siwah.com

Tag: litbang kompas

  • Partai Politik di Titik Jenuh

    Pandangan dan harapan masyarakat terhadap masa depan partai politik di Indonesia sedang berada di titik jenuh. Di satu sisi, partai-partai lama dipandang tidak lagi mampu menjadi wadah perjuangan politik masyarakat. Di sisi lain, kehadiran partai politik baru juga tidak menumbuhkan optimisme publik.

    Untuk kesekian kalinya, ketidakpuasan publik terhadap kinerja parpol tecermin dari hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu. Kini, tingkat ketidakpuasan publik terhadap parpol tercatat paling tinggi jika dibandingkan dengan hasil jajak pendapat sebelumnya. Sebanyak 88,9 persen responden menyatakan tidak puas terhadap kinerja partai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, lebih tinggi dari Januari lalu sebanyak 75,3 persen dan Desember 2009 yang berada di kisaran 77,1 persen.

    Merosotnya citra parpol di mata publik tak lepas dari absennya parpol dalam menjalankan beragam fungsinya. Parpol dinilai hanya terjebak dalam dinamika politik kekuasaan pribadi atau kelompok semata. Sejumlah agenda yang semestinya dilakukan partai sebagai sebuah institusi demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebut saja kinerja parpol dalam perekrutan, sosialisasi, agregasi, sampai pada pendidikan politik dinilai tidak berjalan optimal.

    Pengaruh liberalisasi politik tampaknya telah menjebak parpol memainkan peran electoral (dalam pemilihan) an sich, sedangkan kerja-kerja politik lainnya kurang digarap serius. Partai electoral hanya menekankan pada bagaimana parpol meraih dukungan optimal di pemilu. Jebakan itu membuat partai lebih pragmatis dan melupakan identitas ideologisnya.

    Pengamat politik Ari Dwipayana menyebut, corak parpol elektoralis tidak lagi memikirkan pengorganisasian gerakan sistematis di masyarakat untuk mendorong perubahan tertentu, seperti pada parpol era 1950-an, tetapi hanya memikirkan cara memenangi pemilu (Kompas, 25/10).

    Tentu jauh sekali jika kita membandingkan kondisi parpol saat ini dengan partai di era 1950-an. Pergulatan politik parpol di era Orde Lama lebih tampak menonjol dalam soal pertarungan ideologis dibandingkan dengan pertarungan politik pragmatis yang kerap dipertontonkan elite parpol saat ini.

    Gejala korup

    Pragmatisme politiklah yang menguat dalam ingatan publik terhadap sosok parpol saat ini. Lebih dari 75 persen responden menilai parpol tidak berperan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, memperbaiki perekonomian rakyat, dan memberantas korupsi. Sebaliknya, gejala politikus korup justru banyak menghiasi ruang publik yang kian hari membuat wajah parpol semakin lusuh.

    Praktik korupsi yang dimainkan sejumlah elite semakin menguatkan sinyalemen pragmatisme politik. Kasus seperti suap proyek wisma atlet SEA Games yang diduga melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga, suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan dugaan praktik mafia anggaran di Badan Anggaran DPR, menambah daftar panjang praktik korupsi oleh elite politik.

    Ilmuwan politik Richard S Katz dan Peter Mair (1995) menyebut gejala itu sebagai politik kartel atau rente, yaitu partai dan para politikusnya menjadi agen dari negara yang kemudian menggunakan sumber-sumber daya negara untuk kepentingan dan eksistensi partainya.

    Tidak heran jika kemudian 33,1 persen responden menilai tidak ada lagi parpol yang serius memperjuangkan kepentingan rakyat. Mayoritas responden (89,9 persen) menyebut elite politik lebih menyuarakan kepentingan parpol dan diri sendiri. Rendahnya antusiasme anggota DPR dalam menghadiri rapat paripurna bisa menjadi bukti.

    Parpol baru

    Pesimisme publik terhadap parpol yang ada saat ini tidak kemudian menjadikan parpol baru mendapat tempat. Parpol baru dinilai tak jauh berbeda dengan parpol yang sudah ada. Sebanyak 52,8 persen responden menyatakan tidak berminat memilih parpol baru. Meskipun demikian, 46,4 persen responden berharap parpol baru dapat menyajikan sosok parpol yang modern dan bersih.

    Pertumbuhan parpol baru menjelang Pemilu 2014 ini paling rendah ketimbang tiga pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 1999 tercatat 45 parpol baru peserta pemilu, pada Pemilu 2004 ada 18 parpol baru, pada Pemilu 2009 ada 20 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh. Tahun ini, dari 14 parpol baru yang mengajukan diri sebagai badan hukum, hanya Partai Nasdem yang lolos. Tiga parpol diberi kesempatan melengkapi berkas.

