siwah.com

Author: fakhrurrazi amir

  • Media Sosial, Bentuk Perlawanan Publik untuk Perubahan

    Media sosial seperti Facebook dan Twitter telah menjadi perangkat penting bagi gerakan sosial. Medium ini dianggap mempunyai efektivitas besar untuk menjaring dukungan massa bagi gugatan kepada sistem ataupun tuntutan atas perubahan.

    Aksi dukungan kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode lalu, Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah, dan ”koin keadilan” bagi Prita Mulyasari merepresentasikan dua gugatan terhadap sistem, yaitu rasa tidak puas dan tersumbatnya saluran publik. Saat Bibit-Chandra ditahan polisi pada Oktober 2009, publik merespons dengan menggalang 1,3 juta dukungan melalui Facebook. Dukungan itu menjadi representasi perlawanan publik terhadap ketidakadilan praktik hukum.

    Solidaritas publik juga ditunjukkan pada gerakan pengumpulan uang receh bagi Prita Mulyasari yang digugat karena dituduh mencemarkan nama baik RS Omni. Curahan hati Prita seputar layanan kesehatan RS Omni melalui surat elektronik menuai denda Rp 204 juta. Jalan panjang Prita mencari keadilan menyebar lewat Facebook dan segera menarik simpati masyarakat. Publik merepresentasikan nuraninya yang ditohok oleh ketidakadilan hukum dengan wujud aksi solidaritas. Aksi itu berhasil mengumpulkan uang Rp 810 juta. Simbolisasi uang receh yang digunakan untuk membantu Prita menjadi bagian dari bahasa perjuangan rakyat jelata menghadapi pihak yang berkuasa.

    Selain ketidakpuasan publik, kedua gerakan sosial tersebut menjadi metafora gugatan terhadap tidak lancarnya saluran aspirasi masyarakat. Publik lebih percaya pada media sosial untuk menyalurkan suaranya dibandingkan dengan lembaga perwakilan seperti DPR atau DPRD yang dinilai lemah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukannya menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintah, lembaga ini lebih sering terlibat skandal korupsi bersama-sama dengan aparat birokrasi.

    Dalam konteks masyarakat saat kanal aspirasi disumbat dan pengabaian ketidakpuasan publik terus-menerus terjadi, sama artinya dengan memicu gerakan massa yang kerap kali merupa- kan pilihan tak terelakkan. (Andreas Yoga/ Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Irwandi: Perbedaan Politik Jangan Memutus Persaudaraan

    BIREUEN – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berharap perbedaan pandangan politik yang ada dalam masyarakat jangan sampai memutus tali persaudaraan, melain disikapi dialog yang arif dan komunikatif.

    “Perbedaan politik jangan sampai memutus tali persaudaraan dan silaturrahim di antara kita, karena persaudaraan adalah abadi sifatnya,” ujar Irwandi saat menghadiri Maulid Akbar di Masjid Besar Kutablang, Bireuen, Sabtu, 5 Februari 2012.

    Maulid Akbar yang dihadiri sekitar 2000-an undangan itu dihadiri Abuya Muhibuddin Wali dan ulama karismatik Aceh Teungku Usman Kuta Krueng. Hadir pula Ketua MPU Aceh Profesor Muslim Ibrahim, Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman, Sekda Bireuen Razuardi Ibrahim dan sejumlah ulama dan pimpinan dayah Aceh lainnya.

    Dalam pidatonya di acara maulid itu, Irwandi meminta semua komponen tidak menyikapi perbedaan politik dengan melakukan hal-hal yang melanggar aturan yang berlaku. Menurutnya perbedaan politik sebagai sebuah hal yang wajar dalam alam demokrasi.

    “Bukan hanya perbedaan politik, begitu pula bila ada sedikit perbedaan dalam menjalankan ajaran Islam. Dialog dan musyawarah adalah media ampuh untuk menyelesaikan perbedaan yang ada. Terlebih cara seperti itu adalah cara yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam menyikapi perbedaan di kalangan umat,” kata Irwandi.

