siwah.com

Author: fakhrurrazi amir

  • Sanksi Terberat bagi Plagiator

    Jakarta, Kompas – Pemerintah mendesak perguruan tinggi memberi sanksi berat kepada pelaku plagiasi. Hal itu diharapkan akan memberikan efek jera terhadap pelanggar norma akademik.

    Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Senin (5/3), di Jakarta. ”Perguruan tinggi harus menegakkan hukum. Kredibilitas perguruan tinggi bergantung pada itu,” kata Nuh.

    Ia mengakui, tim evaluasi atau penilai angka kredit kurang teliti sehingga masih ada kasus plagiasi yang nyaris lolos. Ia mendorong tim di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi lebih teliti. ”Pemeriksaan dan rekomendasi final ada di saya. Saya periksa dokumen-dokumen pengangkatan guru besar. Beberapa kali saya temukan ada yang tidak cocok. Jika ada yang mengganjal, saya meminta Dirjen Dikti periksa lagi,” kata Nuh.

    Selain itu, perlu juga sistem informasi terbuka agar tiap karya ilmiah bisa dilihat publik. Di situ pentingnya publikasi karya ilmiah di jurnal.

    Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso menambahkan, kasus-kasus plagiasi, terutama di proses pengangkatan guru besar, diduga terjadi karena guru besar merupakan status sosial atau jenjang tertinggi di dunia akademik.

    Penghargaan ekonomi untuk guru besar pun semakin tinggi. Seorang guru besar saat ini paling tidak menerima tunjangan Rp 13 juta-Rp 14 juta per bulan. Tunjangan guru besar itu di luar gaji pegawai dan tunjangan fungsional. ”Dulu paling-paling cuma Rp 5 juta per bulan,” kata Djoko.

    Selain itu, kata Nuh, plagiasi juga terjadi karena integritas ilmuwan melemah. ”Itu kira-kira alasannya mengapa banyak yang nekat melakukan plagiasi,” ujarnya. (LUK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Baliho Irwandi Dibakar, Timses Darni Diancam

    SUBULUSSALAM – Baliho bergambar pasangan kandidat gubernur/wakil gubernur Aceh Irwandi-Muhyan di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Minggu (4/3) dini hari, dibakar oleh orang yang belum teridentifikasi. Sementara Edy Suhendri, Ketua Tim Sukses (Timses) pasangan Darni-Ahmad Fauzi, Subulussalam, mendapat surat kaleng berisi ancaman terhadap keselamatan jiwanya.

    Tim sukses Irwandi-Muhyan, Ishak Munthe alias Gadis (35) yang dikonfirmasi Serambi mengatakan, baliho yang dibakar itu terpajang di depan Seuramoe Irwandi-Muhyan, di Kecamatan Sultan Daulat Jalan Subulussalam-Tapaktuan Desa Gunung Bakti.

    Ishak yang juga mantan kombatan GAM ini, memperkirakan peristiwa pembakaran baliho tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. “Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB, tapi baru kami ketahui paginya,” kata Gadis yang juga dikenal dengan sebutan Tengku Tualang itu.

    Mantan juru bicara GAM wilayah Aceh Singkil ini mengaku saat kejadian tersebut, Seuramoe hanya dihuni istrinya Ny Iarti (30) bersama anak-anaknya. Namun, saat kejadian, Ny Iarti baru mengetahui sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa pembakaran ini pun telah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat, termasuk kepada Danramil dan Camat Sultan Daulat.

    Masih di Subulussalam, Ketua Tim Sukses Cagub/Cawagub Aceh, Darni M Daud-Ahmad Fauzi, Edy Suhendri mendapat surat kaleng berisi ancaman. Surat bertulis tangan tanpa identitas dan amplop tersebut, dikirim di rumah Edy Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat sekitar pukul 02.00 WIB.

    Surat tersebut diletakkan di depan kaca mobil operasional Timses Darni jenis Toyota Avanza BK 1724 JY. Mobil tersebut biasa diparkir di halaman rumahnya. “Waktu saya mau menyalakan mobil nampak ada surat dan isinya bernada ancaman,” kata Edy.

    Edy juga mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Terhadap masalah ini, Edy berharap agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan aksi berupa ancaman atau intimidasi baik antar tim sukses maupun kepada masyarakat.

