siwah.com

Tag: kecurangan

  • Muncul Desakan Pilkada Ulang

    Banda Aceh, Kompas – Penolakan hasil pemilihan kepala daerah terus terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh. Sabtu (14/4), ratusan pendukung 11 pasang calon bupati dan wakil bupati di Aceh Barat berunjuk rasa. Mereka meminta pilkada di wilayah itu diulang.

    Di Kota Sabang, Solidaritas Masyarakat Sabang Peduli Demokrasi berunjuk rasa meminta Komite Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menyelenggarakan pilkada ulang di Sabang karena diduga ada sejumlah pelanggaran, kecurangan, dan intimidasi dalam pemungutan suara, Senin (9/4).

    Dalam aksi di Kantor KIP Aceh Barat, 11 pasang calon bupati dan wakil bupati di Aceh Barat dan pendukungnya menyatakan menolak hasil pemungutan suara yang dinilai sarat pelanggaran, terutama politik uang. Para calon bupati yang datang bersama sekitar 1.000 pendukung itu menyatakan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi serta tidak mengakui pasangan terpilih.

    Dalam orasinya, para calon bupati, antara lain Zainal TD, Fuadri, Syahluna Polem, dan Adami, menyatakan, ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memberikan uang kepada warga. ”Kami memiliki bukti yang sudah kami serahkan ke panitia pengawas,” katanya.

    Ketua KIP Aceh Barat Mahrizal, yang menerima pengunjuk rasa, mengatakan, panwas yang berhak menindaklanjuti pengaduan tersebut. ”Bagaimana nantinya, akan kita lihat hasil penyelidikan panwas,” kata Mahrizal, Minggu (15/4).

    Sebelumnya, Kamis (12/4), sembilan calon bupati dan wakil bupati di Aceh Tengah mengerahkan ribuan orang berunjuk rasa di KIP Aceh Tengah. Mereka menolak hasil pemungutan suara dan menuntut pilkada diulang, Sebelumnya, di Kabupaten Gayo Lues, ribuan orang berunjuk rasa dan membakar kantor KIP karena juga menolak hasil pemungutan suara.

    Untuk mengantisipasi hal itu terjadi dalam penghitungan suara pilkada gubernur dan wakil gubernur, Polda Aceh menempatkan personelnya lebih banyak di sekitar KIP Aceh. Rekapitulasi hasil Pilkada Aceh 2012 akan dilaksanakan Senin hingga Selasa (16/4-17/4). Selanjutnya, penetapan gubernur terpilih pada Rabu (18/4). (han)

    Source : Kompas.com

  • Salah Beri Surat Suara, 387 DPT di Aceh Utara Akan Pilih Ulang

    BAKTIYA –  Sebanyak 387 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Pante Breuh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, terpaksa harus memilih ulang selambat-lambatnya 16 April mendatang. Hal itu karena terjadi kesalahan dalam pemberian surat suara kepada pemilih sehingga ada yang double untuk pemilihan provinsi, Senin (9/4).

    Informasi yang diterima The Atjeh Post, sempat terjadi keributan kecil antara pemilih dan timses dari Partai Aceh akibat ada timses yang melihat pemilih membawa kertas suara double.

    Salah seorang sumber menyebutkan, salah seorang pemilih membawa dua kertas suara, dan hal itu dipergoki Timses Partai Aceh yang ada di lokasi. “Kata si pemilih, ia terbawa milik kakaknya, setelah sempat terjadi keributan kecil dan duduk mufakat. Akhirnya proses perhitungan suara dilanjutkan pukul 14.00 WIB,” ujar sumber.

    Keuchik Pante Breuh, Anwar H Yusuf, saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan, telah terjadi kesalahan dalam proses perhitungan suara. “Saat perhitungan suara selesai, baru disadari terdapat 23 kertas suara untuk Provinsi (Gubernur) yang double.”

    “Mungkin ini terjadi karena tidak ada penghitungan awal data kertas suara kita terima. Saat ini perhitungan suara kita hentikan, kita menunggu kedatangan pihak KIP. Kemungkinan besar akan ada pemilihan ulang,” ujarnya.

    Ketua KIP Aceh Utara, Muhammad HA Manan, secara terpisah menyatakan, di Pante Breuh telah terjadi perbedaan antara jumlah suara sah dengan jumlah hak pilih. Kemungkinan besar kesalahan itu terjadi akibat KPPS yang salah saat memberikan kertas suara kepada pemilih, sehingga ada beberapa yang double untuk provinsi.

