siwah.com

Tag: leadership

  • Partai Kehilangan Mahkota

    Menarik mencermati berita utama Kompas (12/7), ”Yudhoyono Menjamin Anas”.

    Selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono memandang penting mengeluarkan pernyataan yang menggaransi Anas Urbaningrum untuk tetap menjadi nakhoda partai. Konteks pesan Yudhoyono tersebut dapat kita posisikan sebagai peredam konflik internal antarfaksi sekaligus berupaya meminimalkan efek turbulensi politik PD pasca-”nyanyian” Nazaruddin.

    Mencederai kekitaan

    Dalam jangka pendek, sinyal SBY bahwa tak akan ada kongres luar biasa sepertinya masih akan didengar para elite PD. Kita tentu memahami, hingga sekarang SBY masih di puncak hierarki kekuasaan partai. Dalam tradisi partai yang menyandarkan pada kekuatan figur sentral, dinamika politik yang terbangun biasanya bermuara pada gejala groupthink.

    Irving Janis dalam bukunya, Groupthink: Psychological Studies of Policy Decisions and Fiascoes (1982), menyebutkan, salah satu ciri utama gejala groupthink ialah para kader organisasi akan menghindari pemikiran berlawanan dengan elite utamanya. Geneologi PD memosisikan SBY sebagai figur utama sekaligus pusat pergerakan sistem organisasi. Sekeras apa pun upaya faksi non-Anas menggelindingkan isu kongres luar biasa, tanpa restu SBY, hal tersebut hanya akan membentuk gelembung air sabun.

    Namun, dalam jangka panjang, pernyataan SBY pelan tapi pasti akan kehilangan koherensi karakterologis (characterological coherency). Hal ini ditandai dengan kian melemahnya kepercayaan publik di level konstituen dan publik eksternal partai terhadap karakter-karakter utama SBY sebagai pemimpin.

    Konflik antarfaksi seusai kongres PD tahun lalu mengalami fase ’inkubasi’ saat skandal Nazaruddin terkuak. Perang terbuka pun aktual di media massa karena pengendalian konflik terhalang oleh kepentingan elite PD yang berbeda-beda. Konsolidasi internal tak mampu menyolidkan lagi gerak ritmis para elite sehingga konflik menjadi eskalatif dan terbuka di mana-mana.

    Partai juara?

    Tak dimungkiri, PD saat ini ibarat sang juara yang kehilangan mahkota. Setelah memenangi Pemilu 2009 dengan meraih 20,85 persen suara pemilih, PD ternyata tak mampu mentransformasikan kemenangannya untuk membuat perubahan nyata.

    Jajak pendapat Kompas, Senin (4/7/2011), menunjukkan kepercayaan publik terhadap PD menurun drastis. Jika pemilu dilaksanakan sekarang, hanya 35,6 persen pemilih PD yang berterus terang akan tetap kembali memilihnya. Bahkan 86,8 persen responden yakin partai ini tidak bebas dari korupsi. Mahkota bagi partai pemenang pemilu adalah kepercayaan, kewibawaan, dan kredibilitas. Sebuah partai yang memenangi pemilu tetapi tak lagi punya ketiga hal itu sama saja dengan juara tanpa mahkota.

    Komentar Marzuki Alie (Kompas, 12/7/2011) yang menyatakan bahwa keberhasilan PD pada Pemilu 2014 ditentukan tiga pihak, yakni SBY selaku pemimpin pemerintahan, dirinya di DPR, dan Anas dalam mengonsolidasikan partai, menjadi cermin elite PD yang menyederhanakan masalah. Marzuki mungkin lupa, faktor rakyat atau konstituen dalam membesarkan partai. Tanpa riset ilmiah sekalipun teraba bahwa rakyat kini tak hanya gelisah tetapi kecewa atas perkembangan penyelesaian kasus Nazaruddin.

