Dalam sistem demokrasi, keberadaan partai politik pada dasarnya sangat bergantung pada citra positif di mata masyarakat. Parpol yang ”baik” akan mampu mendulang simpati publik. Sebaliknya, parpol yang kurang memperjuangkan nasib rakyat cenderung akan ditinggalkan. Pengalaman dalam Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009 menunjukkan muncul dan hilangnya parpol di percaturan politik.
(more…)
Tag: survey
-
Era Berubah, Kebutuhan Publik Tetap
-
Melihat Lagi Kekuatan Partai
Fungsi penting partai politik sebagai institusi utama demokrasi adalah memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun, partai cenderung mengabaikan fungsinya itu. Popularitas pemimpin, kekuatan ideologi, dan soliditas partai, menurut publik, menjadi kunci untuk membangun kembali keberadaan parpol.
Sejumlah jajak pendapat tentang parpol yang dilakukan Litbang Kompas menyimpulkan, parpol kini dinilai hanya memperjuangkan kepentingan elite politiknya dan mengabaikan kepentingan konstituen. Citra dan rapor kinerja parpol nyaris senantiasa terpuruk dari waktu ke waktu.
(more…) -
Biaya Politik Tinggi untuk Citra Seolah-olah
Kemenangan Barack Obama dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2008 menginspirasi banyak pihak. Salah satunya, Trimedya Panjaitan, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
”Saat itu, saya terinspirasi gaya kampanye Obama yang menggunakan berbagai media, terutama media sosial. Dia juga memiliki tim kampanye profesional yang melekat ke dirinya,” kenang Trimedya beberapa waktu lalu.
Trimedya yang berniat kembali duduk di DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II lantas menggunakan konsultan kampanye. Saat itu, banyak lembaga survei menawarkan jasa. Kontrak kerja senilai Rp 1 miliar ditandatanganinya.
(more…) -
Kemasan Semu Politisi

Jakarta, Kompas – Politik pencitraan di kalangan politisi demi memenangi pilkada dan pemilu dapat terjebak dalam kemasan semu. Ini bisa mendangkalkan kualitas demokrasi karena menjual tampilan instan, bahkan manipulatif.
< !-more->Lembaga survei pun bisa terjebak dalam strategi pencitraan politisi yang bertarung dalam pilkada atau pemilu. Sangat terbuka kemungkinan konflik kepentingan dalam survei didanai pemodal yang sedang bertarung.
Peneliti dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, mengatakan, strategi pencitraan di kalangan kandidat saat ini lebih mirip dengan ”politik bedak”. Kandidat dipoles sedemikian rupa sehingga borok-boroknya tertutupi dan digantikan tampilan memikat. Hanya jejak rekam baik yang ditonjolkan, sementara hal-hal negatif disembunyikan.
”Demi menciptakan citra bagus terkadang kandidat mau memanipulasi data, termasuk memainkan statistik yang sudah diolah demi kepentingannya,” kata Herdi, Senin (16/7).
Bagi Direktur The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto, pencitraan lewat publikasi survei dipandang efektif karena ada kecenderungan pembaca media memilih orang atau partai yang diunggulkan dalam survei.
Lembaga survei bisa saja menaikkan suatu isu tertentu dari hasil riset dengan agak mengabaikan isu lain. ”Inilah yang disebut sebagai era komodifikasi survei karena ternyata hasil riset menjadi komoditas yang seksi dalam pertarungan isu media,” kata Gun Gun.
Kenyataannya, menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN Dradjad Wibowo, Senin, banyak lembaga survei yang tidak bebas konflik kepentingan. Bahkan, sering kali kepentingan komersial lembaga survei lebih mendominasi hasil survei yang dipublikasikan.
Maraknya penggunaan survei oleh partai politik menunjukkan parpol semakin elektoralis, yaitu ingin memperoleh suara rakyat yang banyak untuk mendapatkan posisi politik. Akibatnya, parpol cenderung menggunakan kandidat populer tanpa memperhatikan ideologi atau sistem kaderisasi. ”Orientasi yang elektoralis menyebabkan pengakaran partai di masyarakat diganti dengan politik pencitraan, mesin, atau organisasi partai diganti dengan tim pemenangan, dan kader diganti oleh konsultan politik,” kata AAGN Ari Dwipayana, pengajar Fisipol Universitas Gadjah Mada, Senin.
