siwah.com

Tag: ideology

  • Partai Nasdem Tak Pengaruhi Suara Golkar

    VIVAnews – Partai Golkar menyatakan bahwa lolosnya Partai Nasdem sebagai salah satu peserta pemilu di 2014 tidak perlu dikhawatirkan akan menurunkan suara dari partainya.

    Partai berlambang pohon beringin itu justru mempertanyakan slogan dari Partai Nasdem sebagai partai perubahan. Sebab, dikhawatirkan masyarakat nantilah yang akan menjadi kelinci percobaan.

    “Sepuluh tahun reformasi digulirkan namun apa hasilnya. Dengan slogan perubahan, justru rakyat akan terantuk untuk kesekian kalinya. Rakyat lagi yang menjadi korban,” ujar Gandung Pardiman, Ketua DPD Partai Golkar DIY di Yogyakarta, Minggu 18 Desember 2011.

    Gandung juga menegaskan, keberadaan Partai Nasdem tidak akan memengaruhi pemilih Partai Golkar meski di partai baru tersebut ada orang-orang yang dahulu sejalan dengan partai. “Partai Golkar sifatnya tidak personal, sehingga tidak akan memengaruhi suara Golkar,” tuturnya.

    Apalagi, tambah dia, para petinggi Golkar yang dahulu ikut ormas Nasional Demokrat atau Nasdem telah kembali lagi ke Golkar dan menyatakan tetap loyal terhadap Golkar.

    “Saya berkali-kali mendapatkan sms (pesan singkat) dari pengurus Golkar yang masuk ormas Nasdem yang menyatakan telah keluar dari ormas itu dan siap membesarkan Golkar,” kata Gandung.
    Laporan: Juna Sanbawa | Yogya

    Source : Vivanews

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Relatif Bersih, tetapi Tidak Populer

    Jakarta, Kompas – Partai Hati Nurani Rakyat mengklaim diri sebagai partai bersih dan bebas skandal, tetapi tidak populer di masyarakat. Fungsionaris Partai Hanura, Akbar Faisal, yang ditemui di Markas Partai Hanura di Menteng, Jakarta, Kamis (15/12), mengatakan, Partai Hanura tidak pernah berkhianat dalam menangani sejumlah masalah besar, seperti kasus Bank Century, mafia hukum dan pajak, serta sejumlah persoalan besar yang tidak kunjung tuntas.

    ”Ada partai yang dikenal bermasalah, tetapi entah mengapa tetap dipilih. Kami juga bukan partai kaya, melainkan konsisten dalam perjuangan. Hanura bukan partai bermasalah. Namun, entah mengapa dalam survei-survei tidak muncul sebagai partai yang dikenal luas,” kata Akbar, anggota Komisi II DPR RI.

    Menurut Akbar, Partai Hanura dan sejumlah partai menengah lain kurang mampu berkomunikasi politik dalam menjual program partai. Untuk meraih dukungan rakyat, Partai Hanura akan merumuskan sejumlah kebijakan dalam rapat kerja nasional (rakernas) yang berlangsung pada 20-21 Desember di Jakarta.

    Akbar menekankan, Partai Hanura tidak melakukan politik transaksional. Pihaknya akan terus mendorong dituntaskannya kasus besar lain yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan, seperti rekening gendut pejabat, Muhammad Nazaruddin, kejahatan pemilu, aksi bakar diri Sondang Hutagalung, dan bangkrutnya keuangan daerah.

    Ketua Organisasi Rakernas Partai Hanura Djaffar Badjeber menambahkan, pihaknya akan menjabarkan program umum partai dalam pertemuan dua hari di Jakarta itu.

    ”Diperkirakan 300-an orang hadir dari seluruh Indonesia. Anggota DPR dari Hanura di tingkat kabupaten-kota, provinsi, dan DPR mencapai 1.000-an orang. Hanura populer di tingkat daerah. Entah mengapa perolehan suara yang didapat di daerah tidak seimbang dengan jumlah anggota Hanura di DPR,” kata Badjeber.

    Ketua Pengendali Rakernas Muchtosin Arif menegaskan, sesuai tema ”Hanura Tidak Pernah Khianat” akan ditegaskan code of conduct Hanura. ”Para kader yang tidak siap tentu akan ketakutan. Kami tidak main-main membersihkan partai. Kami akan memperkuat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Pimpinan Anak Cabang (PAC) dalam menyongsong Pemilu 2014,” kata Arif. (Ong)

    Source : Kompas.com

  • Ideologi Harus Jadi Modal Sosial

    Bandung, Kompas – Sebagai partai oposisi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan harus mempertegas jalan oposisinya. PDI-P yang telah menyatakan dirinya sebagai partai ideologi juga harus mampu menjadikan ideologi sebagai modal sosial.

    Demikian disampaikan ekonom Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi yang digelar di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/12). Pembicara lain dalam acara dengan moderator anggota DPR dari Fraksi PDI-P Arif Budimanta ini adalah Ikrar Nusa Bakti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Yulius Purwadi dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung.

    Menurut Ichsanuddin, jalan oposisi yang diambil PDI-P dapat bermakna dua hal. Pertama, ikut berusaha menyelamatkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga 2014, dengan cara ikut menyampaikan kritik dan peringatan terhadap pemerintah. Namun, oposisi seperti ini akhirnya bisa bersifat transaksional. ”Oposisi yang kedua dimaksudkan untuk mengembalikan marwah partai,” tuturnya.

    Ichsanuddin juga mempertanyakan manfaat ideologi bagi PDI-P. ”Jika PDI-P memiliki ideologi, apakah ideologi itu menjadi modal sosial? Saya meragukannya. Jika tidak (menjadi modal sosial), lalu bagaimana konsolidasi internal partai?” ujarnya.

    Yulius menambahkan, PDI-P harus memaksimalkan konsolidasi internal sebagai persiapan menyambut Pemilu 2014.

    Masih cacat

    Menurut Yulius, Indonesia sudah menjadi negara demokrasi, tetapi masih cacat. ”Cacat demokrasi di Indonesia, misalnya terletak pada pertanyaan, apakah betul ada jaminan penuh terhadap hak memilih warga negara? Juga bagaimana manfaat dari demokrasi?” tutur pengajar ilmu politik ini.

    Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Puan Maharani menuturkan, sikap partai berikut penerimaannya oleh rakyat menjadi salah satu materi pembahasan di rakernas. ”Yang jelas, kami tetap berusaha selalu berjuang bersama rakyat,” ujar putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ini.

    Arif Budimanta menambahkan, oposisi PDI-P dimaksudkan untuk mengembalikan marwah partai. (NWO)

    Source : Kompas.com

  • Adakah yang ‘Jualan’ Hasan Tiro?

    Kampanye dengan menggunakan simbol tokoh bukanlah hal baru dalam dunia politik. Terutama di Indonesia. Sebut saja Seokarno, Presiden pertama Indonesia. Ia menjadi simbol, atribut sekaligus isu kampanye PDI Perjuangan. Sampai sekarang Soekarno masih dikenang dan di-‘dewa’-kan bagi sebagian masyarakat di Jawa. Gusdur bagi kalangan Nahdiyyin dengan Partai PKB-nya juga mendapat tempat istimewa. Bahkan, Soeharto yang dihujat sekalipun, menjadi ikon Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Begitupun SBY, menjadi lokomotif dan faktor penting kemenangan Demokrat pada Pemilu 2009.

    Personalisasi tokoh bagi masyarakat yang menginginkan adanya seorang tokoh akan sangat berpengaruh dalam perolehan suara. Partai atau kandidat akan lebih mudah berkampanye. Tak dapat dipungkiri, ada pula partai yang mengandalkan ideologi dan jaringan. Apalagi, umumnya partai politik hanya melakukan kerja dan aktivitas politik menjelang pemilu atau pilkada saja. Maka, di sinilah peran seorang tokoh menjadi penting dan menentukan dalam isu kampanye. Meski sudah wafat, sosok tersebut akan menjadi simbol spirit dan cita-cita perjuangan. Ia terus hidup sepanjang perjalanan sebuah partai atau sebuah masyarakat yang mengaguminya.

    Sosok Hasan Tiro sebagai ikon perjuangan Aceh akan ‘dipertaruhkan’ dalam Pilkada mendatang. Kemenangan besar Partai Aceh (PA) dalam pemilu legislatif 2009 di Aceh tidak terlepas dari ‘jualan’ sosok Hasan Tiro. Begitupun, pilkada 2006 yang memenangkan Irwandi Nazar. Foto dengan Hasan Tiro saat itu, sangat ‘laku’ di masyarakat Aceh kala itu.

    Pemilihan isu ini tidak hanya menyangkut semata urusan coblos mencoblos. Lebih dari itu adalah bagaimana menghadirkan romantisme perjuangan. Ketidakikutan PA dalam Pilkada ini juga telah ‘membunuh’ Wali, atau memperpendek usia perjuangannya. Apalagi bila tiada kandidat yang menjadikannya sebagai simbol, atribut atau isu kampanye. Saya yakin kisruh politik ini tidak terjadi bila “peunuetoh Wali” masih ada.

    Maka, isu kampanye yang akan diangkat kandidat menjadi hal menarik untuk dikaji. Apa yang diperjuangkan oleh ketiga kandidat dalam meraup dukungan demi menyejahterakan rakyat. Lalu, bagaimana membangun diferensiasi antar ketiganya. Sehingga rakyat layak menggantungkan harapan perubahan dan mata rantai perjuangan Aceh?

    Dalam hal isu yang diperjuangkan harus diakui memang PA lebih jelas dan tegas. Baik secara ideologis maupun cita-cita politik. Terlepas, apapun penilaian publik, PA berhasil menjadikan diri mereka berbeda dengan yang lain. Namun, apa yang akan diperjuangkan oleh Irwandi Yusuf, Muhammad Nazar, maupun Abi Lampisang? Isu kampanye yang diusung calon gubernur akan mempengaruhi masyarakat di Aceh untuk datang ke TPS dan memilih pasangan calon. Tanpa isu yang menarik banyak orang enggan datang ke bilik pemungutan suara. Sebagian masyarakat lebih memilih aman di rumah, dibanding berjalan ke bilik pemungutan suara, bila kondisi politik tidak kondusif untuk memilih.

    Mengenang spirit Wali menjadi penting. Ijtihad politik yang dilakukannya dalam usaha meningkatkan martabat Aceh perlu dicontoh dan diteruskan. Sama halnya, sosok Soekarno yang selalu hidup dalam setiap kampanye politik di Indonesia. Foto Soekarno tidak pernah sepi dalam iklan kampanye. Selalu ada, mungkin sampai anak cucu kita. Itu juga bagian dari komunikasi politik PDI Perjuangan untuk melagendakan seorang tokoh.

    Komunikasi Politik
    Dalam komunikasi politik dikenal 3 macam iklan kampanye. Pertama, iklan advokasi kandidat, yaitu memuji-muji (kualifikasi) seorang calon. Pendekatan yang dilakukan bisa dengan retrospective policy-satisfaction (pujian atas prestasi masa lalu kandidat), atau benevolent-leader appeals (kandidat memang bermaksud baik, bisa dipercaya, dan mengidentifikasi diri selalu bersama/menjadi bagian dari masyarakat pemilih).

    Kedua, iklan advokasi isu. Biasanya dipasang, oleh pihak independen untuk menyampaikan isu-isu penting (lingkungan hidup, pengangguran, korupsi, kesehatan, dll) yang diarahkan pada satu atau beberapa iklan atau ungkapan-ungkapan kampanye dari satu atau beberapa kandidat. Kedua iklan ini dapat digunakan oleh calon “incumbent”. Sejauhmana klaim program mereka ini akan menjadi isu sentral kampanyenya. Atau bagaimana misalnya sebuah program Pemerintah Aceh yang berjalan bisa dipahami oleh masyarakat luas bahwa itu program Irwandi semata. Atau ide dasar dari seorang Nazar.

    Ketiga, iklan menyerang atau disebut attacking, yakni berfokus pada kegagalan dan masa lalu yang jelek dari kompetitor. Pendekatannya bisa ritualistic (mengikuti alur permainan lawannya, ketika diserang, akan balik menyerang). Ini bisa digunakan oleh new comer seperti Abi Lampisang untuk menjelaskan dirinya berbeda dan layak dipilih pada pilkada mendatang.