    Di mata publik, yang lebih penting adalah bagaimana peran parpol itu efektif menumbuhkan demokrasi berkualitas. Parpol harus dibangun sebagai institusi modern, mandiri, dan transparan. Perbaikan sistem organisasi parpol disebut sebagian besar responden (66,6 persen) sebagai langkah utama penguatan institusi parpol. (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

  • Titik Terang Demokrasi dari Marwah Aceh

    Wajah politik Aceh tidak bisa lepas dari identitas lokal yang turut mewarnai proses demokrasi di wilayah ”Serambi Mekkah” ini. Keberadaan partai politik lokal di Aceh menjadi satu energi bagi penguatan demokrasi meskipun pada pemilihan umum kepala daerah tahun ini eksistensi parpol lokal mulai dipertaruhkan.

    Parpol lokal menjadi salah satu identitas politik bagi Aceh. Saat ini hanya di Aceh partai semacam ini boleh tumbuh dan menjadi salah satu elemen aktif mekanisme demokrasi. Keberadaannya didasari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai tindak lanjut nota kesepahaman (MOU) perdamaian yang ditandatangani di Helsinki, 15 Agustus 2005.

    Sesuai MOU, juga disebutkan Aceh berhak menggunakan simbol-simbol wilayah, seperti bendera, lambang, dan himne tersendiri. Bahkan, Aceh boleh membuat qanun (peraturan daerah) dengan memasukkan nilai penghormatan pada sejarah dan adat-istiadat rakyat Aceh.

    Dalam UUPA disebutkan, sejumlah lembaga mencerminkan identitas ke-Aceh-an, seperti Mahkamah Syar’iyah yang menjadi peradilan agama sebagai bagian dari sistem peradilan nasional, Majelis Permusyawaratan Ulama yang merupakan mitra kerja Pemerintah Aceh dan DPR Aceh (DPRA), serta Lembaga Wali Nanggroe, yakni lembaga kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat dan pelestarian kehidupan adat dan budaya. Hal itu membuat Aceh benar-benar ”istimewa” dibandingkan dengan provinsi lain.

    Aktivis Peace Architecture and Conflict Transformation Alliance (PACTA), Ahmady, menyebut kondisi tersebut sebagai identitas ”ke-Aceh-an” yang penting bagi masyarakat Aceh. Aktivis yang terlibat dalampendampingan pascaproses perdamaian di Aceh itu menyatakan, ”Orang Aceh lebih memperhatikan hal-hal yang berbau Aceh.”

    Namun, dari sejumlah identitas ke-Aceh-an itu, parpol lokallah yang ”hidup” dan menjadi identitas penting bagi kehidupan demokrasi di Aceh. Berdasarkan riset dari Lembaga Survei Indonesia pada Maret 2006, mayoritas masyarakat Aceh saat itu (67 persen) mendambakan parpol lokal. Terbukti, pada Pemilu 2009, parpol lokal mendapat simpati rakyat. Paling dominan adalah Partai Aceh (PA) yang memperoleh 46,9 persen suara dan menguasai hampir separuh kursi di DPRA.

    Pengamat politik Aceh, Teuku Kemal Fasya, yang juga dosen FISIP Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, menyebut kemenangan PA tak lepas dari penilaian publik yang melihat partai ini adalah representasi formal dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Wilayah yang dimenangi PA adalah daerah yang terkena dampak militerisme di era Orde Baru dan merupakan basis etnis Aceh yang resistensinya ke Jakarta dianggap kuat.

    PA umumnya menang di wilayah eks basis GAM, seperti Kabupaten Pidie, Aceh Jaya, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Bireuen. Di wilayah-wilayah ini, PA menguasai hampir 75 persen kursi DPRK dan 33 kursi (47,8 persen) dari total kursi di DPRA. Di 15 DPR kota/kabupaten yang bukan basis GAM, penguasaan PA rata-rata 30 persen dari total anggota.

    Pesimistis

    Sayangnya, kemenangan parpol lokal, khususnya PA yang dinilai menjadi ”kebangkitan” politik Aceh, belum membumi di mata warga. Harapan terhadap hadirnya kekuatan parpol lokal yang memperjuangkan kepentingan warga belum dirasakan maksimal. Peran parpol lokal tidak banyak dirasakan.