Dalam praktik politik Indonesia, lanjut Ari, survei semakin dibutuhkan karena perilaku memilih ditentukan oleh persepsi terhadap kandidat dan agenda atau isu yang muncul saat momen elektoral. Masalahnya, dalam politik Indonesia popularitas dan elektabilitas tokoh lebih tinggi dari parpol. Padahal, popularitas dan elektabilitas parpol seharusnya setara atau lebih besar dibanding tokoh.
Partai Golkar menilai hasil survei sebagai pertimbangan penting dalam pemilu dan pilkada. Dalam petunjuk pelaksanaan disebutkan, calon kepala daerah diputuskan berdasarkan hasil survei. ”Survei penting untuk mendapatkan gambaran kekuatan figur-figur yang muncul,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin.
Meski demikian, kata Nurul, tidak selalu calon kepala daerah ditetapkan berdasarkan hasil survei. Ada kalanya calon kepala daerah ditetapkan berdasarkan subyektivitas petinggi partai.
Rupanya tak semua parpol menjadikan hasil survei sebagai pertimbangan utama. Selain hasil survei sering meleset, tidak sedikit lembaga survei yang kurang obyektif dan lebih mendahulukan pertimbangan komersial. ”Survei sangat penting, tapi bukan satu-satunya pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam pilkada dan pemilu,” kata Dradjad Wibowo.
Apalagi, lanjut Dradjad, politisi punya insting politik tersendiri dalam membaca tren di masyarakat.(IAM/NWO/NTA)
Source : Kompas.com
-
Pencitraan Masih Diandalkan

Jakarta, Kompas – Partai politik dan politisi makin banyak menggunakan jasa lembaga survei untuk membaca peluang, baik di pemilihan kepala daerah, pemilu, maupun pemilihan presiden. Lembaga survei dibutuhkan untuk mengetahui perilaku pemilih. Politik pencitraan memang wajar digunakan di negara-negara demokrasi.
< !-more->Informasi yang dihimpun Kompas sampai Minggu (15/7) memperlihatkan, peran lembaga survei sangat dibutuhkan bagi parpol atau politisi yang bertarung dalam pilkada atau pemilu. Survei jadi pertimbangan untuk menentukan calon, membuat program kampanye, dan mengetahui hasil pemilihan lewat penghitungan cepat.
”Survei sangat penting sebagai rujukan awal untuk menentukan langkah-langkah berikutnya. Bagi kami, survei dapat memperlihatkan sikap, kecenderungan, dan keberpihakan publik. Semacam deteksi awal,” kata Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Imam Nachrowi. Parpol memerlukan fakta terkait perilaku pemilih dalam pilkada atau pemilu.
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menuturkan, partainya menggunakan hasil survei sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan partai, misalnya di pilkada. Pertimbangan lain yang dipakai yakni ideologi dan kebijakan partai.
Memang, menurut peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia R Siti Zuhro, politik pencitraan kandidat biasa digunakan di negara maju. Ini penting untuk menimbulkan daya pikat yang maksimal dari kandidat sekaligus menumbuhkan ketertarikan rakyat pada kandidat. Masyarakat menjadi semakin mengenal calon-calon yang hendak dipilihnya.
Namun, dalam konteks Indonesia, kata Siti Zuhro, ”Politik pencitraan baru dimaknai sebagai promosi yang berlebihan atas sisi-sisi positif kandidat sambil menampilkan sisi-sisi negatif dari kandidat lain.”
Pentingnya survei itu diakui Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa. Partai Demokrat setidaknya melakukan tiga kali survei di sebuah pilkada, yaitu penentuan calon, penyusunan strategi kampanye, dan bahan penyusunan strategi terakhir sebelum pemungutan suara.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanfaatkan lembaga survei untuk mengambil keputusan dalam pilkada atau pemilu. Tanpa data hasil survei, ujar Ketua DPP PPP Zaenut Tauhid Saadi, partai sulit menganalisis kekuatan dan kelemahan partai atau calon.