    Dalam budaya Timur, kadang memang attacking itu kurang digunakan. Sebab, menyerang seseorang secara vulgar dianggap tidak atau kurang etis. Maka, muncul teori baru oleh beberapa pakar seperti Effendi Ghazali dengan menambah satu opsi (macam) lagi, yaitu contrasting (memperbandingkan),  menyerang tapi dengan memperbandingkan data tentang kualitas, rekam jejak, dan proposal antar-kandidat.

    Semoga para kandidat memiliki kemampuan untuk membentuk atau menggunakan model iklan kampanye tersebut. Bila itu dikonsep secara matang dan baik, akan sangat mempengaruhi publik untuk memilih. Dan kehadiran sosok Hasan Tiro baik dalam isu, atribut maupun simbol kampanye akan sangat menarik dalam perjalanan sejarah politik Aceh. Lalu, siapa yang berhak menggunakan HT di antara ketiga pasangan itu. Jangan-jangan Pilkada kali ini tanpa kehadiran Wali.[]

    * Oleh Azwir Nazar, Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik UI dan Sekjen Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh Jakarta.

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ada Apa dengan Aceh

    Sebuah pertanyaan yang sering diajukan oleh teman-teman dan sahabat, “Mengapa saya memilih Aceh untuk dijadikan tempat untuk meneliti dan menjadi tempat saya mencurahkan perhatian?!”. Membuat saya sering tersenyum sendiri. Saya jadi balik bertanya, “Memangnya ada apa dengan Aceh?!”.

    Tentunya tidak ada teman dan sahabat yang bisa menjawab pertanyaan itu sesuai dengan apa yang saya inginkan. Yang paling patut dan mampu untuk menjawabnya adalah orang-orang Aceh sendiri. Oleh karena itulah, saya selalu tertarik dengan Aceh karena hingga sekarang saya belum menemukan jawabannya. Bahkan dari mereka yang mengaku sebagai orang Aceh sekalipun.

    Sejak saya membaca apa yang merupakan sejarah penting bagi Indonesia, saya baru mengerti apa maksud dari kalimat, “Bila ingin terang mulailah dari yang gelap”. Sepenggal kalimat yang terus berputar di dalam benak dan hati saya, dan terutama itu merupakan kalimat amanah yang ditinggalkan oleh pendahulu saya sendiri. Mereka memang bukan orang Aceh, tetapi mereka datang ke Aceh karena tertarik dengan apa yang telah dilakukan Aceh dan turun bersama-sama untuk berjuang dengan Aceh.

    Saya merasa sangat beruntung bisa mendapatkan penggalan kalimat yang memang diberikan kepada saya itu. Saya jadi terpacu untuk mempelajari lebih banyak tentang apa arti dan makna sebuah kata, sejarah, dan juga apa yang ada dan telah dilakukan di Aceh. Aceh adalah negeri paling Barat dari Indonesia, tempat tergelap pada saat wilayah Indonesia yang lain sudah terang benderang. Namun demikian, memiliki peranan penting, bila Aceh tidak terang, bagaimana mungkin wilayah yang sebelah lainnya bisa mendapatkan terang kembali?!

    Sejak tahun 1993, saya sudah mulai meneliti tentang Aceh dan kemudian menjadi bahan riset dan penelitian untuk riset yang saya buat dalam sebuah studi lanjutan. Bagi saya, Aceh merupakan cerminan bagaimana situasi dan kondisi Indonesia secara keseluruhan. Menjadi sebuah “dasar” penting yang patut dicermati karena Aceh sangat berpengaruh kepada masa depan bangsa dan Negara Indonesia.

    Seperti contohnya saja pada keadaan saat ini. Sejak Aceh mulai memberlakukan hukum syariat, maka wilayah-wilayah lain di Indonesia pun seperti berlomba untuk bisa menerapkan peraturan hukum yang sama meskipun memiliki beda budaya dan struktur masyarakat. Bahkan saya memiliki sebuah asumsi dan kesimpulan hingga saat ini, di mana “trend” perempuan menggunakan jilbab di Indonesia merupakan hasil dari pengaruh apa yang diberlakukan di Aceh. Masih banyak contoh-contoh lainnya, yang semoga diperhatikan dan dipelajari juga oleh yang lain.

    Yang menjadi pemikiran saya adalah, bila kemudian Aceh terus dilanda konflik berkepanjangan dan tidak bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Indonesia di wilayah lainnya, apa yang akan terjadi?! Bagaimana bila fakta dan sejarah serta kenyataan penting di Aceh itu diabaikan sehingga tidak lagi memiliki jati diri dan kepribadian?! Apa yang akan terjadi di Indonesia?!

    Satu hal yang penting juga bagi saya, sebagai amanah peninggalan dari pendahulu saya, adalah di mana saya diingatkan untuk belajar bagaimana orang Aceh berkata dan berdiplomasi. Kehebatan orang Aceh bukan pada kekuatannya di dalam bertempur menggunakan kekerasan dan senjata, tetapi kata dan bahasanyalah yang menjadi senjata terampuh yang mampu mengalahkan musuh terkejam sekalipun. Ini yang barangkali sering dilupakan.

    Militerisasi di dunia termasuk di Aceh, sudah membuat orang lupa kekuatan dari kata dan bahasa. Mengikiskan kemampuan untuk berdiplomasi karena dianggap tidak lagi penting. Apalagi ditambah dengan pembodohan yang terus saja mendoktrin kepala-kepala mereka yang tidak mau belajar serta tinggi hati dan dipenuhi dengan egoism serta keakuan. Yah, maklum, memang hanya orang-orang berkualitas tinggi saja yang mampu melakukannya. Makanya, hanya yang terpilih saja yang mampu untuk mendunia, kan?! Seperti para pembesar dan tokoh-tokoh penting dari masyarakat Aceh pada masa lampau. Sekarang, siapa, ya setelah Hasan Tiro tiada?!

