siwah.com

Tag: tunda pilkada

  • Masyarakat Sipil Aceh Minta Pilkada Tak Dilanjutkan

    BANDA ACEH – Sekitar 43 LSM mengatasnamakan masyarakat sipil Aceh menilai situasi politik saat ini tidak memungkinkan dilanjutkannya pilkada sebelum konflik regulasi diselesaikan.

    “Konflik regulasi harus ditata kembali secara bijak dan sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa mengurangi kekhususan Aceh dan sesuai dengan UUPA,” tulis lembaga swadaya masyarakat tersebut dalam rilis yang dikirim ke The Atjeh Post, Selasa (18/10).

    Penundaan pilkada, tulis masyarakat sipil, mutlak dilakukan tanpa harus menunggu kekerasan politik terjadi. “Kami memandang, pilkada tidak dapat dilanjutkan karena akan berdampak pada “pilkada ulang” sehingga merugikan anggaran yang merupakan dana rakyat Aceh.”

    Masyarakat sipil menilai Komisi Independen Pemilihan melanggar hukum dengan mengacuhkan UUPA sebagai dasar hukum Pilkada Aceh. “KIP secara berani menjalankan tahapan dengan memaksakan pilkada terus berjalan tanpa koridor hukum dan sesuai dengan solusi yang diberikan oleh pihak Mendagri.”

    Ditambahkan, masyarakat sipil juga menilai tahapan pilkada telah melecehkan DPRA karena tak melibatkan DPRA sebagai institusi resmi Pemerintahan Aceh yang memiliki kekuatan hukum dan politik dalam melegitimasi pemerintahan Aceh.

    Masyarkat sipil menyatakan sikap akan menempuh jalur hukum untuk menggugat KIP di Pengadilan Tata Usaha Negara. Selain itu, “kami atas nama masyarakat sipil akan melakukan aksi massa apabila tahapan Pilkada tidak dihentikan dan Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan kebijakan yang dapat memberikan solusi terbaik bagi konflik regulasi di Aceh.”

    Masyarakat sipil juga meminta pihak berwajib yakni polisi memproses secara hukum tindak lanjut Pansus DPRA terhadap temuan-temuan dalam pilkada yang dilakukan oleh KIP.

    Selain itu, Masyarakat Sipil Aceh menuntut Presiden SBY menerbitkan surat pembatalan tahapan Pilkada Aceh. Lalu, masyarakat sipil meminta Presiden menunjukkan penjabat Gubernur di Aceh hingga qanun dan dasar hukum diselesaikan untuk menjalankan Pilkada.

    Tak hanya itu, elemen masyarakat sipil ingin menggugat Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang telah memaksakan pelaksanaan pilkada tanpa dasar hukum. Selain itu, masyarakat sipil juga menggugat gubernur dan wakil gubernur karena menggunakan anggaran pilkada tanda dasar hukum yang mengarahkan pada Pidana dan Korupsi.

    Selain itu, kepada KIP Aceh, masyarakat sipil meminta pilkada dihentikan sampai ada dasar hukum yang jelas. Elemen masyarakat sipil juga meminta masyarakat tetap bersatu.

    Elemen masyarakat sipil ini antara lain FAA, JAPPP, Putroe, Leukat, KTNA Aceh Jaya, FP2GB, HMI Cabang Langsa, KMPA, GEMPA, Siploh, Gerak Api, BAJA, Formapas, Community Simeulue, Persatuan Inong Aceh, AWCW, GEMPAR RI, LPPNRI, Kelompok Pemuda Aceh Tamiang, Yayasan Penira, Ikapeda, Yayasan leuser Antara, 3P, PPMJ, AMPESS, Mirah Pucoek, Yayasan Inong Aceh Damai, LSM Badan Kesatuan Bangsa, PUAN, API, LUAS, Lembaga Srikandi, KPP, Lembaga Cita Usaha, Yayasan Permata Hijau, dan Kopin Asoe Bumoe.[]

    Source : The Atjeh Post

  • Wawancara Lengkap Mendagri Soal Pilkada

    mendagri Gamawan Fauzi

    Berita The Atjeh Post Sabtu (16/7) yang menulis statemen Mendagri berjudul “Mendagri: Kalau Pilkada Ditunda Kita Tunjuk Pj Gubernur” mendapat reaksi dari Gubernur Irwandi Yusuf. Dalam harian Serambi Indonesia Minggu (17/7) Irwandi mengaku sudah menelepon langsung Mendagri Gamawan Fauzi. Dalam berita itu, Irwandi memang tidak menyebut langsung nama The Atjeh Post. Namun, satu-satunya media online di Aceh yang memberitakan statemen Mendagri itu adalah The Atjeh Post.

    Kepada Serambi Indonesia, Irwandi mengatakan, “Sudah kutelepon Mendagri. Katanya ada wawancara dengan banyak wartawan. Ada pertanyaan dari salah seorang wartawan yang bunyinya seperti ini: Pak Mendagri, bagaimana kalau misalnya pelaksanaan Pilkada Aceh mengalami kendala besar seperti tidak ada budget dan ada kerusuhan besar, apakah pilkada dapat ditunda?”

