siwah.com

Tag: kepala negara

  • Mengatasi Kemacetan Politik

    Jiwa pemimpin dan penyelenggara negara itu mestinya jiwa konstitusi. Namun, jabatan kenegaraan di republik ini seolah barang bebas yang tidak memerlukan prasyarat kejiwaan untuk meraihnya.

    Siapa saja, asal ada kemauan, dengan tebar pesona dan dukungan tebal kantong atau tebal muka, bisa saling serobot, adu cepat meraih kedudukan. Tibalah kita pada fase sejarah yang murung. Di republik ini, kedalaman internalisasi konstitusi tak pernah lebih jauh dari tenggorokan. Sekadar ramai disebut dalam pidato pejabat dan sumpah jabatan, tetapi tak pernah sungguh-sungguh membatin dalam jiwa pemimpin dan penyelenggara negara.

    Pokok pikiran keempat dari Pembukaan UUD 1945 menyatakan, ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar itu harus mengandung isi yang mewajibkan Pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara, untuk memelihara budi-pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.” Berdasarkan itu, menduduki jabatan kenegaraan dan pemerintahan memiliki prasyarat, yakni kapasitas dan komitmen memelihara budi pekerti kemanusiaan dan memegang teguh cita-cita moral rakyat (amanah konstitusi).

    Dengan mengabaikan dua prasyarat, para aspiran kekuasaan berlomba mengundi peruntungan dengan saling curi kesempatan, tak segan menabrak lampu merah, yang menimbulkan tubrukan dan penumpukan di persimpangan jalan. Maju kena, mundur kena; semua pengemudi kendaraan saling mengunci. Terjadi gridlock dalam tata hubungan kenegaraan, yang menimbulkan kemacetan di semua jalur.

    Mengatasi gridlock seperti itu mengandaikan kehadiran otoritas yang berdiri tegas, dapat mengupayakan jalur putaran atau pengalihan, yang secara perlahan bisa mengurai kemacetan. Namun, pengandaian inilah yang tak terpenuhi di negeri ini. Tony Blair berkata, ”The art of leadership is saying no, not yes. It is easy to say yes.” Di dalam perilaku berlalu lintas kekuasaan yang saling serobot, yang sangat dituntut dari seorang pemimpin adalah keberanian berkata ”tidak”.

    Kepala negara adalah otoritas terakhir yang mestinya dapat mengambil kata putus. Dipilih secara langsung oleh rakyat, dengan dukungan jumlah pemilih yang meyakinkan, secara prinsipiil dan kondisionalitas, Susilo Bambang Yudhoyono memiliki basis legitimasi yang kuat. Ada dua tugas fundamental kepala negara: pengawal konstitusi (dengan menjunjung tinggi dan menjalankan amanah konstitusi) dan penjaga integrasi nasional (dengan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia). Itu sebabnya, presiden yang melanggar konstitusi dan gagal melindungi bangsa dan negara bisa dimakzulkan.

    Dengan basis legitimasinya yang kuat, SBY dalam mengemban tugasnya itu bisa mewujudkan diri sebagai active president. Artinya, presiden yang dalam batas-batas konstitusionalnya bisa proaktif menerobos berbagai sumbatan kemacetan, tanpa perlu dihantui rasa terancam, karena mendapat dukungan rakyat yang kuat. Dalam merebaknya disorganisasi sosial, active president bisa menjadi pemimpin karismatis, yang dapat melahirkan berbagai kompensasi atas kelumpuhan pranata-pranata kenegaraan.

    Nyatanya, SBY cenderung mengembangkan kepresidenan secara pasif, kecuali dalam merespons hal-hal yang dianggap dapat mencoreng citra dirinya. Dalam menyusun kabinet, Presiden membiarkan didikte oleh pilihan partai-partai politik. Dalam menyusun perekonomian, Presiden membiarkan didikte oleh kepentingan asing. Dalam persoalan integrasi nasional, Presiden membiarkan didikte oleh kelompok pemaksa kekerasan.

