JAKARTA – Hasil keputusan yang memperbolehkan kampanye melalui SMS, masih belum final. Kampanye via ponsel baru boleh dilaksanakan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan jawaban tertulis kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
“Kami masih harus menunggu jawaban tertulis dari KPU. Hal ini semata untuk mengesahkan keputusan yang telah dibuat,” ujar Anggota BRTI Heru Sutadi, saat dihubungi okezone, di Jakarta, Kamis (24/7/2008).
(more…)