siwah.com

Tag: KPK

  • Survei Jadi Cermin

    Jakarta, Kompas – Kegagalan pemerintah memberantas korupsi seperti yang dipersepsikan publik dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia dinilai bersumber pada ketidakmampuan Presiden membenahi kejaksaan dan kepolisian sebagai instansi penegak hukum yang langsung di bawah kendalinya.

    Survei LSI tentang kepercayaan publik menjadi gambaran nyata atau cerminan kondisi penegakan hukum yang diskriminatif dan kegagalan pemberantasan korupsi. Survei itu menunjukkan publik tak lagi percaya pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi (Kompas, 9/1).

    ”Saya kira kegagalan itu bersumber karena pemerintah. Presiden Yudhoyono tidak mau membenahi kejaksaan dan kepolisian sehingga reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah tak bertenaga,” kataSekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki di Jakarta, Senin (9/1).

    Menurut Teten, kegagalan dalam mereformasi birokrasi, termasuk di kejaksaan dan kepolisian, karena Presiden Yudhoyono tak berani menyingkirkan pejabat lama yang dibesarkan pada masa Orde Baru.

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, survei LSI memberi gambaran nyata bahwa penegakan hukum yang diskriminatif menjadi sorotan publik sehingga tren persepsi publik tentang penegak- an hukum menurun drastis, yaitu per Desember 2011 di titik paling rendah, minus 7.

    ”Penegakan hukum masih diskriminatif terhadap mereka yang punya dukungan kekuasaan. Intervensi politik masih sangat dominan dalam proses pemberantasan korupsi. Akibatnya, penegak hukum menjadi tak profesional dan memihak,” katanya.

    Peringatan

    Secara terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mengatakan, survei LSI seharusnya jadi peringatan bagi pemerintah dan Presiden Yudhoyono bahwa ada gelombang ketidakpercayaan dari rakyat terhadap janji pemberantasan korupsi.

    Febri menilai, hasil survei yang menempatkan kepolisian jauh lebih bersih daripada KPK tak menggambarkan realitas nyata. Pasalnya, dugaan korupsi di instansi Polri tidak sedikit. ”Yang paling jelas dan dibela korps Polri adalah kasus rekening tak wajar milik petinggi Polri. Belum lagi kasus mafia hukum Gayus Tambunan ternyata hanya menjerat penyidik Polri,” katanya.

    Menurut pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego, hasil survei LSI itu menunjukkan, Indonesia belum menjadi negara hukum, melainkan menjadi negeri kekuasaan. Presiden Yudhoyono seharusnya memperbaiki keadaan ini. ”Yang kita perlukan adalah teladan,” katanya.

    Direktur Pusat Kajian Politik Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, Depok, Sri Budi Eko Wardhani mengatakan, kondisi saat ini bisa menjadi salah satu faktor menurunnya minat orang memilih Partai Demokrat. (bil/lok)

    Source : Kompas.com

  • Pemerintah: Kritisi Pemilihan di DPR

    Jakarta, Kompas – Keputusan pemerintah untuk mengirimkan delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan dipilih DPR didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun penuh. Pemerintah meminta rakyat ikut mengkritisi proses pemilihan di DPR dan mengimbau agar pemilihannya tidak bersifat politis.

    ”Presiden tunduk, patuh, dan menghormati putusan MK. Putusan itu jelas menyatakan, masa jabatan pimpinan KPK, termasuk pimpinan KPK sekarang, adalah empat tahun. Konsekuensinya, masa jabatan Busyro Muqoddas juga empat tahun. Dengan demikian, jumlah yang harus diserahkan pemerintah untuk dipilih DPR ada delapan orang, bukan 10 orang,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, Kamis (15/9), di Bina Graha.

    Menurut dia, Presiden sudah memilih putra-putri bangsa terbaik sebagai Panitia Seleksi KPK. ”Silakan rakyat menilai, mengkritisi, karena yang kita pilih ini bukan pilihan politis. Ini pilihan integritas dan kapabilitas orang yang akan memimpin lembaga yang sangat penting, lembaga yang sangat strategis untuk memberantas korupsi. Jadi, sebaiknya faktor integritas, kapasitas, dan kapabilitas itulah yang dikedepankan, bukan pertimbangan politis,” kata Denny.

    Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengatakan, anggota Komisi III DPR sebaiknya mematuhi keputusan MK yang menetapkan Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK dengan masa jabatan sampai 2014. Dengan begitu, tinggal empat kursi pimpinan KPK yang akan diisi dan itu cukup dengan delapan calon.

    ”Kalau tetap meminta 10 nama, mungkin ada sebagian anggota Komisi III yang sengaja mencari nama lain. Saya khawatir, mereka mau mencari calon pimpinan KPK yang bisa diatur DPR,” katanya.