    Jika memang dianggap penting, tentunya Aceh tidak perlu ada saling memaki dan menghujat seperti sekarang ini. Kualitas kata dan bahasa Aceh yang diagungkan dan memang sangat luar biasa itu, larinya ke mana?! Kata dan bahasa menunjukkan identitas dan kepribadian, juga menunjukkan kualitas seseorang. Orang boleh saja kaya, memiliki jabatan tinggi, ataupun sekolah dengan sederet gelar, tetapi bila tak mampu memiliki kualitas daya baca dan bahasa yang tinggi, yang tercermin dari kemampuannya berkata, berbahasa, dan berdiplomasi, maka sama saja tidak ada artinya. Nihil, begitu kalau kata Nietzsche.

    Mengapa demikian?! Pada akhirnya, apapun yang dilakukan hanyalah untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya semata. Meskipun mengatasnamakan apapun juga, terutama jika “mengatasnamakan” masyarakt, orang banyak, bangsa, Negara, dan apapun itu, justru membuat apapun yang diucapkan dan dilakukan menjadi tak ada artinya. Hanya pembenaran untuk kepentingan semata. Bila memang ditujukan untuk semua, maka tentunya setiap kata yang terurai adalah benar dan memiliki arti serta makna yang sesungguhnya. Kata bisa berdusta tetapi kata pun tak bisa dipungkiri. Masih betah dengan pembodohan dan lingkaran kebodohan lewat kata penuh dusta dan janii palsu?!

    Barangkali bagi sebagian orang, apa yang saya pikirkan ini berlebihan. Tidak mengapa. Bagi saya, apa yang besar itu belum tentu besar dan apa yang kecil itu pun belum tentu tidaklah besar. Kita cenderung terbawa oleh arus sehingga tidak mampu untuk tenggelam lebih dalam dan melihat apa yang sebenarnya. Jika pun melawan arus itu, tidak memiliki lagi tenaga untuk sampai ke pantai yang tenang karena tidak tahu bagaimana untuk berbuat dan berpikir benar. Apa yang baik bila tidak dilakukan dengan benar, maka kembali lagi, maka akan menjadi sia-sia belaka.

    Sungguh sangat disayangkan, Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah pun tak mampu untuk menangkap apa yang telah diberikan oleh Sang Maha Kuasa seperti yang “ditangkap” oleh para pendahulu Aceh. Dia yang merupakan Maha Diplomasi sudah mengajarkan bagaimana seharusnya kita berkata dan berbahasa. Dia bisa saja menuliskan ayat-ayat sucinya dengan bahasa apapun yang Dia ingingkan untuk bisa lebih mudah dimengerti dan dipahami. Namun, mengapa Dia memilih menggunakan Bahasa Arab yang buka bahasa Arab “jalanan” tetapi bahasa sastra yang sangat tinggi?! Kualitas kata dan bahasanya tidak perlu diragukan lagi dan merupakan sebuah contoh yang seharusnya ditiru oleh semua, bahwa Dia pun berdiplomasi pada manusia dengan kata dan bahasanya.

    Menurut saya pribadi, itulah juga kenapa Dia menyuruh kita semua yang meyakini Dia untuk “membaca” yang bukan hanya sekedar membaca aksara, pandai menghafal atau melafalkan saja sampai habis dan bahkan berulang-ulang. Membaca pun memerlukan hati, jiwa besar, ketulusan, dan terutama kerendahan hati untuk dapat mengerti apa maksudnya agar setiap kata itu benar berarti dan bermakna.

     

    Setahu saya, dulu Islam di Aceh sangat sufi dan sama sekali tidak berkutat pada materi, fisik, dan duniawi karena para pendahulu di Aceh sudah mampu mengerti dan bahkan mempraktekkannya. Ini juga yang membuat Aceh dulu besar dan sangat hebat. Kalau tidak, untuk apa kakek buyut saya mendirikan Syarikat Islam dan kelompok pemuda Islam di Kutaradja waktu itu?! Beliau pun pasti berpikiran yang sama dengan saya. Tapi, entahlah. Tentunya para ahli dan pemuka agama di Aceh yang lebih tahu tentang ini semua. Para pemimpin di Aceh pun pasti lebih hebat karena sudah lolos ujian Test Al Qur-an bukan?! Siapalah saya ini?!

    Jadi, untuk menjawab pertanyaan teman dan sahabat saya itu, saya sangat berharap sekali ada orang Aceh yang bisa membantu saya menjawabnya. Ada apa dengan Aceh?!

    *MARISKA LUBIS, Penulis adalah pengamat masalah perubahan sosial dan politik

  • Catatan Risman: Musuh Bersama

    Membaca butir kelima dari rilis Seuramoe Irwandi – Muhyan beberapa waktu lalu ingatan saya langsung tertuju pada sebuah tempat yang agak mirip, dulu. Apa itu?

    Untuk itu, izinkan sedikit untuk merekontruksi sebuah ingatan lama yang siapa tahu masih bisa menggelitik kita untuk menemukan makna yang bisa membuka mata hati. Jika tidak semua, satu atau dua orang, cukuplah.

    Dulu (2008), bagi pelintas jalan T Iskandar, Ule Kareng, pasti akan berpapasan dengan sebuah papan reklame atau baliho, yang peletakannya persis berada dalam area Mesjid Ule Kareng.

    Tentu saja, jika dilihat dari arah hadapannya saya yakin pesan yang terdapat dalam papan reklame ini tidak diutamakan untuk para jamaah mesjid apalagi bagi pelintas jalan. Pesan dengan latar belakang peristiwa penandatanganan Mou Helsinki itu –sepertinya—lebih diutamakan bagi mereka yang sedang menikmati secangkir kopi, sambil melakukan obrolan ringan tanpa judul di Warung Kopi Solong.

    Kita sentuh sedikit tentang Warung Kopi Solong untuk sekedar ilustrasi saja. Inilah salah satu warung kopi di Banda Aceh, yang tidak hanya ditongkrongi ureung Aceh tapi juga ureung dari belahan Gampong dan berbagai bagian Donya.

    Bagi penikmat kopi dan obrolan per-group di Solong ini tidak cuma dilakukan oleh abang-abang becak tapi juga oleh semua kalangan. Ada banyak jurnalis, dan juga para aktivis. Ada juga usahawan sekaligus juga ada pejabat negara. Politikus hingga pekerja dilembaga donor juga kerap duduk di warung satu ini. Bahkan, pihak-pihak yang dulunya bersitegang, sekarang di Warung Cek Nawi ini bisa duduk bareng sambil berkisah dengan selingan tawa yang kadang meledak tiba-tiba.