    Edy sendiri tidak mau berspekulasi terkait pelaku pengirim surat ancaman tersebut. “Tapi saya mengimbau siapapun pelakunya hendaknya jangan ada lagi kejadian serupa, marilah berjuang secara sehat merebut hati masyarakat tanpa kekerasan dan intimidasi.(kh)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • “Mengapa Hanya Saya”

    BANDA ACEH – Calon gubernur Aceh dari jalur perseorangan, Prof Dr Darni M Daud MA mempertanyakan sikap panwas yang terkesan sangat ngotot mempersoalkan dirinya.

    “Mengapa cuma saya yang dipersoalkan oleh panwas. Padahal banyak juga PNS dari dosen dan dekan Unsyiah yang maju dalam pilkada kali ini sebagai bupati, wali kota, dan wakil bupati di sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Sedangkan untuk calon gubernur, selain saya ada juga seorang lagi dari dosen Unsyiah. Saya menilai panwas tidak adil dalam hal ini,” kata Darni Daud kepada Serambi menanggapi informasi yang dilansir Ketua Panwas Aceh terkait belum mundurnya Darni dari jabatannya sebagai Rektor Unsyiah.

    Menurut Darni, semua calon kepala daerah dari kalangan dosen dan dekan Unsyiah tidak mundur dari jabatan fungsionalnya sebangai dosen maupun tugas tambahan sebagai dekan. Kalau pun ada, hanya meminta nonaktif sementara.

    “Saya tahu karena saya sendiri yang keluarkan surat itu, kecuali seorang calon gubernur yang masih tercatat sebagai dosen di Unsyiah yang tidak meminta surat nonaktif. Kenapa calon yang terakhir ini tidak dipersoalkan. Makanya persoalan saya ini saya serahkan saja kepada Allah SWT,” ujar Darni.

    Darni mengaku sudah mengajukan surat permohonan penguduran diri sementara dari Rektor Unsyiah kepada Dirjen Dikti dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas).

    Dia menjelaskan, sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2001 dalam pasal 2 dinyatakan, dosen adalah PNS yang diangkat oleh pejabat yang berwenang dalam jabatan fungsional untuk menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi.

    Selain tugas tridarma, dosen dapat diberi tugas tambahan perguruan tinggi sebagai rektor, pembantu rektor, dekan, pembantu dekan, ketua sekolah tinggi, pembantu ketua sekolah tinggi, dan direktur politeknik. “Tugas tambahan tersebut bukan jabatan struktural,” katanya.

    Selanjutnya, kata Darni, kalau sudah terpilih dan dilantik berlaku ketentuan PNS yang diangkat menjadi pejabat negara. Jika tidak terpilih bisa dipekerjakan kembali pada instansi semula, karena dosen bukan jabatan struktural tetapi fungsional yang tugas tambahan melekat pada jabatan fungsionalnya.

    Darni juga merasa aneh karena panwas menyatakan sudah dua kali menyurati dirinya untuk dipanggil terkait masalah ini. Menurut Darni, baru sekali menerima surat panggilan dan langsung memenuhinya. “Mungkin saja ada dikirim tapi tidak sampai. Seharusnya panwas tidak boleh mempublis ke media dulu tentang surat panggilan itu, tetapi lebih elok kan ditanya dulu sama saya, apa ada menerima surat atau tidak,” demikian Darni Daud.(sup)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Soal Kejujuran

    MUNDUR dari jabatan struktural atau fungsional bagi seorang PNS yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dari jalur partai maupun perseorangan telah diatur dalam pasal 59 UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Juga Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2005.

    Misalnya untuk calon yang menggunakan jalur perseorangan, pengunduran dirinya diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2008 pasal 59 ayat 5a huruf e). Hal yang sama juga berlaku bagi calon yang maju lewat parpol, Kalau ia berstatus sebagai PNS, TNI, dan Polri yang masih menjabat sebagai pejabat struktural dan fungsional juga harus mundur.

    Jadi, tidak ada alasan lagi bagi seorang PNS, yang menjabat jabatan struktural maupun fungsional tidak mengundurkan diri dari jabatannya pada saat ia mendaftar sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah. Untuk masalah ini, kita kembalikan  kepada kejujuran seorang calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut pilkada, selanjutnya kepada lembaga penyelenggara dan pengawas pilkada untuk menyikapinya secara hukum.

    Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, saat masih menjabat Gubernur Aceh, semua pejabat di jajaran Pemerintah Aceh yang ikut pilkada telah digantinya. Termasuk pasangannya sendiri, Muhyan Yunan yang sebelumnya menjabat Kadis Bina Marga dan Cipta Karya Aceh.