    Tak ada pilihan bagi PD selain mengoptimalkan perbaikan-perbaikan ke depan. Pertama, PD harus tegas memecat kader-kader yang terlibat korupsi. Agenda pembersihan para koruptor di tubuh partai seharusnya menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang digelar 23-25 Juli ini.

    Kedua, PD harus menunjukkan kebijakan politik untuk menuntaskan kasus yang disorot publik. Misalnya, turut menunjukkan tanggung jawab menghadirkan Nazaruddin di Indonesia. Jika gagal, publik akan selalu menghubungkan tindakan korupsi yang dituduhkan terhadap Nazaruddin dengan partai dan para elite PD lainnya. Sikap tegas juga harus tergambar dalam penyelesaian kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Andi Nurpati. Sangat berisiko bagi PD jika jadi bungker orang-orang bermasalah.

    Ketiga, dalam konteks kohesivitas organisasi, perlu penataan ulang dalam proses distribusi dan alokasi sumber daya kader. Selain memiliki operator politik andal yang diperlukan dalam manajemen konflik seperti sekarang, perlu juga memperbanyak kader yang bekerja nyata untuk rakyat di luar masa pemilu.

    Gun Gun Heryanto Dosen Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kepemimpinan Resisten di Tengah Polutan

    Sulitnya memprediksi siapa yang akan menjadi presiden pada Pemilu 2014 sangat erat terkait dengan perubahan lingkungan politik dan karakter elite politik yang ada sekarang ini. Perubahan sistem politik yang demikian cepat baru bisa melahirkan elite politik yang oportunistis.

    Sejak lengsernya Soeharto dari kursi presiden, lingkungan politik berubah sangat cepat, mulai dari level konstitusi hingga praksis. Adopsi yang sangat masif terhadap demokrasi tidak hanya melahirkan sistem pemilihan baru, tetapi juga menelurkan sebuah komunitas elite baru menggeser posisi elite lama. Pada pemilu pertama setelah tumbangnya Orde Baru, hanya 19,9 persen anggota legislatif yang berasal dari periode sebelumnya. Lingkungan Senayan pun berubah dengan masuknya lebih banyak anggota DPR dari kalangan swasta. Pegawai negeri atau birokrat, sebagai sumber elite politik yang banyak direkrut pada periode sebelumnya, menyusut drastis dari 28,9 persen menjadi hanya 4,1 persen. Dengan demikian, dalam waktu cepat telah terbentuk sebuah komunitas baru yang memiliki kultur berbeda. Kultur baru itu ditunjukkan oleh karakter legislatif yang sangat ”garang” terhadap eksekutif.

    Namun, kegagalan partai politik melakukan pengaderan menjadikan perubahan demi perubahan yang bergulir cepat pada tahap-tahap berikutnya tak bisa dihadapi oleh partai politik. Partai pada akhirnya berubah menjadi stempel bagi setiap orang yang punya kepentingan. Lunturnya ideologi partai-partai politik adalah cermin paling nyata dari runtuhnya sistem pengaderan di tubuh parpol. Partai menjadi mandul untuk menghasilkan generasi dengan nilai-nilai terbaik dari partai.

    Perubahan politik yang tidak mampu diantisipasi oleh partai pada akhirnya hanya menghasilkan spesies-spesies elite baru, yang muncul bukan karena menyerap nilai-nilai demokrasi dan mencerna yang terbaik dari proses politik sehingga menjadi kuat. Yang muncul adalah spesies elite yang mampu bertahan di lingkungan baru yang terkontaminasi. Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Edy Yuwono mengatakan, dalam sebuah ekosistem yang terganggu, yang polutan, atau terkontaminasi, hanya spesies yang bersifat oportunis yang dapat bertahan. Sementara spesies yang tidak tahan terhadap lingkungan baru itu akan tersingkir.

    Lingkungan politik yang belum stabil sejauh ini belum menghasilkan calon pemimpin baru yang diakui kekuatan karakternya. Lingkungan dengan sistem politik yang selalu berubah setiap pemilu baru sebatas menghasilkan generasi baru yang resisten, yang tahan berada di lingkungan penuh korupsi dan kelemahan hukum. ”Spesies oportunistis itu pemakan segalanya,” lanjut Edy.