    Gejala ini tertangkap dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 12 September lalu. Sebanyak 52 persen responden menyatakan kehadiran parpol lokal belum memberikan perubahan berarti bagi Aceh. Bahkan, sebanyak 19 persen responden menyatakan kondisi di Aceh lebih buruk pasca-kehadiran parpol lokal. Responden menilai, hal ini akibat ketidakmampuan partai lokal dalam mewakili kepentingan rakyat.

    Kemal menyebut kondisi ini sebagai gejala korporatisme elite yang diindikasikan sebagai ”jarak” elite politik di legislatif dengan rakyat. Belum menyatunya elite politik dengan rakyat terlihat dari idiom politik yang digunakan. ”Antara lain dengan masih memunculkan kata kemoe (kami), bukan geutanyoe (kita)” ujarnya.

    Menurut Sekretaris PA Kabupaten Aceh Tengah Adam Mukhlis Arifin, hal itu tak lepas dari kondisi transisi perjuangan senjata yang beralih ke ruang legislatif, yang dialami banyak kader PA.

    Gonjang-ganjing politik yang kini terjadi sebagai dampak putusan Mahkamah Konstitusi terkait diluluskannya calon nonparpol maju di pilkada memang cenderung ”membelah” opini publik di Aceh. Meski pemerintah pusat (presiden) bisa saja mengeluarkan keputusan politik yang tegas terkait polemik calon kepala daerah dari nonparpol, hal itu tampaknya tak bisa diharapkan segera terjadi.

    Hal itu berarti, masyarakat Aceh harus turut menemukan pemecahan, mempertemukan dua kepentingan yang berbeda dalam satu keranjang politik yang sama. Terlebih, fakta menunjukkan, parpol lokal, bahkan PA sebagai pemenang pemilu pun, lemah dalam konsolidasi.

    Di Kabupaten Aceh Tengah, misalnya, PA berkoalisi dengan parpol lain mendukung salah satu pasangan calon di pilkada. Padahal, jauh hari, PA (pusat) menyatakan partainya tidak terlibat dalam proses pilkada karena dinilai cacat hukum dan berharap pilkada ditunda.

    ”PA bukan partai dominan di Aceh Tengah. Kami sudah telanjur bekerja dan membangun koalisi dengan partai lain dan PA pusat sudah memahami situasi kami,” ujar Adam.

    Juru bicara PA (pusat), Fachrul Razai, mengatakan, PA melihat putusan MK mengaburkan kedudukan UUPA yang berkedudukan sebagai undang-undang khusus. ”Demokrasi di Aceh memiliki model demokrasi sendiri, yakni demokrasi dengan konteks ke-Aceh-an,” ujarnya.

    Demokrasi dengan konteks ke-Aceh-an yang dimaksud adalah parpol lokal itu sendiri. Dia menilai adanya calon perseorangan yang dibatasi hanya di pilkada pertama tahun 2006 sebagai bagian dari transisi pasca-perundingan perdamaian antara Indonesia dan GAM.

    ”Saat itu karena belum ada partai lokal, dibuka peluang calon perseorangan,” ujarnya. Alumnus Universitas Indonesia ini mengatakan, demokrasi perwakilan di Aceh ada pada parpol lokal, bukan perseorangan.

    Sikap PA ataupun sikap kubu lain akan menguji sejauh mana konsolidasi politik dari elemen demokrasi di Aceh mampu mengagregasikan kepentingan masyarakat umum.

    ”Hari ini, yang kami perjuangkan adalah kedaulatan Aceh. Jangan mengutak-atik kekhususan Aceh karena itu marwah Aceh” tutur Fachrul. (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

  • Ketimpangan Ekonomi Berbuah Tuntutan Pemisahan Diri

    Kebijakan desentralisasi kekuasaan kerap dianggap sebagai cara ampuh meredam ketidakpuasan masyarakat daerah atas kekuasaan negara. Namun, pemberian otonomi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. BI PURWANTARI

    Di mata publik, kebijakan otonomi tanpa menghapus ketimpangan ekonomi menjadi penyebab utama menguatnya tuntutan pemisahan diri. Tuntutan itu sering kali disebabkan relasi yang timpang di antara keduanya. Praktik ekonomi bersifat eksploitatif merupakan basis yang kerap menyumbang ketimpangan itu. Pemberian otonomi dianggap dapat mengubah ketimpangan dengan memberi kekuasaan kepada daerah untuk mengatur sendiri wilayahnya.