    “Sesuai dengan aturan Pilkada, akan dilakukan pemilihan ulang selambat-lambatnya 16 April 2012 mendatang, tentunya dengan rekomendasi dari Panwaslu,” tandas Muhammad. []

    Source : The Atjehpost

  • Tim Pemenangan Partai Aceh Rilis Kecurangan Pilkada 2012

    BANDA ACEH – Tim Pemenangan Pusat Partai Aceh menyebutkan telah menemukan beberapa pelanggaran di lapangan dalam proses pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati/wakil bupati yang sedang berlangsung hari ini, Senin, 9 April 2012.

    Berdasarkan siaran pers yang ditandatangani Yuli Zuardi Rais, Ketua Bidang Propaganda Pemenangan Pusat Partai Aceh disebutkan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi merusak proses pemilihan yang sedang berlangsung.

    Berikut adalah isi siaran pers dari Tim Pemenangan Pusat Partai Aceh.

    Daftar Pelanggaran/Kecurangan Pilkada Aceh 2012 Data Base Partai Aceh

    Pukul 11.53 Wib
    [Aceh Selatan] Tepatnya di kecamatan Samadua di Desa gunung Ketek kedapatan dua surat suara telah tercoblos pada kandidat (Calon Gubernur No. 2) dan di Ujung Gunong, Samadua Timses pasangan Irwandi-Muhyan dengan memakai baju Tim Ses kedapatan membagi-bagi nasi
    bungkus kepada masyarakat pemilih. Kasus ini telah dilaporkan ke panwas setempat.

    Pukul 11.53 Wib
    [Aceh Barat Daya] di Kecamatan Blangpidie Desa Mata Ie. Pihak KPPS di TPS 1 – TPS4 melakukan pelanggaran dengan meminta tanda tangan saksi diberita acara perhitungan suara sebelum pemilihan usai.

    Pukul 11.54 Wib
    [Aceh Barat Daya] di Kecamatan Babahrot Abdya, Desa Blang dalam TPS1, terdapat 1 kertas surat suara sudah tercoblos untuk (Calon Gubernur No.1) dan (Calon Bupati No.1).

    Pukul 11.54 Wib
    [Aceh Barat Daya] di Kecamatan Kuala Batee, Kp. Tengah, TPS 1 ada kertas suara rusak yang sudah tercoblos diluar kotak kandidat untuk gubernur, kontak KPPS : Mirza Elia.

    Pukul 11.59 Wib
    [Aceh Besar] Para Napi lapas Kec. Darul Imarah (belakang Serambi Indonesia) masih belum mendapat surat undangan untuk memilih.

    Pukul 12.27 Wib
    [Gayo Lues] di Kecamatan Dabun Gelang, Desa Kendawi TPS 1. Kurang surat suara untuk pemilian Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 105 dan TPS 1 kota Blang Kejeren
    kekurangan 100 lembar surat suara.

    Tim Pemenangan Pusat Partai Aceh (PA) akan melakukan update per Jam untuk perkembangan lapangan Pilkada Aceh 2012.

    BANDA ACEH, 9 April 2012
    TIM PEMENANGAN PUSAT Dr. H. ZAINI ABDULLAH-MUZAKIR MANAF UNTUK PEMERINTAH ACEH 2012-1017

    KETUA BIDANG PROPAGANDA PEMENANGAN PUSAT PARTAI ACEH

    YULI ZUARDI RAIS

    Source : The Atjehpost

  • Jaringan Mafia di Pemilihan Umum

    Jakarta, Kompas – Dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi, dicurigai ada jaringan yang bermain di pemilu legislatif 2009, yang melibatkan oknum di Komisi Pemilihan Umum, Mahkamah Konstitusi, dan mereka yang berkepentingan dengan hasil pemilu.

    Sejumlah anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR, yaitu Ganjar Pranowo, Akbar Faizal, Budiman Sudjatmiko, dan Malik Haramain, mempertegas hal itu, Minggu (3/7). ”Tak dilakukan sendirian, melainkan ada semacam jaringan,” ujar Ganjar.

    ”Jangan diyakini jaringan itu hanya muncul dalam kasus pemalsuan surat MK (Mahkamah Konstitusi) terkait dengan sengketa hasil pemilu di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Kasus lain saya perkirakan akan muncul, bahkan mungkin di pilkada,” kata Akbar dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Sabtu (2/7).

    ”Kami ingin menelusuri, apakah jaringan yang bermain di kasus pemalsuan surat MK juga bermain di kasus lain. Jika itu terjadi, ini berarti ada kesalahan yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif di Pemilu 2009,” ucap Budiman Sudjatmiko, anggota Panja dari Fraksi PDI-P.

    Menurut Malik Haramain, anggota Panja dari Fraksi PKB, setidaknya lima orang terlibat, yaitu tiga orang dari MK serta masing-masing satu orang dari KPU dan pihak luar yang berkepentingan dengan surat itu.

