siwah.com

Tag: pemkab pidie

  • Gubernur Imbau Bupati Pidie Patuhi Hukum

    Banda Aceh — Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengimbau Bupati Pidie Mirza Ismail mematuhi aturan hukum yang mengatur tahapan Pilkada di kabupaten itu.

    “Saya mengimbau saudara bupati mematuhi aturan hukum pilkada dan tidak berusaha menunda pemilihan kepala daerah,” katanya di Banda Aceh, Rabu (26/10).

    Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Itwandi Yusuf menyikapi adanya upaya penundaan pilkada di Pidie. Salah satunya, bupati tidak memfasilitasi berbagai kebutuhan pilkada di kabupaten itu.

    Pilkada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pidie dijadwalkan berlangsung 24 Desember 2011. Pilkada tersebut digelar serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh.

    Menurut Gubernur Aceh, upaya menunda pilkada tersebut terlihat dari sikap bupati tidak merespons permintaan Panitia Pengawas (Panwas) Pidie agar menyediakan sekretariat beserta sekretaris dan staf lembaga tersebut.

    Selain itu, katanya, bupati juga tidak merespons pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Padahal, berdasarkan hukum, pengangkatan anggota PPK berdasarkan keputusan bupati.

    “Karena itu, sudah cukup syarat untuk dikatakan Bupati Pidie diduga mencoba menghalang-halangi proses pilkada, dan tindakan ini masuk ranah pidana,” ujar Irwandi.

    Irwandi juga menyebutkan tindakan tersebut bisa dikatakan sebagai “pembangkangan” oleh pimpinan daerah terhadap proses pilkada yang dilaksanakan lima tahun sekali.

    Menurut dia, pembangkangan ini terjadi karena bupatinya tidak mengakui tahapan pilkada yang ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) selaku penyelenggara.

    “Padahal negara mengakui tahapan pilkada tersebut. Buktinya, tidak ada satu pun putusan hukum yang menyatakan tahapan pilkada di Aceh tidak sah,” katanya.

    Menyangkut masalah itu, Irwandi mengatakan dirinya menerima informasi bahwa Panwas Pidie sudah melayangkan pengaduannya kepada pihak kepolisian setempat.(ant)

    Source : Harian Aceh

  • Pemkab Pidie Setujui Pencairan Anggaran Pilkada

    Sigli, (Analisa). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie kembali mengaktifkan tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah Pemkab Pidie mengabulkan pencairan dana sharing Pilkada dari Provinsi senilai Rp2 miliar pada Senin (12/9). Sebelumnya KIP sempat me-non aktifkan sejumlah petugas PPK dan PPS di daerah itu karena tak dicairkannya upah kerja mereka.
    Dari hasil pertemuan KIP dengan Bupati, disepakati anggaran sharing Pilkada sebesar Rp2 miliar akan digunakan sebagai biaya operasional tahapan Pilkada dan membayar dua bulan honor PPK dan satu bulan honor PPS.

    Pertemuan tersebut terjadi setelah KIP setempat mengancam me-non-aktifkan sejumlah pekerja Pilkada di daerah itu dan akhirnya disetujui pencairan honorer bagi sejumlah PPK dan PPS.

    Ketua KIP Pidie Juanidi Ahmad, S.Ag kepada wartawan menyebutkan, dengan disetujuinya pencairan anggaran tersebut, maka tahapan Pilkada di Pidie akan dilanjutkan kembali setelah terhenti beberapa hari lalu akibat tak ada anggaran.

    “Selain dana sharing provinsi, kita juga membicarakan masalah pencairan dana dari Pemkab, agar tahapan Pilkada ke depan bisa terus dilanjutkan sesui dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.

    Dana sharing Rp2 miliar dari provinsi sifatnya hanya sementara, sedangkan tahapan Pilkada masih panjang hingga terpilihnya kepala daerah, tentu membutuhkan anggaran yang cukup, sehingga tahapan Pilkada di Pidie tidak terkendala lagi seperti sebelumnya dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan masyarakat.

    Junaidi menambahkan, sambil menunggu regulasi pencairan anggaran Pilkada, KIP kabupaten/kota akan bertemu dengan KIP Provinsi dalam pekan ini guna membahas tahapan Pilkada, termasuk anggaran. KIP Pidie akan mengambil kesimpulan pada pekan depan setelah pertemuan tersebut.

    “Walaupun sejauh ini Bupati Pidie belum memberi tanggapan lebih lanjut terhadap anggaran Pilkada, karena belum adanya kejelasan payung hukum, jangan sampai berimbas terhadap pertangung jawaban keuangan, karena kedepan belum ada kepastian terhadap regulasi tersebut,” katanya. (ri)

    Source : Harian Analisa

    Posted with WordPress for BlackBerry.