    Pada tataran eksekutif gejala yang sama juga muncul. Kepemimpinan nasional sejauh ini cenderung baru bisa bersikap resisten terhadap buruknya lingkungan, belum mampu hadir sebagai satu sosok yang bisa mengambil jarak dan melakukan perubahan dengan kekuatan inovasinya.

    Tegas dan visioner

    Panel rektor yang dilakukan Litbang Kompas cenderung memberikan penilaian yang buruk terhadap kepemimpinan di kalangan DPR sekarang. Rata-rata penilaian mereka jatuh di angka 4,8 ketika mereka diminta memeringkatkan 1 hingga 10 untuk kepemimpinan di kalangan anggota legislatif ini. Nilai kepemimpinan di DPR adalah terendah dibandingkan dengan kalangan menteri, pegawai birokrasi, kepala-kepala daerah, pengusaha, dan kelompok-kelompok lain yang ditanyakan. Di luar kepemimpinan di kalangan akademisi, sejauh ini kepemimpinan di kalangan TNI masih mereka pandang yang terbaik (rata-rata penilaian di angka 7).

    Relatif positifnya pandangan mereka tentang kepemimpinan di tubuh TNI lebih merupakan refleksi simbolis dari sifat-sifat yang sesungguhnya diharapkan muncul pada diri presiden dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa saat ini. ”Mempunyai ketegasan dalam bertindak tidak harus dari kalangan militer. Birokrat juga ada orang yang memiliki kualifikasi-kualifikasi sebagai pemimpin,” ujar Rektor Institut Seni Indonesia Yogyakarta Soeprapto Soejono. Hal senada diungkapkan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Priyo Suprobo, kualifikasi yang diperlukan untuk menjadi presiden Indonesia pada saat ini ialah, ”Presiden yang mempunyai kemampuan, yang tegas. Karena bangsa kita majemuk, jadi harus tegas dan menerapkan penegakan hukum.”

    Wajar, jika karakter kepemimpinan yang terkait dengan sifat ketegasan kemudian muncul sebagai yang paling utama, menyikapi kurangnya ketegasan yang dirasakan ada pada presiden saat ini. Namun, sisi lain juga cukup kuat disyaratkan, yaitu kepemimpinan yang visioner dan cerdas. ”Tidak cukup jujur saja. Dia harus kuat dan punya visi ke depan,” tutur Rektor UII Yogyakarta Edy Suandy Hamid. (BAMBANG SETIAWAN, Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Memilih Pemimpin Aceh

    pilkada aceh

    Tahun ini, jelang akhir periode jabatan gubernur dan para bupati/walikota, Aceh akan menulis cerita baru yang boleh jadi akan tetap menjadi cerita lama. Rakyat akan memilih pemimpin baru di tingkat propinsi sampai kabupaten, ataukah masih berselera dengan yang lama.
    Ada dua hal yang layak direnungkan, rakyat bakal mencari pemimpin yang diinginkan, atau barangkali lebih tertarik untuk memilih orang yang kebetulan sangat berkeinginan untuk menjadi pemimpin?

    Jelas sekali. Terdapat perbedaan yang cukup kental antara pemimpin yang diinginkan dengan orang yang ingin menjadi pemimpin. Yang satu lebih menunjuk pada figur yang benar-benar dibutuhkan untuk bisa membawa Aceh ke jalan yang lebih baik. Sedang yang lainnya, lebih memperlihatkan seseorang yang memiliki birahi untuk berkuasa.

    Dari perbedaan itu bisa ditebak, ke mana semua akan berujung. Ketika misal warga Aceh benar-benar konsisten nantinya memilih pemimpin yang  diinginkan. Jauh-jauh hari mereka bisa mengarahkan ujung matanya dan mungkin lengkap dengan ikrar diri, untuk hanya memilih pemimpin yang layak menjadi pemimpin. Ia sudah memiliki bayangan, figur yang berkarakter seperti apa yang bakal dipilihnya.