Bagi Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera Agoes Poernomo, partainya biasa menggunakan survei internal untuk melihat berbagai kemungkinan dalam pilkada atau pemilu. PKS juga sering mengundang lembaga survei untuk dimintai pendapat setelah lembaga itu merilis hasil surveinya.
”Untuk pilkada, biasanya survei tiga kali, sedangkan untuk menghadapi pemilu legislatif, kami mengadakan survei tahunan. Namun, sejak dua tahun sebelum pemilu, survei dilakukan setiap enam bulan atau bulan Januari pada tahun penyelenggaraan pemilu,” ujar Agoes.
”Saat ini, hampir semua pilkada memakai jasa lembaga survei untuk melihat peluang kandidat dan menyusun strategi kampanye,” kata M Qodari dari Indobarometer, pekan lalu.
Saiful Mujani, peneliti utama Lembaga Survei Indonesia sekaligus pendiri Saiful Mujani Research and Consulting, juga mengatakan, lembaga survei kian berperan penting untuk memetakan perilaku pemilih di pilkada dan pemilu.
”Sepanjang pengalaman di partai, hasil survei cukup mendukung. Tapi, itu pun tak bisa dijadikan satu-satunya tolok ukur untuk menentukan langkah karena survei kadang meleset dalam beberapa hal,” kata Zaenut.
Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin secara terpisah menambahkan, ”Hasil survei sering kali tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan karena survei atau poling merupakan potret sesaat yang amat mungkin berubah.”
Contoh paling aktual yakni Pilkada DKI Jakarta pada pekan silam. Sejumlah lembaga survei memperkirakan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli bakal unggul. Kenyataannya, berdasarkan hitungan cepat, justru pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama yang unggul.
Hasil survei, kata Qodari, tidak selalu sama dengan fakta di lapangan. Dari sepuluh survei, biasanya ada dua atau tiga yang hasilnya berbeda. Perbedaan itu biasanya terjadi karena ada manuver dari kandidat di saat-saat akhir atau perubahan opini masyarakat. ”Survei adalah mengukur opini masyarakat, dan opini itu bisa berubah,” ucap Qodari. (IAM/NWO/ATO)
Source : Kompas.com
-
Menembus Kebuntuan dengan Calon Independen

Kehadiran calon independen dalam pemilihan kepala daerah memiliki legitimasi yang sah seperti halnya kontestasi melalui partai politik. Kemunculannya menjadi alternatif bagi keberadaan partai politik yang semakin oligarkis dan berorientasi kepada politik uang.
< !-more->Tampilnya pasangan Faisal Basri-Biem Benjamin dan Hendardji Soepandji-A Rizki Patria dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 sebagai calon nonparpol menarik perhatian sejumlah kalangan. Di tengah dominasi mekanisme melalui partai politik dan pragmatisme pemilih di Jakarta, kedua pasangan calon ini bisa mengumpulkan dukungan langsung dari masyarakat sebagai syarat pencalonan.
Sebut saja Faisal Basri dan Biem Benjamin dalam Pilkada DKI beberapa waktu lalu. Popularitas dan integritas Faisal sebagai seorang aktivis dan intelektual cukup dikenal luas oleh publik Jakarta. Sementara Biem Benjamin adalah putra Betawi asli yang juga anak dari seniman kondang Jakarta, (almarhum) Benyamin Sueb. Kekuatan inilah yang menjadi modal dasar pasangan ini untuk mendapatkan tiket masuk ke arena pilkada.
Meski tidak lolos ke putaran kedua, pasangan calon independen ini telah mencuri perhatian dan simpati publik. Hasil hitung cepat Litbang Kompas pada 11 Juli 2012 memperlihatkan, pasangan Faisal Basri-Biem Benjamin mendulang suara (5,07 persen) di atas perolehan suara pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono (4,74 persen) yang diusung oleh sejumlah parpol.
