BLANGPIDIE – Menjelang pelaksanaan Pemilu sekitar April 2009 mendatang, sejumlah “agen” jual beli suara mulai gentayangan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Mereka mendatangi sejumlah calon anggota legislatif (caleg) dan pemilih dengan memasang tarif berkisar antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu untuk satu suara.
Penelusuran Serambi dalam beberapa hari terakhir, beberapa caleg mengaku didatangi beberapa orang yang mengaku tokoh di daerah tertentu. Mereka mengklaim memiliki puluhan sampai ratusan pemilih yang siap diarahkan kepada caleg tertentu. Syaratnya, si caleg harus membayar Rp 50 ribu sampai Rp 100 persuara.
(more…)