siwah.com

Tag: pancasila

  • Politik Identitas Lawan Pancasila

    Jakarta, kompas – Pancasila sebagai titik temu solidaritas kolektif bangsa Indonesia yang sangat majemuk justru mendapat tantangan dari politik identitas. Pancasila sebagai kekuatan persatuan nasional di sisi lain juga mendapat tantangan dari melemahnya budaya kewargaan.

    Menurut Direktur Reform Institute Yudi Latif, politik identitas membonceng arus globalisasi dan lokalisasi. Globalisasi yang bersanding dengan lokalisasi, kata Yudi, membawa paradoks dalam kehidupan berbangsa. ”Tarikan global ke arah demokratisasi dan perlindungan hak asasi manusia memang menguat, tetapi oposisi dan antagonisme terhadap kecenderungan ini juga terjadi. Di seluruh dunia, politik identitas yang mengukuhkan perbedaan identitas kolektif, seperti etnis, bahasa, agama, bahasa, dan bangsa, mengalami gelombang pasang,” kata Yudi, Jumat (3/6) di Jakarta.

    Yudi mengungkapkan, karena pencarian identitas memerlukan garis perbedaan dengan yang lain, politik identitas selalu merupakan politik penciptaan perbedaan. Sebenarnya, dialektika yang tak terhindarkan dari perbedaan identitas tak perlu dikhawatirkan. Akan tetapi yang harus diwaspadai, Yudi melanjutkan, adalah kemunculan keyakinan bahwa identitas hanya bisa dipertahankan dengan menghabisi perbedaan.

    ”Tantangan berat terhadap nasionalisme politik datang dari persenyawaan antara pengekspresian politik identitas yang sifatnya transnasional dengan sentimen kedaerahan,” katanya.

    Pancasila, menurut Yudi, menjadi model pertautan nasional yang kuat berkat warisan kesejarahan serta persamaan budaya dan bahasa persatuan. Pancasila terbukti mampu mengantisipasi dan merekonsiliasikan paham kenegaraan radikal, baik yang sekuler maupun radikalisme keagamaan.

    Penyair Afrizal Malna dan pengamat sejarah JJ Rizal kemarin di Jakarta mengatakan, Pancasila saat ini masih cenderung menjadi jargon atau hafalan tanpa benar-benar diamalkan dalam kehidupan nyata. Elite politik, yang semestinya memberikan teladan, justru mengabaikan kelima sila itu, terutama persatuan Indonesia, kerakyatan, dan keadilan sosial.

    Kedua pengamat itu menilai, elite politik dan pemerintah sebagai penyelenggara negara saat ini tidak menunjukkan komitmen untuk menjalankan Pancasila. Mereka, katanya, justru sibuk bermain politik sempit demi merebut kekuasaan.

    Menurut Afrizal Malna, saat ini banyak dibuat peraturan daerah (perda) dan peraturan lain yang isinya menyimpang, bahkan bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945.

    JJ Rizal menilai, sekarang adalah masa gelap karena jauh dari pengamalan Pancasila. Elite politik yang menjalankan pemerintahan mengabaikan kepentingan rakyat. Padahal, Pancasila lahir justru karena ingin memperjuangkan keberadaan dan aspirasi rakyat yang disepelekan oleh penjajah.

    Menurut Afrizal, saat ini kita seperti menjalani masa kematian ideologi negara. Dalam soal kesadaraan kemejemukan, saat ini elite juga cenderung menafikan keberagaman. Kelompok mayoritas, kata Afrizal, dibiarkan saja merasa lebih superior menindas minoritas.

    ”Kita semua harus kembali membuka sejarah, menemukan alasan-alasan menjadi Indonesia dan mempelajari Pancasila. Saat ini adalah momentum yang baik untuk kembali ke Pancasila,” katanya.

    Naik bus

    Anggota Dewan Pemangku Kuliah Tjokroaminoto FISIP Universitas Airlangga, Sukowidodo, dan Rektor Universitas Muhammadiyah, Surabaya, Prof Zainuddin Maliki menegaskan, implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus ditunjukkan oleh para pemimpin dan elite politik dalam bentuk keteladanan. Sebagai contoh, kata mereka, anggota DPR menggunakan bus kota untuk bepergian.