    Kita kembali lagi. Sebenarnya, isi pesan papan reklame itu biasa saja. Di sebut biasa, karena salah satu potongan dari ungkapan itu sudah umum diketahui, bahkan sejak rezim Orde Baru pertama sekali menguasai jalur politik kekuasaan. Bisa jadi pula sejak bangsa ini berhadapan dengan Belanda.

    Terakhir, kalimat itu justru dipakai oleh kekuatan massa rakyat untuk melawan dan mengakhiri masa kejayaan Orde Baru yang ditandai dengan berakhirnya kepemimpinan Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.

    Di internasional pun, kalimat yang terdapat pada papan reklame itu sangat popular terutama setelah peristiwa WTC di Amerika Serikat. Dengan kekuatan dan pengaruh politiknya, Bush berhasil mengajak banyak pihak untuk memburu Osama Bin Laden. Selanjutnya, Bush juga berhasil mengajak para sekutunya untuk mengakhiri kekuasaan Presiden Saddam Husein di Irak. Dan, terhitung sejak WTC hancur terorisme menjadi sangat popular sehingga walau pun difinisinya masih kabur tapi sejumlah kebijakan dan tindakan sudah berlangsung terhadap mereka yang masuk dalam katagori terorisme.

    Kala Aceh masih dalam kepungan konflik bersenjata, kalimat yang tertera di papan reklame itu juga sering muncul. Pernah dalam sebuah ulasan satu media nasional menurunkan analisis yang akhirnya menyimpulkan bahwa untuk mengakhiri gerakan perlawanan yang dilakukan GAM maka hanya ada satu cara, yakni seluruh kita mendukung kebijakan pembatasan yang diterapkan oleh Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Mayjen Endang Suwarya dan menempatkan GAM sebagai “Musuh Bersama”.

    Musuh Bersama?
    Yap. Kalimat identifikasi inilah yang terdapat dalam Papan Reklame (baliho) dulu itu. Lengkapnya, kalimat pernyataan sekaligus penegasan itu adalah; “Yang Merusak Perdamaian Musuh Kita Bersama.” Agak mirip bukan dengan butir ke lima di rilis yang dikirim ke media oleh Seuramoe Irwandi – Muhyan?

    Sekilas, isi papan reklame itu memang amat relevan dengan situasi kala itu (seputar tahun 2008). Serangkaian peristiwa kekerasan yang kerap terjadi saat itu memang menimbulkan kekuatiran terhadap kesinambungan perdamaian yang saat baru berusia 3 tahun (2005 – 2008).

    Terakhir, tragedi kekerasan Atu Lintang awal Maret 2008 semakin menambah rasa kuatir, dan rasa itu mungkin saja mengantar kita untuk sampai pada kesimpulan yang ujungnya melahirkan rumusan sebagaimana pernah dinyatakan oleh Pangdam Iskandar Muda yang tertera dalam papan iklan reklame, yakni “Yang Merusak Perdamaian Musuh Kita Bersama.”

    Isi pesan itu kelihatannya lebih dekat dengan militer karena isi pesan yang sama juga dapat kita temukan dalam Kalender Duduk/Meja 2008 yang juga diproduksi oleh Pangdam Iskandar Muda.

    Tentu wajar manakala ada yang nakal bertanya apa butir kelima pada rilis Seuramoe Irwandi – Muhyan itu lahir dari masukan pihak militer? Saya yakin tidak. Tapi bisa saja lahir dari pikiran-pikiran yang sepaham dengan cara pandang atau paradigma militeristik. Moga ini hanya sebatas dugaan.

    Kita abaikan saja dugaan itu. Ada pertanyaan lebih substansi untuk diajukan yakni apakah terminologi “Musuh Bersama” bisa kita pakai –sebagai salah satu cara efektif– untuk menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh?

    Sebagaimana sudah pernah dikisahkan di atas maka bisa disimpulkan bahwa terminologi “Musuh Bersama” umum dan kerap digunakan oleh mereka yang berkuasa.

    Dulu, Pemerintah Orde Baru kerap disebut berhasil mendapatkan legitimasi untuk menumpas orang-orang yang diklaim bahkan diduga sebagai PKI setelah PKI dinyatakan sebagai “Musuh Bersama”.

    Amerika berhasil mengkampanyekan terorisme sebagai “Musuh Bersama” dan dengan terminologi itulah Osama Bin Laden diburu, begitu pula dengan Irak dan Saddam Husain-nya. Dan, kini, setiap sesuatu yang berkaitan dengan terorisme (sebagai musuh bersama) sebuah kebijakan dan tindakan bisa saja dengan mudah dimunculkan.

    Saya jadi teringat khazanah pemikiran Samuel P. Huntington. Melalui teori “Clash of Culture” sepertinya ia sedang mencoba mendesak agar apa yang disebutnya sebagai clash of civilization itu terjadi. Karena itu kemudian banyak pengkritik menyebut teori Huntington dengan sebutan self fullfilling prophecy (atau ramalan yang diinginkan terjadi).

    Meski tidak semua ramalan harus terjadi namun melalui suatu pendekatan konspirasi yang dibangun secara sistematis maka sangat mungkin untuk menjadikan seseorang atau sekelompok orang sebagai outgroup untuk kemudian berubah menjadi “Musuh Bersama”

    Karena itu, terminologi “Musuh Bersama” bisa kita cari akarnya pada teori evolusi manusia yang menegaskan perasaan curiga dan agresi terhadap orang lain (outgroup). Bahkan, sebuah kejahatan bisa mendapat hukuman dalam ingroup namun mendapat pembenaran jika terjadi terhadap outgroup. Dan, “Musuh Bersama” besar dugaan menjadi alat legitimasi terhadap mereka yang disebut sebagai perusak perdamaian (outgroup).

    Bahayanya sudah tentu bisa diduga manakala “Musuh Bersama” sebagai sebuah legitimasi digunakan oleh mereka yang berkuasa. Sebuah kelompok (ingroup) yang sudah sejak lama mengelola parkir di sebuah terminal misalnya bisa saja langsung menyerang orang lain (outgroup) yang disebut sebagai musuh bersama karena datang, padahal hanya sekedar bertanya.

