Umumnya bantuan Ottoman berupa alat-alat perang,” kata guru besar IAIN Ar Raniri, Prof M Hasbi Amruddin, yang banyak mengkaji sejarah hubungan Aceh dengan Ottoman. Ia yakin komunikasi itu sangat intensif sehingga banyak hal lain, selain teknik perang dari Turki, yang berpengaruh pada kehidupan warga Kesultanan Aceh.

    Budayawan Aceh, LK Ara, menuturkan, dia menemukan beberapa bukti yang cukup kuat mengenai kehadiran Ottoman di Aceh.

    Ara menelusuri sejumlah bangunan di beberapa tempat yang mengindikasikan bangunan bergaya Ottoman. Ia bahkan menduga pada masa lalu pelatih-pelatih kemiliteran Ottoman banyak membantu Aceh ketika berperang melawan Portugis.

    Kehadiran Ottoman diperkirakan berpengaruh pada gaya hidup warga Aceh. Salah satunya terkait masuknya kopi, gaya hidup minum kopi, dan juga kehadiran warung kopi. Kopi kemungkinan sudah masuk jauh sebelum didatangkan oleh VOC ke Nusantara, seperti yang ada di Minangkabau.

    Tempat untuk minum kopi yang paling awal dikenal di Turki dengan nama Kiva Han didirikan pada tahun 1475 di kota Istanbul. Tempat minum ini menjadi salah satu titik dalam sejarah kopi, setelah pada awal abad ke-13 kopi ditemukan dan diperkenalkan mulai dari Etiopia, Yaman, Arab Saudi, hingga Ottoman. Mungkin dari nama Kiva Han itulah kemudian dikenal istilah ”kafe” setelah masuk ke Eropa. Sangat boleh jadi, pada masa yang tidak lama setelah di Ottoman itulah kafe diperkenalkan di Aceh.

    ”Saya juga sepakat, warung kopi yang di Aceh itu berasal dari Turki. Ketika saya tinggal di Turki, saya sering melihat warung kopi yang berada tidak jauh dari masjid. Seusai shalat mereka mendatangi warung kopi untuk mengobrol, persis seperti di Aceh,” papar Hasbi.

    Ara juga mengatakan, di Aceh mudah ditemukan orang-orang yang seusai shalat di masjid mendatangi warung kopi. Mereka duduk berjam-jam sambil mengobrol.

    Sejumlah temuan Kompas juga memperlihatkan ada kesamaan antara tempat minum kopi di Turki dan warung kopi di Aceh. Di Aceh masih ditemukan warung kopi dengan meja pendek. Tinggi meja hampir sama dengan dudukan kursi. Sebuah foto warung kopi di Istanbul pada abad ke-19 juga memperlihatkan hal yang sama.

    Pembuatan minuman kopi dilakukan dengan cara kopi langsung dimasak dengan air, setelah itu disaring. Ini juga sama dengan penyajian kopi ala Turki.

    Ketika warung kopi berkembang di Ottoman, pada saat yang sama sufisme juga berkembang di tempat itu. Kopi diminum oleh kaum sufi sebelum mereka mengadakan ritual. Mereka minum kopi agar kuat menahan kantuk. Pada saat yang sama, paham sufisme juga sangat kuat di Aceh. Beberapa tokoh, seperti Hamzah Fanzuri dan Syamsudin Al Sumatrani, juga merupakan tokoh sufi. Sangat mungkin kebiasaan di Ottoman itu masuk ketika paham sufisme juga masuk ke Aceh.

    ”Saat saya masih kecil, sekitar tahun 1970-an, saya sering keluar rumah pada malam hari. Saya mendatangi kedai kopi untuk mendengarkan pembacaan hikayat. Mereka mengobrol sambil minum kopi, kemudian mendengarkan pembacaan hikayat,” kata Hasbi, yang menduga ada keterkaitan antara warung kopi dan kebiasaan warga Aceh untuk mendengarkan pembacaan kitab-kitab, yang beberapa di antaranya berisi ajaran-ajaran sufisme.

    Pengaruh orang Tionghoa

    Pengaruh Ottoman secara umum mudah ditemukan di pantai timur Sumatera. Warung kopi juga banyak ditemukan di wilayah pantai timur Aceh, tapi ditemukan di pantai barat belum lama ini. Setidaknya kita bisa berkesimpulan, di tempat yang pengaruh Ottoman-nya cukup kuat terdapat warung kopi.

    Akan tetapi, semua keterkaitan itu masih perlu diuji. Kita masih membutuhkan penelitian yang mendetail soal asal-usul warung kopi di Aceh. Setidaknya kita perlu memerhatikan fakta bahwa tidak sedikit pengaruh kebiasaan orang Tionghoa, yang juga hadir di Aceh sejak beberapa abad lalu, dalam hal kebiasaan minum kopi. Orang Tionghoa juga sudah hadir di tanah Aceh sejak awal Aceh berdiri.

    Pengaruh kebiasaan orang Tionghoa dalam hal minum kopi setidaknya tampak dalam makanan yang disediakan di warung kopi. Makanan-makanan kecil itu pasti tidak ditemukan di Ottoman. Pengaruh itu sangat kuat karena orang China yang datang ke Asia Tenggara juga memiliki kebiasaan duduk dan mengobrol berlama-lama di warung. Sangat mungkin orang Tionghoa ikut mengembangkan warung kopi itu.

    Kenyataan itu terlihat dari kepemilikan beberapa warung kopi lama yang dikelola orang Tionghoa. Pemilik Warung Kopi Ulee Kareng, H Nawawi, menceritakan, sebelum mendirikan warung kopi, ayahnya bekerja di warung kopi milik seorang warga Tionghoa di Banda Aceh.

    Fakta lainnya adalah penggunaan kata ”warung”, yang merupakan kata dalam bahasa Jawa, juga perlu dikaji pengaruh kebiasaan orang Jawa terkait dengan kehadiran warung itu. Meski demikian, sangat mungkin juga ”warung kopi” diambil oleh orang Aceh dari orang Medan yang lebih banyak menamai tempat nongkrong itu sebagai warung kopi dan sering disingkat warkop dibanding menggunakan nama kedai, lapo, kios, dan lain-lain. Orang Medan mengenal kata ”warung” kemungkinan karena kehadiran orang Jawa di pantai timur Sumatera.

    Sejarah kecil mengenai warung kopi boleh dibilang adalah sejarah yang tidak penting. Akan tetapi, melalui warung kopi dan sejarah warung kopi itu kita sebenarnya bisa mengintip soal besar, yaitu kebudayaan Indonesia.

    (ANDREAS MARYOTO/MAHDI MUHAMMAD)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.