siwah.com

Tag: tunda

  • PPP Dukung Pilkada Aceh Ditunda

    VIVAnews – Terkait situasi Nanggroe Aceh Darussalam yang kian panas menjelang pemilihan kepala daerah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu ditunda saja demi menjaga keutuhan bangsa.

    Alasannya, kata Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy, demi memberikan kesempatan kandidat yang lain untuk ikut serta sebagai peserta pilkada. Oleh karena itu, pendaftaran peserta pilkada harus dibuka kembali.

    “Dibuat terobosan hukum dengan membuka kesempatan kepada partai lainnya mendaftarkan calonnya, untuk kebersamaan seluruh warga Aceh,” kata Romi.

    Selain itu, penundaan pelaksaan pilkada diharapkan dapat meredakan serangkaian aksi penembakan di Aceh oleh pelaku tak dikenal yang telah memakan korban warga setempat.

    “Penundaan untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kemanusiaan, persatuan, dan keutuhan bangsa. Karena menunda akan menurunkan eskalasi penembakan dan kekerasan, mengingat kekerasan yang timbul diduga kuat karena aspirasi terkait pemilukada yang tidak tercapai,” kata Romi.

    Menurut Romi, pelaku penembakan terhadap warga di Aceh tersebut punya tujuan merusak suasana perdamaian yang telah dibangun berdasarkan perjanjian Helsinki. “Siapapun pelaku kekerasan, ia sedang mencoba mengobarkan semangat sektarian. Ini harus dijawab dengan tindakan penundaan,” kata Romi.

    Sebelumnya Chairuman Harahap, politikus Golkar yang memimpin Komisi Pemerintahan DPR, juga menyatakan partainya mendukung penundaan tahapan Pilkada Aceh. Chairuman meminta dibuka kembali pendaftaran calon yang ikut. (eh)

    Source : Vivanews

  • Ketua KIP: Kami Siap Mengundurkan Diri


    Banda Aceh | Harian Aceh – Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan para Komisioner KIP siap mundur bila Pemilukada Aceh ditunda. Sebab, penundaan Pemilukada akan menyulitkan pihaknya.

    Hal ini disampaikan Salam Poroh di depan Peserta Pelatihan Penyusunan Rencanan Strategis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilihan KIP se-kabupaten/kota di Hotel Naggroe, Banda Aceh, Sabtu (7/1) pagi. Kepada wartawan, usai acara itu, Salam Poroh menjelaskan, bila penundaan kembali terjadi, tentu akan sangat merepotkan KIP Aceh. “Saya sedih, sudah sejauh ini masih ada pikiran-pikiran untuk melakukan penundaan,” katanya.

    Soal pembukaan kembali pendaftaran peserta, lanjut Salam, asal dasar hukumnya kuat, KIP siap melaksanakannya. Tapi bila sebaliknya, kata dia, tak akan dijalankan. “Sejauh ini, belum ada arahan dari KPU soal ini,” katanya. “Bila KPU nanti akhirnya memutuskan menunda pemilukada, kemungkinan saya mundur.”

    Menurut Salam, sampai sejauh ini, baru Akmal Abzal, salah satu komisioner KIP Aceh yang memiliki komitmen sama dengan dirinya. “Yang sudah saya dengar (juga ingin mundur) Pak Amal,” kata Salam.

    Soal usulan Partai Aceh untuk mendiskualifikasi Irwandi Yusuf dari calon Gubernur Aceh, Salam menjawab, “Itu harus hati-hati, apakah betul yang bersangkutan itu memang kader parpol tersebut. Jangan sembarang dituduh anggota partai, nanti bisa berbalik tuduhannya.”

    Sementara itu, ditanya soal komitmen pengunduran dirinya bila pemilukada ditunda, Akmal Abzal cepat mengelak. “Saya tidak ada mengatakan itu,” katanya pada wartawan.

    Menurut Akmal, dia hanya merasa perlu mempertimbangkan untuk mundur atau tetap bertahan sebagai komisioner KIP bila tahapan pemilukada dijalankan tidak berlandaskan hukum yang berlaku. “Jangan sampai kita kerja dengan hukum yang tak pasti, karena sejarah akan mencatat bahwa kita gagal menjalankan sebuah produk hukum,” jelasnya.

    “Jadi, bila memang nanti ditunda dengan kekuatan hukum yang kuat, why not (mengapa tidak)?” lanjutnya. Proses hukum itu, kata dia, harus pasti karena azas penyelenggaraan pemilukada adalah kepastian hukum. “Kalau kepastian hukum itu sudah tak jelas, maka itu patut dipertimbangkan apakah bertahan atau mundur,” katanya.