    Sebuah kelompok kedaerahan bisa saja hanya meloloskan pejabat asal kampungnya (ingroup) begitu calon pejabat asal daerah lain diposisikan sebagai (outgroup) plus sebagai “Musuh Bersama” hanya karena calon pejabat itu terlihat lebih mendukung kelompok lain, misalnya.

    Contoh terakhir, dengan terminologi “Musuh Bersama” sebuah rezim bisa saja mendapatkan legitimasi untuk memburu kelompok-kelompok tertentu dengan menyatakan kelompok itu sebagai pengganggu perdamaian padahal sesungguhnya rezim yang ada sedang tidak mampu menyelesaikan problem penyediaan lapangan kerja bagi rakyatnya yang sudah terlalu lama menganggur akibat konflik atau sedang linglung akibat angka harapan hidup yang rendah padahal jasa kesehatan sedang gencar dipeugah hebat tat.

    Ini tentu hanya perumpamaan dan sangat mungkin terjadi karena sejak dini terminologi “musuh bersama” sudah mulai dimunculkan.

    Padahal, separah apa pun konflik terjadi, tetap saja tersedia ruang yang amat lebar untuk menemukan jalan penyelesaiannya selama kemauan dan tekat untuk mengakhiri konflik itu tersedia. Sebaliknya, sekecil apa pun benih konflik, tetap saja ada pintu belakang atau jalan tikus untuk membuat benih itu tumbuh subur menjadi pohon konflik terutama jika memang ada pihak-pihak yang berkehendak untuk itu.

    Satu hal yang pasti adalah manakala para pemimpin negeri dan masyarakat sebisa mungkin memiliki komitmen yang tegas terhadap perdamaian dan pada saat yang sama memahami betul liku-liku “jalan perdamaian” dan likok “jalan konflik” maka pasti bisa di atasi sehingga kedua jalan yang manakala bertemu akan menjadi garis batas pertempuran/konflik dapat dicegah.

    Dengan demikian, saya memandang betapa terminologi “Musuh Bersama” sesungguhnya tidak menyumbang apa-apa bagi keberlanjutan perdamaian Aceh. Bahkan, sebaliknya, dengan terminologi itu, berbagai pihak bisa saja menjadikannya sebagai alat untuk bertindak keras terhadap orang atau kelompok lain. Dan, umumnya terminologi ini digunakan oleh mereka yang tidak amanah dalam kekuasaannya atau sebaliknya memang sedang menggunakan cara tidak sehat untuk merebut atau memelihara kekuasaannya.

    Dalam perspektif resolusi konflik, perdamaian lebih mungkin dijaga manakala seluruh usaha mengisi perdamaian ditempuh dengan cara-cara yang demokratis, menghormati hukum sekaligus menghormati komitmen-komitmen yang pernah ada.

    Tentu saja pembangunan secara demokratis, damai dan berkomitmen tidak semudah membalik telapak tangan. Untuk itu lah dialog tidak boleh tersumbat. Satu pihak saja menutup ruang dialog dengan lawannya dan hanya berbicara sendiri dengan pendukungnya semata maka konflik sudah pasti terjadi. Siapa yang berani memulai bicara dengan lawannya dialah yang berhak digelar pribadi pendamai.

    Di sinilah dibutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya populis (meu aneuk muda india) melainkan juga komunikatif karena potensi perusak perdamaian paska sebuah perjanjian lebih banyak bermain di level atas ketimbang di akar rumput.

    Dengan demikian, apakah pantas manakala seruan menjaga perdamaian masih menggunakan terminologi Musuh Bersama? Pastinya, baliho di lintasan jalan T. Iskandar Ulee Kareng itu kini sudah berganti dengan baliho bergambar Kepala Rumah Sakit Jiwa yang meski sudah kadaluarsa tapi masih saja terpampang. Hom Hai![]

  • Agama Dipolitisasi untuk Pencitraan Elite Politik

    Jakarta, Kompas – Elite politik di negeri ini semestinya menjadikan puasa sebagai momen introspeksi dan evaluasi, apakah kebijakan yang diambil memihak rakyat atau belum. Namun, alih-alih memenuhi harapan itu, kenyataannya pejabat pemerintah di pusat dan daerah justru memanfaatkan simbol-simbol ritual agama untuk memoles citra di mata publik.

    Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, dan dosen UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Abdul Munir Mulkhan, secara terpisah di Jakarta, Rabu (3/8). Menurut mereka, ritual keagamaan seperti puasa sekarang ini tidak terlalu berpengaruh pada perbaikan perilaku elite politik yang buruk. Meskipun puasa disambut dan ditunaikan dengan segala kemeriahan ritualnya, praktik korupsi, transaksi politik, dan penyimpangan kekuasaan juga terus berlangsung.

    Komaruddin Hidayat menilai, tidak ada hubungan langsung antara kemeriahan ritual agama dan perbaikan perilaku politik. Praktik korupsi, misalnya, tidak serta-merta berkurang saat bulan puasa. Itu dilakukan oleh elite politik yang tampak rajin berpuasa dan memahami bahwa inti ajaran ini adalah menahan diri dari berbuat mungkar, termasuk mencuri uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

    ”Agama jelas melarang korupsi, tetapi bersifat seruan moral, sementara korupsi lahir dari sistem yang rusak. Jalan keluarnya, dengan penegakan hukum yang tegas dan mendorong pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” katanya.

    Abdul Munir Mulkhan berharap, elite politik mau menggunakan momen puasa sebagai sarana mawas diri. Apakah kekuasaan yang digenggam elite itu sudah dimanfaatkan sesuai amanat konstitusi, yaitu membangun kesejahteraan rakyat, kedaulatan negara, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Namun, Ray Rangkuti tidak yakin nafsu penyimpangan kekuasaan oleh elite politik bisa diredam. ”Elite yang suka bohong mungkin tetap bohong. Koruptor menutupi kebusukannya. Ini menunjukkan rendahnya moralitas di negeri ini,” katanya. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Elite Tanpa Konstituen

    Sampai saat ini, semua ”kegaduhan” yang ditampilkan oleh para elite partai politik belum juga berakhir. Nyanyian M Nazaruddin datang bagaikan ”tsunami”, menghantam ke segala penjuru, mengikis sedikit demi sedikit kredibilitas Partai Demokrat.