    Di sini, masyarakat yang cerdas akan cenderung berselera pada pemimpin yang memang diyakininya bukanlah profil yang hanya bisa membawa manfaat untuk beberapa orang saja. Bukan hanya pemimpin yang hanya bisa memayungi sekelompok orang saja. Baik itu payung partai atau apapun.

    Berbeda halnya, andai pikiran warga Aceh lebih mengarah pada kepentingan-kepentingan tertentu. Kepentingan yang berkutat untuk melanggengkan sebentuk egoisme. Taruhlah misal, saya mengenalnya, dan dengan memilihnya akan membantu saya untuk membuat usaha saya bisa menemukan eskalator. Karena terpengaruh kekerabatan atau sesuatu yang berdekatan dengan itu. Ketika begini, tidak menjadi suatu hal yang terlalu penting, apakah yang ia pilih menjadi pemimpin benar-benar pemimpin yang diinginkan ataukah memilih pemimpin yang berbirahi menjadi pemimpin.

    Terkait ini—pemilih dan karakternya. Saya teringat dengan pandangan M Alfan Alfian dalam salah satu artikelnya (Menyoal Pemilih Cerdas: Majalah FIGUR Edisi XXXVI/Th. 2009). Disebutkan Alfian, di sana ada kedaulatan yang dimiliki rakyat sebagai pemilik.

    Kedaulatan itu biasanya terkendala oleh dua hal: internal dan eksternal. Internal, karena kurangnya proaktif, sehingga pemilih mudah apatis. Gangguan lain, biasanya, kalau sang pemilih over-subyektif, mengedepankan pertimbangan primordial dan irasional yang berlebihan, sehingga kurang bertanggungjawab atas pilihannya. Kurangnya informasi, bisa berasal dari kemalasan sang pemilih, atau memang terbatasnya sosialisasi pemilu. Kalau yang kedua terjadi, maka otoritas penyelenggara pemilu patut digugat.

    Faktor eksternal yang menggerogoti kedaulatan pemilih adalah bujukan-bujukan yang tidak benar dan menyesatkan, tetapi daya pikatnya tinggi. Iklan-iklan politik yang rancu kadang sangat membius pemilih yang kurang kritis, yang membiarkan dirinya menjadi obyek yang ditentukan, bukan yang menentukan.

    Menurut Alfian lagi, pemilih cerdas akan menetapkan pilihannya berdasar upayanya menelusuri rekam jejak para caleg. Tentu bukan dalam konteks primordialitas rekam jejak itu, tetapi integritas, kapasitas, kapabilitas, dan prospek caleg tersebut ke depan yang diharapkan mampu menjadi anggota legislatif yang mumpuni. Dalam bahasa agama, calon pemimpin yang kita cari adalah yang sidiq (benar), amanah (bisa dipercaya), fathonah (cerdas), dan tabligh (komunikatif).

    Nah, bagaimana dengan kita di Aceh?
    Persoalan rakyat yang masih banyak harus berhadapan dengan masalah yang membosankan mereka, seperti kemiskinan yang disebutkan BPS, persentasenya di Aceh tahun 2010 saja sebesar 20,98 persen atau 861,85 ribu jiwa dari jumlah penduduk 4,4 juta jiwa. Ini kerap menjadi masalah. Ini bisa menjadi sebuah problem untuk mereka bisa ‘membentuk diri’ menjadi pemilih cerdas yang dimaksudkan. Tak pelak, ketika ini tidak bisa mereka lawan, jangan heran bila nanti yang muncul sama sekali bukan pemimpin yang diinginkan. Melainkan, kita harus berlapang dada melihat senyum sumringah mereka yang berbirahi menjadi pemimpin karena berhasil dapatkan yang diinginkannya.