    Sementara itu, Roby Syahputra, Komisioner KIP Aceh yang membidangi logistik yang ditanyai wartawan soal rencana pengunduran diri dari komisioner KIP Aceh bila pemilukada ditunda, mengatakan hal itu masih pendapat pribadi Ketua KIP Aceh Salam Poroh. “Itu pendapat ketua. Kami belum pernah membawa soal sikap ini dalam rapat,” katanya.

    Menurut Roby, hal tersebut sah-sah saja sebagai sikap pribadi dari masing-masing komisioner KIP Aceh. “Silakan saja, itu hak masing-masing. Tapi tentu ada mekanismenya,” katanya.(dad)

    Source : Harian Aceh

  • Teuku Kemal Fasya: Opsi Tunda Pemilukada Lebih Baik

    Banda Aceh | Harian Aceh — Antropolog Aceh Teuku Kemal Fasya mengatakan yang terpenting dalam konteks saat ini adalah menjamin perdamaian, baru kemudian memikirkan kembali tentang Pemilukada.

    “Menurut saya begitu,” kata Kemal yang dimintai tanggapannya, Sabtu (7/1). Krisis Pemilukada, kata Kemal, sudah diboncengi oleh aksi-aksi teror. “Ini bukan kasus kriminal, ini kasus teror dan sudah terbangun kultur ketakutan di tingkat masyarakat,” katanya.

    Menurut Kemal, situasi kriminal saat ini bukanlah suatu yang normal terjadi. Sebab, kasus seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya. “Dimana tak ada terjadi perampokan, kemudian tak ada hubungan antara korban dan pelaku dan mengapa targetnya adalah kelompok minoritas,” katanya.

    Itulah sebabnya, lanjut Kemal, rentetan kasus kriminal tersebut tak bisa dengan mudah dianggap kriminal biasa. “Dari fakta-fakta itu, kita sudah bisa menyimpulkan, kasus ini tidak alamiah,” katanya. Namun begitu, lanjutnya, terlalu dini bila mengambil kesimpulan bahwa kelompok elit yang bertikai di Pemilukada saat ini bagian dari yang bermain di lapangan.

    Sebetulnya, kata Kemal, salah satu aspek yang dapat membuat Pemilukada berjalan damai adalah bila kondisi keamanan terjamin. Tapi saat ini, kata Kemal, secara the facto kondisi keamanan tak bisa dijamin, terutama oleh pemangku di bidang keamanan. “Jadi, ada faktor yang sudah hilang dari proses menuju Pemilukada damai. Yang paling penting dalam konteks saat ini adalah jamin dulu perdamaian, baru kemudian dipikirkan lagi tentang Pemilukada,” kata Kemal.

    Menurut Kemal, opsi tunda Pemilukada menjadi pilihan yang lebih baik dibanding bila dipercepat tapi eskalasi kekerasan semakin inten. “Kemudian, siapa dibalik kasus-kasus teror ini harus benar-benar terungkap. Bukan hanya menangkap pelaku lapangan, tapi juga harus diketahui siap mastermain-nya, dan siapa yang membiayai?” tuturnya.

    Dikatakannya, ada beberapa variabel dari peristiwa-peristiwa penembakan yang terjadi di beberapa waktu terakhir. Ada kasus motif ekonomi yakni Zaratex, ada motif yang jelas politik seperti penggranatan kantor timses Irwandi, ada kasus yang betul-betul dibuat sangat kabur, tetapi pesannya menjadi politik. “Jadi, kasus-kasus tersebut tak bisa digeneralisir,” katanya.

    Kasus penembakan Zaratex di Aceh Utara, misalnya. Menurut Kemal, kasus ini sudah sangat jelas kriminal di mana pelaku menembak untuk menakut-nakuti surveyor demi keuntungan ekonomi dan tembakan mereka, tidak membunuh. “Tapi desain pembunuhan beberapa kasus lain, sudah kelihatan berpesan politik. Yang penting, ungkap konspirasi kotor yang sudah membuat situasi Aceh ini jadi tidak aman,” katanya.(dad)

    Source : Harian Aceh

  • Penembakan di Aceh Diduga Terkait Politik

    JAKARTA–MICOM: Aksi penembakan yang terjadi di Aceh dinilai merupakan tindak kriminal biasa. Saat ini, suhu politik di Aceh dinilai seperti api dalam sekam terkait pemilu kada di provinisi tersebut.

    “Kalau kriminal biasa seharusnya Polri bisa menangkapnya dalam 1×24 jam. Publik akan menilai kasus ini erat kaitannya dengan momen pilkada,” ujar Wakil Komisi III DPR Nasir Djamil saat berbincang dengan Media Indonesia, Senin (2/1).