    Para politikus di Senayan pun masih sibuk berakrobatik politik tanpa mengenal jeda waktu. Setiap hari, kita bisa menyaksikan tontonan silat lidah dan manuver para elite politik di panggung terbuka. Ketika menyaksikan semua itu, pertanyaan yang muncul di benak kita adalah di mana gerangan konstituen partai.

    Apakah partai hanya milik para elite partai? Ke mana suara jutaan pemilih yang memilih partai-partai itu dalam pemilu? Jawabannya mungkin sangat sederhana. Kita belum memiliki konstituen. Kita baru pada tahap mempunyai pemilih atau bahkan hanya sebatas suporter.

    Setidaknya hal ini dibenarkan oleh beberapa survei terkini yang menunjukkan tingkat loyalitas pemilih pada partainya hanya berkisar pada angka 30 persen. Itu berarti identifikasi diri pemilih dengan partainya sudah mulai luntur. Apa sebabnya?

    Partai mengambang

    Pada masa Orde Baru, partai politik non-Golkar harus menghadapi politik massa mengambang (floating mass). Saat ini, kita menghadapi kenyataan bahwa telah terjadi fenomena partai mengambang.

    Apa ciri dari partai mengambang? Pertama, mengambang secara ideologi. Partai-partai tidak memiliki warna dan watak ideologi yang jelas. Dengan demikian, sulit bagi kita untuk membedakan apa yang menjadi tujuan ataupun cita-cita di balik pendirian suatu partai. Dan, tidak mudah pula memilah-milah partai secara ideologis, terutama dalam sikap mereka merespons isu-isu kebijakan publik.

    Melunturnya warna ideologi sejalan dengan arah pergerakan partai-partai ke arah tengah, menjadi apa yang disebut partai catch all. Dalam partai catch all, perilaku partai tidak dipandu oleh logika ideologi, tetapi oleh logika perluasan basis dukungan untuk memenangi kompetisi dalam arena elektoral.

    Karakteristik kedua partai mengambang adalah partai tidak memiliki akar yang kuat ke massa di akar rumput. Hal itu terjadi karena partai hanya hidup pada saat momen-momen pemilihan, mulai pemilu legislatif, pemilihan presiden, sampai pemilihan umum kepala daerah. Dalam setiap momen elektoral, partai selalu menampilkan wajahnya sebagai penggalang dan pendulang suara. Adapun warga diposisikan sebagai pemandu sorak di setiap arena kampanye sekaligus sebagai penyumbang suara.

    Setelah pemilu berakhir, hubungan partai dengan pemilihnya kembali ke era massa mengambang pada masa Orde Baru. Perbedaannya adalah, jika pada masa Orde Baru massa mengambang dikreasi untuk depolitisasi massa serta mendukung rezim developmentalisme, maka dalam 12 tahun terakhir ini massa mengambang tercipta karena partai politik tidak hadir dan mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat di akar rumput.

    Tidak aneh, kemudian muncul persepsi kuat di publik yang diperlihatkan dalam berbagai survei bahwa partai politik tidak berfungsi; tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta hanya melayani kepentingan partai dan pengurusnya. Persepsi publik yang cenderung semakin negatif terhadap partai menunjukkan basis sosial dan legitimasi partai di massa akar rumput menjadi semakin lemah.

    Karakteristik berikutnya dari partai mengambang adalah kuatnya personalisme-oligarkisme dalam partai. Partai bukan lagi menjadi milik konstituen partai, melainkan menjadi arena sekaligus ”kuda tunggangan” dari seorang patron ataupun para elite yang berkuasa di partai. Para elite partai dengan sangat mudah menggunakan partai untuk memaksimalisasi kepentingan ekonomi-politiknya, baik dalam memburu jabatan (office seeking) maupun dalam memburu rente (rent seeking).

    Begitu pula faksionalisme, yang sering terjadi dalam partai, lebih banyak dipicu pertarungan pragmatis untuk memperebutkan sumber daya ekonomi-politik dibandingkan dengan silang sengketa ideologis atau penentuan arah kebijakan partai. Faksi-faksi yang bersaing sibuk dengan diri sendiri dan selalu pada akhirnya membutuhkan sang patron untuk mendamaikan perselisihan di antara mereka.

    Proses pelembagaan oligarki elite juga membuat kuasa elite berada di atas konstitusi partai. Jarak politik antara konstituen dan elite partai menjadi sangat lebar. Konstituen dalam posisi yang tidak berdaya berhadapan dengan elite partai. Sistem kaderisasi pun tidak pernah berjalan karena proses rekrutmen politik berpijak pada jaringan politik yang bersifat personal.

    Reformasi kepartaian

    Walaupun ada kecenderungan publik lebih melihat partai sebagai problem dalam konteks kekinian, partai ibarat ”a necessary evil”. Evolusi sistem dan praktik demokrasi kita telah berkembang sedemikian jauh dengan menjadikan partai politik sebagai pilar utama dalam proses politik-kebijakan. Kita tidak mungkin kembali ke belakang dari posisi saat ini.

    Oleh karena itu, reformasi kepartaian menjadi agenda publik yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Setidaknya ada dua langkah besar yang harus dilakukan. Langkah pertama, mendekatkan jarak politik antara partai dan konstituen. Hal itu dilakukan dengan membuat partai menjadi bagian dari kehidupan politik sehari-hari dari massa di akar rumput. Partai tidak hanya muncul pada momen-momen pemilihan, tetapi juga secara jelas menjalankan fungsi artikulasi dan agregasi aspirasi warganya serta menunjukkan keberpihakan pada kepentingan konstituen. Dengan cara itu, ideologi partai akan bisa diimplementasikan dalam kerja-kerja politik. Dan akhirnya, dengan kerja-kerja politik tersebut, partai akan memiliki akar, basis sosial, serta legitimasi politik yang kuat di hadapan konstituennya.

    Langkah besar yang kedua, transformasi karakter kepartaian dari personal-klientelistik ke watak yang lebih terinstitusionalisasi. Agenda ini bukan sesuatu yang mudah di tengah kuatnya gejala personalisasi kekuasaan di partai. Meskipun demikian, langkah ini bisa dimulai dengan memperkuat aturan main berpartai yang mengatur aktivitas partai, baik di pemerintahan, internal organisasi, maupun akar rumput. Kembali ke pelembagaan aturan main ini penting karena praktik berpartai yang berlangsung saat ini lebih dijalankan dengan mekanisme informal dan juga personal.