    Sayangnya, tujuan ideal itu tidak selamanya berbuah manis. Di bawah kebijakan otonomi daerah, sejumlah wilayah belum memperlihatkan kemajuan berarti. Kehidupan politik yang demokratis dimaknai sebatas urusan prosedural. Politik uang menjadi warna yang kental dalam setiap pemilihan kepala daerah. Di sektor ekonomi, pengelolaan sumber daya alam cenderung menguntungkan segelintir orang. Beberapa wilayah dengan sumber daya alam melimpah terbukti tidak mampu menyejahterakan masyarakat. Akibatnya, berbagai konflik terus terjadi di daerah, bahkan di wilayah yang menyandang status otonomi khusus.

    Kasus paling aktual adalah konflik di Papua. Persoalan eksploitasi alam Papua oleh PT Freeport Indonesia (FI) selama puluhan tahun telah memicu berbagai protes dari buruh PT FI dan masyarakat sekitar. Alih-alih mengupayakan penyelesaian damai, protes itu kerap direspons dengan tindak kekerasan oleh negara.

    Sesungguhnya, dari tanah Papua, secara ekonomi negara memperoleh pemasukan besar dari eksplorasi PT FI. Dalam situs resminya, PT FI menyatakan, pada 2010, Pemerintah Indonesia menerima manfaat langsung 1,9 miliar dollar AS.

    Di sisi lain, kehidupan ekonomi masyarakat Papua tetap terpuruk. Tingkat kemiskinan di Provinsi Papua mencapai 36,8 persen setelah otonomi daerah diberlakukan. Angka itu hanya turun 10 persen dibandingkan masa sebelum otonomi daerah. Bahkan, indeks pembangunan manusia provinsi itu terus berada di peringkat terendah secara nasional sejak 2005.

    Kasus Papua memperlihatkan kebijakan desentralisasi kekuasaan gagal menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kenyataan itu mendorong munculnya penilaian negatif publik terhadap kebijakan yang digulirkan pemerintah pusat terhadap daerah.

    Penyikapan itu muncul dalam jajak pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas, 26-28 Oktober, di 12 kota di Indonesia. Tiga perempat responden menyatakan, kebijakan terhadap daerah turut mendorong munculnya sentimen kedaerahan, bahkan tuntutan merdeka.

    Kinerja rendah

    Bila dilihat lebih jauh, penilaian negatif publik ini dilandasi ketidakpuasan atas kinerja pemerintah pusat, terutama di bidang politik dan ekonomi. Di bidang politik, lebih dari tiga perempat responden menyatakan tidak puas atas kebijakan pemerintah pusat untuk mendorong iklim politik demokratis di daerah. Lebih dari itu, 85,1 persen responden menilai pemerintah pusat tidak mampu mengatasi konflik yang terjadi.

    Di bidang ekonomi, 73,8 persen responden menyatakan tidak puas terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memajukan ekonomi daerah. Bahkan, 81,4 persen responden menilai ada ketimpangan tajam dalam pembagian ”kue” ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam daerah.

    Kinerja pemerintah pusat yang rendah sama artinya dengan kekuasaan yang tidak produktif. Indikatornya adalah tingkat kesejahteraan masyarakat ataupun hadirnya kepemimpinan yang tegas. Ketegasan diartikan sebagai kepemimpinan dengan cara pandang yang jelas untuk mengubah kondisi masyarakat. Ketiadaan keduanya mengakibatkan bersemainya bibit ketidakpuasan yang berujung pada keinginan untuk memisahkan diri.

    Dalam kasus Papua, kekuasaan negara yang tidak produktif tampak dari hubungan eksploitatif yang terus dilestarikan selama puluhan tahun. Hasilnya, keuntungan berlimpah bagi negara, tetapi kemelaratan bagi sebagian besar rakyat Papua.

    Bagi publik, absennya dua indikator tersebut merupakan faktor penyubur menguatnya sentimen kedaerahan. Tidak adanya kepemimpinan yang tegas dan ketimpangan ekonomi, seperti dinyatakan oleh lebih dari separuh responden, turut memberi kontribusi munculnya sentimen kedaerahan. Di sejumlah daerah, absennya kepemimpinan yang tegas telah menumbuhkan kebangkitan milisi-milisi sipil yang bertindak dengan hukumnya sendiri. Kemunculan kelompok ini dicermati oleh 38,8 persen responden.

    Aktor lokal

    Seberapa jauh kebijakan pemerintah pusat terhadap daerah mencapai sasaran yang dituju pada praktiknya sangat ditentukan oleh kontestasi politik lokal. Artinya, kekuatan politik lokal tidak hanya melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, tetapi berperan sebagai aktor yang aktif mengatur ke arah mana dan bagaimana kebijakan tersebut dipraktikkan. Dalam hal ini, pemerintah daerah turut bertanggung jawab atas belum terciptanya demokrasi dan ketimpangan ekonomi yang tajam di daerah.