    Dalam persoalan perlindungan buruh migran, Presiden membiarkan perbudakan warga negara. Dalam persoalan korupsi, Presiden membiarkan partainya jadi tempat berlindung para koruptor. Dalam soal pemilihan, Presiden membiarkan praktik pemilu mahal dan curang. Bahkan dalam urusan partainya sendiri, Presiden membiarkan perseteruan internal demi keselamatan diri dan keluarganya. Presiden mestinya tak perlu takut mengambil pilihan, termasuk keberanian berkata tidak bagi setiap anasir oportunis. Toh dengan tak berani ambil risiko pun, risikonya tetap ada. Risiko dari presiden pasif yang terlalu mencari jalan aman adalah ”peluang lewat, momentum lenyap, sinisme menguat”.

    Peluang Indonesia mengonsolidasikan diri sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia terancam kandas oleh lumpuhnya pelbagai pranata demokrasi karena pembiaran atau ”kesengajaan” oleh presiden. Momentum Indonesia untuk mengembangkan perekonomian yang diuntungkan oleh pertumbuhan ekonomi kawasan terancam hilang oleh biaya ekonomi tinggi yang dipacu oleh korupsi dan mahalnya biaya politik. Sinisme menguat dalam beragam lelucon dan ekspresi sarkastik, yang mencapai puncaknya menyusul pembongkaran borok-borok internal Partai Demokrat di altar publik.

    Setelah Nazaruddin ”bernyanyi” di televisi, sinisme publik yang terpantau dalam tautan media sosial menduga ada rekayasa pencitraan pihak lain di balik nyanyian ini. Sinisme ini tidak serta-merta menganggap Anas Urbaningrum bersih. Namun, cara Nazaruddin menebalkan nama Anas, seraya menipiskan bahkan menghapus nama-nama yang sebelumnya ia sebut sebagai bagian jejaring korupsi, menimbulkan kecurigaan bahwa ia telah terkena infiltrasi rekayasa tertentu.

    Dengan presiden yang disibukkan oleh persoalan dirinya yang belum selesai serta gonjang-ganjing di tubuh partainya sendiri, sulit membayangkan adanya otoritas terakhir yang dapat mengurai kemacetan politik. Alhasil, mengharapkan inisiatif pemulihan dan penyehatan pranata politik oleh dinamika dan mekanisme internal kelembagaan politik tak bisa diharapkan. Kalaupun ada harapan, harapan itu bisa muncul dari situasi negatif, yakni dari pembusukan dan perseteruan sengit dalam relasi antarkomunitas politik.

    Dalam ketiadaan otoritas yang tegas dan mengambil inisiatif, usaha mengatasi kemacetan politik itu mengandaikan adanya prakarsa sukarela dari non-state actors, semacam polisi preman yang biasa ditemukan di berbagai persimpangan.

    Dalam istilah Jurgen Habermas, masyarakat sipil perlu melakukan pengepungan terhadap masyarakat politik, dengan mendiktekan agenda untuk berbalik haluan atau mengambil jalan alternatif.

    Ya, dalam keruwetan dan kemacetan lalu lintas politik, jalan terbaik adalah mengurai ulang demokrasi dari awal, dengan berpulang pada nilai dan prinsip demokrasi menurut alam pikiran Pancasila dan Konstitusi Proklamasi.

    Yudi Latif Pemikir Keagamaan dan Kenegaraan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengurusi Partai atau Negara?

    Presiden seharusnya lebih fokus pada masalah bangsa,” kata Pramono Anung, Wakil Ketua DPR (Kompas, 14/7), terkait tangkisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap serangan kepada Partai Demokrat.

    Persoalan paling serius jika ada kaitan antara pejabat publik dan partai politik (parpol) soal adanya konflik kepentingan antara posisi sebagai pejabat publik dan pejabat partai. Seorang pejabat publik akan selalu tersandera oleh kepentingan-kepentingan partai dengan berbagai dinamikanya.

    Eksisnya partai politik di Indonesia yang profesional merupakan kepentingan kita semua. Kualitas partai sangat menentukan tampilan kehidupan berdemokrasi suatu negara. Karena itu, partai merupakan pilar sangat penting untuk diperkuat derajat pelembagaannya dalam setiap sistem politik yang demokratis.