    Gubernur Irwandi juga mengajak semua elemen memelihara suasana kondusif menjelang pilkada 9 April mendatang. Irwandi yang kembali maju ke gelanggang pilkada 2012 berharap pemilu memilih kepala daerah baru dapat sukses, aman dan damai. “Bebas dari prilaku intimidasi dan teror Untuk menghasilkan pemimpin Aceh yang terbaik lima tahun ke depan,” ujarnya.

    Sebagai Gubernur yang telah menjabat selama lima tahun dan berakhir pada 8 Februari 2012, Irwandi sekaligus minta maaf atas segala kesilapan dan janji serta harapan yang belum terpenuhi. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” katanya.

    Pada bagian akhir sambutannya dia berpesan kepada siapapun yang terpilih sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Aceh ke depan mampu membangun Aceh ke arah yang lebih baik dari saat ini.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Surat “Terakhir” dari Darwati

    Tiga hari lagi, masa jabatan Irwandi Yusuf akan berakhir, tepatnya 8 Februari 2012. Lima tahun menjabat gubernur Aceh, ia didampingi seorang wanita murah senyum yang tak segan-segan turun ke daerah, bahkan ke lokasi bencana sekalipun. Darwati A. Gani, perempuan itu, adalah first lady Aceh sejak 8 Februari 2006. 

    Hari ini, 5 Pebruari 2011, redaksi The Atjeh Post menerima sepucuk surat istimewa yang dikirimkan lewat surat elektronik (email). Pengirimnya, tak lain adalah first lady itu, Darwati. Menggunakan email pribadinya, Darwati mengatakan, surat ini dibacakan sebagai pidatonya di Mesjid Raya Baiturrahman untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Berikut adalah isi surat  first lady Aceh ini

    Banda Aceh, 5 Pebruari 2012
    Ibu dan bapak serta saudaraku sekalian

    Tak terasa sudah lima tahun saya mendampingi Bapak Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh. Dalam masa-masa itu, banyak hal yang telah kami lewati. Tantangan demi tantangan datang silih berganti. Tetapi, kami menikmatinya sebagai bagian dari tugas mulia. Selama itu pula kami mendapat hal-hal baru yang belum pernah ada sebelumnya.

    Ada empat hal yang ingin saya katakan. Pertama, saya ingin sekali mengatakan rasa terharu saya atas jalinan persaudaraan yang sudah kita jalin selama, lebih kurang lima tahun ini. Buat saya, persaudaraan itu rahmat besar. Satu saja bertambah saudara itu sudah membahagiakan. Apalagi jika lebih dari satu. Menjalin persaudaraan dengan seluruh masyarakat Aceh sungguh membahagiakan hati. Jika pun ada yang saya sedihkan itu karena saya belum bisa menjangkau secara langsung semua saudara saya yang ada di Aceh. Saya sudah berusaha masuk kampung ke luar kampung untuk bertemu semuanya. Tapi apa daya, luasnya wilayah Aceh tidak membuat saya bisa menjangkau seluruhnya. Tapi, saya yakin, jarak bukan penghalang, bertemu bukan segalanya,  jalinan hati kita yang saling terhubung dalam rasa keacehan dan keindonesiaan adalah segalanya.

    Jika satu saja bertambah saudara sudah membuat bahagia tentu sebaliknya, akan sedih sekali jika harus kehilangan saudara. Karena itu, jika mungkin, saya berharap jalinan persaudaraan yang sudah terbangun selama ini tidak berakhir meski masa tugas kami selama lima tahun akan segera berakhir tanggal 8 Februari 2012 ini.

    Bagi saya, persaudaraan adalah jalinan hubungan hati untuk selamanya. Jadi saya ingin persaudaraan diantara kita sepenuhnya persaudaraan yang didasari pada hati. Itu harapan saya dan tentu saja saya menghormati harapan dan sikap semua.

    Buat saya, ini persaudaraan yang amat indah. Saya tidak akan mengganti keindahan ini dengan memutus jalinan persaudaraan. Saya ingin terus menambah dan memperkuat kualitas persaudaraan baik selama bertugas maupun saat menjadi rakyat biasa.

