siwah.com

Tag: member

  • Kerelawanan Jadi Peluang Parpol

    JAKARTA, KOMPAS — Sebagian partai politik di Indonesia menganggap munculnya gerakan kerelawanan politik sebagai peluang untuk berbenah diri. Bahkan, jika semangat kerelawanan bisa ditumbuhkan di dalam partai, hal itu akan memperkuat aspek ideologis partai karena menjadikan institusi itu sebagai wadah berkontribusi, bukan tempat mencari keuntungan.

    Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Senin (16/5), menuturkan, partainya menilai gerakan kerelawanan sebagai mitra sekaligus stimulans untuk bekerja lebih baik.

    PKS terbuka untuk bekerja sama dengan kelompok relawan, bahkan siap menerima mereka masuk ke dalam partai. ”Akan tetapi, menurut saya, lebih baik mereka berada di luar partai agar dapat memerankan posisi sebagai mitra dan stimulans,” katanya.
    (more…)

  • Kader Partai Golkar Diminta Memilih

    Jakarta, Kompas – Setelah Partai Nasdem dideklarasikan pada Selasa (26/7), tekad Partai Golkar semakin bulat untuk menertibkan kadernya yang menjadi pengurus di organisasi kemasyarakatan Nasional Demokrat. Penertiban ini dilakukan paling lambat 11 Agustus 2011.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Fadel Muhammad, Jumat, di Jakarta, mengatakan, para kader yang berada di ormas Nasional Demokrat diminta memilih tetap di Partai Golkar atau pindah ke ormas Nasional Demokrat yang tampak ”identik” dengan Partai Nasdem.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan, DPP Partai Golkar mengirimkan surat edaran kepada pengurus di daerah dan meminta penertiban juga dilakukan untuk kader yang merangkap jabatan di ormas Nasional Demokrat.

    Salah seorang kader Partai Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, yang juga Ketua Nasional Demokrat mengatakan, Partai Golkar tidak dapat melarang kadernya ikut serta dalam ormas. Hal ini karena keanggotaan dalam partai politik diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sedangkan masalah keormasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985.

    Penertiban kader Partai Golkar yang aktif di ormas Nasional Demokrat tersebut, kata Ferry, menghilangkan hak konstitusional warga negara karena ada ketidaksukaan terhadap kader tertentu. Dia mengatakan, Pengurus Pusat Nasional Demokrat memberi kebebasan kepada semua anggota untuk meninggalkan ormas Nasional Demokrat apabila diancam dan ditekan. Sebaliknya, jika memilih tetap aktif di partainya dan karena itu terkena sanksi, ormas Nasional Demokrat akan memberikan perlindungan hukum.

    Selain Ferry, Ketua Umum Nasional Demokrat Surya Paloh juga masih menjadi kader Partai Golkar. Padahal, fungsionaris Partai Nasdem mengakui, partainya dibiayai Paloh.

    Tidak masalah

    Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak mempermasalahkan jika ada kader Partai Golkar yang saat ini menjadi anggota ormas Nasional Demokrat serta diperkirakan sudah pindah partai dan meninggalkan Partai Golkar.

    Hal tersebut, menurut politisi yang akrab disebut Ical ini, karena partai berlambang beringin itu sudah berkali-kali ditinggalkan kadernya yang berpindah partai. Aburizal mencontohkan Edy Sudradjat, Wiranto, dan Prabowo.

    ”Sudah berkali-kali dan Partai Golkar selalu nomor satu atau nomor dua (dalam pemilu),” katanya.

    Mengenai Partai Nasdem, menurut dia, partai tersebut belum ada. ”Belum ada (Partai Nasdem). Kan, belum lolos kualifikasi,” ujarnya. (INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kader dan Pengamanan Militan

    Salah satu hal yang membuat sebuah partai menjadi besar dan bertahan adalah karena memiliki kader- kader partai militan. Hal ini pula yang diharapkan terjadi pada Partai Persatuan Pembangunan di masa mendatang: mendapat banyak kader yang benar-benar berjuang demi kepentingan partai.

    Oleh karena itu, untuk mengembalikan kejayaan dan meraih perolehan suara 15 persen pada Pemilihan Umum 2014, Ketua Umum DPP PPP periode 2011-2015 Suryadharma Ali menebar tekad untuk menggaet 12 juta kader dalam tiga tahun ke depan.

    Bisakah itu tercapai jika saat Muktamar VII PPP di Bandung saja merebak isu politik uang? Benarkah kader partai berjuang untuk partai, bukan demi uang?

