Palembang, Kompas – Panitia Pengawas Pemilu Sumatera Selatan mencatat bahwa kedua pasang calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan melakukan pelanggaran administratif, yakni berupa pemasangan atribut sebelum masa kampanye. Pelanggaran ini terjadi di hampir semua kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
”Kami sudah merekomendasikan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar memberi teguran administratif kepada kedua pasangan dan tim kampanye,” kata Ketua Panitia Pengawas Sumatera Selatan (Panwas Sumsel), Ruslan Ismail, di Palembang, Selasa (19/8).
(more…)