    Kedua, saya ingin menyampaikan terimakasih yang tak terhingga atas semua bentuk dukungan yang telah diberikan oleh segenap rakyat Aceh selama lima tahun ini. Sungguh, semua bentuk dukungan, sekecil apapun sangat berarti. Saya sangat menyadari, tanpa dukungan tidak ada yang bisa diwujudkan dalam kerja-kerja sosial, kerja-kerja kemanusiaan, kerja-kerja pendidikan dan kerja-kerja pembangunan lainnya.

    Saya juga ingin mengatakan betapa terharunya saya setiap kali melihat dukungan yang datang dari semua masyarakat Aceh. Sungguh, itu dukungan yang amat tulus. Saya bisa merasakan dari lubuk hati saya sehingga setiap dukungan menjadi sangat berarti dan membekas hingga saat ini. Ibarat matahari, dukungan itu memberi penerangan. Ibarat air, dukungan itu memberi kesejukan. Ibarat tanah, dukungan itu memberi kelapangan. Maka, izinkanlah saya membawa dukungan ini ke dalam kenangan hidup saya. Saya ingin menjadikannya sebagai catatan sejarah yang membanggakan.

    Ketiga, hari ini adalah Maulid Nabi Muhammad. Saya berharap zikir maulid ini dapat menjadi angin yang menyejukkan suasana politik yang agak memanas belakangan ini, dengan harapan Aceh akan selalu aman, damai, dan Pilkada juga bisa melahirkan pemimpin yg terbaik untuk Aceh ke depan. Lebih dari itu, melalui zikir akbar maulid nabi, diharapkan ada pencerahan oleh ibu Eli Risman terkait keteladanan Rasulullah agar kita bisa merajut ukhwah Islamiyah dalam menyiapkan generasi yang tangguh di era digital.

    Keempat, izinkan saya memohon maaf atas segala kekhilafan, kekurangan dan kesalahan saya selama lima tahun ini. Saya sadar tidak mungkin menjadi sosok sempurna. Jika tidak ada gading yang tidak retak maka tentu saja saya juga tidak luput dari kekhilafan, kekurangan dan kesalahan. Untuk itu, sekali lagi saya memohon sudi kiranya dimaafkan.

    Sungguh, banyak sekali yang masih ingin dimaksimalkan dari apa yang sudah diperbuat dengan dukungan semua. Juga masih banyak yang ingin dibuat lagi bagi masyarakat dan Aceh. Tapi apa daya, waktu membatasi niat, gagasan dan rencana yang ada.

    Terakhir, izinkan saya mengatakan tidak ada yang perlu ditangisi. Jabatan, tugas dan kesempatan itu hanya amanah sesaat aja. Jika pun ada yang harus ditangisi adalah karena saya belum maksimal berbuat.

    Demikianlah, wabillahitaufik wal hidayah, wassalamu’alaikum Wr. Wb.

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Dalam Zikir Akbar, Darwati Memohon Maaf

    BANDA ACEH – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,  ribuan kaum hawa menggelar kegiatan bernama Zikir Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu 5 Februari 2012.

    Kegiatan yang dilaksanakan Tim Penggerak PKK Aceh ini berlansung sejak pukul 08.30 WIB. Terlihat sejumlah kaum hawa dari berbagai kalangan, baik muda maupun dewaasa menghadiri kegiatan Zikir Akbar itu yang berdatangan dari berbagai pelosok di Kota Banda Aceh.

    Selain zikir dan shalawat, dalam kegiatan itu juga ada tausiah yang disampaikan oleh Direktur Psikolog Yayasan Kita dan Buah hati Jakarta, Hj Ely Risman.

    Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dawarti A. Gani, dalam sambutannya pada pembukaan acara itu mengatakan, dari kegiatan maulid nabi dan kegiatan zikir akbar diharapkan nantinya mendapat pencerahan dari teladan nabi, dalam melewati ujian hidup dalam bentuk rahmad , maupun ujian dan tantangan.

    Selain itu, Darwati mengaharapkan, melalui kegiatan zikir dalam rangka maulid itu dapat menyejukkan susasana politik yang agak memanas dalam beberapa waktu ini. “Dengan harapan Aceh akan selalu damai, aman, dan melahirkan pemimpin untuk Aceh ke depan,” kata isteri Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ini. 

