siwah.com

Tag: panwaslu aceh

  • Dasar Pembentukan Panwaslu Aceh

    Versi Bawaslu

    * Bawaslu menafsirkan bahwa pemilu DPR, DPRD, DPD, dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden merupakan bersifat nasional dan bukan pemilu lokal. Oleh karenanya kedua pemilu tersebut bukan objek pengaturan UU No 11 Tahun 2006 (UUPA). Maka prinsip lex spesualis derogaat lex generalis (ketentuan khusus) UUPA tidak dapat diterapkan dalam pembentukan Panwaslu Aceh.

    * UUPA mengatur pengawas pemilihan kepala daerah (gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota), sama sekali tidak menyinggung mengawasi pemilu legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden.
    (more…)

  • Pembentukan Panwaslu Aceh: DPRA Usulkan Judicial Review ke MA

    * Panwas Subulussalam Dikukuhkan Esok

    JAKARTA – Untuk menghindari perbedaan tafsir terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh dan panwaslu kabupaten/kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, sebaiknya ditempuh Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA).

    Komisi A DPR Aceh (DPRA) mengusulkan langkah tersebut dalam pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri), di Kantor Bawaslu, Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Senin (28/7).
    (more…)

  • Pengamat Politik: Bawaslu diminta segera lantik Panwalu ACEH

    BANDA ACEH – Pengamat politik Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Taqwaddin mengharapkan agar Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat segera menetapkan serta melantik Panitia pemilihan pemilu (Panwaslu) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

    “Saya pikir Bawaslu tidak perlu menunda pelantikan Panwaslu Aceh karena masa kampanye terbatas telah dimulai sejak 12 Juli 2008, sementara petugas yang mengawasi pelaksanaan pemilu di daerah ini belum ada,” katanya di Banda Aceh, Rabu, menanggapi belum dilantiknya Panwaslu Aceh oleh Bawaslu Pusat.
    (more…)

  • Pemilu Sah tanpa Panwas

    JAKARTA – Proses pelaksanaan tahapan pemilu di Aceh tetap sah, meskipun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), sampai sekarang belum dilantik atau dikukuhkan. Karena sejatinya Panwaslu adalah institusi yang hanya menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran. Tapi bagaimanapun, belum adanya Panwaslu menandakan adanya “cacat” terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang sekarang sudah memasuki tahapan kampanye. Hal itu diungkapkan mantan Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI, Ferry Mursyidan Baldan, dan Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI Asal Aceh Ahmad Farhan Hamid, yang dihubungi Serambi secara terpisah di Jakarta, Senin (21/7) kemarin, terkait belum dilantik atau dikukuhkannya Panwaslu Aceh. Padahal, berbagai tahapan pemilu di daerah ini yang juga melibatkan enam partai politik lokal (parlok), terus berlangsung.

    Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang berwenang melantik dan mengukuhkan Panwaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh, dilaporkan belum berani melantik dan mengukuhkannya sebelum memperoleh jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengenai proses seleksi anggota Panwaslu Anggota DPR, DPD, DPRA, dan DPRK di Provinsi NAD tersebut.
    (more…)

  • Panwaslu Belum Dilantik: Tahapan Pemilu Aceh Terancam Terganggu

    BANDA ACEH – Tahapan pemilu legislatif di Aceh yang kini memasuki masa kampanye berjalan tanpa pengawasan karena belum dilantiknya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Tanpa Panwaslu, tahapan kampanye di Aceh berpotensi terganggu karena akan ada tahapan- tahapan yang terlepas dari pengawasan. Pernyataan itu disampaikan pakar hukum Universitas Syiah Kuala, Dr Mawardi Ismail SH MHum menjawab Serambi, Sabtu (12/7) terkait kebijakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat yang hingga kini belum melantik Panwaslu Aceh, sedangkan tahapannya telah memasuki masa kampanye.
    (more…)

  • Lima Anggota Panwaslu Aceh Terpilih

    Banda Aceh l Harian Aceh Sidang Pleno Komisi A DPR Aceh akhirnya menetapkan lima orang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh dari 15 orang yang diuji. Penetapan dilakukan Rabu (4/6), berdasarkan rekap nilai hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and profer test) yang dilaksanakan tanggal 2-3 Juni 2008 di ruang komisi A DPRA.
    (more…)