    Disandera partai

    Namun, fungsi ideal parpol sulit tercapai di Indonesia. Salah satu alasannya, sejumlah pejabat di negara kita, termasuk Presiden, juga memiliki peran sentral dalam suatu parpol. Di antara pejabat publik itu, ada yang menjabat sebagai menteri, kepala daerah, atau posisi lain yang rentan terjadi konflik kepentingan. Konflik itu terjadi karena partai juga menjadi tempat berlindung untuk berbagai agenda pribadi yang sering kali tak terdeteksi secara dini.

    Itu sebabnya ada juga yang memandang bahwa parpol sebenarnya semata-mata untuk kendaraan politik bagi sekelompok elite yang berkuasa. Malah ada yang berpaham ekstrem, parpol lebih berfungsi sebagai alat bagi segelintir orang yang kebetulan beruntung mendapatkan suara rakyat yang mudah dikelabui untuk memaksakan berlakunya kebijakan-kebijakan publik tertentu. Persoalan-persoalan internal partai sering kali juga melibatkan masyarakat banyak karena kaburnya posisi sebagai fungsionaris parpol dengan jabatan publik yang melekat secara bersamaan.

    Apa yang terjadi pada Presiden Yudhoyono sekarang secara nyata disandera kepentingan partai dikarenakan status beliau sebagai ketua dewan pembina. Kita sulit memahami bagaimana mungkin mereka yang berada di lingkar dalam kepresidenan tidak memberikan masukan yang pas serta risiko yang mungkin timbul apabila seorang kepala negara dan kepala pemerintahan tampil di hadapan publik dan menjadi ”juru bicara” suatu parpol.

    Presiden Yudhoyono adalah milik publik yang seharusnya bertindak untuk dan atas nama rakyat Indonesia, bukan atas nama suatu partai. Jangan heran jika kemudian reaksi publik sangat keras. Bahkan, meminjam ungkapan Soegeng Sarjadi (Kompas, 14/7), Presiden ikut terserang virus Guillain-Barre syndrome yang ganas, yang digelontorkan oleh Nazaruddin.

    Presiden sebetulnya juga punya banyak prestasi. Upaya penegakan hukum yang lebih gencar telah ditunjukkan dalam berbagai area. Apresiasi diberikan, bahkan oleh masyarakat internasional, terhadap semakin berwibawanya hukum di Indonesia.

    Memang masih jauh dari kata sempurna. Namun, publik juga menyaksikan bagaimana semakin sempitnya ruang gerak mereka yang memiliki niat melakukan korupsi. Jika tolok ukurnya jumlah dan jabatan mereka yang ditahan karena kasus korupsi, sepertinya sulit menandingi kinerja pemerintahan Yudhoyono. Namun, prestasi ini justru tersandera atau malah tergerus kelakuan heboh mereka yang kebetulan sedang dalam posisi sebagai kader Partai Demokrat, tempat Presiden Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina.

    Tinggalkan partai

    Jika dihadapkan antara sistem presidensial dan sistem parlementer, perbedaan paling utama adalah hubungan kepala pemerintahan dengan parpol. Dalam sistem parlementer, biasanya pemimpin partai pemenang pemilu menjabat sebagai perdana menteri. Sebaliknya, partai yang kalah menjelma jadi oposisi.

    Tidak demikian dengan sistem presidensial. Memang awalnya seorang kepala negara/kepala pemerintahan memiliki kaitan erat dengan salah satu partai.

    Namun setelah terpilih sebagai kepala negara, seharusnya ia meninggalkan apa pun jabatan atau kaitan yang ada dengan suatu partai. Jika tidak, dapat dipastikan urusan internal partai juga akan menyeret dirinya. Imbasnya sudah pasti juga kepada negara.

    Sudah tiga bulan energi bangsa ini terkuras untuk membahas serangan balik M Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, dari pengasingannya. Belum pasti kebenaran serangan balik jarak jauhnya, tetapi peluru nyasar itu sudah ke mana-mana.

    Ada dua hal mendesak yang harus dilakukan jika ingin gonjang-ganjing konflik urusan internal partai yang menyeret negara ini dapat terselesaikan. Pertama, secara sadar siapa saja yang memegang jabatan publik meninggalkan hubungan formalnya dengan partai.