    Selain itu juga, dalam sambutannya Darwati mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan masayrakat Aceh yang diberikannya kepadanya dan Irwandi yusuf. Darwati juga memohon maaf atas kesalahan maupun kekurangan selama Irwandi memimpin dan dirinya yang mendampingi Irwandi selama 5 Tahun.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ini Alasan Mahasiswa Wajib Publikasi Makalah

    JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemdikbud), Djoko Santoso menjelaskan mengapa seluruh mahasiswa (S-1, S-2, S-3) diwajibkan membuat dan memublikasikan tulisan karya ilmiahnya sebagai salah satu penentu kelulusan. Seperti diketahui, per 27 Januari 2012, Ditjen Dikti mengeluarkan surat edaran mengenai ketentuan tersebut. (Baca: Syarat Lulus S-1, S-2, S-3: Harus Publikasi Makalah).

    Djoko mengatakan, sebagai ahli, seorang sarjana harus memiliki kemampuan menulis secara ilmiah. Termasuk menguasai tata cara penulisan ilmiah yang baik. Setiap mahasiswa, lanjut Djoko, dapat menulis karya ilmiah baik dari rangkuman tugas, penelitian kecil, mau pun ringkasan dari skripsi yang dibuatnya.

    “Sarjana harus punya kemampuan menulis secara ilmiah. Apa saja yang ia pelajari selama kuliah, termasuk bisa juga ringkasan skripsi,” kata Djoko, Jumat (3/2/2012), saat ditemui Kompas.com, di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

    Alasan kedua, terangnya, ketika seorang sarjana telah mahir menulis ilmiah, ke depannya diharapkan tidak akan kesulitan ketika membuat karya ilmiah di jenjang selanjutnya. Djoko berharap, aturan ini dapat menciptakan kuantitas dan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh Indonesia.

    “Nanti ketika lanjut ke Magister atau Doktor, kualitas tulisan ilmiahnya bisa meningkat, berwawasan global, dan bisa terbit di jurnal-jurnal internasional,” ujarnya.

    Alasan ketiga, aturan ini sengaja dibuat untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam hal membuat karya ilmiah. Berdasarkan data Kemdikbud, jumlah karya ilmiah yang dihasilkan perguruan tinggi Indonesia saat ini masih rendah, hanya sepertujuh jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia.

    “Kita tertinggal jauh. Sehingga ini harus dipahami sangat mendesak. Karena jumlah karya ilmiah memiliki korelasi dengan pendapatan per kapita,” kata Djoko.

    Seperti termuat dalam surat edaran Ditjen Dikti, ketentuan itu berlaku bagi mahasiswa yang akan lulus setelah Agustus 2012. Ketentuan ini dibuat merespons rendahnya karya tulis ilmiah perguruan tinggi di Indonesia, yang hanya sepertujuh dari karya ilmiah perguruan tinggi di Malaysia.

    Bagi mahasiswa S-1, untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. Sementara, mahasiswa S-2 diharuskan menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti. Adapun mahasiswa program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Aceh Gelar Deklarasi Akbar Pasangan Perjuangan dan Perdamaian

    BANDA ACEH- Partai Aceh akan menggelar deklarasi akbar kandidat gubernur dan wakil gubernur Zaini Abdullah-Muzakir Manaf beserta seluruh pasangan kandidat kepala daerah yang diusung partai itu. Deklarasi ini dipusatkan di Banda Aceh pada 12 Februari mendatang.

    Kautsar, Sekretaris tim pemenangan Partai Aceh mengatakan, rencana deklarasi akbar ini diputuskan dalam rapat pimpinan Pusat Partai Aceh beserta Pengurus Pusat Tim Pemenangan Partai Aceh pada, Rabu, 1 Februari 2012 di kantor pusat Partai Aceh.

    Menurut Kautsar, berdasarkan laporan seluruh ketua Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh (KPA) seluruh daerah, diperkirakan 100 ribu anggota dan simpatisan partai akan menghadiri deklarasi ini.

    “Deklarasi pasangan perjuangan dan perdamaian ini juga sebagai momen krusial untuk menegaskan komitmen Partai Aceh mendukung pelaksanaan Pilkada secara damai dan demokratis,” kata Kautsar.