    Terkait hal itu, Suryadharma Ali berkilah, ”Tidak benar ada politik uang. Saya sering menyampaikan kepada kader-kader bahwa PPP bisa bertahan pada zaman Orde Baru karena militan dan ideologi. Di era keterbukaan sekarang ini, kenapa suara PPP turun terus? Bisa jadi dari ideologis ke pragmatis, dari militan ke mata duitan. Tapi, kalau dasarnya uang, partai tidak akan menjadi besar.”

    Ia kemudian mencontohkan bermacam risiko yang dihadapi kader PPP ketika Orde Baru: jika kader itu pengusaha, izinnya dibredel dan bangkrut; jika ia ulama, kampung dan pesantrennya tak akan dibangun, jalan menuju kampungnya tak akan diaspal; jika ia artis, seperti Rhoma Irama, ia tak bisa masuk TVRI.

    Banyak sekali risiko menjadi kader PPP ketika Orde Baru, tapi PPP tetap bertahan karena kader-kader militan ini kader-kader yang berpegang teguh pada ideologi, bukan karena uang.

    Salah satu kompetitor Suryadharma Ali dalam Muktamar VII, Ahmad Yani, sempat mengendus isu politik uang. Namun, dia tak yakin betul hal itu terjadi dalam muktamar.

    ”Kalau mengejar kekuasaan dengan menghalalkan segala cara, maka tunggu kehancuran,” kata Ahmad Yani kepada wartawan yang mengonfirmasi soal isu politik uang.

    Pengamanan ”militan”

    Hal lain yang menarik perhatian selama Muktamar VII PPP berlangsung adalah ketatnya pengamanan yang dinilai banyak orang terlalu berlebihan dan membuat banyak orang kesal. Entah apa yang ditakuti panitia pelaksana sehingga memasang wajah-wajah tak ramah dan berpenampilan garang di pintu utama dan depan ruang sidang.

    Ketatnya pengamanan mulai dirasakan ketika para peserta muktamar kembali dari pembukaan muktamar di Sasana Budaya Ganesha Bandung, Minggu (3/7) sore. Saat sidang paripurna pertama hendak dilangsungkan di Hotel Grand Royal Panghegar Bandung petang harinya, banyak orang di lobi hotel ditolak naik ke lantai dua tempat sidang paripurna berlangsung. Alasan penolakan karena tidak membawa kartu pengenal Muktamar VII PPP. Selain itu, semua peserta juga harus masuk lewat alat metal detector dan diperiksa bawaannya. Seorang pengurus/sesepuh partai ditolak masuk karena lupa membawa kartu pengenal yang tertinggal di hotel lain tempat ia menginap.

    Sidang-sidang pun berlangsung tertutup tanpa boleh dihadiri wartawan. Padahal, oleh Media Center Muktamar, wartawan telah diberi kartu pengenal, bahkan rompi khusus wartawan, tetapi tiada guna karena tetap saja wartawan ditolak masuk dengan alasan karena pimpinan sidang menyatakan bahwa sidang itu sidang internal.

    Cara para petugas keamanan saat mengusir wartawan yang masuk ke ruang sidang pun menarik perhatian. Belakangan diketahui bahwa panitia pelaksana Muktamar VII PPP menggunakan jasa pengamanan swasta, yang petugasnya notabene para lelaki berbadan gempal dan berambut cepak. Jadi bukannya mengerahkan satgas PPP.

    Banyak wartawan mengatakan tindakan dan gaya para petugas keamanan swasta itu terlalu berlebihan.

    Saat mengamankan Suryadharma Ali terpilih kembali, mereka beraksi berlebihan pula. Puluhan petugas keamanan swasta tersebut membuat pagar betis bergandeng tangan dan mengurung Suryadharma Ali sambil berlari-lari mengikuti ke mana Suryadharma Ali pergi seusai penghitungan suara pada Rabu (6/7) dini hari.

    Seorang anggota Majelis Pertimbangan Partai PPP, Zainuddin Isman, sampai kesal soal hal ini. Pasalnya, ketika sidang paripurna III pemandangan umum atas pertanggungjawaban DPP PPP ricuh, para petugas keamanan itu masuk ke ruang sidang dengan gaya sok mau mengamankan peserta yang ribut dan saling interupsi.

    ”Tidak sepatutnya mereka masuk ruangan, mestinya satgas partai yang masuk. Juga di lobi bawah itu, harusnya jangan mereka yang berjaga karena mereka tidak kenal sesepuh partai,” kata Zainuddin Isman.

    Suryadharma Ali pun ”tidak berdaya” soal pengamanan swasta itu. Ketika wartawan mengeluhkan tentang perilaku para petugas keamanan itu dan mengenai sidang yang tertutup, ia kemudian mengajak wartawan masuk mengikuti persidangan, tetapi ada seorang pengurus yang berdiri di belakangnya mengatakan, ”Wartawan tidak boleh masuk, Pak….” Suryadharma Ali pun hanya bisa memandang ke arah wartawan.