    Penilaian negatif publik, tak pelak, juga ditudingkan pula kepada pemerintah daerah. Seperti halnya penyikapan terhadap pemerintah pusat, publik menganggap pemerintah daerah tidak becus mengelola sumber daya alam daerah untuk kesejahteraan masyarakat (65,8 persen), memajukan perekonomian (55,5 persen), hingga menciptakan iklim politik demokratis (52,5 persen).

    Pola penyikapan seperti itu dilandasi kenyataan bahwa otonomi daerah telah memberi guyuran dana kepada daerah. Dengan menyandang status otonomi khusus, Papua memungkinkan mendapat kucuran dana otonomi khusus yang terus meningkat sejak 2008. Dalam APBN Perubahan 2010, Papua menerima Rp 2,69 triliun. Setahun kemudian, jumlah ini meningkat hingga Rp 3,10 triliun dan masih ditambah dana khusus infrastruktur Rp 800 miliar (Kompas, 28/8/2011).

    Sayangnya, dana yang berlimpah dan pendapatan asli daerah dari eksploitasi sumber daya alam Papua tidak mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Realitas itu memunculkan dugaan praktik korupsi yang masif dilakukan aparat pemerintah lokal.

    Desentralisasi kekuasaan telah bersalin rupa menjadi kolaborasi kekuasaan pusat dan daerah untuk melanggengkan hubungan eksploitatif di masyarakat. Dalam konteks ini, gaung kemerdekaan wilayah akan mudah bersemi. (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

  • Kepemimpinan dan Gejolak Politik

    Dalam sejarah politik di Indonesia, gejolak masyarakat, seperti halnya ancaman separatisme, tidak lepas dari lemahnya kepercayaan kepada pemimpin negara dan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah.

    Pada era Orde Lama, pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 tidak lepas dari ketidakpuasan terhadap hasil Perjanjian Renville antara Indonesia dan Belanda tahun 1947, yang salah satu hasilnya adalah pihak Indonesia harus mengosongkan wilayah yang dikuasainya, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

    Tidak hanya terjadi di Madiun, di Jawa Barat, SM Kartosuwiryo juga menolak hasil perjanjian tersebut. Dia mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) atau Darul Islam (DI) dengan menyebut tentara yang mengikuti jejaknya sebagai Tentara Islam Indonesia (TII). Langkah itu sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya Pemerintah Indonesia menaati hasil Perundingan Renville. Pengaruh Kartosuwiryo sampai ke Aceh. Di ”Serambi Mekah” ini, gerakan DI/TII dipimpin oleh Daud Beureueh. Hal sama terjadi di Sulawesi Selatan yang dipimpin Kahar Muzakar.

    Gerakan separatisme lain pun muncul di era Soekarno, seperti Republik Maluku Selatan (RMS) tahun 1950, Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tahun 1958, Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) tahun 1958, dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tahun 1965. Tercatat, Permesta dan PRRI dilumpuhkan pemerintah. Sementara RMS dan OPM dalam fakta sejarah tetap ada meskipun tidak selalu tampil di permukaan, termasuk di era rezim Soeharto hingga periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Di era Soeharto, muncul Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 1976 yang dipimpin Hasan Tiro. GAM lahir sebagai reaksi atas perlakuan pemerintah pusat, khususnya akibat operasi militer yang berlangsung puluhan tahun di Aceh. Kekuasaan otoriter Soeharto berhasil ”menutup” ruang bagi gerakan-gerakan separatis tersebut di permukaan.

    Tidak heran, pasca-Orde Baru, gerakan separatis bangkit kembali. Berpisahnya Timor Timur dari Indonesia sebagai hasil referendum tahun 1999 menjadi bukti. Hal ini terus berlangsung di pemerintahan berikutnya. Sebut saja penerapan operasi militer di Aceh di era pemerintahan Megawati dan letupan-letupan gerakan separatis lain, seperti di Ambon dan Papua.

    Ujian berat

    Keberhasilan pemerintahan Yudhoyono dalam mewujudkan perdamaian di Aceh tahun 2005 menjadi poin penting yang turut menguatkan dukungan publik pada pemerintahan ini. Sayangnya, kini kepemimpinan Yudhoyono dinilai mulai melemah. Sejumlah kasus, seperti Bank Century dan dugaan korupsi yang melibatkan politikus Partai Demokrat, serta krisis global yang menjadi ancaman bagi kinerja pemerintahan menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Yudhoyono.

    Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada dua tahun pemerintahannya, pertengahan Oktober lalu, mencatat citra Presiden cenderung berbalik, dari positif ke negatif. Sepanjang tujuh tahun menjadi presiden, baru kali ini citra Presiden merosot jauh. Sebelumnya masih di atas 50 persen, tetapi kini hanya satu pertiga responden yang memandang citra Presiden baik (Kompas, 17 Oktober 2011).

    Catatan-catatan itu menguatkan kecenderungan bahwa ketika kepemimpinan negara melemah, muncul sejumlah gejolak politik. Kini, kasus konflik dan kekerasan di Papua, Ambon, dan polemik pilkada Aceh, mau tidak mau, menjadi ujian politik bagi Yudhoyono sebagai pemimpin negara. (Yohan Wahyu/Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

  • Dua Tahun SBY, Diperlukan Gagasan Besar

    Diperlukan sebuah terobosan besar bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menaikkan kembali citra pemerintahannya di mata masyarakat. Terobosan tersebut bukan hanya lewat perombakan kabinet (reshuffle), melainkan juga lewat perubahan pola kepemimpinan dan kejelasan arah pemerintahan. 

    Tanpa terobosan lewat gagasan besar, nyaris mustahil bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menahan merosotnya citra kepemimpinan dan pemerintahannya di mata publik. Kian tajamnya penurunan citra kepemimpinan dan pemerintahan Yudhoyono terbaca dari hasil jajak pendapat triwulanan Litbang Kompas yang mengukur kinerja pemerintahan. Dua tahun pada periode kedua kepemimpinannya bahkan terjadi penurunan kepuasan yang kian drastis pada beberapa bidang penilaian.

    Jika dibandingkan dengan kepuasan yang dirasakan masyarakat pada awal pemerintahannya, rata-rata tingkat kepuasan masyarakat hanya tinggal separuhnya. Pada tiga bulan pertama pemerintahan Yudhoyono, kepuasan terhadap kinerja di bidang ekonomi disuarakan 45 persen responden, tetapi kini tinggal 25,7 persen. Demikian juga dalam bidang politik, hukum, dan kesejahteraan sosial, penurunan kepuasan masyarakat juga curam.

    Penanganan pemerintah terhadap beberapa persoalan yang tadinya disambut cukup positif sekarang berbalik menjadi negatif, terutama terhadap dua hal: pemberian rasa aman kepada masyarakat dan pada langkah diplomasi internasional yang dijalankan pemerintah.

    Pada tiga bulan pertama pemerintahannya Yudhoyono mendapat apresiasi positif dalam menjamin rasa aman warga dengan mendulang 62,7 persen suara responden, tetapi sekarang turun menjadi 36,1 persen responden. Penurunan pada triwulan terakhir tercatat paling tajam dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Aksi teror bom pada akhir September lalu di sebuah gereja di Solo, yang lagi-lagi mengguncang ketenteraman dan mengusik hubungan antarumat beragama, diduga turut memengaruhi respons publik atas rasa aman. Terlebih, akhir-akhir ini kian marak bentrokan antarkelompok masyarakat di sejumlah wilayah, baik kelompok pemuda maupun pelajar.

    Dalam soal diplomasi internasional, langkah pemerintah dinilai makin tidak memuaskan. Jika di awal pemerintahan Yudhoyono mendapat apresiasi positif dari 55,9 persen responden, kini angka tersebut merosot menjadi 32,6 persen. Kondisi itu bahkan lebih buruk dibandingkan dengan ketika terjadi pemancungan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Hilangnya beberapa patok tapal batas antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Tanjung Datu dan Camar Bulan, Kalimantan Barat, menambah buruk prasangka publik terhadap kinerja penyelenggara negara. Diplomasi pemerintah yang lemah dan kurangnya pengawasan terhadap wilayah perbatasan dipandang mengancam kedaulatan negara.

    Citra Presiden berbalik

    Langkah Yudhoyono memimpin kabinet dipandang sudah kedodoran sejak setahun pemerintahannya dan makin menunjukkan tanda-tanda krusial sejak enam bulan lalu. Terbukanya kasus korupsi yang diduga melibatkan anggota kabinet di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyeret citra kepemimpinan Yudhoyono ke titik terendah dan memengaruhi buruknya citra pemerintahan secara keseluruhan.

    Sejak awal pemerintahan, publik sebetulnya menaruh harapan tipis kepada menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, tetapi semakin sinis akhir-akhir ini. Pada tiga bulan pertama pemerintahan, hanya seperempat dari seluruh responden yang merasa puas dengan kinerja menteri-menteri. Namun, kini menjelang perombakan kabinet, hanya 11,8 persen responden yang merasa puas atas kinerja mereka.