    Panja Mafia Pemilu menjadwalkan pemanggilan Dewi Yasin Limpo, Selasa (5/7) besok. Selain Dewi, Panja juga berencana memeriksa juru panggil MK, Masyhuri Hasan, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

    ”Rencananya, Dewi Yasin Limpo kami panggil pada Selasa. Soal Hasan, kami mau mengomunikasikan dahulu dengan Polri karena ia telah jadi tersangka, bisa tidak didatangkan,” kata Ganjar.

    Ganjar mengatakan, pihaknya ingin mendalami soal motif uang dalam kasus tersebut. Tidak mungkin seseorang mau melakukan pemalsuan surat jika tidak ada iming-iming uang. ”Pasti ada motif ekonomi politiknya. Tidak mungkin tidak. Hanya saja, hal ini belum terungkap,” ujarnya.

    Juru bicara MK, Akil Mochtar, Minggu mengatakan, pihaknya mengapresiasi polisi yang bekerja cepat dan profesional. Namun, pihaknya berharap polisi tidak berhenti pada penangkapan Masyhuri Hasan. Polisi diharapkan lebih mengembangkan proses penyidikan dalam upaya menemukan tersangka lain.

    Akil mengungkapkan, pihaknya berpegang pada hasil Tim Investigasi MK yang sudah diserahkan kepada kepolisian dan DPR. Menurut kesimpulan Tim Investigasi MK, kasus pemalsuan surat itu diduga melibatkan sejumlah orang, di antaranya mantan hakim MK Arsyad Sanusi, Neshawaty Arsyad (putri Arsyad), Dewi Yasin Limpo, dan Andi Nurpati. Tim juga menyebut-nyebut peran dan keterlibatan Masyhuri Hasan dan mantan Panitera MK Zaenal Arifin Hoesein. (RAY/ANA/NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ini Dia Modus Baru Kecurangan Pemilukada

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan bentuk kecurangan baru dalam Pemilukada Kabupaten Kutai Barat. Beberapa oknum telah melakukan pemalsuan surat resmi Bawaslu untuk menggugurkan salah satu pasangan calon.

    Dalam surat palsu bernomor 365/Bawaslu-Sek/XII/2010 diungkapkan hasil klarifikasi tim asistensi Bawaslu ke kantot Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat. Surat itu menyatakan bahwa calon bupati Rama Alexander Asia, tidak memenuhi persyaratan sebagai calon Bupati Kabupaten Kutai Barat periode 2011-2018.

    “Surat itu palsu karena Bawaslu tidak pernah menerbitkan surat semacam itu,” ujar Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, di kantornya, Selasa (14/12).

    Surat tersebut sangat jelas dipalsukan karena dari sisi fromat, jenis huruf, nomor surat, dan tanda tangannya tidak sesuai dengan format standar Bawaslu. Selain itu, Bawaslu juga tidak pernah membentuk tim asistensi yang tugasnya mengklarifikasi soal ijazah milik salah satu pasangan calon bupati.

    Namun, meskipun sudah mengeluarkan surat bantahan dan menyatakan surat tersebut palsu. Akan tetapi, surat yang dibaut seolah-olah berasal dari Bawaslu itu sudah digunakan oleh KPU Kabupaten Kutai Barat untuk menggugurkan pasangan calon yang telah disebutkan namanya itu. Alasannya Rama Alexander Asia, tidak memenuhi syarat administrasi.

    Hal inilah yang kemudian membuat suasana di Kutai Barat memanas. Pekan lalu sempat terjadi tindakan anarkis dari pendukung calon bupati yang telah digugurkan itu. Kantor KPU Kutai Barat diserang dan pegawai-pegawainya dikejar-kejar. Termasuk para panwas yang dinilai tidak profesional dalam bekerja. Hingga saat ini, baik pegawai KPU maupun panwas masih bersembunyi dari amuk massa.

    Melihat dampaknya yang sangat luas, dan kentalnya unsur pidana dari keluarnya surat tersebut, Bawaslu dalam waktu dekat akan melapor pada kepolisian. “Kami akan melapor ke pihak yang berwajib karena ini masuk dalam pemalsuan dokumen dan menyangkut nama baik lembaga,” ujar Nur.

    Sebelum sampai ke kepolisian, pihaknya sudah melakukan upaya investigasi internal. Diduga kuat beberapa panwas di Kabupaten Kutai Barat terlibat dalam pembuatan surat palsu tersebut. Jika indikasi itu semakin menguat dan terbukti ada panwas yang terlibat, maka pemberhentian tidak hormat adalah sanksi terberatnya.

    Red: Djibril Muhammad
    Rep: Rosyid Nurul Hakim

    Source: republika.co.id

    Posted with WordPress for BlackBerry.