Koreksi parpol
Calon independen bukanlah hal baru dalam sistem politik Indonesia. Pada Pemilu 1955, keberadaan calon independen sebagai peserta pemilu sudah diakomodasi secara konstitusional oleh negara. Para tokoh yang enggan menggunakan parpol sebagai kendaraan politik lebih memilih jalur nonparpol untuk menjadi anggota konstituante.
Pada masa Orde Baru, keberadaan calon independen dihapus seiring dengan proses fusi terhadap organisasi peserta pemilu. Artinya, untuk menduduki jabatan-jabatan politis seperti anggota DPR/DPRD, rezim Orde Baru hanya mengakomodasi melalui tiga partai politik yakni Golkar, Partai Demokrasi Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan. Mekanisme seperti ini terus bertahan hingga era Reformasi.
Pendeknya, sejak Pemilu 1971-2004 rakyat Indonesia hanya dibiasakan memilih partai sebagai sarana untuk mengantarkan wakil-wakilnya menuju parlemen dan jabatan politik lainnya. Dalam kurun waktu empat dekade tersebut, parpol telah mendominasi orientasi dan pilihan politik rakyat.
Namun, kecenderungan orientasi kepada kekuasaan membuat parpol mengabaikan fungsi kelembagaannya dan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan utama perjuangan. Politik representasi yang otorisasinya melekat pada parpol gagal dimanfaatkan sebagai sarana memperjuangkan kepentingan rakyat.
Kondisi inilah yang menghancurkan citra parpol saat ini. Dalam sejumlah pengumpulan pendapat yang dilakukan Litbang Kompas terungkap tentang citra negatif partai politik di mata publik.
Dalam jajak pendapat pada Mei dan November 2011 terungkap bahwa apresiasi publik begitu rendah terhadap fungsi parpol. Mayoritas responden (80-an persen) menjawab tidak puas terhadap fungsi parpol ini. Tahun ini, melalui jajak pendapat yang dilakukan pada Maret, April, dan Mei terungkap pula hasil yang sama. Ketidakpuasan masih mendominasi jawaban responden.
Rendahnya apresiasi publik terhadap fungsi parpol terutama dipicu terungkapnya banyak kasus korupsi baik oleh anggota DPR/DPRD maupun kepala daerah yang diusung oleh parpol.
Terobosan baru
Ketika pemerintah membuka keran hukum bagi masuknya kandidat dari jalur nonparpol melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, animo masyarakat untuk menggunakan jalur ini meningkat. Setelah kemenangan pasangan calon independen dalam Pilkada Kabupaten Rote Ndao (NTT), Kabupaten Batubara (Sumatera Utara), dan Garut (Jawa Barat) pada 2008, calon independen terus bermunculan.
Catatan Litbang Kompas menunjukkan, sepanjang pelaksanaan pilkada tahun 2010, calon independen muncul dalam 71 pilkada kabupaten/kota yang tersebar di 17 provinsi. Dibandingkan dengan jumlah kandidat berbasis parpol, calon independen hanya sepertiga bagian (30,8 persen) dari total 426 pasang kandidat.
Dari semua calon independen yang bertarung, hanya 10 pasang yang memenangkan pilkada. Sisanya kalah dengan dukungan suara yang bervariasi. Meski masih jauh di bawah kemenangan calon-calon dari parpol, dukungan terhadap calon independen ini merefleksikan munculnya harapan baru dari rakyat.
Kepercayaan terhadap calon independen menguat lantaran mereka dipercaya memiliki kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang relatif lebih kecil ketimbang calon dari parpol. Pendapat ini terungkap dalam survei Kompas pada November 2011 dan Mei 2012.
Hasil survei publik tersebut menyatakan bahwa parpol masih mengutamakan kepentingan dirinya ketimbang kepentingan rakyat. Fenomena ini bisa dilihat dari kualitas para penyelenggara negara yang berasal dari partai politik.
Jajak pendapat Kompas pada Agustus tahun lalu mengungkapkan dua dari tiga responden menyatakan tidak puas terhadap para penyelenggara negara yang terpilih melalui parpol.
