Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan fasilitas layanan pesan pendek (SMS) untuk pengiriman hasil suara Pemilihan Presiden (Pilpres) ke KPU Pusat. Nomor pengirim SMS ini akan diproteksi.
“Sekarang KPU sedang dalam proses pembahasan kerjasama dengan pihak penyedia layanan. Kemungkinan akan kerjasama dengan Telkomsel untuk penyediaan jaringan dan nomor,” kata anggota KPU Abdul Aziz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (5/6/2009).
(more…)