    Kedua langkah besar di atas tidak akan bisa dilakukan semata-mata dengan hanya mengubah undang-undang, tetapi juga perlu dorongan internal kuat dari konstituen partai. Tanpa dorongan dari dalam, konstituen partai akan membiarkan partainya menggali kuburannya sendiri.

    AA GN Ari Dwipayana Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM

    Source : Kompas.com

  • Kepengurusan Regeneratif Kejar Target 12 Juta Kader

    Jakarta, Kompas – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan periode 2011-2015 merupakan kepengurusan regeneratif karena didominasi kader muda. Kepengurusan ini menghadapi tantangan berat untuk menaikkan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2014. Target 12 juta kader harus segera dicapai jika PPP tak ingin hilang dari Dewan Perwakilan Rakyat.

    ”Kepengurusan sekarang adalah kepengurusan kerja. Ini pekerjaan berat ke depan,” kata Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali saat mengumumkan susunan Pengurus Harian DPP PPP periode 2011-2015 di Kantor DPP PPP Jakarta, Senin (25/7).

    Seusai Muktamar PPP digelar di Bandung, Jawa Barat, 3-6 Juli 2011, sebanyak 8 formatur segera merapat untuk menyusun kepengurusan baru. ”Kami bekerja tanggal 13-17 Juli dan 22-24 Juli,” kata Suryadharma.

    Hasilnya, pengurus Harian DPP PPP terdiri atas 55 orang: yaitu 1 ketua umum, 4 wakil ketua umum, 23 ketua, 1 sekjen, 23 wakil sekjen, 1 bendahara umum, dan 2 wakil bendahara umum.

    ”Dari 55 pengurus, 30 persennya adalah perempuan, yakni sebanyak 17 orang. Dari 55 pengurus, hanya 13 orang pengurus lama. Hanya satu orang yang berusia di atas 60 tahun, sedangkan lainnya di bawah kepala lima. Artinya, orang muda kami akomodir, ini kepengurusan regeneratif,” katanya.

    Menurut Suryadharma, pengurus tersebut adalah hasil akhir yang bisa dicapai formatur. ”Keterbatasan seat yang tersedia dibanding minat, maka persaingan menjadi ketat. Untuk itu, formatur mempertimbangkan berbagai macam aspek,” katanya.

    Beberapa nama terkenal yang sebelumnya disebut hendak bergabung dalam kepengurusan adalah KH Hasyim Muzadi, Khofifah Indar Parawansa, dan Saifullah Yusuf ternyata tidak termasuk dalam daftar susunan pengurus. Menurut Suryadharma, mereka tidak bisa terlibat dalam kepengurusan karena kesibukan masing-masing.

    ”KH Hasyim Muzadi memutuskan untuk berada di luar, tetapi akan tetap membantu PPP. Ibu Khofifah dalam Kongres Muslimat NU terpilih sebagai Pimpinan Pusat Muslimat NU sehingga tidak bisa terlibat di partai politik agar lebih berkonsentrasi pada Muslimat NU. Pak Saifullah Yusuf sekarang ini menjadi salah satu ketua NU,” katanya. (lok)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Perlu Interpretasi Jati Diri

    Jakarta, Kompas – Pancasila dapat menjadi jawaban untuk berbagai masalah yang dihadapi saat ini. Pancasila menjadi jalan tengah untuk tarik ulur kecenderungan fundamentalis dan kosmopolit atau neoliberalisme dan tuntutan keadilan sosial. Namun, diperlukan reformulasi atas Pancasila sebagai identitas dan budaya bangsa.

    ”Reinterpretasi Pancasila diperlukan, tetapi bukan dilakukan melalui penataran seperti zaman Orde Baru. Ideologisasi semestinya dilakukan melalui proses yang bottom up,” tutur Joko Susanto, Ketua Dewan Pemangku Kuliah Tjokroaminoto untuk Kebangsaan dan Demokrasi FISIP Universitas Airlangga, Jawa Timur, Minggu (22/5) di Jakarta.

    Reformulasi Pancasila sebagai jati diri bangsa akan lebih efektif jika dilakukan masyarakat dengan dukungan pemerintah. Dukungan ini bisa berbentuk apa pun seperti insentif kepada penulis-penulis untuk menafsirkan ulang Pancasila atau mendukung lembaga nonpemerintah untuk mengkaji Pancasila.

    Penerjemahan substantif

    Pengamat politik Reform Institute, Yudi Latif, saat berbicara di Redaksi Kompas, Jumat (20/5), mengatakan, kerinduan banyak pihak akan pentingnya nilai-nilai Pancasila menuntut hadirnya penerjemahan Pancasila secara substantif dan dalam tanda baru yang memberi pijakan baru.

    Sebelum diimplementasikan lebih jauh sebagai sikap hidup, Pancasila memiliki persoalan mendasar. Sebagai ideologi negara, Pancasila lebih banyak diperlakukan seperti pepesan kosong akibat inflasi luar biasa pengucapan kata Pancasila selama ini.

    Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), buku-buku dan pidato para pejabat tentang Pancasila, tidak memiliki satu pun kandungan yang dapat diterapkan. Masyarakat juga tidak pernah mendapat penjelasan memadai mengenai substansi Pancasila, kecuali Pancasila hasil konsensus bersama, merupakan dasar negara, dan berasal dari bumi Indonesia.

    Oleh karena itu, Yudi Latif, mengatakan bahwa Pancasila seharusnya juga mengalami radikalisasi dalam arti positif, yaitu penjangkaran atau pengakaran lebih dalam di masyarakat.

    Pidato Bung Karno

    Ia juga mengatakan, membangkitkan semangat persatuan Indonesia seharusnya ada tayangan pidato Bung Karno di sidang Dokuritsu Zyunbi Tjoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di gedung Pejambon, Jakarta, tahun 1945. Selain itu, juga pidato Presiden Soekarno di Sidang Umum PBB, New York, Amerika Serikat, pada 1960. (INA/HAR)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.