Calon independen dipercaya bisa meminimalkan praktik korupsi karena setiap calon tidak punya kewajiban untuk membayar mahar kepada parpol sebagai uang sewa kendaraan politik. Artinya, dengan calon independen, biaya politik bisa ditekan seminimal mungkin.
Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Arie Sudjito mengatakan, ”Calon independen merupakan alternatif untuk menjawab kebuntuan politik supaya tidak terjadi frustrasi politik. Calon independen hendaknya dianggap sebagai alternatif mengatasi stagnasi politik, serta menjebol kebuntuan oligarki dan manipulasi politik representasi.” (Kompas.com, 19/6/2012).
Dengan kata lain, terobosan baru yang diharapkan bisa dilakukan calon independen adalah mengoreksi kebuntuan oligarki dan perilaku korup yang selama bertahun-tahun telah diciptakan oleh parpol.(Litbang Kompas)
Source : Kompas.com
-
Lembaga Survei Semestinya Independen
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga survei kian berperan penting untuk memetakan perilaku pemilih dalam pemilihan kepala daerah dan pemilu di Indonesia. Lembaga itu diharapkan lebih profesional dan independen dari kepentingan politik sehingga dapat memperkuat proses konsolidasi demokrasi.
Harapan tersebut disampaikan peneliti utama Lembaga Survei Indonesia sekaligus pendiri Saiful Mujani Research and Consulting, Saiful Mujani; dan Manajer Program Penelitian Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial Kurniawan Zein, di Jakarta, Kamis (12/7).
Saat ini, lembaga survei menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilu. Lembaga-lembaga itu meneliti perilaku pemilih terkait para politisi yang bertarung, dan kemudian menyajikan penghitungan cepat sesaat setelah pemilihan.
Menurut Saiful, lembaga survei merupakan riset politik modern yang berusaha mengungkap tindakan politik individu warga. Hal itu mencakup, apakah seseorang memilih atau tidak, memilih siapa atau partai apa, serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Tidak ada cara ilmiah, valid, dan efisien untuk mengetahuinya selain melalui survei.
M Qodari dari Indo Barometer menjelaskan, usaha di bidang survei adalah bisnis kepercayaan. Lembaga survei yang sering salah memberikan prediksi atau masukan akan kehilangan kredibilitas dan akhirnya ditinggalkan masyarakat.
Saiful pun mengajak semua lembaga survei agar tidak diatur kepentingan politik, terutama pemodal. Hasil survei yang tak obyektif tidak berguna bagi pemodal itu sendiri. ”Lembaga survei harus lebih profesional,” katanya.
Kurniawan mengakui, saat ini ada beberapa lembaga survei yang tergoda untuk memasuki ranah konsultasi atau pemasaran politik. ”Kadang, untuk kepentingan pemesan, lembaga survei sengaja memanipulasi data. Ini menyalahi prinsip obyektivitas, rambu-rambu metodologi survei, independensi, dan tanggung jawab akademik lembaga survei,” katanya. (IAM/NWO)
Source : Kompas.com
-
Lembaga Survei Membantu Partai Politik
Jakarta, Kompas – Lembaga survei membantu partai politik merumuskan dengan baik tantangan yang dihadapi calon mereka menjelang pilkada. Karena itu, lembaga survei sangat diperlukan parpol guna mendulang suara terbanyak.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sutan Bathoegana, Jumat (13/7), menjelaskan, lembaga survei biasanya bekerja dengan mencari tahu terlebih dahulu tingkat popularitas calon yang hendak didukung sebuah partai.
”Setelah mengetahui tingkat popularitasnya, lembaga survei akan memberi saran tentang bagaimana cara mendongkrak popularitas si calon itu,” tuturnya.
Dalam Pilkada DKI Jakarta, menurut Sutan, lembaga survei sudah menjalankan tugas mereka dengan baik. Survei mereka bahwa pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli bakal unggul di putaran pertama tidak keliru.
