siwah.com

Tag: intimidation

  • Aceh’s complex internal politics

    The province of Aceh is certainly one of the most interesting and complex in Indonesia today, and in the lead-up to the elections of April 9, the internal complexity of the region is coming to the surface once again.

    For too long Aceh was seen through the somewhat myopic lens of media headlines: It was thought to be one of the most dangerous parts of Indonesia due to the bitter and prolonged struggle between the Aceh Independence Movement (GAM) and the state’s security forces; and then the advent of the tsunami of 2004 cast the province in the light of a blighted zone where time had come to a standstill.

    (more…)

  • Perusakan Baliho Kandidat Marak Lagi

    JEURAM – Aksi perusakan baliho kandidat bupati dan wakil bupati di Kabupaten Nagan Raya kini marak lagi. Buktinya, sejumlah atribut yang dipasang di beberapa kecamatan di wilayah itu kini rusak dan robek. Sehingga tak dapat dilihat secara maksimal oleh masyarakat.

    Teuku Ridwan, juru bicara tim sukses satu pasangan balon bupati/wakil bupati di Nagan Raya kepada Serambi, Minggu (16/10) mengatakan perusakan baliho pasangan yang didukung pihaknya terjadi di beberapa lokasi seperti Desa Simpang Peuet, Desa Ujong Sikuneng, serta Pulo Ie, Kecamatan Kuala. Hal itu, menurut juru bicara itu, sangat merugikan pihaknya.

    Menurutnya, perusakan baliho kandidat itu terjadi pada Sabtu (15/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun pelakunya hingga kini belum diketahui secara pasti. “Kami minta panwas dan polisi mengusut kasus perusakan baliho ini, karena sangat merugikan pasangan calon,” katanya.

    Secara terpisah, Kapolres Nagan Raya AKBP Heri Heriandi melalui Kasat Reskrim AKP Maryono meminta setiap calon atau tim sukses yang balihonya dirusak agar melaporkan peristiwa itu kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk diteruskan ke polisi.

    “Batas waktu pelaporan perusakan atribut itu hanya bisa diproses tiga hari setelah kejadian,” ujar Kasat.

    Setiap pelapor, lanjutnya, wajib melampirkan atribut yang rusak sebagai barang bukti serta saksi yang melihat langsung perusakan tersebut. “Bila tim sukses tak bisa memenuhi salah satu bukti dalam pelaporan itu, kemungkinan besar polisi tak bisa memroses kasus tersebut,” jelasnya.(edi)

    Source : Serambi Indonesia