    Serambi Indonesia menulis: “Menurut Irwandi, terhadap pertanyaan seperti itu, Mendagri menjawab: “Dapat, dan kalau gubernur yang sekarang sudah habis masa jabatannya kita tunjuk pjs,” kutip Irwandi dalam pesan singkat yang dikirimkan ke Serambi, Sabtu (16/7) malam pukul 20.58 WIB.

    Irwandi juga menulis, sebenarnya jawaban Mendagri itu normatif saja. “Tetapi dalam pemberitaan yang disiarkan, pertanyaan si wartawan disembunyikan dan jawaban Mendagri digabung semena-mena sehingga yang mencuat seolah-olah Mendagri mengatakan pilkada mungkin akan ditunda dan akan ada penunjukan Pj Gubernur,” demikian Irwandi.

    Wartawan The Atjeh Post Wella Sherlita yang mewawancarai Mendagri Gamawan usai rapat kabinet di Istana Negara (16/7), Jakarta, mengatakan, pertanyaan yang diajukan tidak seperti yang dikatakan Irwandi. Supaya tidak menimbulkan salah tafsir siapa membohongi siapa, sebenarnya kami ingin memajang langsung hasil wawancara itu dalam bentuk voice recorder maupun rekaman video di website. Namun, karena fasilitas itu belum ada, berikut kami tayangkan secara lengkap kata demi kata wawancara antara wartawan The Atjeh Post dengan Mendagri Gamawan Fauzi.

    The Atjeh Post (AP) :  Koalisi 16 partai di Aceh menyurati presiden dan meminta supaya Pilkada ditunda. Itu bagaimana?

    Gamawan Fauzi (GF) : Kalau kesepakatan daerah ditunda tidak masalah. KPU juga sepakat misalnya,  bisa kita tunda. Kalau sepakat semua daerah, KPU juga sepakat minta dilakukan penundaan, kita bisa terima. Saya juga bicara tadi, koordinasikan dengan Menko Polhukam, kalau memang permintaan daerah ditunda, kan bisa saja kita tunjuk Pj  dulu. Pejabat Gubernur Aceh, misalnya, terlewati waktunya ya. Itu boleh kita lakukan.

    AP : Kalau gubernurnya tidak terima gimana, Pak?

    GF: Ya, kalau memang anggaran tidak ada, gimana. Kalau misalnya, ee..KPU tidak mutuskan jadwalnya sampai hari ini. Sampai waktu yang sudah sangat mendesak. Toh, kita tunjuk juga Pj akhirnya kan? Saya minta sebenarnya, semua pihak di situ ya, pedomani sajalah aturan perundang-undangan, taati saja perundang-undangan. Sebetulnya aturannya sudah sangat jelas kok. Baik menyangkut dengan calon independen, itu sudah sangat jelas aturannya.

    AP: Mereka berencana mau ketemu presiden sekitar tanggal 20 – 25 Juli …

    GF: Ya, mudah-mudahanlah Bapak Presiden ada waktu untuk menerima he-he-he…

    AP: Tapi presiden sudah tau  persoalan di Aceh?

    GF: Saya kira sudah. Sudah dilapor juga. Tadi kami bicara dengan Pak Menko Polhukam. Tapi karena tadi tidak ada pembahasan di luar undang-undang itu, ya saya tidak tahu apakah Bapak Presiden tau secara detail atau tidak.

    AP: Pendekatannya kenapa selalu secara keamanan ya Pak kalau menyangkut Aceh?

    GF: Siapa bilang? Yang ngomong pendekatan keamanan siapa?

    AP: Maksud saya, yang kesana lebih sering dari desk Polhukam daripada desk Mendagri…

    GF: Nggak, desk Mendagri sering kok. Saya mau ngirim lagi ke sana. Kemarin saya sudah instruksikan Dirjen ke sana dengan tim untuk memfasilitasi. Kita dulu waktu macet anggaran itu, kan kita juga turun 2-3 kali menyelesaikan. Akhirnya anggarannya bulan April itu selesai kan. Kita fasilitasi, ke DPRD kita datang ke situ, Dirjen Keuangan Daerah datang ke situ , ke gubernur juga, menjelaskan. Langsung seminggu setelah itu selesai. Ini juga kita akan turunkan tim untuk kita konsultasikan, bicarakan, kita dialogkan. Itu yang penting. Jadi, ada pendekatan keamanan, nggak kok.

    AP: Secara umum bagaimana bapak menilai situasi di Aceh itu?

    GF: Sampai sekarang saya dapat laporan masih bagus, cuma…. Sampai sekarang situasinya masih bagus kok, terutama keamanan ya. Cuma memang ada perbedaan pendapat antara gubernur dengan DPRD, itu aja sebenarnya yang belum disepakati, terutama menyangkut dengan calon independen itu kan. Itu aja kan he-he-he []

    Source : AtjehPost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.