    Gagallah keinginan wartawan untuk meliput sidang. Yang disediakan panitia kemudian adalah sebuah TV di media center untuk memantau jalannya sidang. Namun, herannya, sepanjang pemandangan umum, TV itu tidak keluar suaranya.(BIL/ELD/LOK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Bangkrutnya Demokrat?

    Nazaruddin tidak lagi berada di Singapura. Tiba-tiba ia menghilang, bersembunyi menghindar dari proses hukum, dan lari dari ”kejaran” rekan-rekannya di Partai Demokrat.

    Kasus Nazaruddin benar-benar menimbulkan tsunami politik di tubuh Partai Demokrat. Persoalan meluas hingga sesama kader Partai Demokrat saling buka aib. Oh, aib! Khalayak disuguhi tontonan baku hantam di atas ring partai biru.

    Pada titik ini hampir dapat dipastikan bahwa konsolidasi elite mereka gagal mencari titik temu dan jalan tengah. Ini agak menyimpang dari gejala jamak yang biasanya terjadi di tataran elite partai politik jika ada kader mereka yang terjerat kasus korupsi. Biasanya pertikaian akan diredam melalui negosiasi internal hingga kemudian persoalan tidak memasuki ranah hukum. Kalaupun ada, yang diproses hukum biasanya pemain kelas teri.

    Beberapa petinggi partai sebenarnya sudah berusaha ke arah itu. Sikap defensif dengan selalu beralibi bahwa Nazaruddin akan balik ke Indonesia jika sudah selesai berobat di Singapura dapat dibaca ”untuk mempertahankan yang bersangkutan”. Namun, upaya tersebut kandas dan justru berbalik arah ketika Nazaruddin membeberkan dugaan keterlibatan kader-kader Partai Demokrat, seperti Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, hingga Anas Urbaningrum.

    Pengalihan isu

    Ujung-ujungnya, Nazaruddin dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Mabes Polri pada 5 Juli lalu. Inilah buah dari gagalnya ”negosiasi” di antara kader Partai Demokrat. Setidak-tidaknya dua hal tersirat yang dapat dibaca dari upaya hukum yang ditempuh oleh Anas Urbaningrum itu.

    Pertama, patut dicurigai upaya melaporkan balik Nazaruddin ini bukan atas persoalan mempertahankan nama baik semata. Namun, ada potensi mengapitalisasi isu baru untuk mengesampingkan inti persoalan: kasus suap yang melilit kader Partai Demokrat, khususnya terkait kasus suap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    Kader Partai Demokrat terlihat kewalahan melayani isu yang menggelinding begitu cepat dan bertubi-tubi. Apalagi semenjak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus terkait sebanyak 109 transaksi. Tersebar di 13 bank dengan nilai transaksi tertinggi sebesar Rp 187 miliar. Praktis kader Partai Demokrat semakin terdesak. Jadi, pengalihan isu menjadi salah satu strategi jangka pendek untuk meredam persoalan.

    Kedua, upaya melaporkan Nazaruddin ke Mabes Polri dikhawatirkan sebagai sebuah modus untuk membungkam Nazaruddin agar tidak lagi ”bernyanyi”. Sulit terbantahkan bahwa posisi Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat sangat sentral untuk mengetahui seluk-beluk aliran dana partai: baik berupa sumber uang masuk maupun dana yang digunakan oleh rekan sesama kader.

    Maka, nyanyian Nazaruddin, terlepas sumbang atau tidak, patut didengar penegak hukum. Dengan begitu, kasus ini bisa dikembangkan lebih luas, bukan hanya sebagai korupsi individu atau perseorangan di tubuh partai politik, melainkan juga adanya potensi korupsi secara bersama-sama oleh kader-kader lain di partai ini.

    Wajarlah apabila Nazaruddin tiba-tiba menghilang. Ia tak hanya merasa terancam dengan upaya hukum yang dilakukan KPK terkait beberapa kasus yang sedang diproses di institusi tersebut. Namun, potensi bahaya juga bisa muncul dari rekan satu bendera yang merasa terganggu dengan nyanyiannya.

    Hampir dapat dipastikan bahwa ia akan kian sulit ditemukan, apalagi dibujuk secara sukarela untuk pulang ke Tanah Air. Akhirnya Nazaruddin melanjutkan cerita pemburuan tersangka korupsi terdahulu, salah satu tentulah Nunun Nurbaeti.

    Antiklimaks Demokrat

    Perlu dicatat bahwa sebagian besar partai besar di negeri ini selalu terjebak dalam kubangan korupsi. Ambil contoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disorot karena setidaknya 16 kader mereka terjerat kasus cek pelawat.