    Kedua, terbitkan undang-undang yang secara tegas mengatur larangan pejabat publik merangkap jabatan apa pun di parpol. Dengan cara ini, ada pemisahan tegas antara mengurus partai (kepentingan terbatas) dan mengurus negara (kepentingan seluruh bangsa).

    AMZULIAN RIFAI Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sriwijaya; Alumnus Monash University, Australia

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Fokuskan Waktu untuk Bangsa

    kader demokrat diduga korupsi

    Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk tidak menjadikan urusan internal Partai Demokrat menjadi urusan banyak orang hanya karena jabatannya. Yudhoyono diminta pula jangan menghabiskan energinya sekadar untuk mengurusi Partai Demokrat yang dia dirikan.

    Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Yudhoyono harus mencurahkan perhatian terhadap persoalan bangsa.

    Hal itu diingatkan Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, dan pengamat hukum Irmanputra Sidin di Jakarta, Selasa (12/7). Mereka menanggapi pernyataan Presiden Yudhoyono tentang kondisi Partai Demokrat terkait dengan perkembangan kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang menyeret Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dan kader lainnya (Kompas, 12/7).

    ”Tidak bisa dibantah, energinya (Presiden Yudhoyono) sekarang terkuras oleh urusan partai. Apalagi saat ini ia lebih dominan, bahkan lebih dominan dari Ketua Umum (Partai Demokrat, Anas Urbaningrum). Seharusnya persoalan itu diurus Ketua Umum,” kata Saldi.

    Irmanputra menambahkan, tidak sepantasnya Presiden menggelar jumpa pers bersama Marzuki Alie, yang notabene adalah Ketua DPR dengan substansi hanya masalah internal parpol. ”Bagaimanapun Yudhoyono adalah Presiden dan Marzuki adalah Ketua DPR. Keduanya simbol pemegang kekuasaan negeri ini, yang harus berdiri di atas semua golongan dan parpol,” katanya.

    Ia melanjutkan, ”Begitu juga DPR berfungsi sebagai pengontrol lembaga kepresidenan. Ini menimbulkan persepsi, masalah internal parpol adalah masalah bangsa dan negara.”

    Irman dan Saldi sepakat, Presiden Yudhoyono melepaskan jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat secepatnya. Jabatan itu menyebabkan persoalan internal parpol terbaca seolah menjadi persoalan negara.

    Ahli hukum tata negara dari Universitas Sumatera Utara, Mirza Nasution, menambahkan, penjelasan Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat, menanggapi kemelut di partainya, tak menggambarkan kedewasaan politik. Semestinya dia, yang menjabat Presiden pula, memberi contoh dengan menindak tegas kader Demokrat yang berperilaku koruptif daripada menuduh pihak lain, termasuk media massa menyebarkan berita tak bertanggung jawab dan mengadu domba kader partainya.

    Anas belum teruji

    Sebaliknya, peneliti politik senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, memuji penolakan Yudhoyono terhadap isu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat sebagai sikap yang bijak. Jika KLB dikabulkan dan terjadi, hal tersebut akan membuka kotak pandora kerusakan Partai Demokrat yang lebih parah dan tuntutan penggantian presiden.

    Ikrar mengakui, saat ini tak sedikit kelompok yang menginginkan pergantian presiden. ”Saya tidak menyetujui gaya KLB dan impeachment (pemakzulan) presiden,” tuturnya.

    Namun, dari penjelasan pers Yudhoyono, Senin malam, ia juga menilai Anas Urbaningrum tidak memiliki kemampuan sebagai pemimpin. ”Anas tak menunjukkan diri sebagai seorang leader yang berada di atas faksi-faksi di tubuh partai,” katanya.

    Ikrar menilai, Anas terlalu fokus pada penyelamatan dirinya. Kebetulan kasus yang membelit Partai Demokrat pun menyeret namanya. Padahal, seharusnya ia mengedepankan penyelamatan partai sebagai hal yang esensial, untuk kepentingan partai dan dirinya sebagai kader muda pada masa mendatang.

    Pernyataan Dewan Pers

    Di Jakarta, Selasa, Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyayangkan pernyataan Yudhoyono, selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, yang dianggap tidak pada tempatnya menuding pers membesar-besarkan masalah di dalam partai itu. ”Jangan mengalihkan isu dan persoalan,” kata Bagir.