    * M Jakfar SH MHum, mantan Ketua KIP Aceh. (her)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Panwas: Darni belum Mundur

    BANDA ACEH – Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh kembali mempersoalkan pencalonan Prof Dr Darni M Daud MA sebagai calon gubernur Aceh pada Pilkada 2012 karena dinilai belum memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan peraturan perundang-udangan.

    “Hingga saat ini Darni belum menyatakan secara tegas mundur dari jabatan fungsionalnya sebagai Rektor Unsyiah. Ia baru sebatas menyatakan kesanggupan mundur dari jabatannya sebagai rektor bila terpilih sebagai pejabat negara,” kata Ketua Panwas Aceh, Nyak Arief Fadillahsyah, Senin (5/3).

    Menurut Nyak Arief, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada KIP tentang koreksi terhadap surat pernyataan mundur yang disampaikan Prof Dr Darni M Daud MA kepada atasannya, Dirjen Dikti/Kasubbag Hukum Kemendagri.

    “Pada 9 Februari 2012 kami melakukan penelusuran ke Dirjen Dikti/Kasubbag Hukum Kemendagri, Bapak Suwitno selaku atasan langsung Darni M Daud. Di sana didapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan (Darni Daud) sampai dengan 9 Februari 2012 baru sebatas menyampaikan surat pemberitahuan kesanggupan mengundurkan diri dari tugas tambahan sebagai rektor jika terpilih sebagai kepala daerah,” kata Arief Fadillahsyah kepada Serambi, Senin (5/3) usai rapat persiapan Deklarasi Pilkada Damai Aceh dengan Pj Gubernur Aceh, Kapolda, Pangdam, Kajati, dan KIP di ruang rapat Gubernur Aceh.

    Pernyataan yang sama juga disampaikan Arief kepada wartawan seusai menghadiri rapat koordinasi dengan KIP Provinsi dan kabupaten/kota di Media Center KIP Aceh, kemarin.

    Pihak Panwas Aceh tetap bersikukuh bahwa surat yang disampaikan Prof Dr Darni M Daud MA itu belum sesuai isi pasal 59 ayat 5a huruf e) UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

    Dalam pasal 59 ayat 5a huruf e) dijelaskan, calon perseorangan pada saat mendaftar wajib menyerahkan; surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan negeri bagi calon yang berasal dari PNS, anggota TNI, dan anggota Polri. Aturan yang sama juga dijelaskan dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 pasal 15 ayat 2 huruf f).

    Selain itu, dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2005 pasal 1 ayat 2, yang dimaksudkan jabatan negeri adalah jabatan struktural dan jabatan fungsional pegawai negeri sipil termasuk PNS yang diangkat sebagai pejabat negara tertentu. Jabatan rektor masuk di dalamnya. “Karena itu Prof Dr Darni M Daud MA yang telah mendaftarkan dirinya kepada KIP sebagai calon gubernur Aceh wajib membuat surat pernyataan mudur dari jabatan rektornya,” tandas Arief.

    Panwas berharap proses pencalonan Darni dapat berjalan sesuai aturan yang ada. “Untuk itu kami meminta agar rekomendasi panwas dapat ditindaklanjuti oleh KIP,” demikian Nyak Arief.(her/sar)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Terapkan Kampanye Cerdas, Mawardi – Illiza Targetkan 75 Persen Suara Perempuan

    BANDA ACEH – Pasangan kandidat wali kota-wakil wali kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin dan Illiza Saaduddin Djamal, optimis mampu merebut kembali hati masyarakat Banda Aceh pada 9 April mendatang. Indikasi ini dilihat dari sikap antusias dan semangat masyarakat yang menginginkan pasangan  kandidat ini agar kembali memimpin Banda Aceh.

    Hal itu dikatakan Arif Fadillah, Ketua Tim Pemenangan Mawardi – Illiza kepada The Atjeh Post, Jumat 2 Maret 2012. Menurut Arif masyarakat sekarang sudah cerdas.

    “Dalam menentukan pilihan mereka lebih melihat pada bukti-bukti maupun visi misi kandidat itu sendiri. Karena itu untuk mendapatkan hati mereka tidak perlu lagi dilakukan dengan cara-cara yang tidak etis,” ujarnya.

    Lebih lanjut Arif mengatakan bila masih ada yang berusaha mendapatkan suara rakyat dengan cara politik uang atau membagi-bagikan sembako itu tak lain adalah upaya pembodohan masyarakat itu sendiri. “Dalam kampanye modern cara-cara seperti itu sudah lama ditinggalkan. Masyarakat jangan mau dibodoh-bodohi lagi dengan cara diberi sembako atau uang,” katanya.

