siwah.com

Tag: konfederasi

  • Konfederasi Harus Diatur Undang-undang

    Jakarta, Kompas – Pengaturan mengenai konfederasi partai politik harus dimasukkan ke dalam undang-undang pemilu, bukan hanya sekadar kontrak politik. Parpol nonparlemen telah beberapa kali membicarakan soal konfederasi parpol dalam Pemilu 2014.

    Hal itu disampaikan Sekretaris Pimpinan Kolektif Partai Demokrasi Pembaruan Didi Supriyanto dalam seminar ”Pemilu 2014 Jangan Manipulasi Suara Rakyat”, dalam rangka memperingati ulang tahun PDP yang ke-5 di Jakarta. Seminar dibuka Ketua Pimpinan Kolektif PDP Roy BB Janis dan menghadirkan Ketua Forum Persatuan Nasional Oesman Sapta, juga dihadiri Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso dan Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri.

    Menurut Didi, dengan adanya konfederasi parpol, diharapkan tidak ada suara rakyat yang terbuang percuma. Dikatakan, parpol yang bergabung dalam konfederasi bisa bersama-sama meraih suara untuk bisa mendapat kursi di parlemen.

    ”Seperti di Malaysia, konfederasi parpol dilakukan partai- partai, tetapi tidak menghilangkan nama partai. Bila pemilu, konfederasi itu bisa lolos masuk ke parlemen dan mendapatkan kursi. Kesepakatan seperti itu harus dituangkan dalam undang- undang pemilu,” katanya.

    Pengamat politik Tjipta Lesmana mengatakan, saat ini di Indonesia sedang terjadi cacat demokrasi di tingkat prosedur dalam pemilu. ”Banyak sekali manipulasi yang terjadi di pemilu, banyak suara yang hilang, dan banyak kursi yang diambil parpol besar, ini bisa menimbulkan dictator majority,” katanya.

    Mantan anggota KPU, Valina Singka Subekti, mengungkapkan, pemilu di Indonesia merupakan pemilu yang terbesar dan terumit di dunia. ”Karena jumlah pemilihnya paling banyak, sekitar 170 juta pemilih. Karena itu, harus dipersiapkan secara sungguh- sungguh,” ujarnya.

    Valina menyebutkan empat hal yang harus dipersiapkan jauh hari sebelum pemilu, yaitu undang-undang, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih. ”Semua pasti ingin menang dan tidak ada yang mau kalah sehingga penyelenggara pemilu harus mempunyai integritas yang kuat,” tegasnya. (SIE)

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Islam Harus Cari Format Pemersatu

    JAKARTA–MICOM: Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) As’ad Said Ali mengatakan, partai-partai Islam harus menemukan format untuk menyatukan diri jika tidak ingin kehilangan eksistensi di kancah perpolitikan Indonesia.

    “Jangan sampai tidak ada partai Islam di bumi Indonesia. Berpikir yang terjelek sebelum semua benar-benar terjadi menimpa partai Islam,” kata As’ad saat berbicara dalam seminar bertajuk “Quo Vadis Partai Islam: Gagasan Penyederhanaan Partai dan Prospek Partai Islam Dalam Pemilu 2014” di Jakarta, Sabtu (20/11).

    Seminar tersebut digelar Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama (DPP PKNU) sebagai rangkaian kegiatan peringatan hari lahir ke-4 partai berbasis Islam tradisional itu.

    Menurut As’ad, lontaran gagasan konfederasi menarik untuk disambut oleh partai-partai Islam.

    Mantan Duta Besar Indonesia untuk Irak Dahlan Abdul Hamid mengamini
    pendapat As’ad. Menurut dia, harus dicari solusi yang tepat agar partai Islam bisa bertahan, bukan hanya untuk Pemilu 2014, namun lebih jauh ke depan.

    Untuk itu, kata Dahlan, masing-masing partai Islam harus menghilangkan ego untuk mencari kursi kekuasaan dalam jangka pendek. “Kalau tidak begitu sama saja bohong. Partai Islam akan hancur seperti partai Islam di Palestina,” katanya.

    Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam menyatakan, pihaknya memang ingin memanfaatkan momentum harlah ke-4 PKNU untuk mencari isu bersama yang akan diperjuangkan partai Islam.

    Sementara itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menyoroti tarik ulur tentang ambang batas keterwakilan di parlemen (PT) yang saat ini terjadi di antara partai-partai di DPR.