    Demikian pula Partai Golkar yang ikut terseret dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang diduga melibatkan perusahaan milik ketua umum mereka, Aburizal Bakrie.

    Kebanyakan persoalan bisa muncul karena dua varian: serangan politik dari kelompok-kelompok lain dan ulah dari kader-kader partai politik tersebut.

    Konteks kasus yang melilit Partai Demokrat saat ini lebih kepada perangai kader partai itu sendiri. Persoalan Nazaruddin hanyalah antiklimaks dari kritik luas publik selama ini kepada Partai Demokrat yang seolah-olah menjadi tempat perlindungan bagi banyak tersangka korupsi.

    Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya ada lima kader Partai Demokrat di DPR yang terjerat kasus korupsi. Bahkan, setidaknya juga ada sembilan kader Partai Demokrat yang menjadi kepala daerah juga ikut terjerat kasus korupsi. Hal itu tentu belum termasuk kasus yang juga diduga melibatkan mantan anggota KPU, yang saat ini menjabat Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokat, Andi Nurpati dalam dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.

    Gurita persoalan ini kian lengkap setelah melihat memudarnya ikon Demokrat, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam menerjemahkan setiap kata menjadi aksi konkret dalam pemberantasan korupsi. Kebijakan yang dibuat untuk melawan korupsi seolah-olah hanya macan di atas kertas.

    ICW pernah mencatat bahwa dalam satu tahun kepemimpinan SBY Jilid II ini, setidaknya 66 persen pernyataan antikorupsi SBY tidak terealisasi. Kasus-kasus besar yang tak kunjung terungkap menjadi bukti disparitas antara ucapan dan kenyataan.

    Apabila dianalogikan, persoalan Partai Demokrat sudah menjalar dari kepala hingga ujung kaki. Butuh operasi total untuk menyembuhkan persoalan tersebut. Salah satunya adalah dengan membuang organ-organ yang menjadi sumber penyakit. Bagi Partai Demokrat sendiri, sumber penyakit tersebut adalah para kader yang bermasalah dengan proses hukum saat ini.

    Di sisi lain, pola penyelesaian masalah yang sedang dilakoni beberapa petinggi Partai Demokrat saat ini, yang hanya sebatas sibuk memproduksi pernyataan bantahan, tidaklah membantu. Mereka seolah-olah menjadi pemadam kebakaran yang disibukkan untuk mematikan api demi api persoalan yang ditimbulkan oleh kader sendiri. Jika tidak berbenah diri dan hanya mengandalkan slogan kosong antikorupsi, ”Katakan tidak pada korupsi”, kebangkrutan partai ini sudah di depan mata.

    Donal Fariz Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Awal Kematian Partai Demokrat ?

    demokrat come to the dead

    JAKARTA–MICOM: Belitan kasus yang menimpa kader Partai Demokrat seperti menjadi penanda awal dari kematian partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

    “Saya rasa ini awal dari kematian Partai Demokrat menuju pemilu 2014. Kalau rakyat disurvei sekarang, popularitas dan kelayakan SBY pasti sudah turun,” ujar Iberamsjah, pakar politik Universitas Indonesia di Jakarta, Selasa (5/7).

    Saat ini Demokrat dibelit dengan kasus mantan Bendahara Umum M Nazaruddin terkait pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Demikian pula dengan dugaan pemalsuan keputusan Mahkamah Konstitusi yang ditudingkan kepada Andi Nurpati.

    Iberamsjah mengungkapkan, akar permasalahan dimulai dari kecerobohan Partai Demokrat di dalam merekrut anggota. Menurut dia, Demokrat meminjam istilah murah meriah dan tidak memikirkan latar belakang para kader. Seharusnya, sambung Iberamsjah, Demokrat lebih selektif di dalam memilih kader.

    Lebih jauh, ia mencontohkan bagaimana setelah pemilu 2004, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anas Urbaningrum merapat ke Partai Demokrat. Padahal, rekan-rekan Anas di KPU saat itu banyak dituding terlibat dalam praktek penyuapan.

    Langkah Anas diikuti anggota KPU Andi Nurpati yang pindah ke Demokrat setelah pemilu 2009, dengan posisi sebagai juru bicara partai. Andi pun kini tersandung dugaan mafia pemilu.

    “Saya berani mengatakan Demokrat ini merupakan bunker para koruptor. Partai ini semata-mata ingin mendapatkan banyak orang tetapi tidak memikirkan kualitas. Lima dari sepuluh anggota Demokrat pasti bermasalah dengan hukum,” pungkas Iberamsjah. (SZ/OL-2)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.