    Bagir menyatakan, semua pemberitaan tentang Partai Demokrat, seperti terkait kasus Nazaruddin masih dalam kaidah etika dan hukum jurnalistik yang berlaku. Wajar kalau media menaruh perhatian kepada Partai Demokrat. Hal ini berkaitan dengan kuatnya kepentingan publik. Pertama, Partai Demokrat adalah partai berkuasa sehingga apa pun yang terjadi di dalam partai itu dipedulikan publik karena sangat berpengaruh pada kebijakan pemerintah.

    Bagir juga menekankan, sulit memisahkan antara Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Yudhoyono sebagai Presiden. Ketika ia menyalahkan pers berkaitan dengan Partai Demokrat, akan terkait juga dengan posisinya sebagai Presiden.

    Bagir mengharapkan Presiden Yudhoyono harus tetap menjadi seorang demokrat yang melihat pers sebagai pasangan dalam pemerintahan. Jangan sampai komitmen yang ia tunjukkan selama ini akan kebebasan pers luruh. ”Karena asas demokrasi, jangan sampai ada pengontrolan pers,” kata Bagir.

    Berkaitan dengan hal teknis penggunaan layanan pesan singkat (SMS), Blackberry Messenger, atau e-mail sebagai sumber berita, Bagir mengatakan, memang harus dibedakan fakta jurnalistik dengan fakta hukum. Fakta dalam dunia jurnalistik ialah gejala. Jadi, sepanjang pers sudah mencoba untuk mengklarifikasi, informasi dari e-mail, SMS, atau Blackberry Messenger sudah menjadi fakta jurnalistik. ”Itu fakta yang layak diberitakan karena menarik perhatian dan ada sangkutannya dengan kepentingan publik,” kata Bagir.

    Di Jakarta, Selasa, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan, pernyataan Presiden Yudhoyono, dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, tidak dimaksudkan untuk menyalahkan media massa. Presiden mengapresiasi dan menghargai pers. (ana/edn/nwo/fer/bil/ray)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • ANALISIS POLITIK: Tanpa Benteng

    Di depan para peserta Indonesia Young Leaders Forum, 9 Juni lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, ia, istri, dan anak-anaknya tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilihan Umum 2014.

    Di Landraad Bandung, 29 Desember 1929, Soekarno melakukan pembelaan menentang penjajah Belanda. ”Indonesie Klaagt Aan” (Indonesia Menggugat), begitu judul pidatonya yang sangat terkenal di dunia. Namun, tetap saja Bung Karno, Gatot Mangkoepradja, Maskoen Soemadiredja, dan Soepriadinata diganjar empat tahun penjara ketika itu. Tidak ada penyesalan. Mengutip Pramoedya Ananta Toer dalam Bumi Manusia, ”Pembelaan telah dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya.”

    Saya tidak sedang membandingkan dua pidato itu karena konteksnya memang berbeda. Namun, sulit untuk dibantah bahwa sejauh ini terlalu banyak pidato Presiden Yudhoyono yang berisi keluhan pribadi dan menyulut kontroversi. Sebaliknya, Soekarno meletakkan hal-hal mendasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti ideologi (Pancasila), geopolitik (Selatan-Selatan), dan nilai kemandirian (Trisakti). Siapa pun pasti bersepakat, Soekarno mempunyai cita-cita yang lebih besar daripada dirinya sendiri.

    Kultur terselubung

    Mencermati praksis politik saat ini, saya menarik kesimpulan bahwa Republik sedang berjalan dengan jiwa yang rapuh. Banyak aparat hukum yang seharusnya menegakkan pedang keadilan tunduk pada tawaran korupsi. Banyak perintah Presiden diabaikan begitu saja oleh bawahan, termasuk anggota partai politik yang dibinanya. Bahkan, untuk sekadar pernyataan politik, ada saja pimpinan partainya yang menegasikan. Di sisi lain Presiden sendiri terlalu sensitif dan sering mengeluarkan pernyataan yang tidak perlu.