”Masalahnya, ketika hari pencoblosan, sebagian pendukung Fauzi-Nachrowi malah pergi berlibur. Masing-masing dari mereka berpikiran, tidak perlu mencoblos karena Fauzi-Nachrowi pasti unggul jauh,” kata Sutan.
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Imam Nachrowi dan Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan Zaenut Tauhid Saadi, secara terpisah di Jakarta, juga menegaskan parpol membutuhkan lembaga survei untuk mengetahui perilaku pemilih.
Ketua Departemen Politik Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Agoes Poernomo menuturkan, partainya biasa menggunakan survei internal untuk melihat berbagai kemungkinan dalam pilkada atau pemilu.
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Jumat di Jakarta, menjelaskan, Pilkada DKI membalikkan hasil survei yang margin error-nya 2 persen atau lebih.
”Mereka tidak memperhitungkan swing voter yang kompak memberikan suara kepada Jokowi. Oleh karena itu, hasil survei soal presiden pun bisa jadi berbeda dengan hasil akhir dalam pemilu,” kata Rio.
Dia meningatkan, hasil Pilkada DKI Jakarta menjadi bahan introspeksi lembaga survei yang ada. Pasalnya, tidak ada satu pun lembaga survei yang menjagokan Jokowi.
(ATO/Ong/IAM/NWO)
Source : Kompas.com
-
Citra Parpol Makin Buruk
Jakarta, Kompas – Tren penilaian rakyat atas partai politik dan penegakan hukum di Indonesia semakin buruk akibat berbagai kasus korupsi yang melibatkan politisi. Demikian hasil survei Lembaga Survei Indonesia terhadap 2.050 responden dengan ambang kesalahan lebih kurang 2,2 persen.
Dari wawancara sepanjang 1-12 Februari 2012, sebanyak 33,8 persen responden menilai kondisi politik nasional buruk dan sangat buruk. Hanya 22,9 persen yang menilai sebaliknya.
Penegakan hukum juga dinilai jelek. Sebanyak 39,4 persen masyarakat menilai buruk dan sangat buruk, sedangkan responden yang menilai sebaliknya hanya 27,5 persen. Survei LSI sebelumnya, Desember 2011, 44 persen responden menilai pemberantasan korupsi cukup baik.
”Penilaian buruk terhadap politik nasional sudah terjadi setahun terakhir, pada 2011-2012, setelah kasus Century dan sejumlah kasus korupsi, termasuk kasus Nazaruddin. Pada elektabilitas partai, kekuatan elektoral Partai Demokrat turun signifikan ketimbang perolehan suara Pemilu 2009. Akan tetapi, parpol-parpol lain tidak mampu mengambil suara yang terlepas dari Partai Demokrat,” tutur peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi, Minggu (19/2) di Jakarta.
Pada survei ini, peringkat tiga besar masih Partai Golkar (15,5 persen), Partai Demokrat (13,7 persen), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (13,6 persen). Partai Gerindra, PPP, PKB, dan PKS masih stagnan di bawah 5 persen.
Sebanyak 28,9 persen responden masih menyatakan belum mengetahui pilihan politiknya. Dari responden yang sudah memiliki parpol pilihan, sebagian juga menyatakan belum mantap. Secara keseluruhan, warga yang belum jelas dengan pilihannya mencapai 51 persen. Ini, menurut peneliti senior Centre for Strategic and International Studies J Kristiadi, tidak berbeda jauh dengan survei CSIS belum lama ini. Sebanyak 48 persen masyarakat belum menentukan pilihan politik. Sikap antiparpol ini disebabkan buruknya kinerja pemerintah dan rendahnya kredibilitas partai.
Pembunuhan karakter
Sikap antiparpol ini, menurut Ketua DPP PAN Bima Arya, selain disebabkan masyarakat yang kritis menilai kinerja parpol, juga akibat pembunuhan karakter oleh pihak-pihak yang antipartai. Ketua Fraksi PKB di DPR Marwan Ja’far juga menilai deparpolisasi sebagai sebuah gerakan orang-orang antiparpol yang ingin berkuasa. (INA)
Source : Kompas.com
Posted with WordPress for BlackBerry.