    Pendidikan Pancasila, menurut Zainuddin, perlu diintegrasikan pada semua kehidupan sekolah oleh semua guru. Sukowidodo mengingatkan agar jangan diadakan lagi penataran P4 seperti zaman Orde Baru, yang hanya membuat anak menjadi korban doktrin dan menghafal butir-butir Pancasila tanpa bisa menerapkannya. ”Diperlukan cara pengajaran yang mengajak anak memahami nilai Pancasila dan implementatif, seperti membuang sampah di tempatnya, menggunakan telepon seluler dengan baik, dan berlalu lintas dengan etika,” ujarnya

    Karena itu, kata Suko, Pancasila harus dikembalikan sebagai sumber segala sumber hukum. (ina/iam/bil)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Menggali Pancasila dalam Penanda Baru

    No nation can achieve greatness unless it believes in something and unless that something has the moral dimensions to sustain a great civilization…. (Tak ada bangsa yang dapat mencapai kebesarannya jika bangsa itu tidak meyakini sesuatu dan sesuatu yang tidak diyakininya memiliki dimensidimensi moral untuk menopang peradaban besar….)

    Bukan tanpa alasan kalau Yudi Latif dalam buku terbarunya, Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (2011), mengutip potongan kutipan John Gardner (1992), cendekiawan Amerika Serikat.

    Dalam buku itu, Yudi, ilmuwan sosiologi politik lulusan Australian National University, membahas rumitnya proses yang melibatkan golongan kebangsaan sekuler dan kebangsaan Islam dalam pembentukan lima sila dalam Mukadimah UUD 1945 berikut rinciannya dalam Batang Tubuh UUD 1945. Pada 1 Juni, hari lahir Pancasila kembali diperingati dan inilah kesempatan memaknai Pancasila dalam penanda baru yang substansial.

    Pembahasan itu menarik karena bertolak dari asumsi tentang masyarakat majemuk yang, meminjam istilah Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Silang Budaya (1996), terbentuk dari lapis-lapis masyarakat dalam geologi kebudayaan.

    Struktur jaringan perdagangan Asia yang rumit telah membentuk kebudayaan Indonesia yang tak hanya dipengaruhi Barat, tetapi juga budaya India, Islam, dan China serta resistensi budaya lokal. Kesalingsilangan itu menghasilkan produk kebudayaan, mulai dari pakaian, desain kain (batik, tenun), sampai arsitektur.

    Di negeri yang terdiri dari tebaran pulau dan kepulauan yang jumlahnya sekitar 17.000 pulau dengan sedikitnya 500 suku itu, ideologi yang paling dimungkinkan adalah yang didasarkan pada masyarakat dan kebudayaannya yang multikulturalis.

    Seperti diyakini Asep Abas (42), penganut ajaran leluhur Sunda Wiwitan dari Kampung Cirendeu, Cimahi, dan panitren, yakni penghubung dalam masyarakat adat Sunda Wiwitan dengan orang luar komunitas itu. Sebelum melahirkan Pancasila, para pendiri bangsa pasti sudah memahami suku-suku di Nusantara, meyakini adanya Sang Pencipta, apa pun penyebutannya.

    Tak selesai

    Namun, realitas historis memperlihatkan, masalah ideologi belum selesai setelah tahun 1945. Pertarungan antara golongan pro-pembaratan dan anti-pembaratan—menurut pandangan Denys Lombard—atau antara golongan kebangsaan sekuler dan kebangsaan agama selalu muncul kembali dalam berbagai situasi semasa Orde Baru dan kemudian juga selepas reformasi 1998.

    Rezim pembangunanisme bekerja di berbagai lini kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Pancasila dikerdilkan menjadi jargon melalui penataran P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) bersamaan dengan melebarnya jurang kelas sosial dalam sistem ekonomi kapitalistis rezim Orde Baru.

    Pascareformasi, Indonesia bertekuk lutut di bawah sistem ekonomi neoliberal. Lebih dari 70 persen sektor strategis, seperti pertambangan dan energi, dikuasai pemodal asing. ”Semakin liberal sistem ekonomi kita, semakin besar ancaman radikalisme agama,” ujar Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Imam Aziz.

    Sebagai catatan, jumlah kebijakan diskriminatif mengatasnamakan moralitas agama meroket enam tahun terakhir, mencapai 189 kebijakan di tingkat nasional pada akhir 2010. Yudi Latif menyebut, 79 undang-undang bertentangan dengan Pancasila.

    Terus diguncang

    Rezim Orde Baru hanya mengakui lima agama, kemudian ditambah Konghucu sebagai agama resmi meski semua agama yang masuk ke Indonesia mengalami akulturasi dengan kebudayaan lokal.