    Kini, untuk pertama kalinya citra Yudhoyono sebagai presiden berbalik, dari positif ke negatif. Setelah tujuh tahun memerintah dengan mendapat pujian atas citra pribadinya yang dipandang baik, kali ini publik memandangnya lain. Sekarang, hanya satu pertiga responden yang memandang citranya baik.

    Soal tiadanya ketegasan dan pembiaran atas sejumlah peristiwa yang seharusnya memerlukan campur tangan negara jadi titik rawan dari kepribadian Yudhoyono, yang kerap dinilai tidak cocok dengan situasi sosial saat ini. Sosoknya sebagai tentara yang terlihat reformis dan demokratis semula menjadi harapan bagi penyelesaian berbagai persoalan.

    Namun, tampaknya situasi sosial yang berubah cepat membawa ekspektasi baru yang sulit diimbangi dengan hanya modal kepribadian santun. Ketegasan, kecepatan, dan kepemimpinan kuat kian menjadi magnet yang mengarahkan keinginan publik pada sebuah sosok kepemimpinan baru.

    Bisakah Yudhoyono melakukan perubahan pada pola kepemimpinannya? Jika dapat, cukupkah untuk memulihkan citranya di mata publik?

    Jika Presiden berkonsentrasi pada dua hal, yaitu merombak kabinet dan mengubah pola kepemimpinan, tampaknya citra pemerintahan yang telanjur terpuruk hanya akan terangkat sedikit. Diperlukan lebih dari sekadar ”ganti baju” untuk mengakselerasi kekuatan baru.

    Arah negara

    Publik tampaknya menginginkan sebuah arah yang jelas bagi jalannya pemerintahan, diretasnya sebuah harapan baru di atas landasan visi yang kuat dari seorang pemimpin. Kecenderungan Yudhoyono, yang kerap tampil ke publik hanya mengklarifikasi sejumlah persoalan pribadi dan menanggapi isu-isu seputar langkah-langkah yang telah diambil pemerintahannya, tidak membuatnya dipandang sebagai pemimpin yang kuat.

    Tiadanya gagasan besar yang coba dibangun di atas wacana publik tentang arah yang dituju pemerintahannya adalah kelengahan terbesar yang tampaknya tidak disadari Yudhoyono, tetapi dirasakan publik. Publik memandang, arah pembangunan yang ingin dicapai Yudhoyono tidak jelas, sebagaimana dilontarkan 62,7 persen responden.

    Alih-alih menggariskan sebuah terobosan dengan gagasan besar bagi arah yang ingin dituju negara ini ke depan, perombakan kabinet justru lebih memperlihatkan sibuknya kompromi politik antara Presiden dan partai koalisinya. Terhadap perombakan kabinet yang sedang digodok Presiden di Puri Cikeas Indah, Bogor, publik pun pesimistis kinerja pemerintahan mendatang akan lebih baik. Hanya 45,1 persen yang yakin ada perubahan.

    Jika demikian, tiga hal mungkin harus dilakukan bersamaan: meningkatkan kualitas kabinet lewat pergantian menteri, mengubah pola kepemimpinan presiden, dan menggariskan secara jelas sebuah gagasan besar bagi arah negara ini.(Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tersandera Sikap Politikus-Birokrat

    Situasi politik, ekonomi, dan sosial budaya yang memprihatinkan akhir-akhir ini mengakibatkan masyarakat hampir kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara negara. Akibat perilaku kalangan birokrat dan politikus yang menguasai berbagai institusi negara, penyelenggaraan negara tampak kehilangan arah. 

    Lebih dari tiga perempat responden menyatakan, kepercayaan mereka terhadap pemerintahan semakin lemah. Hal ini didasari oleh

    ketidakpuasan mereka terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pandangan ini terungkap dalam jajak pendapat Kompas di 12 kota besar Indonesia pada 5-7 Oktober 2011.

    Penilaian negatif terhadap penyelenggara negara itu dipicu perilaku politikus, birokrat, ataupun aparat penegak hukum yang semakin memperlihatkan sikap dan perilaku yang jauh dari tujuan kesejahteraan masyarakat, bahkan kemanusiaan. Terungkapnya kasus-kasus korupsi terkait Bank Century, mafia hukum, mafia pajak, dan kini Badan Anggaran DPR tak pelak menjejali perspektif publik dengan semata pandangan negatif.