    Lebih buruk lagi, Pancasila pun kini dijadikan pelesetan sebagai respons dari keadaan patologis saat ini. Di layanan pesan singkat (SMS) yang berseliweran, misalnya, sila Ketuhanan yang Maha Esa diganti menjadi Keuangan yang Maha Kuasa dan Persatuan Indonesia diganti menjadi Persatuan Koruptor Indonesia. Saya miris membacanya. Selain itu, data tentang penguasaan asing terhadap kekayaan sumber daya alam, perkebunan, telekomunikasi, dan perbankan Indonesia, yang dilukiskan begitu mencengkeram juga beredar luas melalui SMS.

    Semua itu menunjukkan bahwa jiwa bangsa ini sedang lunglai. Padahal, sebagai bangsa yang belum lepas dari lilitan kultur paternalistik, Presiden sejatinya adalah sumber di mana jiwa bangsa berada. Ia ibarat organ kecil di pusat otak yang oleh Rene Descartes disebut sebagai pineal gland, tempat jiwa bersemayam. Pendeknya, ia adalah benteng di mana rakyat bisa berlindung dan merengkuh keadilan.

    Namun, fenomena yang terjadi menunjukkan bahwa Presiden Yudhoyono lebih sering membuat ranah politik yang sudah tenang tiba-tiba bergejolak lagi. Presiden kembali melontarkan pernyataan sensasional minggu lalu bahwa ia, istri, dan anak-anaknya tidak akan menjadi calon presiden tahun 2014.

    Dalam perspektif budaya politik, sikap Presiden itu membenarkan pemahaman bahwa wong Jawa nggone semu (orang Jawa itu berpikir tidak terbuka). Mereka memang hidup dan tumbuh dalam kultur terselubung. Sedemokratis apa pun dia, tetap saja kekuatan simbol menjadi ekspresi terdalam dari sikap dan perilaku politiknya.

    Berdasarkan perspektif itu, pernyataan Presiden Yudhoyono bahwa ia, istri, dan anak-anak tak akan maju sebagai calon presiden adalah pernyataan terselubung. Ini bukan upaya pengalihan perhatian dari kasus Muhammad Nazaruddin yang ibarat palu godam menghantam Partai Demokrat saat ini. Langkah itu juga bukan upaya untuk menutupi kerasnya kontestasi internal dalam tubuh Partai Demokrat antara kelompok anak loyang (Anas Urbaningrum) dan anak emas (Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie).

    Akan tetapi, pernyataan Yudhoyono itu menyiratkan dua makna. Pertama, apabila dia jadi berbesanan dengan Hatta Rajasa, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu adalah calon presiden yang akan mereka usung nanti. Di sini koalisi Partai Demokrat dan PAN adalah simpul mati utama. Kedua, Pramono Edhie Wibowo, adik ipar, yang saat ini masih memupuk kematangan hidup adalah figur kuat lain yang dibayangkan. Semua harus ditaruh dalam ruang yang terselubung agar tetap aman.

    Kuatnya praktik kultur terselubung di satu sisi dan ketidakpastian tatanan hidup di sisi lain membuat masyarakat apatis. Mereka merasa tidak memiliki Republik.

    Tanpa tonggak

    Semua itu menjadi tanda bahwa pemerintah, terutama Presiden, gagal menjadi benteng di mana rakyat dapat menyandarkan diri dan berlindung di dalamnya. Semua persoalan sepertinya diserahkan sepenuhnya kepada pasar sehingga Indonesia terkesan tak mempunyai tonggak yang dapat dijadikan sandaran rasa aman. Selain itu, juga tidak ada visi jangka panjang yang ditegakkan dengan segala risikonya.

    Gambaran itu kontras dengan karakter para bapak bangsa. Mereka tidak gentar dipenjara, disiksa, digantung, dan didrel (ditembak). Mereka berpikir, bersikap, dan hidup sederhana. Tidak mengherankan jika di mata rakyat, para pemimpin itu adalah benteng kokoh di mana jiwa mereka aman berlindung. Kemiskinan dan siksaan fisik tidak ada artinya. Mimpi bersama mereka adalah menuju jembatan emas, yaitu kemerdekaan Indonesia.

    SUKARDI RINAKIT Peneliti Senior Soegeng Sarjadi Syndicate

    Source : Kompas.com