siwah.com

Tag: apbn

  • Jelang Pemilu, APBN dan APBD Dicurigai untuk Agenda Politis

    JAKARTA–MICOM: Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan trend menggunakan sumberdaya pemerintahan sebagai dana politik untuk pemilu 2014 masih ada.

    Bahkan eskalasi penggunaan ini akan meningkat sejak dua tahun sebelum pemilu.

    “Menjelang Pemilu, kebijakan APBN dan APBD akan banyak tertuang dalam kegiatan-kegiatan berbau politik,” tutur Peneliti Senior ICW Abdullah Dahlan di Jakarta, Minggu (18/12).

    Karena itulah, ia memandang perlu pengaturan yang lebih ketat, untuk menutup peluang pemanfaatan anggaran-anggaran tersebut.

    “Ada baiknya dana hibah dan bantuan sosial tidak dimuat dalam mata anggaran sendiri. Agar tidak dibuat sebagai program-program populis.

    Dalam RUU Pemilu pun harus ada larangan tegas menggunakan instrumen pemerintah sebagai modal politik.
    Selain itu, menjadi tugas baru para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga untuk menyoroti penggunaan-penggunaan anggaran.tersebut. (Wta/OL-8)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Enam Celah Korupsi dalam APBN

    Jakarta, Kompas – Kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang, yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, hanyalah puncak gunung es dari buruknya sistem perencanaan anggaran yang melanggengkan dan menyuburkan kejahatan anggaran oleh eksekutif ataupun legislatif. Bahkan, Koalisi Antimafia Anggaran menemukan, setidaknya ada enam celah korupsi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

    Direktur Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam, pada jumpa pers Koalisi Antimafia Anggaran, Minggu (21/8), di Jakarta, mengatakan, praktik kejahatan anggaran yang diduga melibatkan wakil rakyat itu sudah menjadi rahasia umum. ”Data penelusuran IBC menunjukkan, terdapat 63 anggota DPR periode 1999-2014 yang terlibat dalam pelbagai modus korupsi. Sebanyak 52 persen di antaranya korupsi terkait kebijakan anggaran dan pemalsuan administrasi. Sisanya, kasus korupsi penyelewengan jabatan dalam pemilihan pejabat negara,” ujar Roy.

    Adapun enam celah korupsi yang ditemukan Koalisi Antimafia Anggaran adalah bertambahnya kekuasaan DPR dalam penganggaran, tak transparan dalam penyusunan anggaran, memunculkan alokasi di luar aturan keuangan negara, tak ada rapat dengar pendapat dengan masyarakat saat penentuan anggaran, ketimpangan antara rencana alokasi dan kebutuhan daerah, serta praktik ”memancing uang dengan uang”.

    Ronald Rofiandri dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mengingatkan, praktik mafia anggaran itu terjadi sejak hulu hingga hilir, sejak anggaran disiapkan hingga disahkan. Saat perencanaan, mafia anggaran sudah bermain. Hal ini terjadi di pemerintah dan DPR. (ong)

    Source : Kompas.com

  • Tak Adil Parpol Bebani Negara

    Jakarta, Kompas – Partai politik ditantang untuk mencari jalan kreatif menghidupi kegiatan organisasinya. Hanya saja, mengharapkan tambahan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bukanlah solusi paling pas untuk saat ini.

    Pengajar Kebijakan Publik di Universitas Indonesia, Andrinof A Chaniago, Sabtu (13/8), mengatakan, parpol bukanlah ”anak emas” negara sehingga tidak boleh seenaknya meminta atau menentukan besar uang negara yang akan dipakai. Meski punya kewenangan besar dalam penentuan anggaran, ada batasan etika dan kepatutan untuk itu.

    ”Kalau namanya dana bantuan, hakikatnya bukan menanggung sepenuhnya, apalagi membiayai secara berlebihan seperti diusulkan dengan dana Rp 2.000 per suara itu,” kata Andrinof.

    Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik disebutkan, sumber sah pendanaan parpol adalah iuran anggota, bantuan negara, dan sumbangan dari pihak lain, baik perseorangan maupun perusahaan. Selama ini, parpol peraih kursi di DPR mendapatkan bantuan dari APBN per tahun sebesar Rp 108 per suara sah hasil Pemilu 2009. Dana itu dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat.

    Seperti diberitakan Kompas (13/8), ada keinginan peningkatan bantuan negara. Misalnya, anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR, Martin Hutabarat, mengusulkan bantuan ditingkatkan agar parpol tidak mencari sumber dana lain. Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, mengusulkan parpol diperbolehkan mendirikan badan usaha untuk menjadi sumber pendanaan tetap sehingga parpol tak perlu mencari sumber dana tak sah.

    Melukai hati rakyat

    Andrinof mencontohkan, dengan pengandaian parpol mendapat Rp 2.000 per suara sah, Partai Demokrat bisa mendapatkan lebih dari Rp 43 miliar per tahun. Jika sebanyak itu yang diperoleh, pengurus parpol bisa menyerahkan semua urusan operasional kepada orang bayaran dari uang negara. Padahal, sebagai peraih kursi hasil pemilu, para kader mendapat gaji besar dari negara dan kewenangan besar dalam membuat kebijakan.

    ”Kalau organisasi partai juga harus dibiayai penuh oleh negara, itu jelas melukai hati nurani rakyat,” ujar Andrinof.

    Menurut Andrinof, banyak cara untuk mengatasi masalah keuangan parpol. Hal yang utama mestinya dari iuran anggota, pungutan dari anggota yang menduduki jabatan di pemerintahan dan legislatif, dan dari pengurus. Sumbangan simpatisan atau donatur pun perlu diintensifkan.

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, parpol akan ”dipaksa” transparan jika porsi bantuan negara diperbesar. Besarnya bantuan negara yang signifikan itu merujuk pada praktik di Jerman dan sejumlah negara di Eropa barat.

    Eva sependapat, sumber pendanaan lain bagi parpol masih terbuka untuk diintensifkan, termasuk penjajakan soal diperbolehkannya parpol membuat usaha. (DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.