    “Sebenarnya persolan kita bukan PT, tapi bagaimana penyelenggaraan pemilu bisa dilaksanakan dengan jujur dan adil seperti pemilu di tahun 1955. Selain itu, bagaimana agar tidak ada lagi suara rakyat yang hilang,” paparnya.

    Ia pun mempertanyakan alasan sebenarnya dari upaya penyederhanaan partai, apakah untuk efisiensi atau sekedar untuk “pembunuhan” terhadap partai-partai kecil.

    Diakui Kaban, PT 2,5 persen saja cukup sulit bagi banyak partai untuk memenuhinya, apalagi jika PT dinaikkan menjadi lima persen. “Soal PT ini, saya ada suudzon (prasangka negatif) politik, jangan-jangan ini permainan asing. Padahal, Islam itu bukan untuk dimusuhi, tapi untuk dikawani,” tukasnya. (Ant/OL-8)

    Source: mediaindonesia.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Delapan Parpol Bertemu

    Jakarta, Kompas – Sejumlah partai politik menengah terus berupaya mengantisipasi kemungkinan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen pada Pemilihan Umum 2014. Mereka pun berupaya menggandeng parpol nonparlemen. Langkah itu diyakini dapat meningkatkan suara.

    Upaya itu, antara lain, dilakukan pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN), Sabtu (6/11) malam, dengan bertemu pimpinan tujuh parpol yang tidak mendapat kursi di DPR. Ketujuh partai itu adalah Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Persatuan Daerah, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Pelopor, Partai Matahari Bangsa, Partai Indonesia Baru, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia.

    Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto, Minggu, menjelaskan, dalam pertemuan itu antara lain disepakati bahwa mereka akan berupaya agar gabungan parpol dapat diterima sebagai peserta Pemilu 2014.

    ”Jika opsi itu tidak diterima, kami akan memikirkan opsi lain, seperti delapan partai itu akan maju sendiri, tetapi sebelumnya ada kesepakatan bersama bahwa nanti akan bergabung di DPR. Opsi lain yang dipikirkan adalah adanya partai induk,” kata Bima.

    Langkah itu dilakukan tidak hanya agar mereka dapat lolos dari kemungkinan naiknya ambang batas parlemen menjadi 5 persen, tetapi juga untuk memperkecil jumlah suara yang hilang.

    Dengan ambang batas parlemen 2,5 persen di Pemilu 2009, ada 18 juta suara yang hilang. Jika ambang batas dinaikkan menjadi 5 persen, seperti wacana sejumlah partai besar, yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI-P, dan Partai Keadilan Sejahtera, suara yang hilang diperkirakan bisa mencapai 36 juta.

    Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani menuturkan, kemungkinan ada sembilan parpol yang akan melebur ke partainya di Pemilu 2014. Enam di antaranya adalah Partai Buruh, Partai Merdeka, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, PNI Marhaenisme, Partai Kedaulatan, dan Partai Sarikat Indonesia. Tiga partai lainnya akan diumumkan saat ulang tahun Gerindra pada Februari 2011.

    Sembilan partai itu, lanjut Muzani, sekarang masih berdiri sendiri-sendiri karena mereka memiliki kursi di DPRD. Namun, menjelang Pemilu 2014, mereka akan melebur ke Gerindra. ”Kompensasi partai yang melebur, calegnya akan dimasukkan dalam daftar caleg Partai Gerindra,” kata Muzani.

    Terkait dengan gerakan konfederasi parpol itu, Partai Golkar tidak khawatir. Partai Golkar pun membuka pintu bagi parpol mana pun yang akan bekerja sama. Sejumlah parpol telah menjalin komunikasi politik yang intens dengan Partai Golkar. ”Tapi, janganlah kami yang menyebutkan (parpol yang mendekat ke Partai Golkar),” kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso seusai diskusi pemilu kepala daerah di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.

    Menurut Priyo, gagasan konfederasi dinilai memperkaya pemikiran terkait revisi paket undang-undang bidang politik. Hanya saja, Partai Golkar akan mematangkan sistem politik secara menyeluruh. Partai Golkar tetap berpandangan gagasan meningkatkan ambang batas parlemen menjadi minimal 5 persen.

    Didik Supriyanto dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi menyatakan, gagasan Partai Golkar menaikkan besaran ambang batas parlemen menjadi minimal 5 persen merupakan taktik politik. (DIK/NWO)

    Source: kompas.com