    Terkait perilaku korupsi, hampir 100 persen responden sepakat, saat ini skala korupsi sangat masif di semua lembaga negara, termasuk pula dugaan mayoritas responden terhadap korupsi di lingkaran dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan dinilai tidak mampu memutus rantai korupsi tersebut. Alih-alih membuat jera koruptor, upaya KPK justru menuai perilaku ”saling serang” di antara anggota lembaga-lembaga negara itu. Contoh mutakhir adalah perselisihan antara KPK dan Badan Anggaran DPR. Pemanggilan oleh KPK terhadap sejumlah anggota Badan Anggaran menyangkut dugaan korupsi direspons dengan usulan anggota DPR untuk membubarkan KPK. Watak ”predatoris” anggota DPR tampil telanjang di sini.

    Menyikapi peristiwa ini, tiga perempat responden tegas menyatakan menolak usulan pembubaran KPK. Responden yakin bahwa usulan tersebut semata-mata dimotivasi keinginan DPR untuk mencegah upaya membongkar kasus korupsi dan bukan untuk memperbaiki KPK.

    Demokrasi prosedural

    Tecermin anggapan umum responden bahwa kondisi demokrasi negeri ini relatif lebih baik dibandingkan dengan masa Orde Baru. Hal ini terbukti dengan menguatnya elemen-elemen demokrasi, seperti pemenuhan hak-hak sipil dan politik, kebebasan berpendapat, pemilihan umum yang relatif lancar, dan penguatan masyarakat sipil.

    Namun, telaah lebih jauh menunjukkan, praktik demokrasi ini sesungguhnya baru sebatas prosedural, belum mampu menyentuh ranah substansi. Demokrasi dibangun di atas fondasi kebebasan individual, pembedaan ruang publik dan privat, serta perluasan ruang privat pada ranah sosial ekonomi.

    Hal ini berjalan seiring dengan pelepasan peran negara di berbagai wilayah sosial ekonomi dalam kaitan integrasi dengan rezim pasar bebas. Konsekuensinya, pemahaman terhadap demokrasi tidak berkaitan dengan keadilan sosial dan partisipasi intens warga negara dalam mewujudkannya.

    Berbagai contoh bisa dipaparkan. Pemilu yang disebut-sebut berlangsung bebas sejatinya sangat kental bernuansa politik uang dan kekuatan kuasa modal menggunakan aset-aset negara menopang kelangsungan kekuasaan. Desentralisasi kekuasaan yang dibungkus dalam kebijakan otonomi daerah pun lebih banyak memelihara penguasa lama ketimbang memunculkan alternatif pemimpin yang kreatif dan cerdas. Belum lagi praktik diskriminatif dan tindak kekerasan terhadap kelompok minoritas yang terus berlangsung, baik yang diam-diam maupun yang terang benderang.

    Di tengah kondisi tersebut, pilar demokrasi, seperti partai politik dan DPR, justru bersalin rupa menjadi kekuatan politik yang hanya menjadi pemburu rente politik. Kekecewaan terhadap praktik dari elemen-elemen demokrasi tersebut membuat separuh lebih responden (56,7 persen) pesimistis bahwa sistem kenegaraan yang ada akan mampu membawa bangsa Indonesia keluar dari berbagai persoalan yang dihadapi.

    Basis sosial rapuh

    Dalam sistem demokrasi yang dipraktikkan pada level prosedural semata, ikatan-ikatan solidaritas kolektif di tingkat masyarakat menjadi sangat rapuh. Hal ini terjadi karena basis ikatan tersebut ditopang kepentingan sempit dan jangka pendek. Hal ini bisa dicermati dari tumbuh suburnya kelompok-kelompok yang digerakkan oleh ikatan primordial dan fundamentalisme sempit berkelindan dengan kekuatan politik untuk mengamankan kekuasaan.

    Komunitas-komunitas yang sesungguhnya berjuang untuk kemaslahatan masyarakat dan keadilan sosial belum terhimpun menjadi kekuatan yang solid. Gerakan buruh, misalnya, masih terfragmentasi. Organisasi mahasiswa atau pemuda dininabobokan dan disekat dengan berbagai koridor ekonomi sistem pendidikan.

    Situasi ini cukup disadari sebagian publik. Separuh lebih responden (58,4 persen) menyatakan bahwa saat ini tidak ada konsolidasi elite politik yang dibentuk untuk memperbaiki situasi bangsa yang karut-marut. Belum muncul sosok pemimpin kuat yang mampu mengubah keadaan. Hal ini tampaknya menjadi peringatan bahwa udara segar demokrasi yang terus dikumandangkan pasca-1998 sebetulnya masih sebatas udara pengap di gua sempit reformasi.
    (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.