
SATUHARAPAN.COM – Ketua DPR Ade Komarudin mengingatkan, revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota harus untuk kepentingan nasional. Revisi, kata dia, jangan dilakukan hanya untuk menjegal salah seorang calon kepala daerah tertentu. Wacana revisi UU Pilkada mencuat menyusul keputusan Basuki Tjahaja Purnama maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen. Bagi sebagian kalangan, langkah Basuki merupakan ancaman. Alasannya, syarat yang diperuntukkan bagi calon independen yang diatur di dalam UU itu tidak memenuhi asas berkeadilan.
Ketakutan akan femenena Ahok sebagai calon independen tidak perlu dikuatirkan karena fenomena biasa dalam ilmu pemasaran politik bagian strategi meraih kemenangan. Marketing politik yang dari istilahnya sendiri terasa sebagai contradictio in terminis (dalam istilahnya seperti ada yang kontradiktoris). Tapi sesungguhnya tidak demikianlah adanya. Strategi-strategi marketing memang sudah saatnya diterapkan dalam politik, mengingat Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunkasi, semakin terintegrasinya masyarakat global dan tekanan untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, institusi politik pun membutuhkan pendekatan alternatif untuk membangun hubungan dengan konstituen dan masyarakat luas.
(more…)