    Menurut politisi PKS tersebut, banyak pihak berkepntingan dalam pemilu kada Aceh terutama di jajaran Kementrian Polhukam yang memang sejak awal sangat ingin Pilkada Aceh sesuai tahapan. Ini menurut Nasir sangat erat dengan kelompok-kelompok yang tidak puas dengan kondisi Aceh saat ini.

    “Polri dan TNI sering bilang bahwa senjata ilegal masih banyak beredar di Aceh. Ini salah satu hal yang krusial di Aceh,” paparnya.

    Sangat mungkin apa yang terjadi di Aceh merupakan suatau kejadan yang telah di desain sedemikian rupa, karena banyak hal-hal yang tidak masuk akal jika dikatakan sebagai kriminal biasa.

    “Kenapa para pekerja yang menjadi sasaran? Kenapa pekerja Telkom? Kenapa masyarakat Aceh yang bersuku Jawa? Ini skenario untum terjadinya konflik vertikal antar suku,” kata Nasir.

    Nasir meminta agar Polri jagan menganggap remeh dan kecil masalah ini dan perlu ditegaskan Aceh adalah wilayah bekas konflik bersenjata sehingga harus dilihat secara serius setiap aksi kekerasan yang ada di wilayah Serambi Mekkah. “Ini sekaligus menjadi pembuktian SBY, bahwa negara tidak boleh kalah dengan kejahatan,” tegasnya. (HZ/OL-04)

    Source : Media Indonesia

  • KIP Akui Gamang Soal Surat Mendagri

    Robby KIP Aceh

    BANDA ACEH – Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Robby Saputra mengaku pihaknya masih gamang dengan surat Mendagri yang meminta penundaan tahapan pilkada. Itu sebabnya, KIP berencana mendatangi Departemen Dalam Negeri untuk mendapat kepastian soal maksud surat itu.

    “Isi surat itu masih belum bisa disimpulkan. Kita masih gamang. Bukan berarti kita tidak tahu, tetapi belum mendapatkan gambaran lebih kongkrit dan detail,” kata Robby kepada The Atjeh Post yang menghubunginya pada Selasa (9/8).

    Itu sebabnya, kata Robby, KIP akan memanggil seluruh perwakilan KIP dari 17 kabupaten/kota untuk membahas masalah yang dihadapi di masing-masing daerah. “Kita akan menginventarisir masalah yang dihadapi di tiap-tiap daerah, untuk kita bawa ke Depdagri,” kata Robby. “Setelah itu baru kita surati Depdagri untuk minta waktu bertemu.”

    Surat Menteri Dalam Negeri Nomor  121.11/2988/SJ  tanggal 4 Agustus 2011 adalah tindak lanjut dari pertemuan para elit politik Aceh di Depdagri sehari sebelumnya. Surat itu meminta KIP menjadwal ulang tahapan Pilkada sampai selesainya pembahasan Qanun Pilkada. Permintaan itu direspon KIP sehari kemudian. Pada 5 Agustus, KIP memutuskan menghentikan sementara tahapan Pilkada hingga 5 September 2011.

    Selain meminta penjadwalan ulang, surat itu juga menyebutkan, ”apabila penjadwalan ulang mengakibatkan bergesernya hari pemungutan suara lebih dari 30 (tiga puluh) hari maka KIP Aceh mengusulkan penundaan sebagian tahapan pilkada sesuai dengan perundang-undangan.”

    Menurut Robby,  kalimat terakhir inilah yang masih butuh penjelasan lebih lanjut. Sebab, kata dia, kisruh politik di Aceh adalah soal regulasi. “Ini yang kita butuh penjelasan lebih detail. Apakah konflik regulasi ini sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sebab, itu tidak disebutkan secara gamblang dalam hal-hal yang dapat menyebabkan pemilu ditunda,” kata Robby.

    Selain itu, kata dia, perlu juga dibahas kata ‘penundaan’ dalam surat itu, apakah penundaan menyeluruh atau penundaan sebagian. “Jika menyeluruh, diajukan oleh gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri atas usulan KIP melalui DPR Aceh. Sedangkan penundaan sebagian tidak sampai ke presiden, melainkan cukup di tingkat menteri dalam negeri,” kata Robby.

    Selain soal aturan, ada pula masalah teknis dan penggunaan anggaran. Robby mencontohkan soal logistik seperti pencetakan surat suara. “Bagaimana kita mau cetak, sementara calon dan nomor urutnya belum ada. Ini yang kita akan bahas lebih lanjut,” ujarnya.

