JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 18 partai politik dan enam partai lokal Nangroe Aceh Darusalam lolos dalam seleksi faktual. Dengan demikian, partai itu resmi menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada 2009 mendatang.
“18 partai dan enam partai lokal NAD lolos verifikasi faktual,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz A di kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (7/7/2008) malam.
(more…)