    Mengenai hal itu, kata Arif, timnya akan menerapkan pola kampanye cerdas dan santun, yaitu dengan tidak melakukan intimidasi dan politik uang. “Karena politik itu sendiri merupakan bagian dari pendidikan masyarakat,” ujarnya.

    Bila pada periode sebelumnya pasangan Mawardi – Illiza menaruh fokus pada perbaikan infrastruktur, kata Arif, maka untuk kali ini mereka menaruh perhatian serius pada sistem pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.

    Misalnya, kata Arif, dengan memberikan kemudahan dalam modal usaha untuk home industri. Berkaitan dengan hal ini sejak periode lalu Mawardi Nurdin sudah menghapuskan retribusi pelayanan perizinan bagi masyarakat Banda Aceh. “Terobosan ini sangat menguntungkan masyarakat, karena mereka tidak perlu mengeluarkan biaya apa-apa untuk pengurusan izin usaha mereka seperti SIUP dan SITU,” ujarnya.

    Begitu pula dengan optimalisasi peran perempuan. Untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan kota, sebelumnya pasangan ini telah merintis terbentuknya Balee Inong. Fungsi Balee Inong ini penting dalam membentuk Musrena atau Musyawarah Rencana Kerja Perempuan, sebagai penjaringan aspirasi perempuan di kecamatan.
    Gagasan-gagasan yang dirumuskan dalam Musrena ini akan dibawa ke Musrembang (Musyawarah rencana pembangunan). “Sehingga hak-hak suara perempuan dalam pembangunan tidak terabaikan.”

    Mengenai suara perempuan, pasangan ini optimis menargetkan 75 persen suara akan mereka raih. Angka yang sama juga ditetapkan untuk total daftar pemilih tetap dari 160 ribu pemilih di Kota Banda Aceh.

    Untuk mengegolkan Mawardi – Illiza hingga kini, kata Arif, setidaknya mereka memiliki seribu orang anggota tim sukses yang siap terjun. Dari jumlah tersebut 200 orang terpusat di Anjongan Mawardi – Illiza yang ada di Jalan P. Nyak Makam, Lambhuk. Sedangkan 900 lainnya tersebar di sembilan kecamatan di Banda Aceh dengan masing-masing kecamatan menyiapkan 100 orang. “Jumlah ini belum termasuk dengan jumlah relawan dan simpatisan yang terdiri dari profesional, paguyuban, dan mahasiswa,” kata Arif.[]

    Source : Atjehpost.com

  • Keroposnya Pilar Demokrasi Kita

    Negeri ini memang penuh anomali politik. Ketika sebuah partai politik mengalami musibah, partai lain seakan bergembira karena hal itu berarti akan mengurangi persaingan politik di antara mereka.

    Contohnya, ketika Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia dibubarkan Presiden Soekarno pada awal 1960-an karena sebagian tokohnya terlibat atau mendukung pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia, partai-partai lain, khususnya Partai Komunis Indonesia (PKI), merasa lega. PKI berharap itulah saatnya partai ini dapat semakin berkiprah dalam politik Indonesia, suatu kesempatan yang tidak pernah mereka dapatkan pada era Demokrasi Konstitusional atau Demokrasi Parlementer 1950-1957.

    Ketika PKI dibubarkan dan dilarang melakukan aktivitas politik oleh pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966, Mayor Jenderal Soeharto pascaperistiwa dini hari 1 Oktober 1965, partai-partai politik lawannya juga bersorak gembira. Padahal, secara tak sadar, mereka menyoraki nasib mereka sendiri yang tak lagi dapat berkiprah secara bebas sebagai sokoguru demokrasi. Politik ”deparpolisasi” dan ”depolitisasi” melalui propaganda politik militer bahwa parpol itu buruk dan golongan fungsional (baca Golongan Karya/Golkar) itu baik, menjadikan rakyat kurang suka dengan partai politik.

    ”Politik massa mengambang” (floating mass) yang melarang parpol memiliki cabang dan ranting organisasi di pedesaan dengan dalih mencegah konflik di kalangan bawah dan fusi politik yang dipaksakan terhadap sembilan parpol pada awal era Orde Baru menjadi dua parpol—yakni PPP dan PDI—semakin mengerdilkan peran dan fungsi parpol karena parpol lebih sibuk mengurusi perpecahan internalnya.