    Kautsar juga menghimbau seluruh masyarakat pendukung, kader dan simpatisan Partai Aceh yang akan berhadir dalam deklarasi akbar ini agar berkoodinasi dengan ketua PA dan KPA Wilayah, daerah dan sagoe masing-masing.

    “Yang paling penting, kami mengingatkan kepada peserta yang hadir untuk selalu menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan, untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan pilkada secara damai dan demokratis,” ujarnya.

    Selain pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dalam pilkada 2012 mendatang, Partai Aceh juga mengusung 15 pasangan calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota, yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Bener Meriah, Aceh Tengah, Simeulue, Lokseumawe, Langsa, Banda Aceh dan Sabang.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Antisipasi Politik Uang

    Jakarta, Kompas – Masa kampanye yang relatif panjang diyakini dapat mengurangi praktik politik uang. Partai politik serta calon anggota legislatif bisa leluasa menyosialisasikan program serta visi-misi dan menjalankan kampanye yang lebih bersifat edukatif.

    Pendapat itu disampaikan unsur pimpinan Panitia Kerja (Panja) DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD, Gede Pasek Suardika, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2). Politikus Partai Demokrat itu sepakat jika masa kampanye dibuat lebih panjang.

    Panja RUU Pemilu memang sudah menyepakati, masa kampanye dimulai begitu Komisi Pemilihan Umum menetapkan partai politik (parpol) peserta pemilu. Sesuai dengan jadwal yang disepakati Panja, pendaftaran parpol peserta pemilu dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara atau sekitar bulan Agustus tahun ini.

    Proses pendaftaran dan verifikasi disepakati dilaksanakan selama tiga hingga empat bulan, artinya proses verifikasi selesai sekitar bulan Desember. Dengan demikian, kampanye sudah bisa dimulai pada Januari 2013, sekitar 16 bulan sebelum pemungutan suara diselenggarakan.

    ”Kami setuju masa kampanye dibuat lebih panjang,” kata Pasek.

    Menurut dia, masa kampanye yang lebih panjang dapat menekan praktik politik uang. Selama ini, praktik politik uang terjadi lantaran kurangnya masa sosialisasi calon anggota legislatif (caleg).

    Dengan masa kampanye hingga 16 bulan, parpol dan caleg bisa lebih leluasa menyosialisasikan diri, program, serta visi dan misi. Dengan demikian, masyarakat bisa mengenal lebih dekat caleg yang akan mereka pilih.

    ”Jadi, orang akan memilih karena mengenal calegnya, bukan karena uangnya,” kata Pasek.

    Unsur pimpinan Panja RUU Pemilu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arwani Thomafi, menambahkan, parpol serta caleg harus memanfaatkan masa kampanye yang relatif panjang dengan kampanye yang bersifat edukatif, bagaimana memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

    Dibatasi

    Untuk mencegah adanya pelanggaran, Panja RUU Pemilu sepakat membatasi dana kampanye. ”Prinsipnya, pembatasan dana kampanye itu sudah disepakati. Tinggal besarannya saja berapa, itu masih dibahas,” kata unsur pimpinan Panja RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Arif Wibowo.

    Anggota Panja RUU Pemilu dari F-PDIP, Ganjar Pranowo, menambahkan, pembatasan dana kampanye itu penting diterapkan dalam sistem proporsional terbuka. ”Kalau masih menginginkan suara terbanyak, harus ada pembatasan dana kampanye,” ujarnya.

    Selain itu, alat peraga kampanye juga harus dibatasi. Begitu pula tempat untuk memasang alat peraga kampanye juga akan dibatasi.

    Sementara itu, untuk masa kampanye berupa rapat akbar atau pengerahan massa, hal itu belum disepakati oleh Panja. ”Untuk rapat akbar, belum ada kesepakatan, apakah 21 hari seperti yang lalu atau 14 hari, masih kami bahas,” kata Arif. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ditanya Apakah Irwandi Lawan Terkuat, Ini Jawaban Mualem

    JAKARTA-Kandidat gubernur Aceh  Zaini Abdullah – Muzakir Manaf yakin bakal memenangkan pemilihan kepala daerah di  Aceh pada 9 April mendatang. “Kans menang 60 persen  plus,” kata Muzakir Manaf Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM)  yang  ditemui Tempo di Pacific Place, Jakarta, Senin, malam, 30 Januari 2012.