    Menurut Musdah Mulia dari Indonesian Conference on Religion and Peace, terdapat lebih dari 11 juta penganut lebih dari 300 ajaran leluhur yang tersebar di berbagai pelosok, seperti Sunda Wiwitan, Jawa Sunda (Kuningan, Jawa Barat), Kejawen (Jawa Tengah dan Jawa Timur), Parmalim (Sumatera Utara), Kaharingan (Kalimantan), dan To Lottang (Sulawesi Selatan). Ajaran terpentingnya adalah menyelaraskan hubungan manusia dengan alam, manusia lain, dan Sang Pencipta, siapa pun namanya.

    Namun, ajaran leluhur tak diakui sebagai agama. Penganutnya dimasukkan ke dalam golongan penghayat kepercayaan. Identitas agama mereka di kartu tanda penduduk dimasukkan ke dalam agama resmi. Menolak berarti kehilangan hak sebagai warga negara.

    ”Penganut agama To Lottang harus menjadi Hindu setelah peristiwa 1965 karena dikira dekat dengan agama Hindu, padahal sebenarnya beda,” ujar Nurhayati, ahli filologi dari Universitas Hasanuddin, Makassar.

    Ketika terjadi ontran-ontran politik, seperti zaman DI/TII, pemuka ajaran leluhur, seperti bissu di Sulawesi Selatan, menjadi sasaran karena dianggap sebagai penyembah berhala. Hal sama terulang pada 1965, bissu dianggap anggota PKI karena dianggap tak beragama.

    Setelah reformasi, ideologi Pancasila diguncang lagi melalui prosedur demokrasi yang disabot untuk kembali memasukkan ideologi agama sebagai ideologi negara. Laporan Demos 2007 memperlihatkan, identitas agama lebih mengemuka daripada identitas lain sebagai warga bangsa.

    Lalu, di mana Pancasila kita?

    Kalau kita percaya gagasan yang menopang dan menguatkan peradaban besar itu adalah Pancasila, nilai-nilainya hanya bisa terwujud apabila kita meyakininya, setia kepadanya, serta memiliki keberanian dan stamina untuk menghidupinya.

    Untuk itu, kebebasan spirit manusia harus bersemayam di dalam pikiran dan hati setiap warga negara agar potensinya berkembang dan martabatnya sebagai manusia dikuatkan. Beranikah kita?(MH/HAR/NMP)

    Source : Kompas.com

  • Perlu Interpretasi Jati Diri

    Jakarta, Kompas – Pancasila dapat menjadi jawaban untuk berbagai masalah yang dihadapi saat ini. Pancasila menjadi jalan tengah untuk tarik ulur kecenderungan fundamentalis dan kosmopolit atau neoliberalisme dan tuntutan keadilan sosial. Namun, diperlukan reformulasi atas Pancasila sebagai identitas dan budaya bangsa.

    ”Reinterpretasi Pancasila diperlukan, tetapi bukan dilakukan melalui penataran seperti zaman Orde Baru. Ideologisasi semestinya dilakukan melalui proses yang bottom up,” tutur Joko Susanto, Ketua Dewan Pemangku Kuliah Tjokroaminoto untuk Kebangsaan dan Demokrasi FISIP Universitas Airlangga, Jawa Timur, Minggu (22/5) di Jakarta.

    Reformulasi Pancasila sebagai jati diri bangsa akan lebih efektif jika dilakukan masyarakat dengan dukungan pemerintah. Dukungan ini bisa berbentuk apa pun seperti insentif kepada penulis-penulis untuk menafsirkan ulang Pancasila atau mendukung lembaga nonpemerintah untuk mengkaji Pancasila.

    Penerjemahan substantif

    Pengamat politik Reform Institute, Yudi Latif, saat berbicara di Redaksi Kompas, Jumat (20/5), mengatakan, kerinduan banyak pihak akan pentingnya nilai-nilai Pancasila menuntut hadirnya penerjemahan Pancasila secara substantif dan dalam tanda baru yang memberi pijakan baru.

    Sebelum diimplementasikan lebih jauh sebagai sikap hidup, Pancasila memiliki persoalan mendasar. Sebagai ideologi negara, Pancasila lebih banyak diperlakukan seperti pepesan kosong akibat inflasi luar biasa pengucapan kata Pancasila selama ini.

    Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), buku-buku dan pidato para pejabat tentang Pancasila, tidak memiliki satu pun kandungan yang dapat diterapkan. Masyarakat juga tidak pernah mendapat penjelasan memadai mengenai substansi Pancasila, kecuali Pancasila hasil konsensus bersama, merupakan dasar negara, dan berasal dari bumi Indonesia.

    Oleh karena itu, Yudi Latif, mengatakan bahwa Pancasila seharusnya juga mengalami radikalisasi dalam arti positif, yaitu penjangkaran atau pengakaran lebih dalam di masyarakat.

    Pidato Bung Karno

    Ia juga mengatakan, membangkitkan semangat persatuan Indonesia seharusnya ada tayangan pidato Bung Karno di sidang Dokuritsu Zyunbi Tjoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di gedung Pejambon, Jakarta, tahun 1945. Selain itu, juga pidato Presiden Soekarno di Sidang Umum PBB, New York, Amerika Serikat, pada 1960. (INA/HAR)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kesadaran Menurun akibat Pemimpin Lemah

    Jakarta, Kompas – Kesadaran akan nilai-nilai Pancasila kian menurun di masyarakat Indonesia belakangan ini. Itu terjadi akibat elite politik dan pemerintah saat ini lemah, serta pada saat bersamaan muncul kelompok tertentu yang ingin memaksakan alternatif ideologi lain.

    Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Sabtu (23/4). Menurutnya, perilaku elite dan pemerintah kian melenceng dari nilai-nilai Pancasila. Mereka lemah dalam memperjuangkan kebebasan beragama, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan seluruh bangsa, orientasi kepada rakyat, serta tatanan sosial-ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat.

    ”Pemimpin saat ini sibuk dengan kepentingan sendiri dan kelompoknya. Semua elite politik berorientasi pada kekuasaan. Kita sudah kehilangan negarawan yang punya visi jauh untuk memperjuangkan bangsa dan negara,” ujarnya.

    Pada saat bersamaan masuk pula budaya global melalui berbagai teknologi informasi canggih. Nilai-nilai tradisi di masyarakat terdesak dan tercerabut. Ideologi luar, termasuk yang berbasis agama, masuk tanpa saringan.

    ”Akhirnya Pancasila makin kehilangan wibawa. Pada masa Orde Baru, Pancasila dimasukkan dalam kotak bernama Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Sekarang Pancasila tidak dijadikan acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga bangsa ini kehilangan dasar filosofinya,” tutur Komaruddin.

    Agar keadaan tak makin memburuk, Komaruddin berharap, agar gerakan bersama untuk mengembalikan Pancasila sebagai jati diri bangsa diperkuat. Pemimpin, baik pemerintah maupun partai politik, harus membentuk karakter dirinya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Bukan sekadar slogan verbal, tetapi terutama diterapkan dalam kehidupan nyata. Tokoh agama juga perlu dirangkul, disatukan, dan diajak berdialog.

    Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengakui, kini diperlukan badan yang memasyarakatkan kembali empat pilar berbangsa, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Pancasila. Badan tersebut akan mengedepankan dialog, bukan seperti pada pemasyarakatan P4 pada masa lalu. (iam/ato)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Obama: Saya Banyak Didoktrin tentang Pancasila

    Obama di balairung UI Depok
    JAKARTA – Banyak poin penting yang disampaikan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dalam kuliah umum di Kampus Universitas Indonesia (UI). Salah satunya, tentang pentingnya pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

    “Saat saya belajar di Indonesia, saya banyak didoktrin tentang Pancasila. Dan saat ini demokrasi sebagai makna dari Pancasila sudah berjalan baik di Indonesia,” kata Presiden Obama dalam pidatonya, Rabu (10/11/2010).

    Hal itu, lanjut pria yang pernah menjalani masa kecilnya di Jakarta ini, terlihat dari proses pemilihan langsung yang sudah dilaksanakan di Indonesia.

    “Memilih anggota parlemen juga sudah dilaksanakan secara langsung. Di tengah masyarakat Indonesia yang dinamis pertahankan terus demokrasi itu,” pinta Obama.

    Poin lain yang juga disitir Presiden Obama adalah kerjasa sama Indonesia dengan Amerika yang terus ditingkatkan.

    “Saya baru saja menandatngai perjanjikan kerjasama di bidang ekonomi dan Industri. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga sudah tumbuh baik dengan lebih dari 50 persen menghasilakn produk ekspor,” jelasnya.

    Kekuatan lain yang juga dimiliki Indonesia, kata Obama, adalah sumber daya alam yang sangat memadai.  
    (ded)

    Source: okezone.com