    Efek bola salju

    Kini, sejarah berulang kembali. Pada saat Partai Demokrat centang-perenang dan tercabik-cabik akibat krisis internal yang dialaminya, partai lain seakan bergembira. Partai-partai politik dan mereka yang melek politik seakan lupa, buruknya citra Demokrat, bagaikan efek bola salju, juga kian memperburuk citra parpol di mata masyarakat.

    Krisis kepemimpinan di Partai Demokrat tidak hanya membebani Demokrat dan pemerintah, seperti kata Adnan Buyung Nasution (Kompas, 7/2/2012), dan tidak hanya mengancam sistem demokrasi melalui partai politik seperti kata Yudi Latif (Kompas, 23/2/2012), tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan pada negara karena parpol yang jadi basis utama pemerintahan presidensial ini hanya dipercaya 3,3 persen responden (Kompas, 6/2/2012).

    Pertanyaannya, sadarkah para tokoh dan aktivis partai tentang kian tak populernya partai-partai politik sebagai pilar utama demokrasi di mata masyarakat? Ternyata tidak! Masyarakat punya alam pikiran sendiri dan tokoh-tokoh serta para aktivis politik punya alam pikiran mereka, seakan tidak tersambung alam pikirannya dengan masyarakat.

    Jika Anda tak percaya, mari kita tengok anomali pernyataan tokoh-tokoh parpol. Alih-alih membenahi partainya, mereka malah lebih peduli pada Pemilu Presiden 2014. Pada Hari Pers Nasional, 6 Februari 2012, Presiden Yudhoyono, yang sekaligus Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, bukannya sibuk membenahi partainya yang morat-marit, malah meminta pers memperhatikan perhelatan besar Pemilu 2014 dan memberi ruang bagi calon pemimpin nasional yang selama ini belum terlalu muncul di pemberitaan. Ucapan itu dikonotasikan sebagai upaya agar pers ikut mendongkrak popularitas istrinya, Kristiani Yudhoyono, dan/atau adik iparnya, Pramono Edhi Wibowo, sebagai salah satu capres 2014 (Kompas, 9/2/2012).

    Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie seakan menyalahkan pers dengan mengatakan citra politik di Indonesia saat ini kian buruk akibat gaduhnya pemberitaan tentang perilaku buruk para politisi. Akibatnya, perdebatan konseptual tentang cita-cita luhur kebangsaan dan tabiat politik yang etis dan santun justru menjadi tenggelam (Kompas, 13/2/2012). Walau harus diakui Golkar dan Aburizal melakukan kerja keras politik untuk mengangkat derajat pengusaha kecil dan menengah dari Sabang sampai Merauke, adalah kenyataan Golkar lebih kerja keras untuk mendongkrak elektabilitas Aburizal sebagai capres yang masih jeblok di tanah Jawa (Kompas, 25/2/2012).

    Pada ulang tahun ke-39 PDI Perjuangan di Bangka, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri lagi-lagi menyentil kaum muda agar mawas diri apakah sudah layak jadi capres pada 2014 dan mempersiapkan diri jadi pemimpin bangsa masa depan (Kompas, 13/2/2012). Mungkin karena pengalaman anjloknya suara PDI-P pada pemilu legislatif 2004 dan 2009 dibanding 1999, PDI-P berupaya mengumpulkan orang-orang baik yang punya kesamaan ideologi guna bekerja bersama untuk rakyat. Namun, seperti partai lain, rekrutmen politik dan kaderisasi di PDI-P juga masih amburadul, tak heran masih ada tokoh PDI-P kena kasus korupsi.

    Manajemen parpol

    Jika kita baca kembali karya agung almarhum Herb Feith mengenai merosotnya demokrasi konstitusional/demokrasi parlementer pada era 1950-an, kelompok idealis memandang, kegagalan demokrasi parlementer sebagai akibat dari kurangnya dukungan institusional untuk demokrasi: ”lack of education, lack of democratic culture, and the insufficient economic base for democracy”. Fenomena itu masih nyata di Indonesia. Rendahnya pendidikan rakyat, rendahnya budaya demokratis di kalangan politisi, dan kurangnya basis ekonomi rakyat atau di partai menyebabkan politik uang masih merajalela di negeri ini.

