siwah.com

Tag: media massa kampanye pemilu 2009

  • PPP tak Terpengaruh Survei

    BANDA ACEH – Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan tetap berkomitmen untuk mempertahankan Islam sebagai azas dan landasan perjuangan partai. PPP tidak mau terpengaruh dengan hasil survei yang menyatakan pemilih partai Islam semakin menurun pada Pemilu 2009.

    Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif (LP2L) DPW PPP Aceh, Edwar M Nur, dalam pernyataan tertulisnya kepada Serambi, Senin (26/1) menyatakan, penegasan itu disampaikan Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali, dalam pidato politiknya saat peringatan hari lahir (harlah) PPP yang ke 36 di Jakarta, Sabtu (24/1).
    (more…)

  • PPRN Incar Partai Lokal

    BANDA ACEH – Satu per satu partai berbasis nasional mulai mendekati partai lokal di Aceh. Setelah Partai Demokrat, kini giliran Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), yang secara terang-terangan menyatakan mengincar parlok menjadi mitra koalisi.

    Bahkan, untuk kepentingan itu, Ketua Umum DPP PPRN, Amelia Ahmad Yani melakukan pertemuan dengan enam perwakilan parlok di Aceh dalam sebuah ajang silaturahmi di Restoran Lamyong, Banda Aceh, Minggu (25/1). Walau dalam suasana silaturahmi, namun forum itu terlihat kental dengan muatan politis.
    (more…)

  • Kampanye dan Demokrasi Prosedural

    Panggung politik nasional dalam sembilan bulan ke depan, tepatnya mulai 12 Juli 2008 sampai dengan 5 April 2009, akan menyuguhkan berbagai atraksi yang dilakukan para elite politik.

    Tontonan yang merupakan bagian dari pesta akbar pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD, itu diperkirakan akan semakin meriah dan variatif dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara.
    (more…)

  • Tak Masuk Akal, Atur Berita Pemilu: Tak Ada Kewajiban Media Massa Muat Berita Pemilu

    Jakarta, Kompas – Media massa tidak mempunyai kewajiban memuat berita kampanye partai politik. Hal ini merupakan bagian dari kebebasan pers. Artinya, undang-undang yang meminta media massa memberikan kesempatan yang sama, baik berita maupun iklan, kepada semua parpol, selain sia-sia, juga tak masuk akal.

    Demikian diungkapkan Ketua Presidium Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Palar Batubara serta Direktur Eksekutif Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina Yudi Latif, Kamis (24/4), secara terpisah di Jakarta.

    Pasal 91 Ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD menyatakan, media cetak dan penyiaran yang menyediakan rubrik khusus untuk pemberitaan kampanye harus berlaku adil dan berimbang kepada semua peserta pemilu. Pasal 93 Ayat 3 UU itu menegaskan, media cetak dan penyiaran wajib memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu dalam pemuatan dan penayangan iklan kampanye.

    (more…)