    Menurut anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Komisi III masih menunggu penjelasan dan argumentasi hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. ”Delapan atau 10 nama itu sama saja, tidak substantif, dan tidak mengubah apa pun dari nama-nama yang bakal dipilih DPR,” katanya.

    Rabu malam Sekretariat Gabungan Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membahas soal calon pimpinan KPK. Namun, kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja’far, pertemuan itu belum membahas rinci siapa nama calon pimpinan KPK yang layak dipilih.

    Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso berharap, soal calon pimpinan KPK tidak diputuskan di Setgab. (WHY/IAM/NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrat Terpengaruh

    Jakarta, Kompas – Terungkapnya kasus suap dalam proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan kader Partai Demokrat lain, memengaruhi persepsi masyarakat terhadap partai itu. Namun, persepsi itu belum tentu akan memengaruhi perolehan suara Partai Demokrat pada Pemilihan Umum 2014.

    Pengakuan itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Magelang, Jawa Tengah, Hasan Suryoyudho, Jumat (19/8), di Magelang, Jawa Tengah. Di masyarakat, ia mengakui, kasus wisma atlet berdampak pada persepsi terhadap Partai Demokrat.

    Kendati demikian, dia menegaskan, Partai Demokrat akan memiliki berbagai strategi untuk kembali memulihkan kepercayaan masyarakat itu. ”Kami akan berusaha keras untuk meraih dukungan sebanyak-banyaknya dalam Pemilu 2014,” ujarnya.

    Sebelumnya, di Magelang, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh menilai, kasus wisma atlet tak merugikan kredibilitas dirinya dan Partai Demokrat. Citra Partai Demokrat tak tergoyahkan karena masyarakat merasakan keberhasilan pembangunan yang dijalankan Partai Demokrat.

    Angelina sempat disebut Nazaruddin sebagai anggota DPR yang juga terlibat dalam kasus wisma atlet. Namun, dia membantah tudingan Nazaruddin yang kini menjadi tersangka kasus suap wisma atlet.

    Terkait sikap Nazaruddin yang kini bungkam, Angelina tak ingin menanggapinya. Sebaliknya, Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat Didi Irawadi S, Jumat, di Jakarta, menyatakan, Partai Demokrat tak merasa senang dan diuntungkan dengan sikap Nazaruddin yang bungkam dalam pemeriksaan di KPK. Bahkan, partainya merasa dirugikan jika Nazaruddin pasang badan dan menyalahkan dirinya sendiri.

    Didi, yang juga anggota Komisi III DPR, meminta Nazaruddin bisa membantu mengungkapkan dan membongkar perkara suap wisma atlet itu. Apalagi, jika dugaan adanya mafia anggaran di balik kasus ini benar.

    Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, menegaskan, KPK bisa saja menjerat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum atau siapa saja yang disebut Nazaruddin ikut menerima aliran dana korupsi berbagai proyek yang didanai APBN. KPK tidak tergantung pada keterangan Nazaruddin semata.

    ”Siapa pun, tidak hanya Anas. Kalau ada penerimaan uang sesuai bukti yang kami himpun, ya Anas diproses. Siapa pun, yang penting alat buktinya. KPK tidak pernah menyimpangkan kasus yang ada bukti, terus kami tinggalkan,” ungkap Jasin lagi.(bil/egi/tra)

    Source : Kompas.com

  • Empat Alasan Kepercayaan Publik Menurun Terhadap KPK

    JAKARTA–MICOM: Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat turunnya kepercayaan publik terhadap KPK.

    Kepercayaan publik terhadap KPK menurun 17% dalam enam tahun, khususnya terkait perkara yang melibatkan tokoh atau partai yang berkuasa.

    “Dalam waktu enam tahun (2005-2011) kepercayaan publik atas KPK mengatasi kasus korupsi tanpa pandang bulu drop 17%. Bulan Oktober 2005 kepercayaan publik atas KPK bertugas tanpa pandang bulu 58,3%, sedangkan hasil survei di bulan Juni 2011 hanya sebesar 41,6%,” kata peneliti LSI Adjie Alfaraby yang ditemui di kantor LSI, Jakarta, Minggu (7/8).

    LSI mencatat ada empat alasan yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik atas KPK.

    Pertama, pimpinan KPK sudah tak seberani dulu karena belajar dari kriminalisasi pimpinan KPK Antasari Azhar dan Bibit-Chandra.

    “Publik meyakini kasus kriminalisasi atas pimpinan KPK membuat pimpinan KPK jera, akibatnya tidak kredibel menangani kasus yang berhubungan dengan tokoh atau partai yang berkuasa,” tambahnya.

