siwah.com

Tag: kepentingan

  • Pemerintah Dimuati Kepentingan Parpol

    Jakarta, Kompas – Usul pemerintah mengenai penciutan daerah pemilihan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat menjadi 3-6 kursi dinilai kental dengan agenda dari partai politik besar. Materi mengenai besaran daerah pemilihan sebenarnya tidak masuk dalam naskah Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU No 10/2008 mengenai Pemilu yang disiapkan oleh Badan Legislasi DPR.

    Anggota Panitia Khusus DPR untuk RUU Pemilu, Malik Haramain dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Arwani Thomafi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), secara terpisah, Kamis (27/10) di Jakarta, menilai, komitmen DPR sebagaimana termuat dalam naskah RUU adalah mempertahankan besaran daerah pemilihan (dapil) anggota DPR tetap berkisar 3-10 kursi. Usul pemerintah menciutkan dapil sejalan dengan keinginan sejumlah partai besar. ”Perdebatan penciutan kuota kursi tidak relevan,” ujar Malik.

    Arwani menilai, keinginan pemerintah menaikkan ambang batas (parliamentary threshold) dari 2,5 persen menjadi 4 persen akan meningkatkan derajat disproporsionalitas. ”Hal ini lebih terkait mau dikemanakan sistem pemilu kita. Revisi ini akan menjauh dari keinginan untuk memperbaiki kualitas pemilu,” ujarnya.

    Malik mengakui, PKB meminta agar kenaikan ambang batas tidak terlalu drastis. Kenaikannya semestinya bertahap. ”Angka 3-3,5 persen adalah pilihan moderat,” paparnya.

    Berangus parpol kecil

    Secara terpisah, anggota Pansus RUU Pemilu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, juga mengakui, pemerintah hanya mengakomodasi kepentingan parpol besar, dengan mengusulkan ambang batas parlemen 4 persen dan pengurangan alokasi kursi per dapil. Padahal, peningkatan ambang batas sekaligus penyempitan dapil justru akan memberangus keberadaan partai kecil.

    ”Ini semakin jelas, partai besar membangun sistem presidensial dengan memberangus partai kecil,” katanya. Menurut Viva, usulan partai kecil agar ambang batas tetap 2,5 persen atau maksimal menjadi 3,5 persen diabaikan pemerintah. Gagasan agar alokasi kursi per dapil untuk DPR tetap juga tidak dipertimbangkan.

    Ahmad Muzani, anggota DPR dari Partai Gerakan Indonesia Raya, berharap pemerintah menjadi penengah fraksi. (nta/dik)

    Source : Kompas.com

  • DPR atau Parlemen?

    Dalam tayangan televisi, di depan rapat DPR, Dewie Yasin Limpo mengatakan, ”Kursi ini milik partai.”

    Pengakuan jujur ini sekaligus mengungkapkan kenyataan bahwa mereka yang duduk di Nusantara I dan II, Gedung DPR, Senayan, karena kebaikan pemimpin partai. Mereka akan merasa berutang budi kepada partai dan tunduk kepada pemimpin partai. Tidak ada yang merasa berutang budi kepada rakyat. Cukup pemimpin partai yang membujuk rakyat memilih gambar partainya untuk meraih kekuasaan.

    Sesudah berkuasa, mereka berpikir bagaimana memanfaatkan kekuasaan itu untuk mempertahankannya pada pemilihan berikutnya. Rakyat memang disebut-sebut dalam pidato-pidato mereka, tetapi itu hanyalah pemanis bibir.

    Untuk dapat memenangi hati rakyat dalam pemilihan, diperlukan dana yang sangat besar. Dari mana dana diperoleh? Sebagian dari uang rakyat melalui korupsi kalau menjabat, sebagian lagi dengan meminta sumbangan dari mereka yang punya uang. Mereka terutama adalah pengusaha, pemilik modal, dan pemilik pabrik besar. Kalau dalam kampanye mereka berteriak antikapitalisme dan neoliberalisme, dalam kenyataan mereka meminta-minta kepada para kapitalis.

    Di sisi lain, para pemilik uang tentu berpedoman ”tidak ada makan siang yang gratis” (there is no free lunch). Kalau para tokoh partai itu sudah berkuasa, baik di pemerintahan maupun di parlemen, utang pun akan ditagih. Mereka meminta kebijakan atau undang-undang yang dibuat berpihak kepada pemilik modal.

    Dahulu, ketika lembaga eksekutif jadi yang paling berkuasa, mereka mendekati para menteri dan birokrat untuk menagih janji. Sekarang, ketika rezim legislatif jadi sangat kuat, mereka mendekati para anggota legislatif untuk mengingatkan bahwa anggota legislatif dapat duduk di sana karena dia atau partainya sudah dibantu. Kini giliran anggota legislatif membalas.

    Para pemilik modal itu tahu benar bahwa uang seperti candu karena membuat kecanduan. Sesudah berkuasa, mereka tetap haus akan uang dan para kapitalis itu tidak akan berkeberatan untuk mengalirkannya lagi.

    Kalau sudah ketagihan, apa pun akan dijual demi memperoleh candu itu. Minimal diri sendiri dan kekuasaan yang dimiliki, maksimal negara ini pun mereka jual. Bagi mereka, korupsi dan suap bukan masalah tabu atau malu lagi, melainkan sudah menjadi hak. Mereka bagaikan kerbau dicocok hidung menghadapi pemilik uang. Keputusan ataupun kebijakan akan dikonsultasikan dengan pemilik uang sebelum disahkan.

    Kalau perlu, ada tawar-menawar dan yang memberi paling besar akan dituruti. Ketika itu soal rakyat dan kesejahteraan rakyat bukan hal penting lagi. Dalam perdebatan, mereka akan menggunakan ungkapan ”pokoknya”. Bahkan, ada yang terus terang berucap, ”Di sini kita tidak lagi berbicara kesejahteraan rakyat, tetapi bagaimana industri dapat dilindungi.”

    Wakil partai atau rakyat?

    Maka, alangkah janggal ketika mereka mengatakan bahwa mereka anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan merasa sebagai wakil rakyat. Cobalah tanyakan kepada rakyat di daerah konstituennya, siapakah wakil mereka di DPR. Saya yakin hanya aktivis partainya yang tahu.

    Rakyat yang semasa pemilu dikerahkan tak tahu dan dianggap tak perlu tahu. Tak ada juga pertanggungjawaban partai kepada rakyat di tempat mereka menang dalam pemilu. Apakah janji-janji semasa kampanye dulu sudah dilaksanakan? Rakyat pasti sudah lupa. Nanti menjelang pemilu bikin janji-janji baru lagi. Sebagian besar akan sama sebab kondisi rakyat juga tak berubah.

    Oleh karena itu, tak layak lembaga itu disebut Dewan Perwakilan Rakyat. Lebih tepat lembaga itu disebut sebagai Parlemen, yang berasal dari kosakata Perancis ”tempat berbicara atau berdiskusi”. Pekerjaan mereka di sana memang berbicara, berdiskusi, dan berdebat untuk kepentingan sesama mereka sendiri.

    Rakyat? Mereka hanya diperlukan ketika hari pemilihan sudah dekat. Kalau mereka berhasil duduk di sana, jangan harap mereka ingat rakyat. Mereka sibuk bayar utang budi kepada pemimpin partai dan pemodal yang membayari. Untuk merekalah mereka berjuang. Maka, mulai sekarang, mari kita sebut mereka anggota parlemen. Selain menghemat huruf, juga lebih mendekati makna sebenarnya.

    Kartono Mohamad Dokter di Jakarta

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.