    Muzakir menjelaskan, dia optimis menang karena Partai Aceh (PA)  yang mengusung pasangan ini memiliki kader dan jajaran PA yang solid di seluruh Aceh. Basis terkuat PA ada di Aceh Timur, Aceh Utara, Sigli, Pidie, Pidie Jaya, dan Banda Aceh. “Grass root kami cukup kuat di daerah-daerah tersebut,” ujar lelaki  48 tahun ini.

    Ditanya apakah Irwandi Yusuf merupakan lawan terkuat yang akan menghalangi kemenangan PA? Muzakir  geleng kepala. “Bukan dia, sebab dari sisa 40 persen suara akan terbagi ke masing-masing kandidat, termasuk Irwandi Yusuf, ya masing-masing dapat 5-10 persenlah, ” ucap Muzakir sambil tersenyum.

    Kini, lima  pasangan kandidat gubernur/wakil gubernur Aceh akan bertarung dalam Pilkada mendatang. Mereka adalah  pasangan  Abi Lampisang – Teuku Suriansyah (perseorangan); Irwandi Yusuf – Muhyan Yunan (perseorangan);  dan Muhammad Nazar – Nova Iriansyah (Demokrat, PPP dan Partai SIRA).

    Disusul pasangan  yang masuk pascaputusan MK yang memperpanjang waktu pendaftaran, yakni, Zaini Abdullah – Muzakkir Manaf (Partai Aceh);   dan Fakhrulsyah Mega – Zulkinar (perseorangan).

    Muzakir berjanji, akan memajukan rakyat Aceh, jika  Partai Aceh menang dalam pilkada mendatang. Pelajar dan mahasiswa akan diberi subsidi agar mereka bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Lalu,   infrastruktur kesehatan akan dibangun.

    “Saat ini 90 persen rakyat  Aceh berobat di Malaysia,” ujar Muzakir. “Karena itu saya akan bangun rumah sakit di Aceh, dan akan kita minta dokter-dokter Malaysia  bekerja di rumah sakit Aceh.”

    Perjuangan yang  wajib dilanjutkan, kata Muzakir,  adalah memperhatikan  anak-anak yatim dan janda mantan pejuang GAM. “Mereka sama sekali  tak mendapat perhatian dari pemerintahan daerah saat ini.

    Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah  menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh akan dilaksanakan 9 April mendatang. Pemilihan hari tersebut disepakati siang tadi dalam rapat koordinasi antara KIP Aceh dengan KIP kabupaten dan kota.

    Source : Tempo.co

  • Kampanye Dimulai Januari 2013

    Jakarta, Kompas – Partai politik peserta Pemilu 2014 kemungkinan bisa memulai kampanye pada Januari 2013 atau 16 bulan sebelum pemungutan suara. Panitia Kerja DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD menyepakati masa kampanye dimulai begitu partai politik dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu.

    Unsur pimpinan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR, Arif Wibowo, Selasa (31/1), di Jakarta, mengatakan, Panja menyepakati pendaftaran parpol dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. Jika diasumsikan pemungutan suara Pemilu 2014 digelar pada April, pendaftaran parpol peserta pemilu dibuka pada Agustus 2012.

    Politikus PDI-P itu mengatakan, proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diusulkan dilakukan selama 3-4 bulan setelah pendaftaran.

    Masa awal kampanye, kata Arif, tidak diisi dengan pengerahan massa, seperti rapat akbar dengan arak-arakan. ”Kampanye diisi dalam bentuk diskusi, tatap muka yang terbatas,” ujarnya.

    Unsur pimpinan Panja RUU Pemilu lainnya, Taufik Hidayat, mengatakan, pengaturan masa kampanye sejak penetapan peserta pemilu disepakati karena Panja ingin memberikan waktu yang cukup bagi parpol untuk sosialisasi parpol ataupun sosialisasi calon anggota legislatif (caleg). ”Modelnya kampanye dialogis dan temu kader,” ujarnya.

    Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal sosok serta visi dan misi tiap-tiap caleg sehingga rakyat bisa menetapkan pilihan dengan tepat.

    Untuk mengantisipasi pelanggaran, Panja tengah menyusun mengenai sanksi dalam RUU Pemilu. Panja juga akan mengatur peningkatan pengawasan begitu masa kampanye dimulai.

    Terkait pengaturan kampanye dalam bentuk rapat umum atau pengerahan massa lainnya, menurut Taufik, hal itu belum disepakati.

    Hingga kemarin, Panja RUU Pemilu masih membahas seluruh kluster pembahasan. Masih ada sejumlah materi yang belum disepakati, antara lain aturan mengenai kuota caleg perempuan per daerah pemilihan serta usulan agar caleg perempuan mendapatkan prioritas yang setara dengan caleg laki-laki dalam penempatan nomor urut.

    Hal lain yang juga belum disepakati adalah mekanisme perekrutan caleg di internal parpol serta penyelenggaraan pemilu serentak. Menurut Taufik, materi- materi itu akan dibahas dalam rapat Panja RUU Pemilu dengan perwakilan pemerintah, Rabu ini.

    Dari Surabaya, ada imbauan agar pemutakhiran data daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2014 lebih baik daripada pemilu sebelumnya. Hal itu mengemuka dalam diskusi yang digelar KPU pusat serta dihadiri perwakilan KPU daerah dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur.(nta/ara)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Ganti Nama

    Jakarta, Kompas – Beberapa partai politik baru mengakuisisi parpol yang sudah berbadan hukum dan mengganti dengan nama baru. Hal ini dilakukan agar bisa mendaftar sebagai peserta pemilu tanpa harus mengikuti proses verifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    Hal tersebut salah satunya dilakukan Partai Nasional Republik (Nasrep) yang mengambil alih Partai Nurani Umat (PNU) yang sudah berbadan hukum. Nama PNU diganti menjadi Partai Nasrep. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan gambar lambang PNU yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM juga diubah.

    ”Jadi, partai yang sudah berbadan hukum kami ambil untuk diubah namanya,” kata Wakil Dewan Pembina Partai Nasrep Edi Waluyo saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (31/1).

    Perubahan itu disahkan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pada 4 Januari lalu. Partai Nasrep menetapkan Hutama Mandala Putra, putra mantan Presiden Soeharto yang dikenal dengan nama Tommy Soeharto, sebagai Ketua Dewan Pembina dan Yus Usman sebagai Ketua Umum. Partai yang memiliki kepengurusan di 33 provinsi ini mulai mempersiapkan persyaratan untuk bisa mengikuti Pemilu 2014.

    Awalnya, Partai Nasrep mendaftar untuk mengikuti verifikasi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, sebelum proses verifikasi itu selesai, Partai Nasrep menarik diri dari proses verifikasi.

    Partai Persatuan Daerah (PPD) juga berganti nama menjadi Partai Persatuan Nasional (PPN). Hal ini dilakukan setelah tokoh-tokoh empat parpol nonparlemen lain bergabung dengan PPD. Empat parpol itu adalah Partai Patriot, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Pemuda Indonesia, dan Partai Indonesia Sejahtera.

    Sekretaris Jenderal PPN Ratna Ester Lumbantobing mengatakan, penggantian tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-04.AH.11.01 tertanggal 9 Januari 2012. PPN ditetapkan dengan Oesman Sapta sebagai Ketua Umum, Ratna sebagai Sekjen, dan Gunaryah Kartasasmita sebagai Bendahara.

    Putusan MK

    Awalnya, PPD yang akan bergabung dengan sembilan parpol nonparlemen lain akan membentuk parpol baru bernama PPN dan siap mendaftarkan diri untuk mengikuti verifikasi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mengatur kewajiban semua parpol, tanpa kecuali mengikuti verifikasi badan hukum, sejumlah parpol menganulir rencana untuk bergabung.

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, menilai, pengajuan penggantian nama tersebut hanya akal-akalan parpol baru untuk menghindar dari proses verifikasi badan hukum.

    Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo mengatakan, hal itu tidak akan terjadi jika MK tidak membatalkan Pasal 51 Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.