    Kedua, kasus Bank Century yang bertele-tele dan menggantung dianggap sebagai indikator KOK sudah tersubordinasi ke dalam kekuasaan. KPK diyakini sudah kehilangan nyali mengungkap ‘penumpang gelap’ dibalik bailout Century untuk Pemilu 2009.

    Ketiga, KPK diyakini disusupi mafia hukum dalam kasus Miranda Goeltom sehingga tak kunjung berhasil menyingkap dan menghukum pemberi korupsi dan aktor utamanya

    “Kasus ini cukup mengganggu common sense dan rasa keadilan publik,” tuturnya.

    Terakhir, dalam kasus suap Seskemenpora, KPK dianggap tebang pilih. Publik khawatir karena KPK menangkap pemain kelas teri, bukan pemain utamanya yang diduga memiliki posisi politik tinggi.

    Keempat kasus tersebut dinilai LSI membuat kepercayaan publik terhadap KPK merosot drastis. Namun, menurut Adjie keadaan tersebut bukan berarti KPK harus dibubarkan dan koruptor dimaafkan. (*/OL-9)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tidak Sejalan Etika Politik

    Jakarta, Kompas – Pernyataan kontroversial tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korup- si yang dilontarkan Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie dinilai tidak sejalan dengan etika politik Partai Demokrat tentang berpolitik secara cerdas.

    Dewan Kehormatan Partai Demokrat dapat mengevaluasi pernyataan Marzuki itu dari sisi etik berpolitik kader Partai Demokrat. ”Dalam waktu dekat, Dewan Kehormatan akan bertemu dan membicarakan banyak hal. Bisa saja hal (kontroversi pernyataan Marzuki) itu dievaluasi dan dibahas. Keputusannya, apa pun itu tidak harus dipublikasikan kecuali untuk persoalan yang menyangkut status tersangka,” kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, Senin (1/8).

    Pernyataan Marzuki, menurut Amir, merupakan pendapat pribadi sehingga seburuk apa pun dampak dari pendapat itu tidak bisa dijadikan obyek pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan. Namun, Dewan Kehormatan tetap bisa membahas dan mengevaluasi pernyataan itu dari sisi etika berpolitik Partai Demokrat, yakni berpolitik secara bersih, cerdas, dan santun.

    Secara terpisah, Marzuki Alie menuturkan, karakternya mungkin tidak cocok menjadi politisi. Untuk itu, seusai menjadi Ketua DPR, dia berniat cuti lalu pulang

    kampung dan menjadi guru. Pernyataan ini disampaikan Marzuki, Senin, di kantornya, setelah sejumlah pihak mempertanyakan pernyataannya itu.

    Marzuki menuding, pemberitaan media itu telah menyesatkan. ”Saya bilang, (KPK dibubarkan) jika sudah tidak ditemukan orang yang kredibel untuk mengisi lembaga itu. Saya mendukung KPK,” katanya. Marzuki juga mempertanyakan sejumlah pihak yang ”mengadili” pernyataannya itu. ”Kalau kita beda pendapat, kok, langsung diadili, bukan diskusi?” katanya.

    Marzuki tidak khawatir dengan desakan agar dirinya mundur dari posisi Ketua DPR. Namun, dia mengingatkan, ada mekanisme demokrasi. ”Saya siap turun kapan pun. Hidup tidak usah takut,” ucap Marzuki.

    Soal Marzuki yang dilaporkan Serikat Pengacara Rakyat ke Badan Kehormatan (BK) DPR, hakim konstitusi Akil Mochtar menilai, itu percuma saja. Tata tertib DPR menyebutkan, hasil dari BK harus dilaporkan ke Ketua DPR. Ketua DPR bisa memveto hasil BK DPR itu. ”Jadi, agak tidak mungkin. Seperti main-main gitu, lho,” ujar Akil di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin. (WHY/ANA/NWO/nta)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Takut Disadap, Anggodo & Anggota LPSK Janjian Ganti Nomor HP

    Jakarta – Adik buron koruptor KPK Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, melakukan pembicaraan dengan seorang pria yang diduga anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa. Takut disadap, mereka membuat janji untuk mengganti nomor selular masing-masing.
    (more…)

  • Alasan MK Perdengarkan Rekaman dalam Sidang Terbuka

    JAKARTA, KOMPAS.com — Pemutaran rekaman yang diduga berisi upaya pelemahan KPK dalam sidang uji materiil di MK, Selasa (3/11), dipersoalkan.

    Menurut sejumlah pihak yang tak setuju, seharusnya rekaman tidak diputar di depan publik. Namun, majelis hakim MK yang dipimpin oleh Mahfud MD memutuskan rekaman bisa diputar sebagai barang bukti dalam sidang yang terbuka untuk umum.
    (more…)