    Bagaimana pula kita bisa bicara mengenai cita-cita luhur kebangsaan, tabiat politik yang etis dan santun, atau bicara mengenai amanat penderitaan rakyat (ampera) apabila komunikasi politik antarpolitisi atau antara politisi dan konstituennya lebih bertumpu pada soal proyek ketimbang cita-cita luhur itu. Bagaimana kita dapat membangun kader yang mumpuni kalau rekrutmen politik di partai-partai politik lebih ditonjolkan oleh kapasitas keuangan para calon anggota dewan di pusat dan daerah ketimbang kadar intelektual dan rekam jejak aktivitas politik kader. Tak heran jika korporatisasi jadi bagian yang inheren dalam pengelolaan partai-partai politik.

    Bagaimana pula kita dapat bicara mengenai kemandirian keuangan partai jika sumber-sumber pendanaan partai masih lebih berasal dari sumbangan para calon anggota legislatif, para pengusaha, atau menggerogoti keuangan negara melalui korupsi di kementerian-kementerian dan juga proyek-proyek pemerintah.

    Pilar-pilar penopang tegaknya parpol yang mandiri memang sangatlah rapuh. Dari pilar yang amat rapuh itu sulit bagi kita untuk membuat bangunan partai-partai politik dan sistem kepartaian yang baik di negeri ini. Pada gilirannya, ini sulit bagi kita untuk mengandalkan parpol sebagai sokoguru yang dapat diandalkan dalam membangun demokrasi kita. Tanpa adanya kesadaran para tokoh dan kader, partai-partai itu akan kian keropos. Hasil jajak pendapat Kompas (Kompas, 6/2/2012), Lembaga Survei Indonesia (Kompas, 20/2/2014), dan CSIS (Kompas, 14/2/2012) bukan hanya ”lampu kuning” bagi masa depan parpol di Indonesia, melainkan juga sebagai pemecut bagi parpol untuk berbenah diri. Tanpa itu, jangan salahkan siapa-siapa jika proses deparpolisasi terus berjalan!

    Ikrar Nusa Bhakti Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs di LIPI.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Muzakir Manaf Siap Perbaiki Ekonomi Aceh

    GAYO LUES – Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf mengatakan, dirinya sangat mengenal kondisi masyarakat di Gayo Lues, karena dimasa lalu dirinya sering menjelajahi wilayah ini.

    “Saya tahu bagaimana kondisi masyarakat Gayo Lues, miskin dan susahnya, Ini akan menjadi PR apabila Zikir terpilih nanti,” kata Muzakir Manaf kepada rakyat Gayo Lues pada Deklarasi pemenangan Calon Gubernur/wakil Gubernur Zaini Abdullah- Muzakir manaf, serta Bupati/wakil bupati Gayo Lues Irmawan Yudi Candra di Lapangan SD 1 Pusat kota Blang Kejeren, Gayo Lues, senin (27/2).

    Dikatakan Mualem, sapaan Muzakir, sedikitnya prioritas jangka pendek pertama yang harus dilakukan   dengan memperbaiki ekonomi masyarakat, sebab pengalaman di beberapa negara kemiskinan dapat menghalalkan segala cara.

    “Kalau ekonomi kita buruk semua bisa dihalalkan,” lanjut Mualem.

    Disebutkan, dana otsus Aceh yang mencapai 2 trilyun pertahun, seharusnya setiap keluarga bisa memperoleh minimal 500 ribu per bulan. “Ini program Jangka Pendek, makanya mari kita bersama dibawah PA,” katanya.

    Mantan Panglima GAM ini juga menguraikan beberapa program yang telah di kerjakan Partai Aceh melalui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), seperti Bandara Iskandar muda yang kinibisa disinggahi langsung oleh pesawat luar negeri. “Sekarang pesawat dari luar negeri bisa langsung mendarat di Aceh, tidak perlu melalui Medan lagi. Begitu PP Sabang yang sudah selesai, ini sebuah kemajuan,” jelasnya.

    Muzakir juga meminta kepada masyarakat untuk memberi dukungan  kepada PA untuk menyelesaikan Qanun dan PP hingga tahun 2013 mendatang.[]

    Source : Atjehpost.com

  • JKA Versi Muzakir Manaf

    GAYO LUES – Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang sudah berjalan sekarang bukan pekerjaan orang perorang, tetapi hasil perjuangan PA di DPRA. Kalau selama ini kita melihat JKA seakan dimiliki oleh seorang saja, maka itu pembohongan yang luar biasa.

    “Pelayanan kesehatan Aceh itu di dukung oleh Partai Aceh DPRA, maka lahirlah pengobatan gratis,” kata Muzakir Manaf pada Pidato khususnya di depan ribuan simpatisan Partai Aceh di Lapangan SD 1, Kota Blang Kejeren, Gayo Lues, senin (27/2).