    *Zulfikar Akbar-Alumni Civic Education for Future Indonesian Leaders XIX Yogyakarta

    Source : Atjehpost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • 148 Kepala Daerah Jadi Tersangka

    REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA–Anggota Komisi II DPR RI (bidang politik dan pemerintahan) Malik Haromain menegaskan bahwa selama 2010 tercatat 148 dari 244 kepala daerah menjadi tersangka. “Sepanjang 2010 telah berlangsung 244 pilkada, tapi 148 kepala daerah yang dihasilkan justru menjadi tersangka,” kata Sekjen PP GP Ansor NU itu dalam seminar ‘Monitoring Pilkada 2010’ di Surabaya, Senin.

    Dalam seminar yang juga menampilkan anggota KPID Jatim Donny Maulana Arif itu, ia mengatakan 244 pilkada itu antara lain tujuh kali pemilihan gubernur (pilgub), 222 pemilihan bupati (pilbup), dan sisanya pemilihan wali kota. “Sebenarnya masih ada 10 persen yang belum terlaksana, tapi dari 90 persen pilkada langsung yang sudah terlaksana itu terdapat sekitar 60 persen yang digugat dari calon yang kalah,” katanya.

    Menurut dia, gugatan itu menunjukkan pelaksanaan pilkada itu belum “bersih” dan mayoritas gugatan dialamatkan kepada penyelenggara pilkada mulai dari KPU hingga PPS.
    “Tapi, gugatan itu umumnya muncul akibat proses pilkada yang diwarnai ‘money politics’ (politik uang), sehingga terjadi pelanggaran yang menimbulkan gugatan,” katanya.

    Selain bersih, pihaknya juga mengupayakan pilkada yang berkualitas, sehingga bukan calon kepala daerah yang tidak tahu politik, tapi akhirnya terpilih karena ‘money politics’ dan digugat. “Tidak hanya bersih dan berkualitas, namun pihaknya juga akan mengupayakan pilkada yang murah dan effisien. Hingga kini, pilkada telah menghabiskan Rp3,5 triliun dengan Rp800 miliar di antaranya untuk Pilgub Jatim,” katanya.

    Oleh karena itu, katanya, DPR RI sekarang merumuskan UU khusus Pilkada yang selama ini menjadi satu dengan UU Parpol dan UU Pemerintahan Daerah. “UU khusus pilkada itu akan mengatur prosedur pilkada secara teknis guna mencegah pilkada yang tidak ‘clean’, seperti memperkuat posisi dan peran Bawaslu atau Panwas,” katanya.

    Ia mencontohkan penguatan peran Bawaslu atau Panswas itu antara lain dengan pemberian otoritas kepada Bawaslu atau Panwas untuk melakukan pengadilan administratif secara cepat “Untuk calon yang berkualitas mungkin akan diatur lebih teknis, sehingga bukan ditentukan popularitas tapi ‘buta’ politik,” katanya di hadapan 50-an peserta seminar.

    Terkait pilkada yang murah, ia mengatakan, pihaknya akan memikirkan pilkada serentak di setiap provinsi dan juga menghapuskan pilkada putaran kedua dan seterusnya. “Kami juga memikirkan posisi wakil kepala daerah yang dalam banyak kasus juga tidak efektif, karena setahun menjelang akhir jabatan selalu berseteru untuk saling berkompetisi dalam pilkada berikutnya,” katanya.

    Sementara itu, anggota KPID Jatim Donny Maulana Arif menyatakan KPID bersama Dewan Pers bertindak sebagai kendali bagi kalangan media massa yang terlalu memihak calon dalam pilkada langsung selama ini. “Hal itu terbukti dalam gugatan yang ditangani Dewan Pers pada Pilkada Surabaya, atau laporan masyarakat yang disampaikan ke KPI/KPID menunjukkan adanya media massa yang memihak,” katanya.

    Red: Krisman Purwoko
    Sumber: ant

    Source: republika.co.id

    Posted with WordPress for BlackBerry.