    Jika merujuk pada tahapan awal yang disusun KIP, pemilihan kepala daerah untuk level provinsi dan 17 kabupaten/kota di Aceh mestinya dilaksanakan pada 14 November 2011.  Artinya, waktu yang tersisa hanya tiga bulan. Jika dikurangi masa penundaan sampai 5 September, maka waktu yang tersisa hanya dua bulan. Ini belum termasuk pembahasan ulang Qanun Pilkada yang diperkirakan memakan waktu hingga akhir September.

    Dengan mepetnya waktu tersisa, mungkinkah Pilkada ditunda? “Belum tentu. Kalau bergeser bisa jadi. Seperti saya katakan tadi. Inilah yang kita akan konsultasikan ke Mendagri,” kata Robby. []

    Source : AtjehPost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tekanan Politik Bisa Tunda Pilkada

    Banda Aceh Harian Aceh – Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Saifuddin Bantasyam mengatakan Pemilukada di Aceh berpeluang ditunda jika terjadinya tekanan politik.

    ”Kelihatannya tekanan politik akan membuat Pemilukada Aceh bakal ditunda, dan calon perorangan tetap akan diakomodir,” kata Saifuddin kepada Harian Aceh, Minggu (24/7)

    Meskipun tidak ada aturan menyebutkan tekanan politik dijadikan sebagai penyebab penundaan Pemilukada, namun dalam beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, tekanan politik bisa mempengaruhi kebijakan.

    ”Seperti kasus Bibit-Chandra, Bank Century, lengsernya mantan Presiden (Alm) Abdurrahman Wahid dan mantan Presiden Soeharto, kasus Yogyakarta dan lain-lain. Sederetan kasus itu bukti dari tekanan politik,” ungkap Saifuddin.

    Sementara tekanan politik di Aceh yang dimaksud Saifuddin, yakni permintaan 17 Partai Politik  (Parpol) ke Mendagri dan presiden tentang penundaan Pemilukada Aceh. Selain itu, kata dia tentang adanya keinginan pihak DPR Aceh untuk mempansuskan KIP Aceh, serta terjadinya penghentian dan penyetopan dana untuk KIP.(mar)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Deputi Menko Polhukam: Partai Boikot, Pilkada Lanjut

    deputi menkopolhukam

    BANDA ACEH – Permohonan penundaan Pilkada oleh sejumlah partai politik di Aceh tak bisa dipenuhi karena belum cukup syarat. Pilkada tetap akan digelar, meskipun partai politik memboikot. Di Papua pernah terjadi hal serupa

    Hal itu dikatakan Asisten Deputi 1 Politik dalam Negeri, Kementerian Politik dan Keamanan Brigjen TNI Sumardi usai bertemu Gubernur Irwandi Yusuf dan jajarannya di Banda Aceh. Menurutnya, Pilkada hanya bisa ditunda karena alasan keamanan, bencana, dan kekurangan anggaran.

    “Kalau tidak memenuhi syarat itu KIP kita dorong untuk terus menjalankan tugasnya. Usaha-usaha untuk memboikot tahapan ini perlu diwaspadai, tolong disosialisasikan kepada masyarakat supaya masyarakat tahu,” katanya di Banda Aceh, Jumat (15/7/2011).

    Dia mengatakan, usulan penolakan pilkada itu tidak memiliki dasar hukum. Sebab yang berhak mengajukan permohanan penundaan Pilkada adalah penyelenggara pemilu yaitu Komisi Independen Pemilihan (KIP).

    “Eksekutif tidak bisa mengintervensi Undang-undang. Soal keamanan, selagi Menkopolhukam menyatakan tidak perlu, presiden pasti mempertimbangkan tidak perlu,” katanya.

    Menurutnya pemboikotan Pilkada pernah terjadi di Papua Barat. Saat itu partai di sana juga menolak hadirnya calon independen. “Kemudian Pilkada tetap dijalankan dan hasilnya tetap sah meskipun tidak ada calon dari partai,” ujarnya.

    Dia juga menilai, jelang Pilkada, demokrasi di Aceh tidak berjalan. Kompetisi antar kandidat. kata dia, juga tak sehat karena ada upaya saling menjegal.  

    “Pemboikotan ini menjadi tanda tanya, adakah aturan yang mengatur itu. Kami akan sampaikan ke (pemerintah) pusat, jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” katanya.

    Selain itu Sumardi mengatakan, penolakan hadirnya calon independen oleh DPRA tidak mendasar karena telah diperbolehkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). DPRA juga telah melanggar konstitusi. “Walau bagaimanapun DPRA menolak itu jelas melanggar, calon independen itu harus digolkan, sistem hukum yang berbicara begitu,” ujarnya.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.