    Namun diakui Muzakir kalau sekarang keadaannya sudah berubah jauh, karena harapan pelayanan yang dimaksud tidak tercapai. “Banyak obat-obatan JKA yang kadaluarsa,” katanya.

    Ke depan, PA akan berjuang untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik. Diakuinya, kalau selama ini orang Aceh lebih banyak berobat ke Penang, maka ke depan Dokter Penang yang kita bawa ke Aceh. “Dokter dari Penang akan bekerjasama dengan dokter kita di sini,” ujar Mualem.

    Pelayanan kesehatan ini, kata Mualem, juga menjadi prioritas jangka pendek Partai Aceh. “Kita ingin menjadikan rumah sakit di seluruh kabupaten/kota punya kualitas yang sama sehingga masyarakat tidak perlu ke Banda Aceh lagi, tapi cukup di daerah masing-masing.”[]

    Source : Atjehpost.com

  • Saatnya Berguru ke Malaysia?

    Hari-hari belakangan ini kalangan kampus memiliki topik diskusi hangat: kewajiban publikasi karya ilmiah agar dapat lulus program S-1, S-2, ataupun S-3. Alasan utama di balik keputusan itu adalah minimnya jumlah publikasi dari Indonesia jika dibandingkan dengan negara jiran, Malaysia.

    Berdasarkan data Scopus (www.sciencedirect.com) per 9 Februari 2012, tercatat National University of Singapore sebagai universitas dengan jumlah publikasi tertinggi di Singapura (64.991 publikasi), sekaligus ”juara”-nya ASEAN. Mahidol University sebagai yang tertinggi di Thailand (17.414), sementara University of Malaya (16.027) mencatat jumlah publikasi tertinggi di Malaysia. Indonesia? ”Juara”-nya ITB yang mencatatkan angka 2.029 publikasi. Memang lebih tinggi daripada prestasi universitas ”juara” dari Vietnam, Brunei, Laos, ataupun Myanmar, tetapi kalah jauh dibanding ”juara”-nya Malaysia.

    Scopus adalah basis data yang mendata karya-karya ilmiah di seluruh dunia yang bereputasi tinggi. Data publikasi dan jumlah sitasi yang dicatat Scopus banyak dipakai sebagai salah satu alat ukur kinerja universitas secara internasional.

    Perbandingan publikasi empat negara ASEAN (Singapura, Malaysia, Thailand, dan Indonesia) yang diindeks Scopus (1996-2010) memperlihatkan betapa jauh beda publikasi Indonesia dibandingkan dengan tiga negara ASEAN lain. Sejak 2007, lonjakan publikasi dari Malaysia tercatat begitu besar. Mereka tidak hanya semakin jauh meninggalkan Indonesia dan mengalahkan Thailand, tetapi juga secara total publikasi mengungguli Singapura. Indonesia tetap konstan di posisi keempat. Kalau yang diperbandingkan adalah jumlah publikasi per kapita, gambarannya akan lebih dramatis lagi.

    Fenomena Malaysia

    Itu rupanya yang membuat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ”kebakaran jenggot”, lalu mengeluarkan instruksi yang ”membakar” banyak kalangan kampus di Indonesia. Keprihatinan Dirjen Dikti ini patut jadi keprihatinan bersama. Lalu, apa rahasia di balik lonjakan ”prestasi” Malaysia yang amat mengagumkan itu?

    Lonjakan besar yang terjadi, terutama sejak 2007, diawali kebijakan Pemerintah Malaysia mendorong universitas-universitasnya jadi universitas riset. Kebijakan ini dibarengi penggelontoran dana dan fasilitas riset besar-besaran, selain memadainya gaji para dosen. Universitas yang berhasil dapat predikat ”universitas riset” berhak atas banyak fasilitas menggiurkan, yang mendorong universitas-universitas lain untuk menggapai predikat ini.

    Perolehan dana riset dari MOSTI (Kementerian Riset dan Teknologi-nya Malaysia) dilakukan melalui jalur kompetisi nasional. Prosesnya sederhana dan cepat. Dapat dikatakan tidak ada dosen level senior lecturer ke atas yang tak punya dana riset memadai. Untuk mendapat dana riset 200.000-an ringgit (Rp 500 juta-Rp 600 juta) per topik riset tidaklah sulit.

    Di Malaysia juga dimungkinkan jalur S-2 dan S-3 ”by research”. Dapat dikatakan semua universitas menerima mahasiswa S-2 dan S-3 walau baru berdiri. Dengan sistem ini, dimungkinkan penerimaan mahasiswa S-2 dan S-3 kendati jumlah mahasiswanya hanya 1-2 orang. Asal ada pembimbing berkualifikasi memadai dapat dimulai studi S-2 dan S-3. Dengan sistem ini, dapat dikatakan semua dosen bergelar doktor bisa punya mahasiswa S-2 dan S-3 untuk dibimbing, elemen amat penting dalam pelaksanaan riset.

    Untuk menunjang kelangsungan riset, bilamana sumber daya dosen lokal yang ada belum memadai, terbuka luas kesempatan mengundang dosen asing bergelar doktor untuk mengajar sekaligus jadi peneliti. Setiap universitas punya otoritas untuk menetapkan jabatan akademik, tak harus mengurus ke ”Dikti”-nya mereka secara sentral seperti di Indonesia.

    Proses penetapannya juga amat cepat, utamanya melihat kinerja riset. Universitas juga punya otoritas menetapkan standar gaji dan fasilitas. Tidak heran jika banyak dosen bergelar doktor dari Indonesia jadi ”TKI” di sana. Kehadiran dosen asing yang mumpuni ini jadi faktor penting pendongkrak kinerja riset Malaysia.

    Situasi kita

    Gambaran di atas berbicara tentang persentase artikel yang ditulis oleh penulis dari sejumlah negara. Angka yang dicatat dari publikasi Indonesia sangat tinggi, 70-80 persen, jauh lebih tinggi dibanding tiga negara lain (30-50 persen). Artinya, 70-80 persen publikasi ilmiah dari Indonesia hasil kolaborasi dengan penulis dari negara lain. Hal ini bisa jadi suatu indikator yang baik karena penulis-penulis Indonesia menjalin kerja sama erat dengan peneliti dari sejumlah negara.

    Namun, hal ini juga bisa berarti lain. Mengingat angka publikasi yang relatif rendah, bisa jadi publikasi ilmiah Indonesia dihasilkan terutama oleh peneliti Indonesia yang studi S-2 dan S-3 di luar negeri, kemudian menuliskan karya ilmiahnya bersama dosen pembimbingnya. Dan, sangat mungkin setelah pulang ke Indonesia produktivitas mereka langsung anjlok dan tak melakukan publikasi lagi.

    Hal ini mestinya perlu ditelusuri penyebabnya. Boleh jadi ini penyebab utama rendahnya publikasi Indonesia. Patut diduga, iklim riset yang kurang kondusif menyebabkan peneliti Indonesia jadi ”mandul” sepulang ke Indonesia.

    Bukan rahasia lagi, banyak peneliti hebat kita yang baru pulang studi lanjut di luar negeri kembali ke kampus tak punya meja, apalagi fasilitas dan dana riset. Belum lagi beberapa kebijakan Dikti yang bertentangan dengan semangat menaikkan jumlah publikasi Indonesia. Di antaranya apa yang dinamakan ”batas kepatutan” dalam melaksanakan penelitian yang dinyatakan dalam Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen, dikeluarkan Dirjen Dikti, Oktober 2009.

    Hal lain, karya ilmiah yang terbit dalam rentang antara penyerahan berkas penilaian angka kredit dan tanggal SK jabatan akademik tak dapat digunakan untuk kenaikan jabatan berikutnya. Rentang waktu ini bisa lebih dari satu tahun. Tak sulit menemui dosen yang enggan menerbitkan karyanya dalam rentang waktu ini karena nantinya akan dinyatakan ”hangus”. Jelas kebijakan ini tak senapas dengan instruksi Dirjen Dikti terbaru. Belum lagi, berapa banyak dosen bergelar doktor yang tak punya anak bimbing S-2 dan S-3? Berapa banyak pula ketua jurusan, dekan, dan pejabat akademik lain penentu kebijakan di universitas kita yang tidak punya rekam jejak riset dan publikasi bermutu?

    Harus diakui fondasi bangunan riset kita masih rapuh, berakibat pada rendahnya publikasi kita. Jalan pintas instruksi Dirjen Dikti perlu dibarengi dengan upaya serius pembangunan fondasi riset yang lebih kokoh agar keberhasilannya lebih berkelanjutan. Mungkinkah saatnya kita berguru kepada Malaysia?

    Djwantoro Hardjito Dosen Teknik Sipil UK Petra, Surabaya; Pernah Mengajar di Malaysia

    Source : Kompas.com